Skip to content
Back to announcement

20261002_AMMN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162708.pdf

Other Text extracted AMMN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           082/AMI/X/2026

 Nama Perusahaan                       PT Amman Mineral Internasional Tbk.

 Kode Emiten                           AMMN

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12623/BEI.PP2/10-2026 tanggal 01
Oktober 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                       Tanggal

 CNBC Indonesia                         Tersangka ke-5 Kasus Nikel CNI        29 September 2026
                                        Ternyata Komisaris Amman Mineral

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           Dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi publik, proses hukum yang
           melibatkan Bapak M. Teguh Pamuji berkaitan dengan periode sebelum Bapak M. Teguh Pamuji diangkat
           sebagai Komisaris Perseroan pada tahun 2021. Perkara tersebut tidak terkait dengan Perseroan maupun
           kegiatan usaha dan operasional Perseroan.
    2.     Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
           perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

            Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang
            menurut Perseroan material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat
            mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau
            belum berada di ranah publik.

            Perseroan akan senantiasa mematuhi seluruh peraturan terkait keterbukaan informasi, termasuk
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas
            Informasi atau Fakta Material oleh Emiten, Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
            dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dan Keputusan Direksi BEI No. 00087/BEI/12-2025
            tentang Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Amman Mineral Internasional Tbk.




 Vemmy Febrianti

 Corporate Secretary




 PT Amman Mineral Internasional Tbk.
 Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Page 2
Telepon : 021 5799 4600, Fax : 021 576 1464, www.amman.co.id



Nama Pengirim                      Vemmy Febrianti

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  02-10-2026 13:52

Lampiran                          1. AMMN - Klarifikasi Pemberitaan Media Massa.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Amman Mineral Internasional Tbk. yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Amman Mineral Internasional Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              082/AMI/X/2026

Issuer Name                            PT Amman Mineral Internasional Tbk.

Issuer Code                            AMMN

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-12623/BEI.PP2/10-
2026 dated 01 Oktober 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                           Date

CNBC Indonesia                             Tersangka ke-5 Kasus Nikel CNI     29 September 2026
                                           Ternyata Komisaris Amman Mineral


We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           Dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi publik, proses hukum yang
           melibatkan Bapak M. Teguh Pamuji berkaitan dengan periode sebelum Bapak M. Teguh Pamuji diangkat
           sebagai Komisaris Perseroan pada tahun 2021. Perkara tersebut tidak terkait dengan Perseroan maupun
           kegiatan usaha dan operasional Perseroan.
    2.    Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
          company's stock price.

          Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang
          menurut Perseroan material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat
          mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau
          belum berada di ranah publik.

          Perseroan akan senantiasa mematuhi seluruh peraturan terkait keterbukaan informasi, termasuk
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas
          Informasi atau Fakta Material oleh Emiten, Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
          dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dan Keputusan Direksi BEI No. 00087/BEI/12-2025
          tentang Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Amman Mineral Internasional Tbk.




Vemmy Febrianti

Corporate Secretary




PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Page 4
Phone : 021 5799 4600, Fax : 021 576 1464, www.amman.co.id



Sender Name                        Vemmy Febrianti

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      02-10-2026 13:52

Attachment                        1. AMMN - Klarifikasi Pemberitaan Media Massa.pdf


  This is an official document of PT Amman Mineral Internasional Tbk. that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Amman Mineral Internasional Tbk. is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Oct 2026
Pages4
Characters6,430
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result