Back to announcement
20260930_BRIS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32162265_lamp1.pdf
Other Text extracted BRISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT BANK SYARIAH INDONESIA (PERSERO) TBK (“PERSEROAN”)
DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II")
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK
MENGAMBIL KEPUTUSAN MENGENAI TRANSAKSI PMHMETD II.
Keterbukaan inf ormasi ini diterbitkan pada tanggal 30 September 2026 (“Keterbukaan Informasi”)
sehubungan dengan rencana penambahan modal ditempatkan dan disetor melalui PMHMETD II
kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
Hak Memesan Ef ek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019
dan terakhir diubah dengan Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan Dan
Penguatan Emiten Dan Perusahaan Publik (selanjutnya disebut “POJK Penambahan Modal”).
PT BANK SYARIAH INDONESIA (PERSERO) TBK
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha:
Perbankan Syariah
Kantor Pusat:
Gedung The Tower
Jl. Gatot Subroto No. 27 Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi ,
Jakarta Selatan 12930
Email: corporate.secretary@bankbsi.co.id
Website: www.bankbsi.co.id
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) PERSEROAN AKAN
DISELENGGARAKAN PADA HARI JUMAT, TANGGAL 6 NOVEMBER 2026, YANG AKAN
MENGUSULKAN PERSETUJUAN RENCANA PMHMETD II.
SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI HANY A
MERUPAKAN USULAN, YANG TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RUPSLB, PERNYATAAN
EFEKTIF DARI OJK ATAS PERNYATAAN PENDAFTARAN DAN PROSPEKTUS YANG
DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD II.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DI DALAMNYA TIDAK
DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UMUM ATAU ANJURAN UNTUK
MEMBELI, BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG, ATAS EFEK PERSEROAN.
1
Page 2
INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD II
Sehubungan dengan rencana PMHMETD II, dalam Keterbukaan Inf ormasi ini Perseroan bermaksud
untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 6.800.000.000 (Enam Miliar Delapan Ratus Juta) Lembar
saham Seri B Perseroan dengan nilai nominal Rp 500,- per saham (“Saham Baru”).
Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-
A Tentang Pencatatan Saham dan Ef ek Bersif at Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh
Perusahaan Tercatat, Lampiran Keputusan Direksi PT BEI No. Kep -00045/BEI/03-2026 tanggal 31
Maret 2026. Saham Baru tersebut akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
termasuk hak atas dividen dengan saham Seri B Perseroan lainnya yang telah ditempatkan dan disetor.
Penerbitan Saham Baru akan dilakukan dengan memberikan hak memesan ef ek terlebih dahulu sesuai
dengan POJK Penambahan Modal, dan oleh karenanya PMHMETD II akan dilaksanakan berdasarkan:
1. Persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB sehubungan dengan rencana
PMHMETD II sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang -
undangan yang berlaku; dan
2. Pernyataan Pendaf taran Perseroan yang akan disampaikan kepada OJK, sehubungan dengan
rencana PMHMETD II dinyatakan ef ektif oleh OJK, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari/atau seluruh jumlah
maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Ketentuan -
ketentuan PMHMETD II, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah f inal atas Saham Baru yang akan
diterbitkan, akan diungkapkan dalam prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II dan
disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang -
undangan yang berlaku. Penyetoran saham Perseroan akan dilakukan dalam bentuk tunai.
PERKIRAAN WAKTU PELAKSANAAN PMHMETD II
Sebagaimana disyaratkan dalam POJK Penambahan Modal, Perseroan berencana menyampaikan
Pernyataan Pendaf taran dalam rangka PMHMETD II kepada Otoritas Jasa Keuangan setelah
terpenuhinya persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku,
termasuk persetujuan RUPSLB Perseroan yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 6
November 2026. Adapun PMHMETD II akan dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaf taran dinyatakan
ef ektif oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK Penambahan Modal, jangka waktu antara tanggal
persetujuan RUPSLB sampai dengan ef ektif nya Pernyataan Pendaf taran adalah tidak lebih dari 12 (dua
belas) bulan. PMHMETD II diharapkan akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal I 2027.
PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA
Perseroan akan menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD II, setelah dikurangi seluruh biaya dan
pengeluaran yang berkaitan dengan emisi saham baru, untuk penyaluran pembiayaan dalam rangka
mendukung pertumbuhan usaha Perseroan.
Inf ormasi f inal dan rinci sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus
yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II dan disediakan kepada pemegang saham yang
berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
2
Page 3
ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD II TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM
PMHMETD II bertujuan memperkuat permodalan dan meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan
Perseroan. Permodalan untuk mendukung bisnis perseroan pada tahun 2027 diproyeksikan meningkat
dari Rp51,07 triliun di tahun 2026 menjadi Rp64,41 triliun di tahun 2027, sedangkan CAR diproyeksikan
meningkat dari 20,38% (dua puluh koma tiga delapan persen) menjadi 23,31% (dua puluh tiga koma
tiga satu persen). Di sisi lain, penguatan permodalan Perseroan diharapkan mendukung pertumbuhan
skala usaha Perseroan secara berkelanjutan, termasuk mendukung upaya Perseroan dalam
meningkatkan kelompok bank berdasarkan modal inti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -
undangan yang berlaku.
Penguatan permodalan tersebut diharapkan mendukung ekspansi bisnis dan pertumbuhan pembiayaan
Perseroan secara berkelanjutan. Dalam jangka pendek, peningkatan modal dapat memengaruhi rasio
prof itabilitas, tetapi diharapkan pulih secara bertahap seiring dengan penyaluran dana ke dalam aset
produktif .
Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD miliknya akan mengalami dilusi kepemilikan
sebanyak-banyaknya sebesar 12,85% (dua belas koma delapan puluh lima persen). Seluruh proyeksi
tersebut bersif at indikatif dan bergantung pada struktur f inal serta hasil pelaksanaan PMHMETD II.
INFORMASI TAMBAHAN
Para pemegang saham yang hendak memperoleh inf ormasi tambahan sehubungan dengan rencana
PMHMETD II dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja kantor pusat operasional
Perseroan, melalui:
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
Kantor Pusat
Gedung The Tower
Jl. Gatot Subroto No. 27 Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan 12930
Email: corporate.secretary@bankbsi.co.id
Website: www.bankbsi.co.id
30 September 2026
Direksi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
3
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.