Back to announcement
20261001_SOSS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162373.pdf
Other Text extracted SOSSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S.041/X/2026/CORPSEC
Nama Perusahaan PT ALSOK Indonesia Services Tbk
Kode Emiten SOSS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12535/BEI.PP1/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang tersedia dan diketahui oleh Perseroan, tidak
ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai
1
Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.
04/2015.
Perseroan senantiasa memantau setiap informasi dan perkembangan yang berkaitan dengan kegiatan
usaha Perseroan serta akan memenuhi kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi apabila terdapat
informasi atau fakta material yang wajib disampaikan berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang tersedia dan diketahui oleh Perseroan, tidak
ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga
2
Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa
Nomor I-E.
Perseroan senantiasa akan tunduk kepada peraturan yang berlaku serta akan memenuhi kewajiban
pelaporan dan keterbukaan informasi apabila terdapat informasi atau fakta material yang wajib disampaikan
berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi dan laporan yang telah diterima oleh Perseroan,
Perseroan tidak menerima informasi dan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham
Perseroan yang berkaitan dengan peningkatan aktivitas dan harga saham Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam surat Bursa.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum menetapkan keputusan mengenai tindakan korporasi
yang akan dilaksanakan dalam tiga bulan mendatang, termasuk tindakan korporasi yang akan berakibat
4
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Apabila selanjutnya terdapat keputusan atau perkembangan material yang berdasarkan ketentuan yang
berlaku wajib disampaikan, Perseroan akan memenuhi kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi
kepada Bursa dan/atau publik sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Page 2
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang tersedia dan diketahui oleh Perseroan, tidak
terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum diungkapkan
5 kepada publik yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.
Perseroan akan tetap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat informasi, fakta, atau
kejadian material yang berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku wajib disampaikan kepada Bursa
dan/atau publik.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali,
sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat rencana transaksi atau perubahan kepemilikan saham
Perseroan oleh pemegang saham utama dan pengendali yang perlu disampaikan kepada publik
6
berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Apabila selanjutnya terdapat rencana, transaksi, atau perubahan kepemilikan saham yang menimbulkan
kewajiban pelaporan dan/atau keterbukaan informasi berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku,
Perseroan dan/atau pihak yang memiliki kewajiban pelaporan akan memenuhi kewajiban tersebut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT ALSOK Indonesia Services Tbk
Yoshinobu Nagao
Direktur Utama
PT ALSOK Indonesia Services Tbk
SINARMAS LAND PLAZA THAMRIN TOWER 1, LT. 9, JL. M.H. THAMRIN NOMOR
Telepon : +6221 3983 4515, Fax : n/a, https://www.alsok.co.id/id
Nama Pengirim Yoshinobu Nagao
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 01-10-2026 17:17
Lampiran 1. S.041 X 2026 CORPSEC Surat Tanggapan Bursa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT ALSOK Indonesia Services Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT ALSOK Indonesia Services Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. S.041/X/2026/CORPSEC Issuer Name PT ALSOK Indonesia Services Tbk Issuer Code SOSS Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12535/BEI.PP1/09-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang tersedia dan diketahui oleh Perseroan, tidak
ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai
1
Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.
04/2015.
Perseroan senantiasa memantau setiap informasi dan perkembangan yang berkaitan dengan kegiatan
usaha Perseroan serta akan memenuhi kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi apabila terdapat
informasi atau fakta material yang wajib disampaikan berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang tersedia dan diketahui oleh Perseroan, tidak
ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga
2
Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa
Nomor I-E.
Perseroan senantiasa akan tunduk kepada peraturan yang berlaku serta akan memenuhi kewajiban
pelaporan dan keterbukaan informasi apabila terdapat informasi atau fakta material yang wajib disampaikan
berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi dan laporan yang telah diterima oleh Perseroan,
Perseroan tidak menerima informasi dan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham
Perseroan yang berkaitan dengan peningkatan aktivitas dan harga saham Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam surat Bursa.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum menetapkan keputusan mengenai tindakan korporasi
yang akan dilaksanakan dalam tiga bulan mendatang, termasuk tindakan korporasi yang akan berakibat
4
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Apabila selanjutnya terdapat keputusan atau perkembangan material yang berdasarkan ketentuan yang
berlaku wajib disampaikan, Perseroan akan memenuhi kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi
kepada Bursa dan/atau publik sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang tersedia dan diketahui oleh Perseroan, tidak
terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum diungkapkan
5 kepada publik yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.
Perseroan akan tetap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat informasi, fakta, atau
kejadian material yang berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku wajib disampaikan kepada Bursa
dan/atau publik.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali,
sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat rencana transaksi atau perubahan kepemilikan saham
Perseroan oleh pemegang saham utama dan pengendali yang perlu disampaikan kepada publik
6
berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Apabila selanjutnya terdapat rencana, transaksi, atau perubahan kepemilikan saham yang menimbulkan
kewajiban pelaporan dan/atau keterbukaan informasi berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku,
Perseroan dan/atau pihak yang memiliki kewajiban pelaporan akan memenuhi kewajiban tersebut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Page 5
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT ALSOK Indonesia Services Tbk
Yoshinobu Nagao
Direktur Utama
PT ALSOK Indonesia Services Tbk
SINARMAS LAND PLAZA THAMRIN TOWER 1, LT. 9, JL. M.H. THAMRIN NOMOR
Phone : +6221 3983 4515, Fax : n/a, https://www.alsok.co.id/id
Sender Name Yoshinobu Nagao
Function Direktur Utama
Date and Time 01-10-2026 17:17
Attachment 1. S.041 X 2026 CORPSEC Surat Tanggapan Bursa.pdf
This is an official document of PT ALSOK Indonesia Services Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT ALSOK Indonesia Services Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.