Skip to content
Back to announcement

20261001_DOOH_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162610_lamp1.pdf

Other Text extracted DOOH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
      KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN
                              INFORMASI”)
                                  PT ERA MEDIA SEJAHTERA TBK
                                         (“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG PENGGUNAAN
DANA HASIL PENAWARAN UMUM (“POJK 40/2025”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
MENYATAKANKELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.




                                 PT ERA MEDIA SEJAHTERA TBK.
                                         (“Perseroan”)

                                        Kegiatan Usaha Utama:

 Penyediaan jasa periklanan berbasis teknologi yang mengintegrasikan media luar ruang digital dan
                                          konvensional

                                               KANTOR PUSAT
                                     Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav. 205
                                 Jl. RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat
                                           Cilandak, Jakarta Selatan
                                               DKI Jakarta 12430
                                            Telepon: (021) 7654937
                                              Fax: (021) 7654938
                                           Email: corporate@sspace.id
                                            Website: www.sspace.id




               Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2026.
Page 2
                                  I. PENDAHULUAN

Informasi dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat oleh Perseroan dalam rangka pemenuhan ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, sehubungan dengan:

Rencana Perubahan seluruh Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (“PUPS”)
PT Era Media Sejahtera yang dilakukan pada bulan Mei 2023, sebagaimana diatur dalam Pasal 16
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (“POJK 40/2025”).

Perseroan bermaksud meminta persetujuan Pemegang Saham sehubungan dengan perubahan
penggunaan dana hasil PUPS. Perubahan penggunaan dana dalam bentuk investasi pada saham PT
Sinergi Inti Andalan Prima Tbk melalui Entitas Anak Perseroan, yaitu PT Cakrawala Nexus Investama,
merupakan perwujudan visi dan misi Perseroan dalam pengembangan Data Centre AI, High Speed
Internet, Fiber Optic, Submarine Cable, dan Green Energy (PLTS).

                     II. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

 Riwayat Singkat

Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 18 tanggal 14 Januari 2021 di hadapan Janty Lega, S.H.,
M.Kn. dan disahkan melalui SK No. AHU-0002892.AH.01.01.Tahun 2021 tanggal 15 Januari 2021.
Perseroan mulai beroperasi komersial pada 2021 dan sahamnya tercatat di BEI dengan kode DOOH
sejak Mei 2023.
Menurut Pasal 3 anggaran dasarnya, kegiatan usaha mencakup informasi, komunikasi, periklanan,
dan konsultasi manajemen lainnya. Melalui merek SSPACE, Perseroan menyediakan media iklan
luar ruang, digital luar ruang, transportasi, aplikasi seluler, serta event dan pameran. Kantornya
berada di Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav. 205, Jl. RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat,
Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, modal dasar Perseroan terdiri dari 24.500.000.000
saham bernilai nominal Rp10, dengan 7.738.891.036 saham ditempatkan dan disetor penuh
(Rp77.388.910.360).
Pada tanggal tersebut, susunan pengurus Perseroan terdiri dari Komisaris Utama Muhammad Fakhri
Azhari, Komisaris Independen Mohamad Ihsan, Direktur Utama Vicktor Aritonang, dan Direktur Devi
Nisa Suhartono.
Setelah pengambilalihan pada 30 Juli 2026, komposisi saham menjadi PT Sinergi Internasional
Investama 51,00%, PT Prambanan Investasi Sukses 15,09%, dan masyarakat 33,91%.

a. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

    Pada tanggal ditandatanganinya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
    pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:


                                                            Nilai Nominal Rp10,- per saham
 Keterangan
                                                    Jumlah Saham Jumlah (Rp)               (%)
 Modal Dasar                                         24.500.000.000    245.000.000.000               -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. PT Sinergi Internasional Investama                3.946.835.000      39.468.350.000       51,00%
 2. PT Prambanan Investasi Sukses                     1.167.507.412      11.675.074.120       15,09%
 3. Masyarakat                                        2.624.548.624      26.245.486.240       33,91%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh           7.738.891.036      77.388.910.360        100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                         16.761.108.964     167.611.089.640




                                             2
Page 3
   b. Susunan Pengurus

       Pada tanggal ditandatanganinya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus Perseroan
       adalah sebagai berikut:
       Direksi dan Komisaris
         • Direktur Utama           : Vicktor Aritonang
         • Direktur                 : Devi Nisa Suhartono
         • Komisaris Utama          : Muhammad Fakhri Azhari
         • Komisaris Independen     : Mohamad Ihsan



    III. KETERANGAN TENTANG RENCANA PERUBAHAN PENGGUNAAN DANA

A. Latar Belakang dan Alasan Perubahan Penggunaan Dana

      Pada tanggal 8 Mei 2023, Perseroan untuk pertama kalinya secara resmi mencatatkan sahamnya
      di papan Bursa Efek Indonesia, dimana Perseroan berhasil menghimpun dana masyarakat
      sebesar Rp154.750.000.000,- (seratus lima puluh empat miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah)
      sebagai hasil dari penjualan saham Perseroan sebanyak 1.547.500.000 lembar (satu miliar lima
      ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu lembar) dengan Harga Penawaran Rp100,- (seratus
      Rupiah).

      Di samping itu, Perseroan telah mencanangkan penggunaan dana yang telah dituangkan ke
      dalam prospektus yang berbunyi sebagai berikut:

   Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini setelah dikurangi
   biaya-biaya emisi efek, akan digunakan seluruhnya untuk:

   1. Sekitar 7,07% untuk belanja modal berupa biaya pengadaan aset media periklanan yang
      dibeli dari Pihak Ketiga, dan akan ditempatkan di berbagai lokasi/media spot yang bekerja
      sama dengan Perseroan di antaranya pada 206 (dua ratus enam) titik pada PD Pasar Jaya
      dan sebanyak 50 (lima puluh) unit pada Gudang Induk Koperasi Unit Desa. Adapun
      penggunaan dana untuk belanja modal akan dilaksanakan pada semester I tahun 2023.
      Perseroan telah menunjuk PT Media Milik Bersama sebagai perusahaan pengadaan barang
      untuk pembelian perangkat media iklan berdasarkan Perjanjian Jual Beli No.
      003/SPJB/MMB-ERA/III/2023 tanggal 24 Maret 2023.

   2. Sekitar 92,93% untuk digunakan sebagai modal kerja Perseroan sebagaimana berikut:
      a. biaya penyewaan slot iklan baik berupa penyewaan Media OOH (out of Home), media
         DOOH (digital out of home) ataupun dalam bentuk media lainnya baik digital maupun
         media kreatif lainnya;
      b. biaya pemasaran dan penjualan serta operasional berupa biaya konektivitas jaringan,
         biaya listrik, biaya air dan biaya utilitas lainnya;
      c. biaya penyewaan infrastruktur jasa cloud dan jasa internet serta product development
         untuk menunjang layanan yang paripurna kepada pelanggan Perseroan;
      d. biaya tenaga kerja berikut biaya sertifikasi, biaya pelatihan SDM berbasis kompetensi
         termasuk pelatihan SDM di bidang IT, SDM untuk Creative Design untuk menunjang
         bisnis Media (Adtech) berbasis teknologi;
      e. biaya dalam rangka peningkatan kapasitas layanan media berupa pemeliharaan sistem
         IT dan biaya pemeliharaan perangkat media Perseroan.


      Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 17 Maret
      2026 Perseroan menyampaikan kepada Otoritas bahwa atas penggunaan dana yang telah

                                                3
Page 4
disampaikan melalui LRPD Perseroan, terdapat pengembalian dari beberapa vendor sehubungan
dengan ketidaksesuaian SLA (Service Level Agreement) atas sebagian pengadaan jasa
penayangan iklan yang telah dipesan, sehingga Perseroan dan vendor bersepakat untuk
mengembalikan dana atas bagian jasa yang tidak dapat dipenuhi sesuai perjanjian.

Adapun besaran dana yang dikembalikan dari vendor sesuai dengan yang diungkapkan dalam
laporan keuangan adalah:

“Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian, sebagian dana hasil
Penawaran Umum telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana sebagaimana
diungkapkan dalam prospektus dan sisa dana ditempatkan pada rekening penampungan pada
PT Bank DKI.”

Adapun saldo kas di PT Bank DKI sebesar Rp130.504.805.000 dan baru muncul pada posisi
keuangan 31 Desember 2025.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk mengubah penggunaan dana
hasil PUPS PT Era Media Sejahtera Tbk, sesuai pemaparan sebagai berikut:

Saat ini PT Era Media Sejahtera Tbk, sudah resmi berada di bawah pengendalian pengendali
baru yakni PT Sinergi Internasional Investama, di bawah pengendali baru Perseroan mengusung
visi dan misi baru yakni

VISI : “Berkarya dan mencerdaskan bangsa dengan AI Ecosystem terlengkap di Indonesia”

MISI : “Membangun ekosistem AI melalui AI Infrastructure terlengkap yakni:
   • Data Centre AI
   • High Speed Internet
   • Fiber Optic
   • Submarine Cable
   • Green Energy (PLTS)

Maka, guna mewujudkan Visi dan Misi Perseroan tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk
mengubah penggunaan dana PUPS tersebut.

Adapun pertimbangan dan alasan dilakukannya Rencana Perubahan Penggunaan Dana ini
adalah sebagai berikut:

   a. Untuk mengoptimalkan strategi ekspansi Perseroan

   b. Untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan belanja modal dan arus kas melalui model
      investasi yang lebih modular dan scalable sesuai kebutuhan Perseroan

   c.   Untuk mempercepat penetrasi perusahaan salah satunya dengan strategi corporate
        action dengan mengakuisisi perusahaan-perusahaan existing lain yang sejalan dengan
        kebutuhan serta visi dan misi Perseroan.

   d. Untuk memperkuat potensi pertumbuhan pendapatan dengan tetap memperhatikan
      prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan demikian, Rencana Perubahan Penggunaan Dana ini merupakan langkah strategis
Perseroan dalam menyesuaikan arah pengembangan usaha agar lebih adaptif terhadap kondisi
pasar serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

1. Pengaruh Rencana Perubahan Penggunaan Dana terhadap Kondisi Keuangan Perseroan
   Sehubungan dengan Rencana Perubahan Penggunaan Dana maka dampak Rencana
   Perubahan Penggunaan Dana adalah sebagai berikut:

   a. Rencana Perubahan Penggunaan Dana tidak memberikan dampak terhadap laporan
      laba (rugi) Perseroan pada saat dilakukannya perubahan, karena transaksi dilakukan

                                       4
Page 5
               dalam bentuk penyertaan modal kepada entitas anak dan tidak menimbulkan keuntungan
               atau kerugian yang diakui secara langsung pada laporan laba rugi;

          b. Pada sisi aset, tidak terdapat perubahan terhadap jumlah total aset Perseroan, namun
             terjadi perubahan komposisi penggunaan dana dari rencana awal yang difokuskan pada
             belanja modal Perseroan berupa pengadaan media periklanan dan modal kerja
             Perseroan;

          c.   Dalam jangka menengah dan panjang, proyek AI Ecosystem ini berpotensi memberikan
               kontribusi pendapatan yang lebih cepat sehingga dapat memperkuat arus kas
               operasional dan struktur keuangan Perseroan secara konsolidasian

          Berdasarkan hal tersebut, Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Perubahan Penggunaan
          Dana
          tidak memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan dan justru diharapkan
          dapat meningkatkan kinerja usaha serta nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka
          panjang.

B. Rencana Penggunaan Dana Secara Keseluruhan

   Berikut Rencana Perubahan Penggunaan Dana sebagai berikut:

       Penggunaan Dana sebagaimana tercantum dalam
      Prospektus Penawaran Perdana Saham PT Era Media         Usulan Penggunaan Dana yang Baru
                       Sejahtera Tbk

     Seluruh dana yang diperoleh dari hasil             Seluruh dana yang diperoleh dari hasil
     Penawaran Umum Perdana Saham ini                   Penawaran Umum Perdana Saham ini
     setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek,          setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek
     akan digunakan seluruhnya untuk:                   sebesar Rp2.132.700.000 (dua miliar
                                                        seratus tiga puluh dua juta tujuh ratus ribu
     1. Sekitar 7,07% untuk belanja modal               Rupiah), akan digunakan seluruhnya
        berupa biaya pengadaan aset media               untuk:
        periklanan yang dibeli dari Pihak Ketiga,
        dan akan ditempatkan di berbagai                1. Sebesar Rp12.992.000.000 (dua belas
        lokasi/media spot yang bekerja sama                miliar sembilan ratus sembilan puluh
        dengan Perseroan di antaranya pada 206             dua juta Rupiah) untuk belanja modal
        (dua ratus enam) titik pada PD Pasar               berupa biaya pengadaan aset media
        Jaya dan sebanyak 50 (lima puluh) unit             periklanan yang dibeli dari Pihak
        pada Gudang Induk Koperasi Unit Desa.              Ketiga, dan akan ditempatkan di
        Adapun penggunaan dana untuk belanja               berbagai lokasi/media spot yang
        modal akan dilaksanakan pada semester              bekerja sama dengan Perseroan di
        I tahun 2023. Perseroan telah menunjuk             antaranya pada 206 (dua ratus enam)
        PT Media Milik Bersama sebagai                     titik pada PD Pasar Jaya dan sebanyak
        perusahaan pengadaan barang untuk                  50 (lima puluh) unit pada Gudang Induk
        pembelian perangkat media iklan                    Koperasi      Unit     Desa.   Adapun
        berdasarkan Perjanjian Jual Beli No.               penggunaan dana untuk belanja modal
        003/SPJB/MMB-ERA/III/2023 tanggal 24               akan dilaksanakan pada semester I
        Maret 2023.                                        tahun 2023. Perseroan telah menunjuk
                                                           PT Media Milik Bersama sebagai
     2. Sekitar 92,93% untuk digunakan sebagai             perusahaan pengadaan barang untuk
        modal kerja Perseroan sebagaimana                  pembelian perangkat media iklan
        berikut:                                           berdasarkan Perjanjian Jual Beli No.
                                                           003/SPJB/MMB-ERA/III/2023 tanggal 24
     a. biaya penyewaan slot iklan baik berupa             Maret 2023.
        penyewaan Media OOH (out of Home),
        media DOOH (digital out of home)                2. Sebesar Rp19.625.300.000 (sembilan
        ataupun dalam bentuk media lainnya                 belas miliar enam ratus dua puluh lima
        baik digital maupun media kreatif                  juta tiga ratus ribu Rupiah) untuk
        lainnya;                                           digunakan     sebagai   modal    kerja
                                                           Perseroan sebagaimana berikut:

                                                    5
Page 6
b. biaya pemasaran dan penjualan serta
   operasional berupa biaya konektivitas               a. biaya penyewaan slot iklan baik
   jaringan, biaya listrik, biaya air dan biaya        berupa penyewaan Media OOH (out of
   utilitas lainnya;                                   Home), media DOOH (digital out of
c. biaya penyewaan infrastruktur jasa                  home) ataupun dalam bentuk media
   cloud dan jasa internet serta product               lainnya baik digital maupun media
   development untuk menunjang layanan                 kreatif lainnya;
   yang paripurna kepada pelanggan                 b. biaya pemasaran dan penjualan serta
   Perseroan;                                         operasional berupa biaya konektivitas
d. biaya tenaga kerja berikut biaya                   jaringan, biaya listrik, biaya air dan
   sertifikasi, biaya pelatihan SDM berbasis          biaya utilitas lainnya;
   kompetensi termasuk pelatihan SDM di            c. biaya penyewaan infrastruktur jasa
   bidang IT, SDM untuk Creative Design               cloud dan jasa internet serta product
   untuk menunjang bisnis Media (Adtech)              development untuk menunjang layanan
   berbasis teknologi;                                yang paripurna kepada pelanggan
e. biaya      dalam    rangka     peningkatan         Perseroan;
   kapasitas      layanan     media     berupa     d. biaya tenaga kerja berikut biaya
   pemeliharaan sistem IT dan biaya                   sertifikasi,    biaya   pelatihan    SDM
   pemeliharaan         perangkat        media        berbasis       kompetensi       termasuk
   Perseroan.                                         pelatihan SDM di bidang IT, SDM untuk
                                                      Creative Design untuk menunjang
                                                      bisnis      Media    (Adtech)    berbasis
                                                      teknologi;
                                                   e. biaya dalam rangka peningkatan
                                                      kapasitas layanan media berupa
                                                      pemeliharaan sistem IT dan biaya
                                                      pemeliharaan        perangkat      media
                                                      Perseroan.

                                                  3. Sebesar Rp120.000.000.000 (seratus dua
                                                     puluh miliar Rupiah) sebagai setoran
                                                     modal kepada Entitas Anak Perseroan
                                                     yakni PT Cakrawala Nexus Investama
                                                     (“CNI”) yang mana oleh CNI dana ini
                                                     akan digunakan untuk mengakuisisi
                                                     6.685.000.000 (enam miliar enam ratus
                                                     delapan puluh lima juta) saham PT
                                                     Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (“INET”)
                                                     dari PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara
                                                     (“AKUN”) dengan harga Rp300 (tiga
                                                     ratus Rupiah) per lembar saham.
                                                     Transaksi tersebut telah tertuang dalam
                                                     Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
                                                     antara AKUN dan CNI tertanggal 1
                                                     September 2026.

                                                     Sebelum Transaksi, AKUN maupun INET
                                                     adalah pihak ketiga yang tidak terafiliasi
                                                     dengan Perseroan. Transaksi tersebut
                                                     merupakan Transaksi Material yang
                                                     harus      dimintakan       persetujuan
                                                     Pemegang Saham sebagaimana diatur
                                                     dalam Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa
                                                     Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
                                                     Transaksi Material dan Perubahan
                                                     Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).
                                                     Transaksi ini telah menggunakan Penilai
                                                     sebagaimana diatur dalam Pasal 6 POJK
                                                     17/2020 dan dinilai wajar berdasarkan
                                                     Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness

                                           6
Page 7
                                                                Opinion)        No.      00109/2.0014-
                                                                00/BS/06/0080/1/IX/2026  tanggal    29
                                                                September 2026 yang dikeluarkan oleh
                                                                KJPP Toha, Okky, Heru & Rekan.



C. Rencana Perubahan

     1. Jenis Perubahan Penggunaan Dana
        Jenis Perubahan penggunaan dana yang diajukan Manajemen Perseroan dalam RUPSLB,
        dimana Penggunaan Dana hasil PUPS awalnya digunakan untuk belanja modal berupa
        pengadaan aset media periklanan dan modal kerja Perseroan, menjadi penyetoran modal kepada
        Entitas Anak Perseroan yaitu CNI sebesar Rp120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar Rupiah),
        yang oleh CNI akan digunakan untuk mengakuisisi saham INET dari AKUN. Investasi pada saham
        INET melalui CNI tersebut merupakan perwujudan visi dan misi Perseroan dalam pengembangan
        Data Centre AI, High Speed Internet, Fiber Optic, Submarine Cable, dan Green Energy (PLTS).

        Selain itu, Perseroan tetap menggunakan sebagian dana hasil PUPS untuk belanja modal
        sebesar Rp12.992.000.000 (dua belas miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta Rupiah) dan
        modal kerja sebesar Rp19.625.300.000 (sembilan belas miliar enam ratus dua puluh lima juta tiga
        ratus ribu Rupiah) sebagaimana diuraikan pada huruf B di atas.

     2. Objek dan Nilai, dan Rencana Jangka Waktu Transaksi
        Objek, Nilai dan Rencana Jangka Waktu Transaksi adalah sebagai berikut:

No   Penggunaan          Nilai         Klasifikasi              Objek Transaksi             Rencana Jangka
        Oleh                                                                                    Waktu

1.   Perseroan    Rp12.992.000.000    Belanja            Pengadaan       aset       media Telah dilaksanakan
                                      Modal              periklanan yang dibeli dari Pihak
                                                         Ketiga, yang akan ditempatkan
                                                         di berbagai lokasi/media spot
                                                         yang bekerja sama dengan
                                                         Perseroan.

2.   Perseroan    Rp19.625.300.000    Modal Kerja        Biaya penyewaan slot iklan,       Telah dilaksanakan
                                                         biaya pemasaran, penjualan        sebagian, sisanya
                                                         dan      operasional,     biaya   sampai dengan
                                                         penyewaan infrastruktur cloud     kuartal pertama
                                                         dan internet serta product        2027
                                                         development, biaya tenaga
                                                         kerja, serta biaya pemeliharaan
                                                         sistem IT dan perangkat media
                                                         Perseroan.

3.   CNI          Rp120.000.000.000 Setoran              Setoran modal kepada CNI Setelah persetujuan
                                    Modal                yang akan digunakan CNI untuk RUPSLB
                                    kepada               mengakuisisi     6.685.000.000
                                    Entitas Anak         saham INET dari AKUN dengan
                                                         harga Rp300 per lembar saham
                                                         berdasarkan          Perjanjian
                                                         Pengikatan Jual Beli Saham
                                                         tertanggal 1 September 2026.


     3. Para Pihak Yang Memiliki Hubungan Afiliasi

        Terkait dengan transaksi-transaksi tersebut di atas, baik yang merupakan akuisisi, belanja modal
        maupun modal kerja, tidak terdapat transaksi yang dilakukan dengan pihak berafiliasi.

     4. Informasi Mengenai:


                                                     7
Page 8
           a. Kesepakatan Perjanjian
                • Terkait Setoran Modal kepada CNI dan akuisisi saham INET, CNI telah menandatangani
                  Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dengan AKUN tertanggal 1 September 2026 atas
                  6.685.000.000 saham INET dengan harga Rp300 per lembar saham;
              • Terkait Modal Kerja Perseroan, Perseroan akan melakukan pembayaran modal kerja
                  sesuai dengan kebutuhan dan pada saat Keterbukaan Informasi ini disampaikan
                  Perseroan belum memiliki kesepakatan perjanjian.
           b. Persetujuan dan/atau Pemberitahuan yang diperlukan
              Tidak terdapat persetujuan maupun pemberitahuan yang diperlukan terkait dengan
              perubahan penggunaan dana selain persetujuan pemegang saham yang akan dimintakan
              dalam RUPSLB sebagaimana dijelaskan pada Bagian IV Keterbukaan Informasi ini, termasuk
              persetujuan atas Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

           c.   Persyaratan lain yang wajib dipenuhi para pihak
                Tidak terdapat persyaratan lain yang wajib dipenuhi para pihak terkait dengan perubahan
                penggunaan dana.

                          IV. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Perseroan telah melakukan Pengumuman RUPSLB sesuai dengan POJK No. 15/2020 melalui situs web BEI
www.idx.co.id, platform eASY.KSEI dan situs web Perseroan www.sspace.id pada hari Kamis, 1 Oktober
2026. Pemanggilan RUPSLB akan diumumkan melalui media yang sama pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.

Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, Rencana Perubahan Penggunaan Dana akan dimintakan
persetujuannya dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal        :   Senin, 9 November 2026
Waktu               :   14:00 WIB s.d. selesai
Tempat              :   Akan diinformasikan kemudian

Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut:
   1. Persetujuan perubahan Nama Perseroan.
   2. Persetujuan perubahan Tempat Kedudukan dan/atau alamat Perseroan.
   3. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
   4. Persetujuan perubahan penggunaan dana hasil PUPS Perseroan.
   5. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
       Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan
       Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan POJK 17/2020 dan Penyesuaian
       dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
       Lapangan Usaha (KBLI) 2025.
   6. Persetujuan peningkatan Modal Dasar Perseroan.
   7. Persetujuan atas Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan
       Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”) sebagaimana dimaksud dalam (i) Peraturan OJK No.
       32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dan (ii)
       Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
       Publik, bersamaan dengan penerbitan Waran Seri II, berikut dengan pemberian kuasa dan wewenang
       kepada Direksi Perseroan untuk: (a) menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I
       serta jumlah Waran Seri II; (b) menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD I dan harga pelaksanaan
       Waran Seri II; (c) melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD I dan
       penerbitan Waran Seri II dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
       (d) melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMETD I
       dan pelaksanaan Waran Seri II.
   8. Persetujuan rencana pencairan pinjaman Perseroan dari PT Sinergi Internasional Investama yang
       merupakan pemegang saham pengendali Perseroan dengan nilai sebanyak-banyaknya sebesar
       Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah), guna memenuhi ketentuan Transaksi Material
       sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 dan ketentuan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam
       Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
       (“POJK 42/2020”).
   9. Persetujuan atas rencana akuisisi 6.685.000.000 (enam miliar enam ratus delapan puluh lima juta)

                                                       8
Page 9
        saham INET dari AKUN dengan harga Rp300 (tiga ratus Rupiah) per lembar saham. Transaksi
        tersebut telah tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham antara AKUN dan CNI tertanggal
        1 September 2026.

Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang subrekening efek pada penutupan perdagangan saham di
Bursa Efek 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan RUPSLB, yaitu hari Kamis, 15 Oktober 2026, atau wakilnya
dengan surat kuasa.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan ketentuan Pasal 42 POJK No. 15/2020 sebagai berikut:
    • Untuk mata acara ke-3, ke-4, ke-7, dan ke-9 RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih
       dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan
       RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
       dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB tersebut.
    • Untuk mata acara ke-8 RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per
       dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Keputusan
       RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
       dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB tersebut.
    • Untuk mata acara ke-1, ke-2, ke-5, dan ke-6 RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih
       dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan
       RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
       dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB tersebut.

                                     V. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Rencana Perubahan Penggunaan Dana Perseroan,
pemegang saham dapat menghubungi:

                                            Corporate Secretary
                                                 KANTOR PUSAT
                                       Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav. 205
                                   Jl. RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat
                                             Cilandak, Jakarta Selatan
                                                 DKI Jakarta 12430
                                              Telepon: (021) 7654937
                                                Fax: (021) 7654938
                                             Email: corporate@sspace.id
                                              Website: www.sspace.id




                                                         9
Page 10
10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published1 Oct 2026
Pages10
Characters33,258
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result