Back to announcement
20261001_DOOH_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162610_lamp1.pdf
Other Text extracted DOOHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN
INFORMASI”)
PT ERA MEDIA SEJAHTERA TBK
(“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG PENGGUNAAN
DANA HASIL PENAWARAN UMUM (“POJK 40/2025”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
MENYATAKANKELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
PT ERA MEDIA SEJAHTERA TBK.
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Penyediaan jasa periklanan berbasis teknologi yang mengintegrasikan media luar ruang digital dan
konvensional
KANTOR PUSAT
Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav. 205
Jl. RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat
Cilandak, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12430
Telepon: (021) 7654937
Fax: (021) 7654938
Email: corporate@sspace.id
Website: www.sspace.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2026.
Page 2
I. PENDAHULUAN
Informasi dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat oleh Perseroan dalam rangka pemenuhan ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, sehubungan dengan:
Rencana Perubahan seluruh Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (“PUPS”)
PT Era Media Sejahtera yang dilakukan pada bulan Mei 2023, sebagaimana diatur dalam Pasal 16
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (“POJK 40/2025”).
Perseroan bermaksud meminta persetujuan Pemegang Saham sehubungan dengan perubahan
penggunaan dana hasil PUPS. Perubahan penggunaan dana dalam bentuk investasi pada saham PT
Sinergi Inti Andalan Prima Tbk melalui Entitas Anak Perseroan, yaitu PT Cakrawala Nexus Investama,
merupakan perwujudan visi dan misi Perseroan dalam pengembangan Data Centre AI, High Speed
Internet, Fiber Optic, Submarine Cable, dan Green Energy (PLTS).
II. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 18 tanggal 14 Januari 2021 di hadapan Janty Lega, S.H.,
M.Kn. dan disahkan melalui SK No. AHU-0002892.AH.01.01.Tahun 2021 tanggal 15 Januari 2021.
Perseroan mulai beroperasi komersial pada 2021 dan sahamnya tercatat di BEI dengan kode DOOH
sejak Mei 2023.
Menurut Pasal 3 anggaran dasarnya, kegiatan usaha mencakup informasi, komunikasi, periklanan,
dan konsultasi manajemen lainnya. Melalui merek SSPACE, Perseroan menyediakan media iklan
luar ruang, digital luar ruang, transportasi, aplikasi seluler, serta event dan pameran. Kantornya
berada di Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav. 205, Jl. RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat,
Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, modal dasar Perseroan terdiri dari 24.500.000.000
saham bernilai nominal Rp10, dengan 7.738.891.036 saham ditempatkan dan disetor penuh
(Rp77.388.910.360).
Pada tanggal tersebut, susunan pengurus Perseroan terdiri dari Komisaris Utama Muhammad Fakhri
Azhari, Komisaris Independen Mohamad Ihsan, Direktur Utama Vicktor Aritonang, dan Direktur Devi
Nisa Suhartono.
Setelah pengambilalihan pada 30 Juli 2026, komposisi saham menjadi PT Sinergi Internasional
Investama 51,00%, PT Prambanan Investasi Sukses 15,09%, dan masyarakat 33,91%.
a. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal ditandatanganinya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 24.500.000.000 245.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Sinergi Internasional Investama 3.946.835.000 39.468.350.000 51,00%
2. PT Prambanan Investasi Sukses 1.167.507.412 11.675.074.120 15,09%
3. Masyarakat 2.624.548.624 26.245.486.240 33,91%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.738.891.036 77.388.910.360 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 16.761.108.964 167.611.089.640
2
Page 3
b. Susunan Pengurus
Pada tanggal ditandatanganinya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus Perseroan
adalah sebagai berikut:
Direksi dan Komisaris
• Direktur Utama : Vicktor Aritonang
• Direktur : Devi Nisa Suhartono
• Komisaris Utama : Muhammad Fakhri Azhari
• Komisaris Independen : Mohamad Ihsan
III. KETERANGAN TENTANG RENCANA PERUBAHAN PENGGUNAAN DANA
A. Latar Belakang dan Alasan Perubahan Penggunaan Dana
Pada tanggal 8 Mei 2023, Perseroan untuk pertama kalinya secara resmi mencatatkan sahamnya
di papan Bursa Efek Indonesia, dimana Perseroan berhasil menghimpun dana masyarakat
sebesar Rp154.750.000.000,- (seratus lima puluh empat miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah)
sebagai hasil dari penjualan saham Perseroan sebanyak 1.547.500.000 lembar (satu miliar lima
ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu lembar) dengan Harga Penawaran Rp100,- (seratus
Rupiah).
Di samping itu, Perseroan telah mencanangkan penggunaan dana yang telah dituangkan ke
dalam prospektus yang berbunyi sebagai berikut:
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini setelah dikurangi
biaya-biaya emisi efek, akan digunakan seluruhnya untuk:
1. Sekitar 7,07% untuk belanja modal berupa biaya pengadaan aset media periklanan yang
dibeli dari Pihak Ketiga, dan akan ditempatkan di berbagai lokasi/media spot yang bekerja
sama dengan Perseroan di antaranya pada 206 (dua ratus enam) titik pada PD Pasar Jaya
dan sebanyak 50 (lima puluh) unit pada Gudang Induk Koperasi Unit Desa. Adapun
penggunaan dana untuk belanja modal akan dilaksanakan pada semester I tahun 2023.
Perseroan telah menunjuk PT Media Milik Bersama sebagai perusahaan pengadaan barang
untuk pembelian perangkat media iklan berdasarkan Perjanjian Jual Beli No.
003/SPJB/MMB-ERA/III/2023 tanggal 24 Maret 2023.
2. Sekitar 92,93% untuk digunakan sebagai modal kerja Perseroan sebagaimana berikut:
a. biaya penyewaan slot iklan baik berupa penyewaan Media OOH (out of Home), media
DOOH (digital out of home) ataupun dalam bentuk media lainnya baik digital maupun
media kreatif lainnya;
b. biaya pemasaran dan penjualan serta operasional berupa biaya konektivitas jaringan,
biaya listrik, biaya air dan biaya utilitas lainnya;
c. biaya penyewaan infrastruktur jasa cloud dan jasa internet serta product development
untuk menunjang layanan yang paripurna kepada pelanggan Perseroan;
d. biaya tenaga kerja berikut biaya sertifikasi, biaya pelatihan SDM berbasis kompetensi
termasuk pelatihan SDM di bidang IT, SDM untuk Creative Design untuk menunjang
bisnis Media (Adtech) berbasis teknologi;
e. biaya dalam rangka peningkatan kapasitas layanan media berupa pemeliharaan sistem
IT dan biaya pemeliharaan perangkat media Perseroan.
Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 17 Maret
2026 Perseroan menyampaikan kepada Otoritas bahwa atas penggunaan dana yang telah
3
Page 4
disampaikan melalui LRPD Perseroan, terdapat pengembalian dari beberapa vendor sehubungan
dengan ketidaksesuaian SLA (Service Level Agreement) atas sebagian pengadaan jasa
penayangan iklan yang telah dipesan, sehingga Perseroan dan vendor bersepakat untuk
mengembalikan dana atas bagian jasa yang tidak dapat dipenuhi sesuai perjanjian.
Adapun besaran dana yang dikembalikan dari vendor sesuai dengan yang diungkapkan dalam
laporan keuangan adalah:
“Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian, sebagian dana hasil
Penawaran Umum telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana sebagaimana
diungkapkan dalam prospektus dan sisa dana ditempatkan pada rekening penampungan pada
PT Bank DKI.”
Adapun saldo kas di PT Bank DKI sebesar Rp130.504.805.000 dan baru muncul pada posisi
keuangan 31 Desember 2025.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk mengubah penggunaan dana
hasil PUPS PT Era Media Sejahtera Tbk, sesuai pemaparan sebagai berikut:
Saat ini PT Era Media Sejahtera Tbk, sudah resmi berada di bawah pengendalian pengendali
baru yakni PT Sinergi Internasional Investama, di bawah pengendali baru Perseroan mengusung
visi dan misi baru yakni
VISI : “Berkarya dan mencerdaskan bangsa dengan AI Ecosystem terlengkap di Indonesia”
MISI : “Membangun ekosistem AI melalui AI Infrastructure terlengkap yakni:
• Data Centre AI
• High Speed Internet
• Fiber Optic
• Submarine Cable
• Green Energy (PLTS)
Maka, guna mewujudkan Visi dan Misi Perseroan tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk
mengubah penggunaan dana PUPS tersebut.
Adapun pertimbangan dan alasan dilakukannya Rencana Perubahan Penggunaan Dana ini
adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengoptimalkan strategi ekspansi Perseroan
b. Untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan belanja modal dan arus kas melalui model
investasi yang lebih modular dan scalable sesuai kebutuhan Perseroan
c. Untuk mempercepat penetrasi perusahaan salah satunya dengan strategi corporate
action dengan mengakuisisi perusahaan-perusahaan existing lain yang sejalan dengan
kebutuhan serta visi dan misi Perseroan.
d. Untuk memperkuat potensi pertumbuhan pendapatan dengan tetap memperhatikan
prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan demikian, Rencana Perubahan Penggunaan Dana ini merupakan langkah strategis
Perseroan dalam menyesuaikan arah pengembangan usaha agar lebih adaptif terhadap kondisi
pasar serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
1. Pengaruh Rencana Perubahan Penggunaan Dana terhadap Kondisi Keuangan Perseroan
Sehubungan dengan Rencana Perubahan Penggunaan Dana maka dampak Rencana
Perubahan Penggunaan Dana adalah sebagai berikut:
a. Rencana Perubahan Penggunaan Dana tidak memberikan dampak terhadap laporan
laba (rugi) Perseroan pada saat dilakukannya perubahan, karena transaksi dilakukan
4
Page 5
dalam bentuk penyertaan modal kepada entitas anak dan tidak menimbulkan keuntungan
atau kerugian yang diakui secara langsung pada laporan laba rugi;
b. Pada sisi aset, tidak terdapat perubahan terhadap jumlah total aset Perseroan, namun
terjadi perubahan komposisi penggunaan dana dari rencana awal yang difokuskan pada
belanja modal Perseroan berupa pengadaan media periklanan dan modal kerja
Perseroan;
c. Dalam jangka menengah dan panjang, proyek AI Ecosystem ini berpotensi memberikan
kontribusi pendapatan yang lebih cepat sehingga dapat memperkuat arus kas
operasional dan struktur keuangan Perseroan secara konsolidasian
Berdasarkan hal tersebut, Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Perubahan Penggunaan
Dana
tidak memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan dan justru diharapkan
dapat meningkatkan kinerja usaha serta nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka
panjang.
B. Rencana Penggunaan Dana Secara Keseluruhan
Berikut Rencana Perubahan Penggunaan Dana sebagai berikut:
Penggunaan Dana sebagaimana tercantum dalam
Prospektus Penawaran Perdana Saham PT Era Media Usulan Penggunaan Dana yang Baru
Sejahtera Tbk
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Seluruh dana yang diperoleh dari hasil
Penawaran Umum Perdana Saham ini Penawaran Umum Perdana Saham ini
setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek, setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek
akan digunakan seluruhnya untuk: sebesar Rp2.132.700.000 (dua miliar
seratus tiga puluh dua juta tujuh ratus ribu
1. Sekitar 7,07% untuk belanja modal Rupiah), akan digunakan seluruhnya
berupa biaya pengadaan aset media untuk:
periklanan yang dibeli dari Pihak Ketiga,
dan akan ditempatkan di berbagai 1. Sebesar Rp12.992.000.000 (dua belas
lokasi/media spot yang bekerja sama miliar sembilan ratus sembilan puluh
dengan Perseroan di antaranya pada 206 dua juta Rupiah) untuk belanja modal
(dua ratus enam) titik pada PD Pasar berupa biaya pengadaan aset media
Jaya dan sebanyak 50 (lima puluh) unit periklanan yang dibeli dari Pihak
pada Gudang Induk Koperasi Unit Desa. Ketiga, dan akan ditempatkan di
Adapun penggunaan dana untuk belanja berbagai lokasi/media spot yang
modal akan dilaksanakan pada semester bekerja sama dengan Perseroan di
I tahun 2023. Perseroan telah menunjuk antaranya pada 206 (dua ratus enam)
PT Media Milik Bersama sebagai titik pada PD Pasar Jaya dan sebanyak
perusahaan pengadaan barang untuk 50 (lima puluh) unit pada Gudang Induk
pembelian perangkat media iklan Koperasi Unit Desa. Adapun
berdasarkan Perjanjian Jual Beli No. penggunaan dana untuk belanja modal
003/SPJB/MMB-ERA/III/2023 tanggal 24 akan dilaksanakan pada semester I
Maret 2023. tahun 2023. Perseroan telah menunjuk
PT Media Milik Bersama sebagai
2. Sekitar 92,93% untuk digunakan sebagai perusahaan pengadaan barang untuk
modal kerja Perseroan sebagaimana pembelian perangkat media iklan
berikut: berdasarkan Perjanjian Jual Beli No.
003/SPJB/MMB-ERA/III/2023 tanggal 24
a. biaya penyewaan slot iklan baik berupa Maret 2023.
penyewaan Media OOH (out of Home),
media DOOH (digital out of home) 2. Sebesar Rp19.625.300.000 (sembilan
ataupun dalam bentuk media lainnya belas miliar enam ratus dua puluh lima
baik digital maupun media kreatif juta tiga ratus ribu Rupiah) untuk
lainnya; digunakan sebagai modal kerja
Perseroan sebagaimana berikut:
5
Page 6
b. biaya pemasaran dan penjualan serta
operasional berupa biaya konektivitas a. biaya penyewaan slot iklan baik
jaringan, biaya listrik, biaya air dan biaya berupa penyewaan Media OOH (out of
utilitas lainnya; Home), media DOOH (digital out of
c. biaya penyewaan infrastruktur jasa home) ataupun dalam bentuk media
cloud dan jasa internet serta product lainnya baik digital maupun media
development untuk menunjang layanan kreatif lainnya;
yang paripurna kepada pelanggan b. biaya pemasaran dan penjualan serta
Perseroan; operasional berupa biaya konektivitas
d. biaya tenaga kerja berikut biaya jaringan, biaya listrik, biaya air dan
sertifikasi, biaya pelatihan SDM berbasis biaya utilitas lainnya;
kompetensi termasuk pelatihan SDM di c. biaya penyewaan infrastruktur jasa
bidang IT, SDM untuk Creative Design cloud dan jasa internet serta product
untuk menunjang bisnis Media (Adtech) development untuk menunjang layanan
berbasis teknologi; yang paripurna kepada pelanggan
e. biaya dalam rangka peningkatan Perseroan;
kapasitas layanan media berupa d. biaya tenaga kerja berikut biaya
pemeliharaan sistem IT dan biaya sertifikasi, biaya pelatihan SDM
pemeliharaan perangkat media berbasis kompetensi termasuk
Perseroan. pelatihan SDM di bidang IT, SDM untuk
Creative Design untuk menunjang
bisnis Media (Adtech) berbasis
teknologi;
e. biaya dalam rangka peningkatan
kapasitas layanan media berupa
pemeliharaan sistem IT dan biaya
pemeliharaan perangkat media
Perseroan.
3. Sebesar Rp120.000.000.000 (seratus dua
puluh miliar Rupiah) sebagai setoran
modal kepada Entitas Anak Perseroan
yakni PT Cakrawala Nexus Investama
(“CNI”) yang mana oleh CNI dana ini
akan digunakan untuk mengakuisisi
6.685.000.000 (enam miliar enam ratus
delapan puluh lima juta) saham PT
Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (“INET”)
dari PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara
(“AKUN”) dengan harga Rp300 (tiga
ratus Rupiah) per lembar saham.
Transaksi tersebut telah tertuang dalam
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
antara AKUN dan CNI tertanggal 1
September 2026.
Sebelum Transaksi, AKUN maupun INET
adalah pihak ketiga yang tidak terafiliasi
dengan Perseroan. Transaksi tersebut
merupakan Transaksi Material yang
harus dimintakan persetujuan
Pemegang Saham sebagaimana diatur
dalam Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).
Transaksi ini telah menggunakan Penilai
sebagaimana diatur dalam Pasal 6 POJK
17/2020 dan dinilai wajar berdasarkan
Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness
6
Page 7
Opinion) No. 00109/2.0014-
00/BS/06/0080/1/IX/2026 tanggal 29
September 2026 yang dikeluarkan oleh
KJPP Toha, Okky, Heru & Rekan.
C. Rencana Perubahan
1. Jenis Perubahan Penggunaan Dana
Jenis Perubahan penggunaan dana yang diajukan Manajemen Perseroan dalam RUPSLB,
dimana Penggunaan Dana hasil PUPS awalnya digunakan untuk belanja modal berupa
pengadaan aset media periklanan dan modal kerja Perseroan, menjadi penyetoran modal kepada
Entitas Anak Perseroan yaitu CNI sebesar Rp120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar Rupiah),
yang oleh CNI akan digunakan untuk mengakuisisi saham INET dari AKUN. Investasi pada saham
INET melalui CNI tersebut merupakan perwujudan visi dan misi Perseroan dalam pengembangan
Data Centre AI, High Speed Internet, Fiber Optic, Submarine Cable, dan Green Energy (PLTS).
Selain itu, Perseroan tetap menggunakan sebagian dana hasil PUPS untuk belanja modal
sebesar Rp12.992.000.000 (dua belas miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta Rupiah) dan
modal kerja sebesar Rp19.625.300.000 (sembilan belas miliar enam ratus dua puluh lima juta tiga
ratus ribu Rupiah) sebagaimana diuraikan pada huruf B di atas.
2. Objek dan Nilai, dan Rencana Jangka Waktu Transaksi
Objek, Nilai dan Rencana Jangka Waktu Transaksi adalah sebagai berikut:
No Penggunaan Nilai Klasifikasi Objek Transaksi Rencana Jangka
Oleh Waktu
1. Perseroan Rp12.992.000.000 Belanja Pengadaan aset media Telah dilaksanakan
Modal periklanan yang dibeli dari Pihak
Ketiga, yang akan ditempatkan
di berbagai lokasi/media spot
yang bekerja sama dengan
Perseroan.
2. Perseroan Rp19.625.300.000 Modal Kerja Biaya penyewaan slot iklan, Telah dilaksanakan
biaya pemasaran, penjualan sebagian, sisanya
dan operasional, biaya sampai dengan
penyewaan infrastruktur cloud kuartal pertama
dan internet serta product 2027
development, biaya tenaga
kerja, serta biaya pemeliharaan
sistem IT dan perangkat media
Perseroan.
3. CNI Rp120.000.000.000 Setoran Setoran modal kepada CNI Setelah persetujuan
Modal yang akan digunakan CNI untuk RUPSLB
kepada mengakuisisi 6.685.000.000
Entitas Anak saham INET dari AKUN dengan
harga Rp300 per lembar saham
berdasarkan Perjanjian
Pengikatan Jual Beli Saham
tertanggal 1 September 2026.
3. Para Pihak Yang Memiliki Hubungan Afiliasi
Terkait dengan transaksi-transaksi tersebut di atas, baik yang merupakan akuisisi, belanja modal
maupun modal kerja, tidak terdapat transaksi yang dilakukan dengan pihak berafiliasi.
4. Informasi Mengenai:
7
Page 8
a. Kesepakatan Perjanjian
• Terkait Setoran Modal kepada CNI dan akuisisi saham INET, CNI telah menandatangani
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dengan AKUN tertanggal 1 September 2026 atas
6.685.000.000 saham INET dengan harga Rp300 per lembar saham;
• Terkait Modal Kerja Perseroan, Perseroan akan melakukan pembayaran modal kerja
sesuai dengan kebutuhan dan pada saat Keterbukaan Informasi ini disampaikan
Perseroan belum memiliki kesepakatan perjanjian.
b. Persetujuan dan/atau Pemberitahuan yang diperlukan
Tidak terdapat persetujuan maupun pemberitahuan yang diperlukan terkait dengan
perubahan penggunaan dana selain persetujuan pemegang saham yang akan dimintakan
dalam RUPSLB sebagaimana dijelaskan pada Bagian IV Keterbukaan Informasi ini, termasuk
persetujuan atas Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
c. Persyaratan lain yang wajib dipenuhi para pihak
Tidak terdapat persyaratan lain yang wajib dipenuhi para pihak terkait dengan perubahan
penggunaan dana.
IV. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Perseroan telah melakukan Pengumuman RUPSLB sesuai dengan POJK No. 15/2020 melalui situs web BEI
www.idx.co.id, platform eASY.KSEI dan situs web Perseroan www.sspace.id pada hari Kamis, 1 Oktober
2026. Pemanggilan RUPSLB akan diumumkan melalui media yang sama pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.
Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, Rencana Perubahan Penggunaan Dana akan dimintakan
persetujuannya dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 9 November 2026
Waktu : 14:00 WIB s.d. selesai
Tempat : Akan diinformasikan kemudian
Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan perubahan Nama Perseroan.
2. Persetujuan perubahan Tempat Kedudukan dan/atau alamat Perseroan.
3. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
4. Persetujuan perubahan penggunaan dana hasil PUPS Perseroan.
5. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan POJK 17/2020 dan Penyesuaian
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha (KBLI) 2025.
6. Persetujuan peningkatan Modal Dasar Perseroan.
7. Persetujuan atas Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”) sebagaimana dimaksud dalam (i) Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dan (ii)
Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
Publik, bersamaan dengan penerbitan Waran Seri II, berikut dengan pemberian kuasa dan wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk: (a) menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I
serta jumlah Waran Seri II; (b) menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD I dan harga pelaksanaan
Waran Seri II; (c) melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD I dan
penerbitan Waran Seri II dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
(d) melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMETD I
dan pelaksanaan Waran Seri II.
8. Persetujuan rencana pencairan pinjaman Perseroan dari PT Sinergi Internasional Investama yang
merupakan pemegang saham pengendali Perseroan dengan nilai sebanyak-banyaknya sebesar
Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah), guna memenuhi ketentuan Transaksi Material
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 dan ketentuan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK 42/2020”).
9. Persetujuan atas rencana akuisisi 6.685.000.000 (enam miliar enam ratus delapan puluh lima juta)
8
Page 9
saham INET dari AKUN dengan harga Rp300 (tiga ratus Rupiah) per lembar saham. Transaksi
tersebut telah tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham antara AKUN dan CNI tertanggal
1 September 2026.
Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang subrekening efek pada penutupan perdagangan saham di
Bursa Efek 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan RUPSLB, yaitu hari Kamis, 15 Oktober 2026, atau wakilnya
dengan surat kuasa.
Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan ketentuan Pasal 42 POJK No. 15/2020 sebagai berikut:
• Untuk mata acara ke-3, ke-4, ke-7, dan ke-9 RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan
RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB tersebut.
• Untuk mata acara ke-8 RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Keputusan
RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB tersebut.
• Untuk mata acara ke-1, ke-2, ke-5, dan ke-6 RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih
dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan
RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB tersebut.
V. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Rencana Perubahan Penggunaan Dana Perseroan,
pemegang saham dapat menghubungi:
Corporate Secretary
KANTOR PUSAT
Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav. 205
Jl. RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat
Cilandak, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12430
Telepon: (021) 7654937
Fax: (021) 7654938
Email: corporate@sspace.id
Website: www.sspace.id
9
Page 10
10
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.