Skip to content
Back to announcement

20261001_SOFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32162381_lamp1.pdf

RUPS minutes Failed SOFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                          RINGKASAN RISALAH
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                    PT SOLUSI ENVIRONMENT ASIA Tbk

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT SOLUSI ENVIRONMENT ASIA Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini memberitahukan kepada para pemegang
saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
 A. Pada:
     Hari/Tanggal     : Rabu, 30 September 2026
     Waktu            : 14.15 WIB s.d. 15.05 WIB
     Tempat           : Sequis Tower, Lantai 2, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 71, SCBD Lot
                        11B, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
     Mata acara       : 1. Persetujuan Laporan Studi Kelayakan yang dibuat oleh Kantor
                              Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Independen atas Rencana
                              Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan Dalam Rangka
                              Memenuhi Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                              No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                              Perubahan Kegiatan Usaha;
                         2. Persetujuan atas Perubahan Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan
                              Usaha Perseroan;

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

    Direksi:
    Direktur Utama         : DENNY RIZAL
    Direktur               : REZA MUHAMMAD MANDARA

    Dewan Komisaris:
    Komisaris              : LUSI AMANDA
    Komisaris Independen   : NURYANA HIDAYAT

C. Jumlah Saham dengan Hak Suara Sah yang Hadir dalam Rapat:
   Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.191.228.300 saham yang memiliki hak suara
   yang sah atau mewakili 72,0396% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
   telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Kesempatan Tanya Jawab:
   Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
   mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

    Mata Acara I     : tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
    Mata Acara II    : terdapat 1 pertanyaan.

E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
Page 2
F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:

   MATA ACARA I:
              Setuju                     Abstain               Tidak Setuju
   1.190.725.300 suara atau     503.000 suara atau kurang
   kurang lebih 99,9578%        lebih    0,0422%      dari
   dari seluruh saham dengan    seluruh saham dengan hak Tidak ada.
   hak suara yang hadir dalam   suara yang hadir dalam
   Rapat.                       Rapat.

   Keputusan Mata Acara I :
   Menyetujui dan menerima baik Laporan Studi Kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa
   Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan atas Rencana Penambahan Kegiatan
   Usaha Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
   berdasarkan Laporan Auditor Independen No. 00070/3.0291/AU.1/04/0824-
   3/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026, yakni:

1. Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas
   Perusahaan Induk (KBLI 64210) Nomor 00179/2.0176-00/BS/04/0213/1/IX/2026 tanggal
   18 September 2026; dan
2. Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas
   Pembiayaan Conduit (KBLI 64220) Nomor 00179/2.0176-00/BS/04/0213/1/IX/2026
   tanggal 18 September 2026.

   MATA ACARA II:
              Setuju                     Abstain               Tidak Setuju
   1.190.725.300 suara atau     503.000 suara atau kurang
   kurang lebih 99.9578%        lebih    0,0422%      dari
   dari seluruh saham dengan    seluruh saham dengan hak Tidak ada.
   hak suara yang hadir dalam   suara yang hadir dalam
   Rapat.                       Rapat.

   Keputusan Mata Acara II :
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud dan Tujuan
   Serta Kegiatan Usaha Perseroan, menjadi sebagai berikut:

                  MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                                            Pasal 3
   1.    Maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan kegiatan usaha di bidang:
         a) Industri furnitur;
         b) Perdagangan eceran;
         c) Perdagangan besar;
         d) Konstruksi khusus;
         e) Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya;
         f) Reparasi dan pemeliharaan komputer, barang keperluan pribadi dan
            perlengkapan rumah tangga, serta kendaraan bermotor dan sepeda motor;
         g) Aktivitas jasa keuangan, kecuali asuransi dan dana pensiun.
Page 3
   2.     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat
          melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
          a) Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu menjalankan usaha-usaha di bidang
             industri furnitur dan aktivitas jasa keuangan, kecuali asuransi dan dana
             pensiun, antara lain meliputi:
              (i)    INDUSTRI FURNITUR DARI KAYU (KBLI NOMOR 31011);
             (ii)    INDUSTRI FURNITUR DARI LOGAM (KBLI NOMOR 31022);
             (iii)   AKTIVITAS PERUSAHAAN INDUK (KBLI NOMOR 64210);
             (iv)    AKTIVITAS PEMBIAYAAN CONDUIT (KBLI NOMOR 64220);
          b) Kegiatan usaha penunjang Perseroan, meliputi:
              (i)    PERDAGANGAN ECERAN FURNITUR (KBLI NOMOR 47591);
             (ii)    PERDAGANGAN ECERAN PERALATAN DAN
                     PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA LAINNYA YTDL (KBLI
                     NOMOR 47599);
             (iii)   PERDAGANGAN BESAR ATAS DASAR BALAS JASA (FEE)
                     ATAU KONTRAK (KBLI NOMOR 46100);
             (iv)    PENYELESAIAN KONSTRUKSI BANGUNAN LAINNYA (KBLI
                     NOMOR 43309);
             (v)     AKTIVITAS DESAIN INTERIOR (KBLI NOMOR 74191);
             (vi)    SEMUA AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS
                     YTDL LAINNYA (KBLI NOMOR 74999);
             (vii) REPARASI DAN PEMELIHARAAN FURNITUR DAN
                     PERLENGKAPAN RUMAH (KBLI NOMOR 95240);

2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris
   Perusahaan untuk melakukan segala tindakan dalam rangka pelaksanaan, efektifnya
   dan/atau sahnya hal-hal yang disampaikan dan/atau diputuskan dalam seluruh agenda
   Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
   pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
   perubahan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang
   terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun
   dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan
   Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani Akta Pernyataan Keputusan Rapat
   Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk
   dapat terwujudnya keputusan Rapat, termasuk perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
   Perseroan dan pemutakhiran data pemegang saham Perseroan pada sistem Administrasi
   Hukum Umum milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

                                  Jakarta, 1 Oktober 2026
                           PT SOLUSI ENVIRONMENT ASIA Tbk
                                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published1 Oct 2026
Pages3
Characters7,671
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.889 138 ms 1 Oct 2026 13:50
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0422',
             'pct_for': '99.9578',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '503000',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '1190725300'},
            {'pct_abstain': '0.0422',
             'pct_for': '999578',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang '
                                'harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat '
                                'terwujudnya keputusan Rapat, termasuk '
                                'perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan '
                                'dan pemutakhiran data pemegang saham '
                                'Perseroan pada sistem Administrasi Hukum Umum '
                                'milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum '
                                'Umum. Jakarta, 1 Oktober 2026 PT SOLUSI '
                                'ENVIRONMENT ASIA Tbk Direksi',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '503000',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '1190725300'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-09-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '72.0396',
 'shares_present': '1191228300',
 'time_end': '15:05:00',
 'time_start': '14:15:00',
 'venue': 'Sequis Tower, Lantai 2, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 71, SCBD Lot '
          '11B, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result