Skip to content
Back to announcement

20261001_NAYZ_Penyampaian Bukti Iklan_32162461_lamp1.pdf

Other Text extracted NAYZ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
6 LINKBISNIS, JUMAT 2 OKTOBER 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                    5. Tanggal Pembayaran
                     DEFINISI DAN SINGKATAN                                                                                                        JADWAL PENAWARAN TENDER WAJIB
                                                                                                                                                                                                                                                                       Pembayaran kepada setiap Pemegang Saham Yang Berhak
 Istilah-istilah yang digunakan dalam Keterbukaan Informasi ini                         Tanggal Keterbukaan Informasi                                            :                                                                        2 Oktober 2026               yang ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib serta telah
 mempunyai arti sebagai berikut:                                                        Periode Penawaran Tender Wajib                                           :                                                          5 Oktober – 3 November 2026                melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan
 $¿OLDVL         berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud                               Pembayaran Hasil Penawaran Tender Wajib                                  :                                                                    10 November 2026                 persyaratan yang diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini dan
                 dalam Pasal 22 Angka 1 Undang-Undang                                                                                                                                                                                                                  FPTW akan dilaksanakan selambat-lambatnya 12 (dua belas)
                 Republik Indonesia No.4 tahun 2023 tentang                                                                                                                                                                                                            hari setelah Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib yaitu
                 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan                               KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA PENAWARAN                                                                                                                      pada tanggal 10 November 2026. Pembayaran atas Saham
                 (UUP2SK), yaitu:                                                                                                                                                                                                                                      Tender Wajib akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
                 a. hubungan keluarga karena perkawinan dan
                                                                                            TENDER WAJIB YANG HARUS DILAKUKAN SEHUBUNGAN DENGAN                                                                                                                     6. Persetujuan atau Ketentuan Pemerintah Republik Indonesia
                     keturunan sampai derajat kedua, baik secara
                     horizontal maupun vertikal, yaitu:
                                                                                               ADANYA PERUBAHAN PENGENDALIAN ATAS PERUSAHAAN                                                                                                                           Selain dari surat OJK yang menyatakan Pengendali Baru
                                                                                                                                                                                                                                                                       dapat mengumumkan Keterbukaan Informasi ini sebagaimana
                     1. suami atau istri;                                                 TERBUKA, SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS                                                                                                                       disyaratkan dalam POJK 9/2018, tidak ada perizinan, persetujuan
                                                                                                                                                                                                                                                                       atau persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Republik
                     2. orang tua dari suami atau istri dan suami
                          atau istri dari anak;                                            JASA KEUANGAN NO. 9/POJK.04/2018 TENTANG PENGAMBILALIHAN                                                                                                                    Indonesia, kreditur, instansi berwenang dan/atau pihak lain
                                                                                                                                                                                                                                                                       yang wajib dipenuhi oleh Pengendali Baru, sehubungan dengan
                     3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan
                          suami atau istri dari cucu;
                                                                                                      PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK 9/2018”)                                                                                                                               Penawaran Tender Wajib.
                                                                                                                                                                                                                                                                       Sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini, sampai
                     4. saudara dari suami atau istri beserta                                                                                                                                                                                                          dengan tanggal Keterbukaan Informasi Penawaran Tender
                          suami atau istrinya dari saudara yang                           SAIKO CONSULTANCY PTE. LTD. TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH
                                                                                          PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT HASSANA BOGA SEJAHTERA TBK (“PERSEROAN”) UNTUK KEPERLUAN PENAWARAN                                                                                  Wajib ini, Pengendali Baru tidak menerima gugatan hukum dan
                          bersangkutan; atau                                                                                                                                                                                                                           keberatan dari pihak manapun dan Penawaran Tender Wajib
                     5. suami atau istri dari saudara orang yang                          TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA
                                                                                          MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER
                                                                                                                                                                                                                                                                       ini juga tidak bertentangan atau melanggar ketentuan dalam
                          bersangkutan.                                                                                                                                                                                                                                Anggaran Dasar Pengendali Baru.
                                                                                          WAJIB INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL.
                 b. hubungan keluarga karena keturunan sampai                                                                                                                                                                                                          Berdasarkan Pasal 3 dari PerKPPU 3/2023, ketentuan wajib
                     dengan derajat kedua, baik secara horizontal                         PENGENDALI BARU BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, INFORMASI DAN/                                                                             QRWL¿NDVL WHUGLUL DWDV D  PHPHQXKL EDWDVDQ QLODL DVHW GDQ
                     maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang                            ATAU LAPORAN YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB INI.                                                                             atau nilai penjualan; (b) terjadi perubahan pengendalian; (c)
                     dengan:                                                                                                       Pengendali Baru:                                                                                                                    EXNDQWUDQVDNVLDQWDUSHODNXXVDKDWHUD¿OLDVLGDQ G WUDQVDNVL
                     1. orang tua dan anak;                                                                                                            SAIKO CONSULTANCY PTE. LTD.                                                                                     antar pelaku usaha yang memiliki aset dan/atau penjualan
                     2. kakek dan nenek serta cucu; atau                                                                                                                                                                                                               di Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 dari PerKPPU
                                                                                                                                                            (“Pengendali Baru”)                                                                                        3/2023 serta perhitungan dan penilaian mandiri Pengedali Baru,
                     3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                                                                                                                                                            Kegiatan Usaha:                                                                                            Pengambilalihan dan Penawaran Tender Wajib tidak memenuhi
                 c. hubungan antara pihak dengan karyawan,                                                                                                                                                                                                             batasan (i) nilai aset pelaku usaha hasil pengambilalihan
                                                                                                                           Bergerak di bidang aktivitas konsultasi manajemen dan perusahaan holding lainnya
                     direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;                                                                                                                                                                                                     saham melebihi Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus
                 d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih                                                                                                              Alamat:
                                                                                                                                                                                                                                                                       miliar Rupiah) atau (ii) nilai penjualan pelaku usaha hasil
                     perusahaan dimana terdapat satu atau lebih                                                                                 21 Bukit Batok Crescent, #11-80, WCEGA Tower                                                                           pengambilalihan saham melebihi Rp5.000.000.000.000,- (lima
                     anggota direksi, pengurus, dewan komisaris                                                                                                 Singapura 658065                                                                                       triliun Rupiah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat
                     atau pengawas yang sama;                                                                                                                Telepon: +65 9824 5813                                                                                    (1) PerKPPU 3/2023, maka transaksi Pengambilalihan dan
                 e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik                                                                                     E-mail: leongmark@saikoconsultancy.com                                                                              Penawaran Tender Wajib tidak memenuhi kriteria sebagaimana
                     langsung maupun tidak langsung, dengan cara                                                   Pihak yang ditunjuk oleh Pengendali Baru untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib:                                                                 diatur dalam PerKPPU 3/2023.
                     apa pun, mengendalikan atau dikendalikan                                                                                                                                                                                                       7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib
                     oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam                                                                                            PT Saiko Consultancy Grand
                                                                                                                                                                                                                                                                       Mengacu pada Surat Pernyataan Kecukupan Dana dari SCG
                     menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan                                                                                                      (“SCG”)                                                                                            No. 003/SCG-REG/IX/2026 tanggal 18 September 2026, SCG
                     perusahaan atau pihak dimaksud;                                                                                                       Kegiatan Usaha:                                                                                             selaku pihak yang ditunjuk oleh Pengendali Baru menyatakan
                 f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih                                                                  Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya                                                     memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan
                     perusahaan yang dikendalikan, baik langsung                                                                                                                                                                                                       kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada
                     maupun tidak langsung, dengan cara apapun,                                                                                                    Alamat:                                                                                             Pemegang Saham Yang Berhak sehubungan dengan Penawaran
                     dalam menentukan pengelolaan dan/atau                                                                                   ,Q¿QLWL2ႈFH*HGXQJ%(,7RZHU/HYHO8QLW                                                                        Tender Wajib. Sehubungan dengan hal tersebut, dana untuk
                     kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama;                                                                               Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190                                                                           memenuhi kewajiban pembayaran dalam Penawaran Tender
                     atau                                                                                                                                  Telepon: +65 9824 5813                                                                                      Wajib ditempatkan pada rekening atas nama SCG pada PT Bank
                 g. hubungan antara perusahaan dan pemegang                                                                                          E-mail: ptscg@saikoconsultancy.com                                                                                IBK Indonesia Tbk, dengan nomor rekening 0001-004571-11-
                     saham utama yaitu pihak yang secara                                                                                                                                                                                                               001, yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran kepada
                     langsung maupun tidak langsung memiliki                                                                                                          Perseroan:                                                                                       Pemegang Saham Yang Berhak.
                     paling kurang 20% (dua puluh persen) saham                                                                                                                                                                                                            III. LATAR BELAKANG PENGAMBILALIHAN,
                     yang mempunyai hak suara dari perusahaan
                     tersebut.                                                                                                                                                                                                                                             TUJUAN PENAWARAN TENDER WAJIB, DAN
 AI              berarti PT Asia Intrainvesta.                                                                                                                                                                                                                                     RENCANA ATAS PERSEROAN
 BAE             berarti Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu                                                                                                                                                                                                     1. Latar Belakang Pengambilalihan
                 PT Adimitra Jasa Korpora.                                                                                                                                                                                                                             Berikut adalah struktur permodalan dan komposisi pemegang
 BEI             berarti PT Bursa Efek Indonesia.                                                                                                                                                                                                                      Saham Perseroan sebelum dan sesudah Pengambilalihan oleh
 Crossing        berarti transaksi jual-beli di BEI dalam Pasar                                                                       PT HASSANA BOGA SEJAHTERA TBK                                                                                                    Pengendali Baru:
                 Negosiasi melalui Sistem Perdagangan Otomatis                                                                                                                                                                                                                                 Sebelum Pengambilalihan*            Setelah Pengambilalihan
                                                                                                                                                          Kegiatan Usaha Utama:
                 Jakarta (Jakarta Automated Trading System).                                                                                                                                                                                                                                               Jumlah Nilai                       Jumlah Nilai
                                                                                                                                                 Bergerak di bidang industri dan makanan bayi                                                                              Keterangan          Jumlah Nominal Rp10 %              Jumlah     Nominal Rp10 %
 Daftar Pemegang berarti daftar pemegang saham Perseroan yang
                                                                                                                                                       Kantor Pusat:                                                                                                                           Saham        per saham             Saham        per saham
 Saham           diterbitkan oleh BAE.                                                                                                                                                                                                                                                                         (Rp)                               (Rp)
 Formulir        berarti formulir untuk penawaran tender wajib,                                                                       Kawasan Pergudangan Multiguna Taman Tekno 2                                                                                        Modal Dasar        8.000.000.000 80.000.000.000       8.000.000.000 80.000.000.000
 Penawaran       yang wajib dilengkapi oleh Pemegang Saham                                                                                Blok L2 No. 35 BSD, Tangerang Selatan                                                                                          Modal Ditempatkan
 Tender Wajib    Yang Berhak yang bersedia menerima Penawaran                                                                                           Banten 15314                                                                                                       dan Disetor
 (FPTW)          Tender Wajib.                                                                                                                                                                                                                                             Penuh
                                                                                                                                                  Telepon: (021) 7568 1829                                                                                                 AI              1.456.000.000 14.560.000.000 57,10 706.000.000 7.060.000.000 27,69
                                                                                                                                                Situs web: www.hassana.co.id                                                                                               Irman             330.563.000 3.305.630.000 12,96 330.563.000 3.305.630.000 12,96
 Hari Kerja       berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur                                                                          E-mail: corsec@hassana.co.id                                                                                                Masyarakat**      763.448.472 7.634.484.720 29,94 763.448.472 7.634.484.720 29,94
                  nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah atau                           Pada tanggal 19 Agustus 2026, Pengendali Baru telah melakukan pengambilalihan atas 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) saham                                               Saiko                       -              -      - 750.000.000 7.500.000.000 29,41
                  Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan                              dalam Perseroan yang mewakili 29,41% (dua puluh sembilan koma empat satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan,                                           Total Modal
                  tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai                             dari PT Asia Intrainvesta selaku Penjual (pengendali lama dari Perseroan) (“Pengambilalihan”). Sesuai dengan ketentuan sebagaimana                                               Ditempatkan dan
                  bukan Hari Kerja biasa.                                                                                                                                                                                                                                  Disetor Penuh   2.550.011.472 25.500.114.720 100,00 2.550.011.472 25.500.114.720 100,00
                                                                                          diatur dalam POJK 9/2018, setelah pelaksanaan Pengambilalihan, Pengendali Baru wajib melakukan Penawaran Tender Wajib.                                                         Jumlah Saham
 Harga Penawaran berarti harga yang ditawarkan Pengendali Baru                            Pengendali Baru menunjuk SCG untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib terhadap Pemegang Saham Yang Berhak sesuai dengan                                                         dalam Portepel 5.449.988.528 54.499.885.280         5.449.988.528 54.499.885.280
 Tender Wajib     untuk membeli Saham Publik dalam Penawaran                              ketentuan Pasal 8 POJK 9/2018 dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.169.011.472 (satu miliar seratus enam puluh sembilan juta sebelas                                   Keterangan:
                  Tender Wajib yaitu Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah)                       ribu empat ratus tujuh puluh dua) Saham atau sebanyak-banyaknya sekitar 45,84% (empat puluh lima koma delapan empat persen) dari
                  per Saham yang akan dibayarkan secara tunai.                                                                                                                                                                                                 * Berdasarkan DPS per tanggal 31 Juli 2026 sebagaimana dilaporkan oleh
                                                                                          total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) per                                      PT Adimitra Jasa Korpora
 Harga            berarti harga per saham yang dibayarkan                                 saham. Nilai Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya Rp87.675.860.400 (delapan puluh tujuh miliar enam ratus tujuh puluh
 Pengambilalihan oleh Pengendali Baru sehubungan dengan                                   lima juta delapan ratus enam puluh ribu empat ratus Rupiah).                                                                                                         ** Masyarakat masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%
                  Pengambilalihan, yaitu sebesar Rp23,5 (dua puluh                        PT Asia Intrainvesta adalah pemegang saham yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali Baru dan karenanya                                       Berdasarkan Perjanjian Jual-Beli Bersyarat, AI telah sepakat
                  tiga koma lima Rupiah) per lembar saham.                                merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1)                                   untuk        menjual        Saham           miliknya        sebanyak-banyaknya
 KSEI             berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.                            huruf b angka 1 POJK 9/2018.
                                                                                                                                                                                                                                                               1.000.000.000 (satu miliar) lembar Saham atau setara dengan
                                                                                                                                                                                                                                                               39,22% (tiga puluh sembilan koma dua dua persen) dari modal
 Keterbukaan      berarti Keterbukaan Informasi sehubungan                                SCG sebagai pihak yang ditunjuk oleh Pengendali Baru menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan                                            ditempatkan dan disetor penuh Perseroan kepada Saiko selaku
 Informasi        dengan Penawaran Tender Wajib.                                          pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini.                                                                                                             Pengendali Baru Perseroan. Transaksi tersebut terbagi dalam
 Menkumham        berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia            SEBAGAIMANA DIJELASKAN LEBIH LANJUT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, PENGENDALI BARU TIDAK MEMILIKI                                                                                   2 (dua) tahapan,yaitu sebagai berikut:
 atau Menkum      Republik       Indonesia   (sebelumnya     Menteri     RENCANA UNTUK MELIKUIDASI PERSEROAN ATAU MENGUBAH KEBIJAKAN DIVIDEN ATAU MENGHAPUS PENCATATAN
                  Kehakiman Republik Indonesia), sekarang                                                                                                                                                                                                      Tahap 1 : Jual-beli Saham sebanyak 750.000.000 (tujuh ratus
                                                                         SAHAM (DELISTING) PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA ATAUPUN MELAKUKAN PERUBAHAN STATUS PERSEROAN                                                                                                     lima puluh juta) Saham yang mewakili 29,41% (dua
                  bernama Menteri Hukum Republik Indonesia.              MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP (GO PRIVATE).                                                                                                                                                            puluh sembilan koma empat satu persen) dari total
 OJK              berarti     Otoritas    Jasa    Keuangan,    yang                                                                                                                                                                                                           modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan di
                                                                                 Keterbukaan Informasi ini diumumkan pada Surat Kabar Link Bisnis dan diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2026
                  merupakan lembaga negara yang independen                                                                                                                                                                                                                    harga Rp23,5 (dua puluh tiga koma lima Rupiah) yang
                  yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang                                                                                                                                                                                                                   telah dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2026.
                  pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan Saham Tender                   berarti Saham Publik yang ditawarkan kepada                 II. SYARAT DAN KONDISI PENAWARAN TENDER                                                                   Tahap 2 : Jual-beli Saham sebanyak-banyaknya 250.000.000
                  penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Wajib                            Pengendali Baru pada saat Penawaran Tender
                                                                                                                                                                                                 WAJIB                                                                        (dua ratus lima puluh juta) Saham yang mewakili
                  Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang                                Wajib.                                                                                                                                                                               sebanyak-banyaknya 9,80% (sembilan koma delapan
                  Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana terakhir Saham Publik               berarti Saham yang dimiliki oleh para pemegang 1. Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib                                                                                          persen) dari total modal ditempatkan dan disetor
                  diubah dengan Undang- Undang No. 4 Tahun                               Saham Perseroan, selain Saham yang dimiliki                  Pengambilalihan yang dilakukan oleh Pengendali Baru adalah                                                              penuh Perseroan di harga Rp23,5 (dua puluh tiga
                  2023 tentang Pengembangan dan Penguatan                                oleh pihak-pihak sebagaimana diatur dalam Pasal              sebanyak 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) Saham                                                                koma lima Rupiah) yang dapat dilaksanakan setelah
                  Sektor Keuangan.                                                       7 ayat (1) huruf b POJK 9/2018, yaitu:                       Perseroan atau setara dengan 29,41% (dua puluh sembilan                                                                 proses Penawaran Tender Wajib diselesaikan.
 NAYZ atau        berarti PT Hassana Boga Sejahtera Tbk                                  1. Saham yang dimiliki pemegang saham yang                                                                                                                                           Pelaksanaan pengambilalihan saham tahap 2
                                                                                                                                                      koma empat satu persen) dari total modal ditempatkan dan
 Perseroan                                                                                   telah melakukan transaksi Pengambilalihan                                                                                                                                        bukan merupakan suatu kewajiban Pengendali Baru
                                                                                                                                                      disetor penuh Perseroan.
 Pemegang         berarti pemegang saham dari Perseroan selain                               dengan Pengendali Baru;                                  Atas Pengambilalihan tersebut dan sesuai ketentuan POJK                                                                 dan pelaksanaannya bersifat opsional yang akan
 Saham Yang       dari pihak yang dikecualikan yang berhak menjual                       2. Saham yang dimiliki pihak lain yang telah                 9/2018, Pengendali Baru melalui SCG berencana untuk                                                                     bergantung pada keputusan antara Pengendali Baru
 Berhak           Saham-Saham miliknya dalam Penawaran                                       mendapatkan penawaran dengan syarat dan                  melakukan pembelian atas seluruh Saham Tender Wajib melalui                                                             dan AI.
                  Tender Wajib, yang namanya tercatat pada                                   kondisi yang sama dari Pengendali Baru;                  Penawaran Tender Wajib dengan jumlah sebanyak-banyaknya                                                  Pada tanggal 19 Agustus 2026, Pengendali Baru telah
                  Daftar Pemegang Saham Perseroan sebelum                                3. Saham yang dimiliki pihak lain yang pada                  1.169.011.482 (satu miliar seratus enam puluh sembilan juta                                              melaksanakan transaksi Tahap 1 sebagaimana dimaksud dalam
                  berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib.                                saat bersamaan juga melakukan Penawaran                  sebelas ribu empat ratus tujuh puluh dua) Saham atau sebanyak-                                           Perjanjian Jual-Beli Bersyarat. Pengendali Baru juga telah
                  Terkait dengan hal ini, PT Asia Intrainvesta                               Tender Wajib atau penawaran tender sukarela              banyaknya sebesar 45,84% (empat puluh lima koma delapan                                                  mengumumkan Pengumuman Pengambilalihan melalui situs
                  akan dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam                              atas saham Perseroan;                                    empat persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh                                             web BEI dan surat kabar Harian Ekonomi Neraca pada tanggal
                  Penawaran Tender Wajib karena merupakan pihak                                                                                       Perseroan.                                                                                               20 Agustus 2026, serta menyampaikan bukti pengumuman
                  Pengendali lama.                                                       4. Saham yang dimiliki Pemegang Saham
                                                                                                                                                      Dalam hal seluruh Pemegang Saham Yang Berhak berpartisipasi                                              dimaksud sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a
                                                                                             Utama; dan
 Pemegang         berarti Pemegang Saham Perseroan yang secara                                                                                        secara penuh dengan menjual seluruh Saham Tender Wajib                                                   POJK 9/2018.
 Saham Utama      langsung atau tidak langsung memiliki setidaknya                       5.  Saham      yang    dimiliki  oleh   pengendali  lain
                                                                                                                                                      melalui mekanisme Penawaran Tender Wajib, maka total                                                     Pengambilalihan mengakibatkan perubahan pengendalian
                  20% (dua puluh persen) dari hak suara atas                                 dalam    Perseroan.
                                                                                                                                                      kepemilikan Saham yang dimiliki Pengendali Baru baik secara                                              atas Perseroan secara langsung, di mana pengendalian atas
                  seluruh Saham yang mempunyai hak suara yang         SGD                berarti  Dolar   Singapura,    mata  uang  yang berlaku                                                                                                               Perseroan beralih dari sebelumnya pada AI menjadi pada
                                                                                         secara   sah  di Singapura.                                  langsung maupun tidak langsung, setelah penyelesaian
                  dikeluarkan oleh Perseroan atau jumlah yang lebih                                                                                   Penawaran Tender Wajib akan menjadi sebanyak 1.919.011.472                                               Saiko selaku Pengendali Baru. Dengan demikian, Saiko selaku
                  kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK.     Tanggal            berarti   tanggal   pembayaran      kepada   Pemegang        (satu miliar sembilan ratus sembilan belas juta sebelas ribu                                             Pengendali Baru wajib melaksanakan Penawaran Tender Wajib
 Penawaran        berarti Penawaran Tender Wajib yang akan            Pembayaran         Saham      Yang   Berhak   yang   telah  menyampaikan        empat ratus tujuh puluh dua) Saham atau sebesar dengan                                                   sesuai dengan ketentuan dalam POJK 9/2018.
 Tender Wajib     dilakukan oleh Pengendali Baru kepada                                  FPTW    pada   masa    Penawaran     Tender  Wajib yaitu     75,26% (tujuh puluh lima koma dua enam persen) dari total                                                Pengendali Baru sesuai dengan POJK 9/2018 berkewajiban
                  Pemegang Saham Yang Berhak untuk membeli                               tanggal   10 November     2026.                              modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.                                                           untuk melakukan Penawaran Tender Wajib kecuali terhadap: (i)
                  sebanyak-banyaknya 1.169.011.472 (satu miliar       Tanggal            berarti  tanggal   yang   ditentukan   oleh KSEI,  yang                                                                                                               Saham yang dimiliki oleh pemegang Saham yang melakukan
                                                                                                                                                  2. Harga Penawaran Tender Wajib
                  seratus enam puluh sembilan juta sebelas ribu Pembukaan                merupakan hari pertama di mana Pemegang                                                                                                                               transaksi pengambilalihan dengan Pengendali Baru; (ii) Saham
                                                                                         Saham Yang Berhak dapat menyerahkan FPTW                     Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sesuai ketentuan
                  empat ratus tujuh puluh dua) lembar Saham,                                                                                                                                                                                                   yang dimiliki Pihak lain yang telah mendapatkan penawaran
                                                                                         yaitu pada tanggal 5 Oktober 2026.                           POJK       9/2018        yaitu    dengan        menetapkan          nilai   yang      lebih  tinggi
                  pada Harga Penawaran Tender Wajib sebesar                                                                                                                                                                                                    dengan syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru; (iii)
                                                                                                                                                      di antara:
                  Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) per Saham, Tanggal                      berarti tanggal yang ditentukan oleh KSEI, yang                                                                                                                       Saham yang dimiliki Pihak lain yang pada saat bersamaan juga
                  sehingga total harga pembelian apabila seluruh Penutupan               merupakan hari terakhir di mana Pemegang                     •     Harga        Pengambilalihan,              yaitu    sebesar       Rp23,5       (dua    puluh       melakukan Penawaran Tender Wajib atau penawaran tender
                  Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib                              Saham Yang Berhak dapat menyerahkan FPTW                           tiga    koma      lima    Rupiah)      per    Saham;       atau                                    sukarela atas Saham Perusahaan Terbuka yang sama; (iv)
                  dibeli oleh Pengendali Baru adalah sebesar                             yaitu pada tanggal 3 November 2026.                          •     harga        rata-rata        dari   harga        tertinggi    perdagangan            harian       Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan (v) Saham
                  Rp87.675.860.400 (delapan puluh tujuh miliar                                                                                              Saham          yang      diperdagangkan             di    BEI  dalam       jangka     waktu        yang dimiliki oleh Pengendali lain Perusahaan Terbuka tersebut.
                  enam ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus                             I. PENDAHULUAN                                                 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal                                                  Berdasarkan Pasal 8 POJK 9/2018, Pengendali Baru dapat
                  enam puluh ribu empat ratus Rupiah).                                                                                                      Pengumuman Negosiasi Pengambilalihan adalah sebesar                                                menunjuk pihak lain untuk melakukan Penawaran Tender Wajib.
                                                                      Pada tanggal 19 Agustus 2026, Pengendali Baru telah melakukan
 Pengambilalihan berarti pembelian Saham milik PT Asia Intrainvesta Pengambilalihan melalui transaksi Crossing dengan melakukan                             Rp74,45         (tujuh      puluh    empat       koma      empat     lima    Rupiah)       per     Pihak lain tersebut merupakan pihak yang sahamnya dimiliki oleh
                  oleh Saiko Consultancy Pte. Ltd. pada tanggal pembelian sebanyak 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta)                                Saham atau dengan pembulatan ke atas menjadi sebesar                                               Pengendali Baru lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh
                  19 Agustus 2026 sebanyak 750.000.000 (tujuh Saham milik AI atau setara dengan 29,41% (dua puluh sembilan                                  Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) per Saham;                                                          saham dengan hak suara yang telah disetor penuh baik secara
                  ratus lima puluh juta) lembar Saham Perseroan koma empat satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor                      Berdasarkan perbandingan harga di atas, harga rata-rata                                                  langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini, Penawaran
                  atau setara dengan 29,41% (dua puluh sembilan penuh Perseroan.                                                                      dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90                                                 Tender Wajib akan dilakukan oleh SCG terhadap Pemegang
                  koma empat satu persen) dari total modal Sehubungan dengan Pengambilalihan dan sesuai dengan Pasal 7                                (sembilan puluh) hari sebelum tanggal Pengumuman Negosiasi                                               Saham Yang Berhak dengan jumlah sebanyak-banyaknya
                  ditempatkan dan disetor penuh Perseroan yang ayat (1) huruf a POJK 9/2018, Pengendali Baru telah (i) mengumumkan                    Pengambilalihan                 lebih     tinggi      dari      Harga      Pengambilalihan.              1.169.011.472 (satu miliar seratus enam puluh sembilan juta
                  menyebabkan terjadinya pengambilalihan atas kepada masyarakat tentang negosiasi pengambilalihan dalam                               Sehingga,           sesuai       dengan       ketentuan         Pasal    17    POJK       9/2018,        sebelas ribu empat ratus tujuh puluh dua) Saham atau sebanyak-
                  Perseroan.                                          surat pemberitahuan atas Pengumuman Negosiasi Rencana                           Pengendali           Baru      wajib    menetapkan             harga    Penawaran          Tender        banyaknya sebesar 45,84% (empat puluh lima koma delapan
 Pengendali Baru berarti Saiko Consultancy Pte. Ltd. selaku pemilik Pengambilalihan PT Hassana Boga Sejahtera Tbk No. 2026/                           Wajib sebesar Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) per Saham.                                                  empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
 atau Saiko       baru atas 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) IV/SC/001/OJK/IDX tanggal 24 April 2026, (ii) mengumumkan                       Berikut adalah tabel yang menunjukkan harga perdagangan                                                  Perseroan, pada Harga Penawaran Tender Wajib. Sehingga
                  lembar Saham atau setara dengan 29,41% (dua kepada masyarakat tentang Pengumuman Perkembangan                                       tertinggi untuk jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sebelum                                            total harga pembelian apabila seluruh Saham Publik dalam
                  puluh sembilan koma empat satu persen) dari total Negosiasi Pengambilalihan dalam surat Pengumuman Informasi                        tanggal Pengumuman Negosiasi Pengambilalihan:                                                            Penawaran Tender Wajib dibeli oleh Pengendali Baru adalah
                  modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. atas Perkembangan Negosiasi sehubungan dengan Rencana                                                                                                                                         sebanyak-banyaknya sebesar Rp87.675.860.400 (delapan puluh
                                                                                                                                                                               Harga                             Harga                             Harga
                                                                                                                                                                                                                                                               tujuh miliar enam ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus enam
 Pengumuman       berarti pengumuman yang berkaitan dengan Pengambilalihan PT Hassana Boga Sejahtera Tbk No. 2026/VII/                                 No. Tanggal           Tertinggi No.        Tanggal       Tertinggi No.      Tanggal       Tertinggi
                                                                      SC/001/OJK/IDX tanggal 31 Juli 2026, (iii) mengumumkan kepada                                             (Rp)                              (Rp)                              (Rp)       puluh ribu empat ratus Rupiah).
 Negosiasi        proses       negosiasi    Pengambilalihan    yang
                                                                      masyarakat tentang Pengambilalihan Perseroan dalam surat kabar                     1. 23 April 2026            83 31. 24 Maret 2026                 61. 22 Februari 2026                 Berikut adalah proforma struktur pemegang saham Perseroan
 Pengambilalihan telah dilaksanakan sesuai POJK 9/2018 dan
                                                                      Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 20 Agustus 2026, dan (iv)                       2. 22 April 2026            85 32. 23 Maret 2026                 62. 21 Februari 2026                 sebelum dan setelah dilaksanakannya Penawaran Tender Wajib
                  dipublikasikan di situs web BEI dan surat kabar
                                                                      menyampaikan Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib                          3. 21 April 2026            82 33. 22 Maret 2026                 63. 20 Februari 2026           91    dalam hal seluruh Pemegang Saham Yang Berhak menjual
                  Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 24 April kepada OJK dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
                                                                                                                                                         4. 20 April 2026            75 34. 21 Maret 2026                 64. 19 Februari 2026           89    sahamnya kepada SCG:
                  2026.                                               Pengumuman Pengambilalihan sesuai ketentuan Pasal 12 angka                         5. 19 April 2026                35. 20 Maret 2026                65. 18 Februari 2026           89                         Sebelum Pelaksanaan Tender          Setelah Pelaksanaan Tender
 Pengumuman       berarti pengumuman yang berkaitan dengan (3) POJK 9/2018 melalui Surat Pengantar Penawaran Tender Wajib                                6. 18 April 2026                36. 19 Maret 2026                66. 17 Februari 2026                                                  Wajib                              Wajib
 Perkembangan perkembangan proses negosiasi Pengambilalihan tanggal 24 Agustus 2026.                                                                     7. 17 April 2026            74 37. 18 Maret 2026                 67. 16 Februari 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                  Keterangan                     Jumlah Nilai                        Jumlah Nilai
 Negosiasi        yang telah dilaksanakan sesuai POJK 9/2018 dan Setelah terjadinya Pengambilalihan, terdapat perubahan pengendali                       8. 16 April 2026            74 38. 17 Maret 2026              67 68. 15 Februari 2026                                       Jumlah Nominal Rp10 %               Jumlah Nominal Rp10 %
 Pengambilalihan dipublikasikan di situs web BEI dan surat kabar Perseroan dari sebelumnya AI menjadi Saiko, dimana Saiko                                9. 15 April 2026            68 39. 16 Maret 2026              66 69. 14 Februari 2026                                       Saham        per saham              Saham        per saham
                  Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 31 Juli 2026. merupakan pihak yang mempunyai kemampuan untuk menentukan,                                                                                                                                                                         (Rp)                               (Rp)
                                                                                                                                                        10. 14 April 2026            66 40. 15 Maret 2026                 70. 13 Februari 2026           89
                                                                                                                                                                                                                                                               Modal  Dasar       8.000.000.000  80.000.000.000       8.000.000.000 80.000.000.000
 Pengumuman       berarti pengumuman yang berkaitan dengan baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun                               11. 13 April 2026            62 41. 14 Maret 2026                 71. 12 Februari 2026           96
                                                                                                                                                                                                                                                               Modal Ditempatkan
 Pengambilalihan Pengambilalihan yang dipublikasikan di situs web pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan sebagaimana diatur                           12. 12 April 2026                42. 13 Maret 2026             74 72. 11 Februari 2026           88      dan Disetor
                  BEI dan surat kabar Harian Ekonomi Neraca pada dalam Pasal 1 POJK 9/2018. Oleh karenanya, Saiko wajib melakukan                       13. 11 April 2026                43. 12 Maret 2026             76 73. 10 Februari 2026           84      Penuh
                  tanggal 20 Agustus 2026.                            Penawaran     Tender Wajib  sesuai   dengan   ketentuan   POJK  9/2018.           14. 10 April 2026            62 44. 11 Maret 2026              71 74. 9 Februari 2026            83      Saiko              750.000.000 7.500.000.000 29,41 750.000.000 7.500.000.000 29,41
 PerKPPU          Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Berdasarkan Pasal 8 POJK 9/2018, Pengendali Baru dapat menunjuk                            15. 9 April 2026             60 45. 10 Maret 2026              66 75. 8 Februari 2026                    AI                 631.000.000 6.310.000.000 24,75 631.000.000 6.310.000.000 24,75
 3/2023           No. 3 Tahun 2023 tentang Penilaian Terhadap         pihak  lain untuk melakukan    Penawaran    Tender    Wajib untuk dan atas        16.   8 April 2026           61  46.   9 Maret 2026            69 76.   7 Februari 2026                  Irman              330.563.000 3.305.630.000 12,96               -               -     -
                  Penggabungan, Peleburan atau Pengambilalihan        nama    Pengendali Baru  dimana     pihak lain  tersebut merupakan   pihak        17.   7 April 2026           65  47.   8 Maret 2026               77.   6 Februari 2026          88      Masyarakat         838.448.472   8.384.484.720 32,88             -               -     -
                  Saham dan/atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan yang sahamnya dimiliki oleh Pengendali Baru lebih dari 50% (lima                         18. 6 April 2026             70 48. 7 Maret 2026                  78. 5 Februari 2026            80      SCG                          -               -     - 1.169.011.472 11.690.114.720 45,84
                  Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah                          19. 5 April 2026                 49. 6 Maret 2026              70 79. 4 Februari 2026            74    Total Modal
                                                                                                                                                                                                                                                                 Ditempatkan dan
                  Usaha Tidak Sehat.                                  diterbitkan dan disetor penuh baik secara langsung maupun tidak                   20. 4 April 2026                 50. 5 Maret 2026              72 80. 3 Februari 2026            70
                                                                      langsung. Dalam hal ini, Saiko selaku Pengendali Baru menunjuk                                                                                                                             Disetor Penuh    2.550.011.472 25.500.114.720 100,00 2.550.011.472 25.500.114.720 100,00
 Periode          berarti periode Penawaran Tender Wajib yang SCG untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib sebagaimana                                 21. 3 April 2026                 51. 4 Maret 2026              72 81. 2 Februari 2026            73    Jumlah Saham
 Penawaran        dimulai pada tanggal 5 Oktober 2026 dan berakhir dinyatakan dalam Surat Penunjukan No. 2026/VIII/SC/002/SCG                           22. 2 April 2026             68 52. 3 Maret 2026               73 82. 1 Februari 2026                    dalam Portepel 5.449.988.528 54.499.885.280          5.449.988.528 54.499.885.280
 Tender Wajib     pada tanggal 3 November 2026.                                                                                                         23. 1 April 2026             67 53. 2 Maret 2026               80 83. 31 Januari 2026
                                                                      tanggal 20 Agustus 2026. SCG merupakan perusahaan anak dari                                                                                                                              Keterangan:
                                                                                                                                                        24. 31 Maret 2026            66 54. 1 Maret 2026                  84. 30 Januari 2026            70
                                                                      Saiko dengan kepemilikan saham sebesar 99,98% (sembilan                           25. 30 Maret 2026            70 55. 28 Februari 2026              85. 29 Januari 2026            69    * Masyarakat masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%
 Perjanjian Jual- berarti perjanjian jual-beli bersyarat tanggal puluh sembilan koma sembilan delapan persen) dari total modal                          26. 29 Maret 2026                56. 27 Februari 2026          75 86. 28 Januari 2026            67    Seluruh Saham merupakan saham biasa atas nama yang
 Beli Bersyarat   30 Juli 2026 antara AI dengan Saiko sebagaimana     ditempatkan    dan  disetor   penuh    SCG.   Atas   hal tersebut, setelah        27. 28 Maret 2026                57. 26 Februari 2026          78 87. 27 Januari 2026            68    memberikan pemegangnya hak-hak yang sama, termasuk hak
 (CSPA)           diamandemen dalam amandemen atas perjanjian diselesaikannya Penawaran Tender Wajib, Saiko akan tetap                                  28. 27 Maret 2026            73 58. 25 Februari 2026           80 88. 26 Januari 2026            65    untuk mengeluarkan suara, hak memesan efek terlebih dahulu,
                  jual-beli bersyarat tanggal 18 Agustus 2026.        menjadi pengendali Perseroan baik melalui kepemilikan secara                      29. 26 Maret 2026            73 59. 24 Februari 2026           85 89. 25 Januari 2026                  serta hak untuk menerima dividen dan saham bonus, sesuai
                                                                      langsung maupun tidak langsung melalui SCG setelah pelaksanaan                    30. 25 Maret 2026            69 60. 23 Februari 2026           89 90. 24 Januari 2026                  dengan kebijakan Perseroan. Dengan demikian, Pengendali
 Perusahaan Efek berarti PT RHB Sekuritas Indonesia.
                                                                      Penawaran Tender Wajib.                                                                                                                                                                  Baru tidak memegang hak khusus yang melekat pada Sahamnya
 Yang Ditunjuk                                                                                                                                        Sumber: Bursa Efek Indonesia
                                                                      Pengendali Baru dengan ini menyatakan rencananya untuk                                                                                                                                   terkait dengan pengeluaran suara, hak memesan efek terlebih
 Perseroan        berarti PT Hassana Boga Sejahtera Tbk, suatu mengadakan Penawaran Tender Wajib melalui SCG untuk membeli 3. Masa Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
                                                                                                                                                                                                                                                               dahulu, serta hak untuk menerima dividen dan saham bonus
                  perseroan terbuka yang didirikan berdasarkan sebanyak-banyaknya 1.169.011.482 (satu miliar seratus enam puluh                       Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari yang dimulai                                               selain dari apa yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar
                  hukum negara Republik Indonesia.                    sembilan juta sebelas ribu empat ratus tujuh puluh dua) Saham                   1 hari setelah pengumuman Keterbukaan Informasi ini, yaitu                                               Perseroan.
 SCG              berarti PT Saiko Consultancy Grand, suatu atau sebanyak-banyaknya sebesar 45,84% (empat puluh lima koma                             dimulai pada pukul 09.00 WIB tanggal 5 Oktober 2026 dan 2. Tujuan Penawaran Tender Wajib
                  perseroan terbatas yang ditunjuk oleh Pengendali delapan empat persen) dari total modal ditempatkan dan disetor                     berakhir pada pukul 16.00 WIB tanggal 3 November 2026.
                  Baru untuk melaksanakan Penawaran Tender penuh Perseroan, dengan Harga Penawaran Tender Wajib.                                                                                                                                               Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan
                                                                                                                                                      Setiap Pemegang Saham Yang Berhak yang berniat untuk                                                     kesempatan kepada Pemegang Saham Yang Berhak untuk
                  Wajib.                                              Tujuan Pengambilalihan adalah untuk pengembangan usaha dari                     menjual Saham miliknya dalam Perseroan wajib melengkapi dan                                              menjual Saham miliknya kepada SCG pada Harga Penawaran
 POJK 9/2018      berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 Pengendali Baru. Pengembangan usaha Perseroan oleh Pengendali                              mengembalikan FPTW sesuai dengan tata cara sebagaimana                                                   Tender Wajib.
                  tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Baru akan dilakukan antara lain dengan mekansime inbreng dan/                          diuraikan dalam Bab VI (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan
                  Perusahaan Terbuka.                                 atau pengalihan saham perusahaan yang dimiliki Pengendali Baru                                                                                                                        3. Rencana Pengembangan Pengendali Baru atas Perseroan
                                                                                                                                                      dalam Penawaran Tender Wajib) kepada BAE paling lambat
 POJK             berarti Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2019 dan/atau pihak lain yang ditunjuk oleh Pengendali Baru kepada                             pukul 16.00 WIB pada Tanggal Penutupan.                                                                  Pengendali Baru berencana untuk mengembangkan bisnis
 22/2019          tanggal 17 September 2019 tentang Transaksi Perseroan, dan sehubungan dengan hal tersebut Perseroan akan 4. Mekanisme Pembelian Saham Tender Wajib                                                                                           dan kegiatan usaha milik Pengendali Baru melalui Perseroan
                  Efek.                                               melakukan perubahan dan/atau penambahan kegiatan usaha,                                                                                                                                  setelah proses Pengambilalihan dan penambahan kegiatan
                                                                      mengalihkan bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada aset,                    Transaksi          jual-beli      Saham        Tender       Wajib    sehubungan           dengan         usaha telah diselesaikan secara keseluruhan. Pengendali
 Rupiah atau Rp berarti mata uang yang berlaku secara sah di                                                                                          Penawaran            Tender        Wajib      akan     dilakukan        melalui      mekanisme           Baru akan berfokus pada pengembangan usaha yang
                                                                      Perseroan yang dimiliki saat ini kepada AI dan/atau pihak lain
                  negara Republik Indonesia.                                                                                                          Crossing di BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK 22/2019                                                  sejalan dengan keahlian dan pengalaman bisnis Pengendali
                                                                      yang ditunjuk oleh AI, serta menerima penambahan modal yang
 Saham            berarti saham Perseroan yang telah ditempatkan pelaksanaannya akan dilakukan dengan memperhatikan peraturan                         dan seluruh pembayaran sehubungan dengan Penawaran                                                       Baru yaitu di bidang telekomunikasi dan teknologi dan
                  dan disetor.                                        perundang-undangan dalam bidang pasar modal.                                    Tender Wajib akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.                                                meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan di masa mendatang.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published2 Oct 2026
Pages1
Characters71,257
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result