Back to announcement
20261001_MEJA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162337_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MEJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
Nomor : 001/HDK/SP/X/2026
Tanggal : Jakarta, 1 Oktober 2026
Perihal : Keterbukaan Informasi mengenai Penunjukan KJPP dalam Rangka
Persiapan Rencana Akuisisi PT Trimata Coal Perkasa
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana
berlaku, serta Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT
Harta Djaya Karya Tbk (“Perseroan”) menyampaikan laporan informasi atau fakta material sebagai berikut:
Uraian Keterangan
Tanggal kejadian 29 September 2026, yaitu tanggal persetujuan penawaran
atau penandatanganan dokumen penugasan KJPP.
Jenis informasi atau fakta material Penunjukan penilai independen untuk penilaian bisnis, opini
kewajaran, dan studi kelayakan dalam rangka persiapan
rencana aksi korporasi Perseroan.
Uraian informasi atau fakta material 1. Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik
Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (“KJPP DAZ &
Rekan”) sebagai penilai independen untuk mendukung
persiapan rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa dan
penambahan bidang usaha Perseroan.
2. Penunjukan ini merupakan langkah konkret untuk
melanjutkan rencana aksi korporasi ke tahap penilaian
dan kajian independen, dalam rangka memenuhi
ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk
ketentuan transaksi material dan perubahan kegiatan
usaha sesuai dengan karakteristik dan struktur final
rencana aksi korporasi.
3. Berdasarkan ketiga proposal tertanggal 29 September
2026, ruang lingkup penugasan meliputi:
a. Penilaian bisnis untuk memberikan opini nilai wajar
atas objek penilaian terkait rencana akuisisi PT
Trimata Coal Perkasa, melalui pengumpulan dan
analisis data, wawancara mengenai kondisi dan
Disclaimer : Informasi ini disampaikan hanya untuk tujuan informasi umum, tidak ditujukan kepada orang atau tujuan tertentu dan tidak
merupakan rekomendasi terkait efek MEJA. Tidak ada jaminan, tersurat maupun tersirat, yang diberikan atas keakuratan atau kelengkapan
informasi yang disediakan. Semua pendapat dan perkiraan yang diungkapkan bersifat forward-looking yang mencerminkan penilaian kami pada
tanggal rilis ini, ekspektasi saat ini terhadap kondisi masa depan, dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Kami menolak tanggung jawab atau
kewajiban apa pun yang timbul dari ketergantungan apa pun pada konten ini.
Page 2
Uraian Keterangan
kegiatan operasional, analisis data pembanding,
penerapan pendekatan dan metode penilaian yang
relevan, serta penyusunan laporan penilaian.
b. Opini kewajaran atas rencana akuisisi PT Trimata
Coal Perkasa, meliputi analisis transaksi, analisis
kualitatif, analisis kuantitatif mengenai dampak
keuangan, analisis kewajaran dan faktor relevan
lainnya, serta penyusunan kesimpulan kewajaran
transaksi.
c. Studi kelayakan atas penambahan bidang usaha
Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200),
meliputi investigasi dan pengumpulan data, kajian
ekonomi bisnis, serta analisis legalitas, rencana
investasi, pemasaran dan penjualan, pembiayaan,
SWOT, dan keuangan, yang dituangkan dalam
laporan studi kelayakan.
4. Hasil penilaian dan kajian tersebut akan menjadi bahan
pertimbangan Perseroan dalam mengevaluasi nilai,
kewajaran, kelayakan, manfaat, dan risiko rencana aksi
korporasi, serta mendukung penyusunan dokumen dan
keterbukaan informasi yang dipersyaratkan.
5. Pelaksanaan rencana akuisisi dan penambahan bidang
usaha akan mengikuti hasil kajian, finalisasi struktur dan
persyaratan transaksi, serta pemenuhan persetujuan dan
prosedur yang diwajibkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Dampak kejadian, informasi, atau fakta Penunjukan KJPP merupakan bagian dari tahap persiapan
material rencana aksi korporasi. Hasil penilaian dan kajian
independen akan mendukung pengambilan keputusan
Perseroan. Dampak keuangan dan operasional dari rencana
akuisisi dan penambahan bidang usaha akan dievaluasi lebih
lanjut berdasarkan hasil kajian tersebut.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut
kepada publik apabila terdapat perkembangan material sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Hormat kami,
PT Harta Djaya Karya Tbk
Habibah Jannah
Corporate Secretary
Disclaimer : Informasi ini disampaikan hanya untuk tujuan informasi umum, tidak ditujukan kepada orang atau tujuan tertentu dan tidak
merupakan rekomendasi terkait efek MEJA. Tidak ada jaminan, tersurat maupun tersirat, yang diberikan atas keakuratan atau kelengkapan
informasi yang disediakan. Semua pendapat dan perkiraan yang diungkapkan bersifat forward-looking yang mencerminkan penilaian kami pada
tanggal rilis ini, ekspektasi saat ini terhadap kondisi masa depan, dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Kami menolak tanggung jawab atau
kewajiban apa pun yang timbul dari ketergantungan apa pun pada konten ini.
Page 3
REPORT ON MATERIAL INFORMATION OR FACTS
Number: 001/HDK/SP/X/2026
Date: Jakarta, October 1st 2026
Subject: Information Disclosure on the Appointment of KJPP in Preparation for the
Proposed Acquisition of PT Trimata Coal Perkasa
To:
Financial Services Authority
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Indonesia Stock Exchange
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Dear Sir/Madam,
With reference to Financial Services Authority Regulation Number 45 of 2024 on the Development and
Strengthening of Issuers and Public Companies, Financial Services Authority Regulation Number
31/POJK.04/2015 on Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies, as
applicable, and Indonesia Stock Exchange Regulation Number I-E on Information Submission Obligations,
PT Harta Djaya Karya Tbk (the “Company”) hereby submits the following report on material information
or facts:
Item Details
Date of event September 29th 2026, being the date of acceptance of the
proposal or signing of the KJPP engagement document.
Type of material information or facts Appointment of an independent appraiser for business
valuation, a fairness opinion, and a feasibility study in
preparation for the Company’s proposed corporate action.
Description of material information or 1. The Company has appointed Kantor Jasa Penilai Publik
facts Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (“KJPP DAZ &
Rekan”) as its independent appraiser to support
preparations for the proposed acquisition of PT Trimata
Coal Perkasa and the addition of a business activity to
the Company.
2. This appointment is a concrete step towards advancing
the proposed corporate action to the independent
valuation and assessment stage, to comply with
applicable capital market regulations, including
provisions on material transactions and changes in
business activities, as applicable to the characteristics
and final structure of the proposed corporate action.
3. Based on the three proposals dated September 29th 2026,
the scope of the engagement comprises:
a. Business valuation to provide an opinion on the fair
value of the valuation subject related to the
Disclaimer: This information is provided for general information purposes only, is not directed at any particular person or purpose, and does not
constitute a recommendation regarding MEJA securities. No express or implied warranty is given as to its accuracy or completeness. Opinions and
estimates expressed are forward-looking, reflect our assessment as of the release date and current expectations of future conditions, and may
change without notice. We disclaim liability arising from reliance on this content.
Page 4
Item Details
proposed acquisition of PT Trimata Coal Perkasa,
through data collection and analysis, interviews on
business conditions and operations, analysis of
comparable data, application of relevant valuation
approaches and methods, and preparation of a
valuation report.
b. A fairness opinion on the proposed acquisition of
PT Trimata Coal Perkasa, covering transaction
analysis, qualitative analysis, quantitative analysis
of financial impacts, assessment of fairness and
other relevant factors, and preparation of a
conclusion on the fairness of the transaction.
c. A feasibility study on the addition of Holding
Company Activities (KBLI 64200), covering
investigation and data collection, business and
economic assessment, and analyses of legal matters,
investment plans, marketing and sales, financing,
SWOT, and financial matters, to be presented in a
feasibility study report.
4. The valuation and assessment results will inform the
Company’s evaluation of the value, fairness, feasibility,
benefits, and risks of the proposed corporate action, and
support preparation of the required documents and
information disclosures.
5. Implementation of the proposed acquisition and addition
of a business activity will be subject to the assessment
results, finalisation of the transaction structure and terms,
and fulfilment of the approvals and procedures required
under applicable laws and regulations and the
Company’s Articles of Association.
Impact of the event, information or The appointment of KJPP forms part of the preparations for
material facts the proposed corporate action. The independent valuation
and assessment results will support the Company’s
decision-making. The financial and operational impacts of
the proposed acquisition and addition of a business activity
will be evaluated further based on those assessment results.
The Company hereby submits this information disclosure and will disclose further material developments
to the public in accordance with applicable laws and regulations.
Yours faithfully,
PT Harta Djaya Karya Tbk
Habibah Jannah
Corporate Secretary
Disclaimer: This information is provided for general information purposes only, is not directed at any particular person or purpose, and does not
constitute a recommendation regarding MEJA securities. No express or implied warranty is given as to its accuracy or completeness. Opinions and
estimates expressed are forward-looking, reflect our assessment as of the release date and current expectations of future conditions, and may
change without notice. We disclaim liability arising from reliance on this content.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.545
252 ms
1 Oct 2026 13:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'SERVICE',
'description': '1. Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai '
'Publik'}],
'currency': None,
'fact_type': 'Penunjukan penilai independen untuk penilaian bisnis, opini',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '1. Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2026-09-29',
'valuation_date': None,
'value': None}