Back to announcement
20261001_NAYZ_Penyampaian Bukti Iklan_32162461_lamp1.pdf
Other Text extracted NAYZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
6 LINKBISNIS, JUMAT 2 OKTOBER 2026
5. Tanggal Pembayaran
DEFINISI DAN SINGKATAN JADWAL PENAWARAN TENDER WAJIB
Pembayaran kepada setiap Pemegang Saham Yang Berhak
Istilah-istilah yang digunakan dalam Keterbukaan Informasi ini Tanggal Keterbukaan Informasi : 2 Oktober 2026 yang ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib serta telah
mempunyai arti sebagai berikut: Periode Penawaran Tender Wajib : 5 Oktober – 3 November 2026 melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan
$¿OLDVL berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud Pembayaran Hasil Penawaran Tender Wajib : 10 November 2026 persyaratan yang diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini dan
dalam Pasal 22 Angka 1 Undang-Undang FPTW akan dilaksanakan selambat-lambatnya 12 (dua belas)
Republik Indonesia No.4 tahun 2023 tentang hari setelah Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib yaitu
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA PENAWARAN pada tanggal 10 November 2026. Pembayaran atas Saham
(UUP2SK), yaitu: Tender Wajib akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan
TENDER WAJIB YANG HARUS DILAKUKAN SEHUBUNGAN DENGAN 6. Persetujuan atau Ketentuan Pemerintah Republik Indonesia
keturunan sampai derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu:
ADANYA PERUBAHAN PENGENDALIAN ATAS PERUSAHAAN Selain dari surat OJK yang menyatakan Pengendali Baru
dapat mengumumkan Keterbukaan Informasi ini sebagaimana
1. suami atau istri; TERBUKA, SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS disyaratkan dalam POJK 9/2018, tidak ada perizinan, persetujuan
atau persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Republik
2. orang tua dari suami atau istri dan suami
atau istri dari anak; JASA KEUANGAN NO. 9/POJK.04/2018 TENTANG PENGAMBILALIHAN Indonesia, kreditur, instansi berwenang dan/atau pihak lain
yang wajib dipenuhi oleh Pengendali Baru, sehubungan dengan
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan
suami atau istri dari cucu;
PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK 9/2018”) Penawaran Tender Wajib.
Sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini, sampai
4. saudara dari suami atau istri beserta dengan tanggal Keterbukaan Informasi Penawaran Tender
suami atau istrinya dari saudara yang SAIKO CONSULTANCY PTE. LTD. TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH
PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT HASSANA BOGA SEJAHTERA TBK (“PERSEROAN”) UNTUK KEPERLUAN PENAWARAN Wajib ini, Pengendali Baru tidak menerima gugatan hukum dan
bersangkutan; atau keberatan dari pihak manapun dan Penawaran Tender Wajib
5. suami atau istri dari saudara orang yang TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER
ini juga tidak bertentangan atau melanggar ketentuan dalam
bersangkutan. Anggaran Dasar Pengendali Baru.
WAJIB INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai Berdasarkan Pasal 3 dari PerKPPU 3/2023, ketentuan wajib
dengan derajat kedua, baik secara horizontal PENGENDALI BARU BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, INFORMASI DAN/ QRWL¿NDVL WHUGLUL DWDV D PHPHQXKL EDWDVDQ QLODL DVHW GDQ
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang ATAU LAPORAN YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB INI. atau nilai penjualan; (b) terjadi perubahan pengendalian; (c)
dengan: Pengendali Baru: EXNDQWUDQVDNVLDQWDUSHODNXXVDKDWHUD¿OLDVLGDQ G WUDQVDNVL
1. orang tua dan anak; SAIKO CONSULTANCY PTE. LTD. antar pelaku usaha yang memiliki aset dan/atau penjualan
2. kakek dan nenek serta cucu; atau di Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 dari PerKPPU
(“Pengendali Baru”) 3/2023 serta perhitungan dan penilaian mandiri Pengedali Baru,
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
Kegiatan Usaha: Pengambilalihan dan Penawaran Tender Wajib tidak memenuhi
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, batasan (i) nilai aset pelaku usaha hasil pengambilalihan
Bergerak di bidang aktivitas konsultasi manajemen dan perusahaan holding lainnya
direktur, atau komisaris dari pihak tersebut; saham melebihi Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih Alamat:
miliar Rupiah) atau (ii) nilai penjualan pelaku usaha hasil
perusahaan dimana terdapat satu atau lebih 21 Bukit Batok Crescent, #11-80, WCEGA Tower pengambilalihan saham melebihi Rp5.000.000.000.000,- (lima
anggota direksi, pengurus, dewan komisaris Singapura 658065 triliun Rupiah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat
atau pengawas yang sama; Telepon: +65 9824 5813 (1) PerKPPU 3/2023, maka transaksi Pengambilalihan dan
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik E-mail: leongmark@saikoconsultancy.com Penawaran Tender Wajib tidak memenuhi kriteria sebagaimana
langsung maupun tidak langsung, dengan cara Pihak yang ditunjuk oleh Pengendali Baru untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib: diatur dalam PerKPPU 3/2023.
apa pun, mengendalikan atau dikendalikan 7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib
oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam PT Saiko Consultancy Grand
Mengacu pada Surat Pernyataan Kecukupan Dana dari SCG
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan (“SCG”) No. 003/SCG-REG/IX/2026 tanggal 18 September 2026, SCG
perusahaan atau pihak dimaksud; Kegiatan Usaha: selaku pihak yang ditunjuk oleh Pengendali Baru menyatakan
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan
perusahaan yang dikendalikan, baik langsung kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada
maupun tidak langsung, dengan cara apapun, Alamat: Pemegang Saham Yang Berhak sehubungan dengan Penawaran
dalam menentukan pengelolaan dan/atau ,Q¿QLWL2ႈFH*HGXQJ%(,7RZHU/HYHO8QLW Tender Wajib. Sehubungan dengan hal tersebut, dana untuk
kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190 memenuhi kewajiban pembayaran dalam Penawaran Tender
atau Telepon: +65 9824 5813 Wajib ditempatkan pada rekening atas nama SCG pada PT Bank
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang E-mail: ptscg@saikoconsultancy.com IBK Indonesia Tbk, dengan nomor rekening 0001-004571-11-
saham utama yaitu pihak yang secara 001, yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran kepada
langsung maupun tidak langsung memiliki Perseroan: Pemegang Saham Yang Berhak.
paling kurang 20% (dua puluh persen) saham III. LATAR BELAKANG PENGAMBILALIHAN,
yang mempunyai hak suara dari perusahaan
tersebut. TUJUAN PENAWARAN TENDER WAJIB, DAN
AI berarti PT Asia Intrainvesta. RENCANA ATAS PERSEROAN
BAE berarti Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu 1. Latar Belakang Pengambilalihan
PT Adimitra Jasa Korpora. Berikut adalah struktur permodalan dan komposisi pemegang
BEI berarti PT Bursa Efek Indonesia. Saham Perseroan sebelum dan sesudah Pengambilalihan oleh
Crossing berarti transaksi jual-beli di BEI dalam Pasar PT HASSANA BOGA SEJAHTERA TBK Pengendali Baru:
Negosiasi melalui Sistem Perdagangan Otomatis Sebelum Pengambilalihan* Setelah Pengambilalihan
Kegiatan Usaha Utama:
Jakarta (Jakarta Automated Trading System). Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Bergerak di bidang industri dan makanan bayi Keterangan Jumlah Nominal Rp10 % Jumlah Nominal Rp10 %
Daftar Pemegang berarti daftar pemegang saham Perseroan yang
Kantor Pusat: Saham per saham Saham per saham
Saham diterbitkan oleh BAE. (Rp) (Rp)
Formulir berarti formulir untuk penawaran tender wajib, Kawasan Pergudangan Multiguna Taman Tekno 2 Modal Dasar 8.000.000.000 80.000.000.000 8.000.000.000 80.000.000.000
Penawaran yang wajib dilengkapi oleh Pemegang Saham Blok L2 No. 35 BSD, Tangerang Selatan Modal Ditempatkan
Tender Wajib Yang Berhak yang bersedia menerima Penawaran Banten 15314 dan Disetor
(FPTW) Tender Wajib. Penuh
Telepon: (021) 7568 1829 AI 1.456.000.000 14.560.000.000 57,10 706.000.000 7.060.000.000 27,69
Situs web: www.hassana.co.id Irman 330.563.000 3.305.630.000 12,96 330.563.000 3.305.630.000 12,96
Hari Kerja berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur E-mail: corsec@hassana.co.id Masyarakat** 763.448.472 7.634.484.720 29,94 763.448.472 7.634.484.720 29,94
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Pada tanggal 19 Agustus 2026, Pengendali Baru telah melakukan pengambilalihan atas 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) saham Saiko - - - 750.000.000 7.500.000.000 29,41
Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan dalam Perseroan yang mewakili 29,41% (dua puluh sembilan koma empat satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan, Total Modal
tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai dari PT Asia Intrainvesta selaku Penjual (pengendali lama dari Perseroan) (“Pengambilalihan”). Sesuai dengan ketentuan sebagaimana Ditempatkan dan
bukan Hari Kerja biasa. Disetor Penuh 2.550.011.472 25.500.114.720 100,00 2.550.011.472 25.500.114.720 100,00
diatur dalam POJK 9/2018, setelah pelaksanaan Pengambilalihan, Pengendali Baru wajib melakukan Penawaran Tender Wajib. Jumlah Saham
Harga Penawaran berarti harga yang ditawarkan Pengendali Baru Pengendali Baru menunjuk SCG untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib terhadap Pemegang Saham Yang Berhak sesuai dengan dalam Portepel 5.449.988.528 54.499.885.280 5.449.988.528 54.499.885.280
Tender Wajib untuk membeli Saham Publik dalam Penawaran ketentuan Pasal 8 POJK 9/2018 dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.169.011.472 (satu miliar seratus enam puluh sembilan juta sebelas Keterangan:
Tender Wajib yaitu Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) ribu empat ratus tujuh puluh dua) Saham atau sebanyak-banyaknya sekitar 45,84% (empat puluh lima koma delapan empat persen) dari
per Saham yang akan dibayarkan secara tunai. * Berdasarkan DPS per tanggal 31 Juli 2026 sebagaimana dilaporkan oleh
total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) per PT Adimitra Jasa Korpora
Harga berarti harga per saham yang dibayarkan saham. Nilai Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya Rp87.675.860.400 (delapan puluh tujuh miliar enam ratus tujuh puluh
Pengambilalihan oleh Pengendali Baru sehubungan dengan lima juta delapan ratus enam puluh ribu empat ratus Rupiah). ** Masyarakat masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%
Pengambilalihan, yaitu sebesar Rp23,5 (dua puluh PT Asia Intrainvesta adalah pemegang saham yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali Baru dan karenanya Berdasarkan Perjanjian Jual-Beli Bersyarat, AI telah sepakat
tiga koma lima Rupiah) per lembar saham. merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) untuk menjual Saham miliknya sebanyak-banyaknya
KSEI berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. huruf b angka 1 POJK 9/2018.
1.000.000.000 (satu miliar) lembar Saham atau setara dengan
39,22% (tiga puluh sembilan koma dua dua persen) dari modal
Keterbukaan berarti Keterbukaan Informasi sehubungan SCG sebagai pihak yang ditunjuk oleh Pengendali Baru menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan ditempatkan dan disetor penuh Perseroan kepada Saiko selaku
Informasi dengan Penawaran Tender Wajib. pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini. Pengendali Baru Perseroan. Transaksi tersebut terbagi dalam
Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia SEBAGAIMANA DIJELASKAN LEBIH LANJUT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, PENGENDALI BARU TIDAK MEMILIKI 2 (dua) tahapan,yaitu sebagai berikut:
atau Menkum Republik Indonesia (sebelumnya Menteri RENCANA UNTUK MELIKUIDASI PERSEROAN ATAU MENGUBAH KEBIJAKAN DIVIDEN ATAU MENGHAPUS PENCATATAN
Kehakiman Republik Indonesia), sekarang Tahap 1 : Jual-beli Saham sebanyak 750.000.000 (tujuh ratus
SAHAM (DELISTING) PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA ATAUPUN MELAKUKAN PERUBAHAN STATUS PERSEROAN lima puluh juta) Saham yang mewakili 29,41% (dua
bernama Menteri Hukum Republik Indonesia. MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP (GO PRIVATE). puluh sembilan koma empat satu persen) dari total
OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan, yang modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan di
Keterbukaan Informasi ini diumumkan pada Surat Kabar Link Bisnis dan diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2026
merupakan lembaga negara yang independen harga Rp23,5 (dua puluh tiga koma lima Rupiah) yang
yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2026.
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan Saham Tender berarti Saham Publik yang ditawarkan kepada II. SYARAT DAN KONDISI PENAWARAN TENDER Tahap 2 : Jual-beli Saham sebanyak-banyaknya 250.000.000
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Wajib Pengendali Baru pada saat Penawaran Tender
WAJIB (dua ratus lima puluh juta) Saham yang mewakili
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Wajib. sebanyak-banyaknya 9,80% (sembilan koma delapan
Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana terakhir Saham Publik berarti Saham yang dimiliki oleh para pemegang 1. Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib persen) dari total modal ditempatkan dan disetor
diubah dengan Undang- Undang No. 4 Tahun Saham Perseroan, selain Saham yang dimiliki Pengambilalihan yang dilakukan oleh Pengendali Baru adalah penuh Perseroan di harga Rp23,5 (dua puluh tiga
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan oleh pihak-pihak sebagaimana diatur dalam Pasal sebanyak 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) Saham koma lima Rupiah) yang dapat dilaksanakan setelah
Sektor Keuangan. 7 ayat (1) huruf b POJK 9/2018, yaitu: Perseroan atau setara dengan 29,41% (dua puluh sembilan proses Penawaran Tender Wajib diselesaikan.
NAYZ atau berarti PT Hassana Boga Sejahtera Tbk 1. Saham yang dimiliki pemegang saham yang Pelaksanaan pengambilalihan saham tahap 2
koma empat satu persen) dari total modal ditempatkan dan
Perseroan telah melakukan transaksi Pengambilalihan bukan merupakan suatu kewajiban Pengendali Baru
disetor penuh Perseroan.
Pemegang berarti pemegang saham dari Perseroan selain dengan Pengendali Baru; Atas Pengambilalihan tersebut dan sesuai ketentuan POJK dan pelaksanaannya bersifat opsional yang akan
Saham Yang dari pihak yang dikecualikan yang berhak menjual 2. Saham yang dimiliki pihak lain yang telah 9/2018, Pengendali Baru melalui SCG berencana untuk bergantung pada keputusan antara Pengendali Baru
Berhak Saham-Saham miliknya dalam Penawaran mendapatkan penawaran dengan syarat dan melakukan pembelian atas seluruh Saham Tender Wajib melalui dan AI.
Tender Wajib, yang namanya tercatat pada kondisi yang sama dari Pengendali Baru; Penawaran Tender Wajib dengan jumlah sebanyak-banyaknya Pada tanggal 19 Agustus 2026, Pengendali Baru telah
Daftar Pemegang Saham Perseroan sebelum 3. Saham yang dimiliki pihak lain yang pada 1.169.011.482 (satu miliar seratus enam puluh sembilan juta melaksanakan transaksi Tahap 1 sebagaimana dimaksud dalam
berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib. saat bersamaan juga melakukan Penawaran sebelas ribu empat ratus tujuh puluh dua) Saham atau sebanyak- Perjanjian Jual-Beli Bersyarat. Pengendali Baru juga telah
Terkait dengan hal ini, PT Asia Intrainvesta Tender Wajib atau penawaran tender sukarela banyaknya sebesar 45,84% (empat puluh lima koma delapan mengumumkan Pengumuman Pengambilalihan melalui situs
akan dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam atas saham Perseroan; empat persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh web BEI dan surat kabar Harian Ekonomi Neraca pada tanggal
Penawaran Tender Wajib karena merupakan pihak Perseroan. 20 Agustus 2026, serta menyampaikan bukti pengumuman
Pengendali lama. 4. Saham yang dimiliki Pemegang Saham
Dalam hal seluruh Pemegang Saham Yang Berhak berpartisipasi dimaksud sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a
Utama; dan
Pemegang berarti Pemegang Saham Perseroan yang secara secara penuh dengan menjual seluruh Saham Tender Wajib POJK 9/2018.
Saham Utama langsung atau tidak langsung memiliki setidaknya 5. Saham yang dimiliki oleh pengendali lain
melalui mekanisme Penawaran Tender Wajib, maka total Pengambilalihan mengakibatkan perubahan pengendalian
20% (dua puluh persen) dari hak suara atas dalam Perseroan.
kepemilikan Saham yang dimiliki Pengendali Baru baik secara atas Perseroan secara langsung, di mana pengendalian atas
seluruh Saham yang mempunyai hak suara yang SGD berarti Dolar Singapura, mata uang yang berlaku Perseroan beralih dari sebelumnya pada AI menjadi pada
secara sah di Singapura. langsung maupun tidak langsung, setelah penyelesaian
dikeluarkan oleh Perseroan atau jumlah yang lebih Penawaran Tender Wajib akan menjadi sebanyak 1.919.011.472 Saiko selaku Pengendali Baru. Dengan demikian, Saiko selaku
kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK. Tanggal berarti tanggal pembayaran kepada Pemegang (satu miliar sembilan ratus sembilan belas juta sebelas ribu Pengendali Baru wajib melaksanakan Penawaran Tender Wajib
Penawaran berarti Penawaran Tender Wajib yang akan Pembayaran Saham Yang Berhak yang telah menyampaikan empat ratus tujuh puluh dua) Saham atau sebesar dengan sesuai dengan ketentuan dalam POJK 9/2018.
Tender Wajib dilakukan oleh Pengendali Baru kepada FPTW pada masa Penawaran Tender Wajib yaitu 75,26% (tujuh puluh lima koma dua enam persen) dari total Pengendali Baru sesuai dengan POJK 9/2018 berkewajiban
Pemegang Saham Yang Berhak untuk membeli tanggal 10 November 2026. modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. untuk melakukan Penawaran Tender Wajib kecuali terhadap: (i)
sebanyak-banyaknya 1.169.011.472 (satu miliar Tanggal berarti tanggal yang ditentukan oleh KSEI, yang Saham yang dimiliki oleh pemegang Saham yang melakukan
2. Harga Penawaran Tender Wajib
seratus enam puluh sembilan juta sebelas ribu Pembukaan merupakan hari pertama di mana Pemegang transaksi pengambilalihan dengan Pengendali Baru; (ii) Saham
Saham Yang Berhak dapat menyerahkan FPTW Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sesuai ketentuan
empat ratus tujuh puluh dua) lembar Saham, yang dimiliki Pihak lain yang telah mendapatkan penawaran
yaitu pada tanggal 5 Oktober 2026. POJK 9/2018 yaitu dengan menetapkan nilai yang lebih tinggi
pada Harga Penawaran Tender Wajib sebesar dengan syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru; (iii)
di antara:
Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) per Saham, Tanggal berarti tanggal yang ditentukan oleh KSEI, yang Saham yang dimiliki Pihak lain yang pada saat bersamaan juga
sehingga total harga pembelian apabila seluruh Penutupan merupakan hari terakhir di mana Pemegang • Harga Pengambilalihan, yaitu sebesar Rp23,5 (dua puluh melakukan Penawaran Tender Wajib atau penawaran tender
Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib Saham Yang Berhak dapat menyerahkan FPTW tiga koma lima Rupiah) per Saham; atau sukarela atas Saham Perusahaan Terbuka yang sama; (iv)
dibeli oleh Pengendali Baru adalah sebesar yaitu pada tanggal 3 November 2026. • harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan (v) Saham
Rp87.675.860.400 (delapan puluh tujuh miliar Saham yang diperdagangkan di BEI dalam jangka waktu yang dimiliki oleh Pengendali lain Perusahaan Terbuka tersebut.
enam ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus I. PENDAHULUAN 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal Berdasarkan Pasal 8 POJK 9/2018, Pengendali Baru dapat
enam puluh ribu empat ratus Rupiah). Pengumuman Negosiasi Pengambilalihan adalah sebesar menunjuk pihak lain untuk melakukan Penawaran Tender Wajib.
Pada tanggal 19 Agustus 2026, Pengendali Baru telah melakukan
Pengambilalihan berarti pembelian Saham milik PT Asia Intrainvesta Pengambilalihan melalui transaksi Crossing dengan melakukan Rp74,45 (tujuh puluh empat koma empat lima Rupiah) per Pihak lain tersebut merupakan pihak yang sahamnya dimiliki oleh
oleh Saiko Consultancy Pte. Ltd. pada tanggal pembelian sebanyak 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) Saham atau dengan pembulatan ke atas menjadi sebesar Pengendali Baru lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh
19 Agustus 2026 sebanyak 750.000.000 (tujuh Saham milik AI atau setara dengan 29,41% (dua puluh sembilan Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) per Saham; saham dengan hak suara yang telah disetor penuh baik secara
ratus lima puluh juta) lembar Saham Perseroan koma empat satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor Berdasarkan perbandingan harga di atas, harga rata-rata langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini, Penawaran
atau setara dengan 29,41% (dua puluh sembilan penuh Perseroan. dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 Tender Wajib akan dilakukan oleh SCG terhadap Pemegang
koma empat satu persen) dari total modal Sehubungan dengan Pengambilalihan dan sesuai dengan Pasal 7 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal Pengumuman Negosiasi Saham Yang Berhak dengan jumlah sebanyak-banyaknya
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan yang ayat (1) huruf a POJK 9/2018, Pengendali Baru telah (i) mengumumkan Pengambilalihan lebih tinggi dari Harga Pengambilalihan. 1.169.011.472 (satu miliar seratus enam puluh sembilan juta
menyebabkan terjadinya pengambilalihan atas kepada masyarakat tentang negosiasi pengambilalihan dalam Sehingga, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 POJK 9/2018, sebelas ribu empat ratus tujuh puluh dua) Saham atau sebanyak-
Perseroan. surat pemberitahuan atas Pengumuman Negosiasi Rencana Pengendali Baru wajib menetapkan harga Penawaran Tender banyaknya sebesar 45,84% (empat puluh lima koma delapan
Pengendali Baru berarti Saiko Consultancy Pte. Ltd. selaku pemilik Pengambilalihan PT Hassana Boga Sejahtera Tbk No. 2026/ Wajib sebesar Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) per Saham. empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
atau Saiko baru atas 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) IV/SC/001/OJK/IDX tanggal 24 April 2026, (ii) mengumumkan Berikut adalah tabel yang menunjukkan harga perdagangan Perseroan, pada Harga Penawaran Tender Wajib. Sehingga
lembar Saham atau setara dengan 29,41% (dua kepada masyarakat tentang Pengumuman Perkembangan tertinggi untuk jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sebelum total harga pembelian apabila seluruh Saham Publik dalam
puluh sembilan koma empat satu persen) dari total Negosiasi Pengambilalihan dalam surat Pengumuman Informasi tanggal Pengumuman Negosiasi Pengambilalihan: Penawaran Tender Wajib dibeli oleh Pengendali Baru adalah
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. atas Perkembangan Negosiasi sehubungan dengan Rencana sebanyak-banyaknya sebesar Rp87.675.860.400 (delapan puluh
Harga Harga Harga
tujuh miliar enam ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus enam
Pengumuman berarti pengumuman yang berkaitan dengan Pengambilalihan PT Hassana Boga Sejahtera Tbk No. 2026/VII/ No. Tanggal Tertinggi No. Tanggal Tertinggi No. Tanggal Tertinggi
SC/001/OJK/IDX tanggal 31 Juli 2026, (iii) mengumumkan kepada (Rp) (Rp) (Rp) puluh ribu empat ratus Rupiah).
Negosiasi proses negosiasi Pengambilalihan yang
masyarakat tentang Pengambilalihan Perseroan dalam surat kabar 1. 23 April 2026 83 31. 24 Maret 2026 61. 22 Februari 2026 Berikut adalah proforma struktur pemegang saham Perseroan
Pengambilalihan telah dilaksanakan sesuai POJK 9/2018 dan
Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 20 Agustus 2026, dan (iv) 2. 22 April 2026 85 32. 23 Maret 2026 62. 21 Februari 2026 sebelum dan setelah dilaksanakannya Penawaran Tender Wajib
dipublikasikan di situs web BEI dan surat kabar
menyampaikan Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib 3. 21 April 2026 82 33. 22 Maret 2026 63. 20 Februari 2026 91 dalam hal seluruh Pemegang Saham Yang Berhak menjual
Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 24 April kepada OJK dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
4. 20 April 2026 75 34. 21 Maret 2026 64. 19 Februari 2026 89 sahamnya kepada SCG:
2026. Pengumuman Pengambilalihan sesuai ketentuan Pasal 12 angka 5. 19 April 2026 35. 20 Maret 2026 65. 18 Februari 2026 89 Sebelum Pelaksanaan Tender Setelah Pelaksanaan Tender
Pengumuman berarti pengumuman yang berkaitan dengan (3) POJK 9/2018 melalui Surat Pengantar Penawaran Tender Wajib 6. 18 April 2026 36. 19 Maret 2026 66. 17 Februari 2026 Wajib Wajib
Perkembangan perkembangan proses negosiasi Pengambilalihan tanggal 24 Agustus 2026. 7. 17 April 2026 74 37. 18 Maret 2026 67. 16 Februari 2026
Keterangan Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Negosiasi yang telah dilaksanakan sesuai POJK 9/2018 dan Setelah terjadinya Pengambilalihan, terdapat perubahan pengendali 8. 16 April 2026 74 38. 17 Maret 2026 67 68. 15 Februari 2026 Jumlah Nominal Rp10 % Jumlah Nominal Rp10 %
Pengambilalihan dipublikasikan di situs web BEI dan surat kabar Perseroan dari sebelumnya AI menjadi Saiko, dimana Saiko 9. 15 April 2026 68 39. 16 Maret 2026 66 69. 14 Februari 2026 Saham per saham Saham per saham
Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 31 Juli 2026. merupakan pihak yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, (Rp) (Rp)
10. 14 April 2026 66 40. 15 Maret 2026 70. 13 Februari 2026 89
Modal Dasar 8.000.000.000 80.000.000.000 8.000.000.000 80.000.000.000
Pengumuman berarti pengumuman yang berkaitan dengan baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun 11. 13 April 2026 62 41. 14 Maret 2026 71. 12 Februari 2026 96
Modal Ditempatkan
Pengambilalihan Pengambilalihan yang dipublikasikan di situs web pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan sebagaimana diatur 12. 12 April 2026 42. 13 Maret 2026 74 72. 11 Februari 2026 88 dan Disetor
BEI dan surat kabar Harian Ekonomi Neraca pada dalam Pasal 1 POJK 9/2018. Oleh karenanya, Saiko wajib melakukan 13. 11 April 2026 43. 12 Maret 2026 76 73. 10 Februari 2026 84 Penuh
tanggal 20 Agustus 2026. Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018. 14. 10 April 2026 62 44. 11 Maret 2026 71 74. 9 Februari 2026 83 Saiko 750.000.000 7.500.000.000 29,41 750.000.000 7.500.000.000 29,41
PerKPPU Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Berdasarkan Pasal 8 POJK 9/2018, Pengendali Baru dapat menunjuk 15. 9 April 2026 60 45. 10 Maret 2026 66 75. 8 Februari 2026 AI 631.000.000 6.310.000.000 24,75 631.000.000 6.310.000.000 24,75
3/2023 No. 3 Tahun 2023 tentang Penilaian Terhadap pihak lain untuk melakukan Penawaran Tender Wajib untuk dan atas 16. 8 April 2026 61 46. 9 Maret 2026 69 76. 7 Februari 2026 Irman 330.563.000 3.305.630.000 12,96 - - -
Penggabungan, Peleburan atau Pengambilalihan nama Pengendali Baru dimana pihak lain tersebut merupakan pihak 17. 7 April 2026 65 47. 8 Maret 2026 77. 6 Februari 2026 88 Masyarakat 838.448.472 8.384.484.720 32,88 - - -
Saham dan/atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan yang sahamnya dimiliki oleh Pengendali Baru lebih dari 50% (lima 18. 6 April 2026 70 48. 7 Maret 2026 78. 5 Februari 2026 80 SCG - - - 1.169.011.472 11.690.114.720 45,84
Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah 19. 5 April 2026 49. 6 Maret 2026 70 79. 4 Februari 2026 74 Total Modal
Ditempatkan dan
Usaha Tidak Sehat. diterbitkan dan disetor penuh baik secara langsung maupun tidak 20. 4 April 2026 50. 5 Maret 2026 72 80. 3 Februari 2026 70
langsung. Dalam hal ini, Saiko selaku Pengendali Baru menunjuk Disetor Penuh 2.550.011.472 25.500.114.720 100,00 2.550.011.472 25.500.114.720 100,00
Periode berarti periode Penawaran Tender Wajib yang SCG untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib sebagaimana 21. 3 April 2026 51. 4 Maret 2026 72 81. 2 Februari 2026 73 Jumlah Saham
Penawaran dimulai pada tanggal 5 Oktober 2026 dan berakhir dinyatakan dalam Surat Penunjukan No. 2026/VIII/SC/002/SCG 22. 2 April 2026 68 52. 3 Maret 2026 73 82. 1 Februari 2026 dalam Portepel 5.449.988.528 54.499.885.280 5.449.988.528 54.499.885.280
Tender Wajib pada tanggal 3 November 2026. 23. 1 April 2026 67 53. 2 Maret 2026 80 83. 31 Januari 2026
tanggal 20 Agustus 2026. SCG merupakan perusahaan anak dari Keterangan:
24. 31 Maret 2026 66 54. 1 Maret 2026 84. 30 Januari 2026 70
Saiko dengan kepemilikan saham sebesar 99,98% (sembilan 25. 30 Maret 2026 70 55. 28 Februari 2026 85. 29 Januari 2026 69 * Masyarakat masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%
Perjanjian Jual- berarti perjanjian jual-beli bersyarat tanggal puluh sembilan koma sembilan delapan persen) dari total modal 26. 29 Maret 2026 56. 27 Februari 2026 75 86. 28 Januari 2026 67 Seluruh Saham merupakan saham biasa atas nama yang
Beli Bersyarat 30 Juli 2026 antara AI dengan Saiko sebagaimana ditempatkan dan disetor penuh SCG. Atas hal tersebut, setelah 27. 28 Maret 2026 57. 26 Februari 2026 78 87. 27 Januari 2026 68 memberikan pemegangnya hak-hak yang sama, termasuk hak
(CSPA) diamandemen dalam amandemen atas perjanjian diselesaikannya Penawaran Tender Wajib, Saiko akan tetap 28. 27 Maret 2026 73 58. 25 Februari 2026 80 88. 26 Januari 2026 65 untuk mengeluarkan suara, hak memesan efek terlebih dahulu,
jual-beli bersyarat tanggal 18 Agustus 2026. menjadi pengendali Perseroan baik melalui kepemilikan secara 29. 26 Maret 2026 73 59. 24 Februari 2026 85 89. 25 Januari 2026 serta hak untuk menerima dividen dan saham bonus, sesuai
langsung maupun tidak langsung melalui SCG setelah pelaksanaan 30. 25 Maret 2026 69 60. 23 Februari 2026 89 90. 24 Januari 2026 dengan kebijakan Perseroan. Dengan demikian, Pengendali
Perusahaan Efek berarti PT RHB Sekuritas Indonesia.
Penawaran Tender Wajib. Baru tidak memegang hak khusus yang melekat pada Sahamnya
Yang Ditunjuk Sumber: Bursa Efek Indonesia
Pengendali Baru dengan ini menyatakan rencananya untuk terkait dengan pengeluaran suara, hak memesan efek terlebih
Perseroan berarti PT Hassana Boga Sejahtera Tbk, suatu mengadakan Penawaran Tender Wajib melalui SCG untuk membeli 3. Masa Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
dahulu, serta hak untuk menerima dividen dan saham bonus
perseroan terbuka yang didirikan berdasarkan sebanyak-banyaknya 1.169.011.482 (satu miliar seratus enam puluh Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari yang dimulai selain dari apa yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar
hukum negara Republik Indonesia. sembilan juta sebelas ribu empat ratus tujuh puluh dua) Saham 1 hari setelah pengumuman Keterbukaan Informasi ini, yaitu Perseroan.
SCG berarti PT Saiko Consultancy Grand, suatu atau sebanyak-banyaknya sebesar 45,84% (empat puluh lima koma dimulai pada pukul 09.00 WIB tanggal 5 Oktober 2026 dan 2. Tujuan Penawaran Tender Wajib
perseroan terbatas yang ditunjuk oleh Pengendali delapan empat persen) dari total modal ditempatkan dan disetor berakhir pada pukul 16.00 WIB tanggal 3 November 2026.
Baru untuk melaksanakan Penawaran Tender penuh Perseroan, dengan Harga Penawaran Tender Wajib. Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan
Setiap Pemegang Saham Yang Berhak yang berniat untuk kesempatan kepada Pemegang Saham Yang Berhak untuk
Wajib. Tujuan Pengambilalihan adalah untuk pengembangan usaha dari menjual Saham miliknya dalam Perseroan wajib melengkapi dan menjual Saham miliknya kepada SCG pada Harga Penawaran
POJK 9/2018 berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 Pengendali Baru. Pengembangan usaha Perseroan oleh Pengendali mengembalikan FPTW sesuai dengan tata cara sebagaimana Tender Wajib.
tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Baru akan dilakukan antara lain dengan mekansime inbreng dan/ diuraikan dalam Bab VI (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan
Perusahaan Terbuka. atau pengalihan saham perusahaan yang dimiliki Pengendali Baru 3. Rencana Pengembangan Pengendali Baru atas Perseroan
dalam Penawaran Tender Wajib) kepada BAE paling lambat
POJK berarti Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2019 dan/atau pihak lain yang ditunjuk oleh Pengendali Baru kepada pukul 16.00 WIB pada Tanggal Penutupan. Pengendali Baru berencana untuk mengembangkan bisnis
22/2019 tanggal 17 September 2019 tentang Transaksi Perseroan, dan sehubungan dengan hal tersebut Perseroan akan 4. Mekanisme Pembelian Saham Tender Wajib dan kegiatan usaha milik Pengendali Baru melalui Perseroan
Efek. melakukan perubahan dan/atau penambahan kegiatan usaha, setelah proses Pengambilalihan dan penambahan kegiatan
mengalihkan bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada aset, Transaksi jual-beli Saham Tender Wajib sehubungan dengan usaha telah diselesaikan secara keseluruhan. Pengendali
Rupiah atau Rp berarti mata uang yang berlaku secara sah di Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme Baru akan berfokus pada pengembangan usaha yang
Perseroan yang dimiliki saat ini kepada AI dan/atau pihak lain
negara Republik Indonesia. Crossing di BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK 22/2019 sejalan dengan keahlian dan pengalaman bisnis Pengendali
yang ditunjuk oleh AI, serta menerima penambahan modal yang
Saham berarti saham Perseroan yang telah ditempatkan pelaksanaannya akan dilakukan dengan memperhatikan peraturan dan seluruh pembayaran sehubungan dengan Penawaran Baru yaitu di bidang telekomunikasi dan teknologi dan
dan disetor. perundang-undangan dalam bidang pasar modal. Tender Wajib akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI. meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan di masa mendatang.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.