Back to announcement
20261001_BTEK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162359.pdf
Other Text extracted BTEKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 46/BTEK/IDX/X/2026
Nama Perusahaan Bumi Teknokultura Unggul Tbk
Kode Emiten BTEK
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12578/BEI.PP1/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
yang bersifat material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi
pemodal, yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu terkait kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham Perseroan dan/atau aktivitas
menjaminkan saham Perseroan yang belum disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
kepada pemegang saham Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama,
6
sampai dengan penyampaian tanggapan ini, tidak terdapat rencana dari pemegang saham pengendali
dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, termasuk rencana
untuk melakukan pembelian, penjualan, pengalihan, atau tindakan lainnya yang dapat mempengaruhi
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
Bumi Teknokultura Unggul Tbk
Dhanny Cahyadi
Direktur Utama
Bumi Teknokultura Unggul Tbk
Gedung Metaepsi Jl.D.I Panjaitan Kavling 2,Rt 05 / Rw 09 Rawa Bunga,Jatinegara
Telepon : +62-21-8192989, Fax : +62-21-8567711, www.btek.co.id
Nama Pengirim Dhanny Cahyadi
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 01-10-2026 14:12
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bumi Teknokultura Unggul Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bumi Teknokultura Unggul Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 46/BTEK/IDX/X/2026
Issuer Name Bumi Teknokultura Unggul Tbk
Issuer Code BTEK
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12578/BEI.PP1/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
yang bersifat material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi
pemodal, yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu terkait kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham Perseroan dan/atau aktivitas
menjaminkan saham Perseroan yang belum disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
kepada pemegang saham Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama,
6
sampai dengan penyampaian tanggapan ini, tidak terdapat rencana dari pemegang saham pengendali
dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, termasuk rencana
untuk melakukan pembelian, penjualan, pengalihan, atau tindakan lainnya yang dapat mempengaruhi
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
Bumi Teknokultura Unggul Tbk
Dhanny Cahyadi
Direktur Utama
Bumi Teknokultura Unggul Tbk
Gedung Metaepsi Jl.D.I Panjaitan Kavling 2,Rt 05 / Rw 09 Rawa Bunga,Jatinegara
Phone : +62-21-8192989, Fax : +62-21-8567711, www.btek.co.id
Sender Name Dhanny Cahyadi
Function Direktur Utama
Date and Time 01-10-2026 14:12
This is an official document of Bumi Teknokultura Unggul Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Bumi Teknokultura Unggul Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.