Skip to content
Back to announcement

20261001_WSKT_Laporan Hasil Pemeringkatan_32162434_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
           Nomor : 1065/WK/SEKPER/2026                                       Jakarta, 01 Oktober 2026


                  Kepada Yth. :
                  Kepala Eksekutif
                  Pengawas Pasar Modal,
                  Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
                  Otoritas Jasa Keuangan
                  Gedung Sumitro Djojohadikusumo
                  Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

                                    Perihal : Laporan Hasil Pemeringkatan atas Perusahaan,
                                              Obligasi, Obligasi Berkelanjutan, dan Sukuk
                                              Mudharabah PT Waskita Karya (Persero) Tbk

                  Dengan hormat,
                  Sehubungan dengan POJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan atas
                  Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk serta telah diterimanya sertifikat
                  pemantauan khusus dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”) atas PT
                  Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 29 September 2026,
                  berikut kami lampirkan salinan dari sertifikat tersebut. Dapat kami sampaikan
                  bahwa peringkat Perseroan mengalami perubahan sebagai berikut:

                  Semula :      "idCCC/CreditWatch" dengan keterangan Credit Watch with
                                Negative Implications.
                  Menjadi :     "idB/Negative" dengan keterangan with Negative Outlook.

                  Selanjutnya Pefindo menetapkan:

                     1. Penarikan atas peringkat efek utang Obligasi III Tahun 2021 Seri A
                        "idAAA(gg)" sehubungan telah dilakukan pelunasan pada tanggal 28
                        September 2026
                     2. Obligasi III Tahun 2021 Seri B dan Obligasi IV Tahun 2022 Seri A dan Seri
                        B mendapatkan peringkat "idAAA(gg)" dengan keterangan Government
                        Guarantee;
                     3. Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan Seri B mendapatkan
                        peringkat "idAAA(sy)(gg)" dengan keterangan Government Guarantee;
                     4. Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri B; Obligasi
                        Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 Seri B; Obligasi Berkelanjutan III
                        Tahap IV Tahun 2019 Seri B; serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
                        Tahun 2020 mendapatkan peringkat "idB".




PB.06.01       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
              Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
              kasih.


                                                  [XXXX]




              Lamp : 1 Berkas
              Tembusan:
              - Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
              - Direksi PT Bursa Efek Indonesia
              - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
              - PT Pemeringkat Efek Indonesia
              - Direksi




PB.06.01   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Jakarta, 29 September 2026

Nomor           :    RC-1307/PEF-DIR/IX/2026
Lampiran        :    4 (empat) berkas
Klasifikasi     :    Terbatas
Perihal         :    Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi
                     Berkelanjutan, Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Draft Rating Summary PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi
Berkelanjutan, Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil
pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Senin, 28 September 2026, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi dan Sukuk
            Mudharabah.

       2.   Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan
            data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO.
            Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1
            (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perusahaan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary
            terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara Resnanda Dahono dan Saudara
            William Ardian Siregar.

Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-
pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan
dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait,
termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

Dalam menetapkan peringkat, PEFINDO menerima seluruh data dan informasi termasuk informasi mengenai fakta material sebagaimana
yang telah ditetapkan dalam perjanjian pemeringkatan dan mengandalkan pihak yang meminta pemeringkatan dan/atau pihak lainnya
yang bertanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi yang akurat dan lengkap. Dalam rangka pemenuhan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK/2021 terkait dengan pemantauan terus menerus atas peringkat yang dipublikasikan dan merujuk
pada pasal 3.3 Perjanjian Pemeringkatan dan pasal 38.e POJK Nomor 24/POJK/2021, Perusahaan berkewajiban untuk menyampaikan
Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan kepada PEFINDO paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
adanya Informasi atau Fakta Material tersebut.

PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh
pegawai PEFINDO dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan untuk memastikan semua kegiatan
pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Apabila terdapat pegawai PEFINDO yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut,
dapat dilaporkan melalui whistleblowing system PEFINDO www.pefindo.com atau ke alamat email compliance@pefindo.co.id.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                        Hendro Utomo
Direktur Utama                                               Direktur


/rka                                                                                             Rev. 01
Page 4
Jakarta, 29 September 2026

Nomor             :    RC-1308/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi III Tahun 2021 Seri B; dan Obligasi IV
                       Tahun 2022 Seri A dan Seri B PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 28 September 2026 sampai dengan 1 Oktober
                       2026

Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 28 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAAA(gg)
                                                                     (Triple A; Government Guarantee)

terhadap Obligasi III Tahun 2021 Seri B; dan Obligasi IV Tahun 2022 Seri A dan Seri B PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai
Rp3.178.300.000.000,00 (tiga triliun seratus tujuh puluh delapan miliar tiga ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional)
dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Pemerintah (Government Guarantee) dan berlaku untuk periode 28 September 2026
sampai dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
 entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi t, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01
Page 5
Jakarta, 29 September 2026

Nomor             :    RC-1309/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan Seri
                       B PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 28 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026

Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 28 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                idAAA(sy)([gg)
                                                                (Triple A Syariah; Government Guarantee)

terhadap Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan Seri B PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp1.148.100.000.000,00 (satu triliun
seratus empat puluh delapan miliar seratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali
(irrevocable) oleh Pemerintah (Government Guarantee) dan berlaku untuk periode 28 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026
dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten
Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                 Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                      Rev. 01
Page 6
Jakarta, 29 September 2026

Nomor             :    RC-1310/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018
                       Seri B, Tahap III Tahun 2018 Seri B, Tahap IV Tahun 2019 Seri B; dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 PT
                       Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 28 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026

Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 28 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                          idB
                                                                                      (Single B)

terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri B, Tahap III Tahun 2018 Seri B, Tahap IV Tahun 2019 Seri B; dan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp4.715.500.000.000,00 (empat triliun tujuh ratus lima
belas miliar lima ratus juta rupiah) untuk periode 28 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idCCC.

“Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan
sangat mungkin diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
 entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi t, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01
Page 7
Jakarta, 29 September 2026

Nomor             :    RC-1311/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 28
                       September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026

Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 28 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                 idB/Negative
                                                                         (Single B; Negative Outlook)

terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk periode 28 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idCCC/CreditWatch with
Negative Implication.

“Obligor dengan peringkat idB dinilai memiliki kapasitas yang lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya
dibandingkan obligor Indonesia lainnya. Kondisi bisnis, keuangan atau ekonomi yang kurang baik mungkin akan memperlemah
kemampuan obligor dalam memenuhi komitmen keuangannya.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                                  Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.35 MB
Published1 Oct 2026
Pages7
Characters25,746
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result