Back to announcement
20260930_AALI_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_32162157_lamp1.pdf
Other Text extracted AALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk
("PERSEROAN")
PEMBERITAHUAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM TAHUN BUKU 2026
Dengan ini diberitahukan kepada pemegang saham Perseroan, bahwa Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan
Dewan Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif pada tanggal 29 September 2026, untuk membagikan dividen interim untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, yaitu sebesar Rp233,- (dua ratus tiga puluh tiga Rupiah) per
saham (“Dividen Interim”), dengan jadwal dan tata cara pembayaran sebagai berikut:
(i) Jadwal Pembagian Dividen Interim:
- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 08 Oktober 2026
- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 09 Oktober 2026
- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai : 12 Oktober 2026
- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai : 13 Oktober 2026
- Recording Date (yang berhak atas Dividen Interim) : 12 Oktober 2026
- Pelaksanaan Pembayaran : 26 Oktober 2026
(ii) Tata Cara Pembagian Dividen Interim:
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat
pemberitahuan secara khusus kepada pemegang saham Perseroan.
2. Dividen Interim akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB (“Pemegang Saham Yang Berhak”).
3. Pembayaran Dividen Interim:
a. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat (fisik), pembagian Dividen Interim
akan dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) ke rekening Pemegang Saham Yang Berhak yang telah
memberitahukan nama bank serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham Yang Berhak kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan, PT Raya Saham Registra (“Registra”), Plaza Sentral, Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman
Kav. 47-48, Jakarta Selatan, Telepon: (62 21) 2525666, Fax.: (62 21) 2525028 paling lambat tanggal 12 Oktober
2026 pukul 16:00 WIB dengan disertai fotokopi KTP atau paspor sesuai alamat dalam Daftar Pemegang Saham
melalui surat bermaterai cukup.
b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), pembagian akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham Yang Berhak akan menerima pembagian
dari Pemegang Rekening KSEI yang bersangkutan.
4. Perseroan tidak melayani permintaan Pemegang Saham Yang Berhak untuk mengalihkan haknya atas Dividen Interim
kepada pihak lain.
5. Dividen Interim yang akan dibagikan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan khusus bagi:
a. Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri, agar menyampaikan Nomor Pokok
Wajib Pajak (“NPWP”) kepada KSEI atau Registra paling lambat tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16:00 WIB. Jika
sampai dengan tanggal tersebut KSEI atau Registra tidak menerima NPWP, maka Dividen Interim yang dibagikan
kepada yang bersangkutan akan dikenakan pajak yang berlaku untuk Wajib Pajak Dalam Negeri yang tidak
mempunyai NPWP.
b. Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan warga negara asing dan merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Negara Republik Indonesia dan
bermaksud untuk meminta agar pemotongan pajaknya disesuaikan dengan tarif yang tercantum dalam P3B
tersebut wajib mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia dan menyerahkan/memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Apabila pemegang saham yang
bersangkutan tidak mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia sampai batas waktu yang
ditetapkan oleh KSEI tersebut, maka Dividen Interim yang dibagikan kepada yang bersangkutan akan dikenakan
pajak yang berlaku untuk Wajib Pajak Luar Negeri yang negaranya tidak mempunyai P3B dengan Negara Republik
Indonesia.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan.
Jakarta, 30 September 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.