Back to announcement
20261002_PRTL_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162792_lamp2.pdf
Other Text extracted PRTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN V EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI
EFEKTIF.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding
Berkedudukan di Kudus, Jawa Tengah
Kantor Pusat: Kantor Cabang:
Jl. Tanjung Karang No.11 Menara BCA, Lantai 55
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Jl. M.H. Thamrin No. 1
Kudus, Jawa Tengah Jakarta 10310, Indonesia
Tel: +62291 - 435984 Tel: +62 21 2358 5500
Email: investor.relations@protelindo.net Faks: +62 21 2358 6446
Website: www.protelindo.net
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V PROTELINDO
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp20.000.000.000.000,00 (DUA PULUH TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN V”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V PROTELINDO TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.015.815.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA BELAS MILIAR DELAPAN RATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V PROTELINDO TAHAP II TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp741.055.000.000,- (TUJUH RATUS EMPAT PULUH SATU MILIAR LIMA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa
warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang
dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp602.855.000.000,- (enam ratus dua miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp138.200.000.000,- (seratus tiga puluh delapan miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
7,65% (tujuh koma enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan
dilakukan pada tanggal 20 Januari 2027 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Oktober 2029 untuk Seri A dan tanggal 20
Oktober 2031 untuk Seri B.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH
KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA
KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI
INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA PELAKSANAAN
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK
DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN
KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR
MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (”KSEI”), DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI:
PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”)
AAA(idn) (TRIPLE A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KOMPETISI YANG KETAT DAN PERSAINGAN HARGA YANG DIHADAPI GRUP DALAM INDUSTRI PENYEWAAN INFRASTRUKTUR TELEKOMUNIKASI.
RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Obligasi akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA SEKURITAS PT BNI SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS
(Terafiliasi)
WALI AMANAT
PT Bank Permata Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Juni 2026
Masa Penawaran Umum : 14 – 15 Oktober 2026
Tanggal Penjatahan : 16 Oktober 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 20 Oktober 2026
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (Tanggal Emisi) : 20 Oktober 2026
Tanggal Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Indonesia : 21 Oktober 2026
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
KETERANGAN OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II Tahun 2026.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Sebesar Rp741.055.000.000,- (tujuh ratus empat puluh satu miliar lima puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari 2
(dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp602.855.000.000,- (enam ratus dua miliar
delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,55% (tujuh
koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp138.200.000.000,- (seratus tiga puluh
delapan miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,65% (tujuh koma
enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Pembayaran Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi pada saat jatuh tempo.
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Obligasi ini diterbitkan dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dan 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi. Bunga Obligasi
dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 20 Januari 2027 sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Oktober 2029 untuk
Seri A dan tanggal 20 Oktober 2031 untuk Seri B.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.
1
Page 3
BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima persen) per tahun untuk seri A dan 7,65% (tujuh koma enam
lima persen) per untuk seri B. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
KETENTUAN UMUM PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulanan) sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga.
Bunga Obligasi tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
di KSEI pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah
sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga
Bunga Ke
Seri A Seri B
1 20 Januari 2027 20 Januari 2027
2 20 April 2027 20 April 2027
3 20 Juli 2027 20 Juli 2027
4 20 Oktober 2027 20 Oktober 2027
5 20 Januari 2028 20 Januari 2028
6 20 April 2028 20 April 2028
7 20 Juli 2028 20 Juli 2028
8 20 Oktober 2028 20 Oktober 2028
9 20 Januari 2029 20 Januari 2029
10 20 April 2029 20 April 2029
11 20 Juli 2029 20 Juli 2029
12 20 Oktober 2029 20 Oktober 2029
13 - 20 Januari 2030
14 - 20 April 2030
15 - 20 Juli 2030
16 - 20 Oktober 2030
17 - 20 Januari 2031
18 - 20 April 2031
19 - 20 Juli 2031
20 - 20 Oktober 2031
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa kebendaan atau pendapatan atau aset lain
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Sesuai Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata, seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aset Perseroan yang telah
dijaminkan secara khusus kepada para krediturnya, menjadi jaminan atas semua utang Perseroan kepada semua
krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu.
PENYISIHAN DANA (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan penggunaan dana bersih hasil Penawaran
Umum Obligasi ini.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek telah dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)
2
Page 4
dan/atau kelipatannya.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
Keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan pembalian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat
dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang
terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan
melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI
kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan Konfirmasi Tertulis melalui Pemegang Rekening di KSEI pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah
ditentukan. Apabila tanggal-tanggal tersebut jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran dilakukan
pada Hari Bursa berikutnya.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
3
Page 5
Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang
ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh Fitch. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan (i)
Surat No. 51/DIR/RATLTR/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 perihal Peringkat Awal (Initial Rating) PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia dari PT Fitch Ratings Indonesia, dan (ii) Surat No. 191/DIR/RATLTR/IX/2026 tanggal 30
September 2026 perihal Peringkat PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dari PT Fitch Ratings Indonesia,
Obligasi telah mendapat peringkat:
AAA(idn)
(Triple A)
Fitch menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk Program Obligasi Berkelanjutan V
Protelindo sejumlah maksimum Rp20.000.000.000.000 (dua puluh triliun Rupiah), serta Peringkat Nasional Jangka
Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II Tahun 2026 dengan jumlah pokok
sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) dengan jangka waktu maksimum 5 (lima)
tahun.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Fitch, sesuai dengan yang
didefinisikan dalam UUP2SK. Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan
pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan
Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh
kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
Rating Rationale
• Visibilitas Arus Kas Tinggi:
Pendapatan Perseroan sangat dapat diprediksi, karena lebih dari 80% berasal dari kontrak penyewaan menara
dan serat optik. Kontrak-kontrak ini umumnya berdurasi 10 tahun, tidak dapat dibatalkan sebelum jatuh tempo,
serta memiliki risiko pasar dan teknologi yang rendah. Fitch memperkirakan hanya sekitar 1% kontrak yang
berakhir setiap tahun, dan sebagian besar kemungkinan akan diperpanjang, mengingat tingginya biaya
perpindahan akibat relokasi peralatan serta potensial dampaknya terhadap kualitas jaringan. Total pendapatan
terkontrak mencapai sekitar Rp100 triliun per Juni 2026, setara dengan 9x pendapatan tahun 2025.
• Posisi Pasar yang Kuat
Perseroan merupakan operator menara terbesar kedua di Indonesia, dengan sekitar 30% pangsa pasar
berdasarkan jumlah menara. Fitch memperkirakan tiga operator terbesar menguasai sekitar 90% pasar.
Operator telekomunikasi lokal mengandalkan infrastruktur operator independen untuk jaringan seluler
mereka, karena sebagian besar telah melakukan divestasi aset menara, kecuali PT Telekomunikasi Indonesia
Tbk (BBB/Negatif).
• Tren Operasional yang Beragam
Fitch memperkirakan permintaan data yang kuat dan tren industri yang mendukung akan meningkatkan jumlah
menara dan kolokasi serta jangkauan jaringan serat optik, sekaligus menjaga tingkat penetrasi tetap sehat.
Namun, besarnya pertumbuhan pendapatan dibatasi oleh tarif sewa menara dan pendapatan aktivasi serat
optik yang lebih rendah, sebagaimana tercermin dari hasil kuartalan terbaru.
• Prospek Industri yang Mendukung
Fitch memperkirakan permintaan atas aset Perseroan akan pulih seiring stabilnya industri telekomunikasi
domestik setelah merger PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (AA+(idn)/Stabil). Dinamika persaingan yang
membaik kemungkinan akan mendorong operator untuk berinvestasi dalam kualitas jaringan, dengan
4
Page 6
peluncuran 5G dan fixed-wireless access diperkirakan akan meningkat mulai 2027. Lelang spektrum pada
pertengahan 2026 menerapkan persyaratan cakupan bagi seluruh operator, sehingga mendorong investasi
infrastruktur lebih lanjut yang akan menguntungkan Perseroan. Adopsi fixed-wireless access juga diperkirakan
meningkat, karena kondisi geografis Indonesia yang menantang dapat membuat pembangunan jaringan serat
optik tidak praktis.
• Leverage Tidak Terdampak oleh Dilusi Margin
Fitch memperkirakan margin EBITDA Perseroan akan menurun sebesar 5% menjadi sekitar 74% selama 2026-
2029, setelah konsolidasi Bach Multi Global dan PT Remala Abadi yang memiliki margin lebih rendah. Namun,
EBITDA net leverage diperkirakan tetap sekitar 4,0x karena konsolidasi tersebut meningkatkan EBITDA secara
absolut. Hal ini memberikan ruang bagi belanja modal tambahan untuk memenuhi pesanan pelanggan baru.
Margin EBITDA dan metrik leverage Perseroan termasuk yang terkuat di antara perusahaan menara
telekomunikasi global yang diperingkat oleh Fitch.
• Keterbatasan Penyaluran Kas kepada Induk
Proyeksi Fitch mengasumsikan bahwa pemegang saham pengendali akhir Perseroan hanya dapat mengakses
kasnya melalui distribusi kepada pemegang saham, mengingat publik memiliki 27% saham di induk langsungnya
yang tercatat di bursa, SMN. Fitch memperkirakan Perseroan akan mempertahankan pendekatan yang hati-
hati terhadap dividen guna menjaga kekuatan neraca. Transaksi pihak berelasi dalam jumlah besar dengan
SMN tunduk pada persyaratan pengungkapan regulasi dan persetujuan pemegang saham independen.
Fitch berpandangan bahwa Perseroan merepresentasikan profil kredit SMN dan menilai keduanya memiliki
Profil Kredit Standalone yang sama. SAI, DIA, dan PT Lingkaranmulia Indah (LI) masing-masing memiliki
kepemilikan efektif di SMN sebesar 45%, 20%, dan 5%. Fitch tidak memiliki informasi keuangan mengenai
entitas-entitas tersebut, yang merupakan perusahaan swasta dan sepenuhnya dimiliki oleh anggota keluarga
Hartono.
WALI AMANAT
PT Bank Permata Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II Tahun 2026
No. 26 tanggal 2 Oktober 2026, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Permata Tbk selaku Wali Amanat.
Alamat Permata Bank adalah sebagai berikut :
PT Bank Permata Tbk.
WTC II, Lantai 27
Jl. Jend. Sudirman Kav 29 - 31, Jakarta 12920 – Indonesia
Telepon: (021) 523 7788
Website: www.permatabank.com
Up. Head, Securities Services
Email : Securities.Services@permatabank.co.id
Untuk Layanan Pengaduan Nasabah:
Permata Bank Tower III, Lantai 14
Jl. Mohammad Husni Thamrin Blok B1/1
Bintaro Sektor VII, Pondok Aren, Tangerang 15224
Telepon: (62-21) 7459744
Up. Securities & Agency Operations
Email : CustodyCS@permatabank.co.id
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan PT Bank Permata Tbk yang bertindak
sebagai Wali Amanat. Keterangan mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab IX Informasi Tambahan.
5
Page 7
RENCANA PENGGUNAAN DANA
1. Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Tahap II
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II
Tahun 2026 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan untuk melunasi dan/atau
pembayaran sebagian dari utang bank Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II ini tidak
mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman
dari pihak ketiga.
2. Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Tahap III Dan Seterusnya (Jika Ada)
Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini, Perseroan merencanakan bahwa dana yang diperoleh
dari penerbitan Obligasi pada tahap-tahap selanjutnya dapat digunakan untuk:
1. Pelunasan kewajiban pembayaran oleh Perseroan (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) yang
timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Perseroan. Total
pembayaran (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) akan ditentukan kemudian pada masing-
masing tahapan penerbitan obligasi selanjutnya; dan/atau
2. Sebanyak – banyaknya 25% (dua puluh lima persen) dari total dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi
pada tahap-tahap selanjutnya, digunakan untuk pemberian pinjaman dan/atau penyertaan modal pada PT
iForte Solusi Infotek (“Iforte”) yang akan digunakan oleh Iforte untuk pelunasan kewajiban pembayaran Iforte
(baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit (loan
refinancing). Total pembayaran (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) oleh Iforte akan
ditentukan kemudian pada masing-masing tahapan penerbitan obligasi selanjutnya.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap III dan seterusnya
tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian
pinjaman dari pihak ketiga.
Alokasi dan jumlah penggunaan dana pada masing-masing tahap penerbitan akan ditentukan dengan
mempertimbangkan strategi bisnis perusahaan, kondisi keuangan Perseroan dan/atau Entitas Anak, serta kondisi
pasar, likuiditas perbankan dan/atau makro ekonomi baik di Indonesia maupun global pada saat pelaksanaannya.
Rincian penggunaan dana penerbitan Obligasi pada tahap-tahap selanjutnya akan diungkapkan lebih lanjut dalam
Informasi Tambahan untuk masing-masing tahap penerbitan.
Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Informasi
Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026
dan 30 Juni 2025 (tidak diaudit) dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember
2024.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup
Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia,
serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu
Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”
(secara kolektif disebut sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam mata uang
Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Informasi Tambahan Ringkas ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”), auditor independen,
6
Page 8
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01584/2.1505/AU.1/10/0694-1/1/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Feniwati
Chendana (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0694). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum
dalam Informasi Tambahan Ringkas ini , menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal lain”
mengenai penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan
Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember 2025
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang
mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa uji penurunan nilai goodwill merupakan hal yang dipertimbangkan oleh
auditor sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal
audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Informasi Tambahan Ringkas ini dan telah diaudit
oleh KAP PSS, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 01583/2.1505/AU.1/10/0702-3/1/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang
ditandatangani oleh Widya Arijanti (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0702). Laporan auditor independen
tersebut, yang juga tercantum dalam Informasi Tambahan Ringkas ini, menyatakan opini tanpa modifikasian
dengan paragraf “Hal lain” mengenai penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan
penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan.
DATA LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 900.664 633.610 849.918
Bank yang dibatasi penggunaannya 5.504 5.516 535
Piutang usaha
Pihak ketiga 3.154.823 1.963.743 3.277.053
Pihak berelasi 596.268 9.787 15.740
Investasi neto dalam sewa - jangka pendek 199.686 175.604 168.639
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 56.949 71.368 102.005
Pihak berelasi 1.141 54 1.292
Persediaan 432.049 8.517 15.943
Pekerjaan dalam Proses 522.334 - -
Beban dibayar di muka - jangka pendek 241.327 196.541 171.368
Pajak dibayar di muka 160.934 249.858 190.824
Uang muka 131.805 38.869 30.982
Investasi instrumen keuangan - jangka pendek 8.281 6.884 36.599
Piutang derivatif - jangka pendek - 55.429 2.441
TOTAL ASET LANCAR 6.411.765 3.415.780 4.863.339
ASET TIDAK LANCAR
Investasi neto dalam sewa - jangka panjang 249.046 452.834 685.858
Aset tetap 49.730.125 48.296.801 47.477.953
Properti Investasi 4.406 - -
Goodwill 15.858.377 15.779.722 15.833.997
Beban dibayar dimuka
- Jangka Panjang 126.947 162.110 175.244
Aset takberwujud 730.925 755.709 863.813
Aset hak-guna 5.392.874 5.371.315 5.567.137
Investasi 997.907 1.225.771 571.632
Piutang derivatif - jangka Panjang 672.568 266.109 273.499
Aset pajak tangguhan, neto 15.752 12.567 7.216
Aset tidak lancar lainnya 1.607.331 1.513.522 1.416.043
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 75.386.258 73.836.460 72.872.392
7
Page 9
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025 2024
TOTAL ASET 81.798.023 77.252.240 77.735.731
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
Pihak ketiga 2.131.289 1.098.659 929.781
Pihak berelasi 4.415 88.985 78.433
Utang lain-lain
Pihak ketiga 39.971 23.482 40.137
Pihak berelasi 2.643 2.643 71
Akrual 1.144.134 1.084.810 1.363.123
Utang bagian jangka pendek atas:
Utang sewa 190.976 227.475 245.695
Utang bank
Pihak ketiga 23.010.715 12.336.226 14.062.762
Pihak berelasi 2.009.500 1.999.500 616.500
Utang Non Bank 26.978 - -
Utang Obligasi 743.609 1.184.520 274.913
Utang pajak 146.109 42.660 120.437
Pendapatan ditangguhkan 2.059.204 1.222.926 2.190.180
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek, neto 113.676 248.561 208.852
Utang derivatif - jangka pendek - 114 -
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 31.623.219 19.560.561 20.130.884
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo
dalam waktu satu tahun
Utang sewa 297.666 438.905 673.078
Utang bank
Pihak ketiga 16.415.932 27.014.327 31.054.547
Pihak berelasi 1.855.168 2.004.557 4.210.336
Utang Non Bank 960.300 - -
Utang Obligasi 14.005 13.928 1.198.304
Provisi jangka Panjang 399.896 380.639 353.980
Liabilitas pajak tangguhan, neto 380.512 442.436 724.311
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang, neto 247.051 198.468 119.404
Pendapatan ditangguhkan 516.334 30.340 33.240
Utang derivatif - jangka Panjang 27.219 84.378 167.736
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 21.114.083 30.607.978 38.534.936
TOTAL LIABILITAS 52.737.302 50.168.539 58.665.820
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal dasar
Nilai nominal - Rp10 (angka penuh) per saham
Modal dasar - 200.000.000.000 saham (2024: 10.000.000.000
saham)
Modal ditempatkan dan disetor penuh – 58.322.620.187
saham
(2024: 3.322.620.187 saham) 5.832.262 5.832.262 332.262
Tambahan modal disetor 300.400 248.204 188.689
Uang muka setoran modal 1.500 - -
Saldo laba:
Cadangan umum 117.725 1.200 1.100
Belum ditentukan penggunaannya 22.160.842 20.945.168 18.398.863
Penghasilan komprehensif lain 95.012 (54.034) 78.402
8
Page 10
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025 2024
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
28.507.741 26.972.800 18.999.316
induk
Kepentingan nonpengendali 552.980 110.901 70.595
TOTAL EKUITAS 29.060.721 27.083.701 19.069.911
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 81.798.023 77.252.240 77.735.731
Keterangan:
*) tidak diaudit
DATA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam Jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025*) 2025 2024
Pendapatan 7.205.568 6.394.230 13.327.907 12.735.815
Depresiasi dan amortisasi (1.612.777) (1.521.234) (3.097.088)
(3.072.739)
Beban pokok pendapatan dan Lainnya (971.743) (504.057) (898.595)
(1.115.112)
Beban pokok pendapatan (2.584.520) (2.025.291) (3.995.683)
(4.187.851)
Laba bruto 4.621.048 4.368.939 9.140.056 8.740.132
Beban penjualan dan pemasaran (188.375) (132.646) (328.738) (312.844)
Beban umum dan administrasi (455.441) (429.688) (900.096) (809.761)
Beban usaha lainnya, neto (260.174) (187.092) (398.537) (332.258)
Laba usaha 3.717.058 3.619.513 7.512.685 7.285.269
Penghasilan keuangan, bruto 21.156 24.353 43.219 84.245
Pajak final atas penghasilan keuangan (4.231) (4.871) (8.644) (16.849)
Penghasilan keuangan, neto 16.925 19.482 34.575 67.396
Biaya keuangan (1.311.104) (1.640.758) (3.137.652)
(3.080.115)
Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan 2.422.879 1.998.237 4.467.145 4.215.013
Beban pajak final (389.856) (365.222) (764.961) (659.012)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 2.033.023 1.633.015 3.702.184 3.556.001
Manfaat (beban) pajak penghasilan (102.636) 19.912 (5.852) (172.077)
Laba periode / tahun berjalan 1.930.387 1.652.927 3.696.332 3.383.924
Penghasilan (rugi) komprehensif lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) aktuarial 4.814 7.792 (22.274) 5.246
Pos yang akan Direklasifikasikan ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) neto dari lindung nilai arus kas 140.655 (107.846) (103.264) (4.810)
Bagian saham dari investasi 3.167 (18.792) (1.854) 27
Selisih kurs dari penjabaran laporan keuangan 410 - 1.302 -
Total penghasilan komprehensif lain 149.046 (118.846) (126.090) 463
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 2.079.433 1.534.081 3.570.242 3.384.387
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.867.199 1.656.607 3.692.398 3.354.755
Kepentingan non pengendali 63.188 (3.680) 3.934 29.169
1.930.387 1.652.927 3.696.332 3.383.924
Total penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 2.016.245 1.537.754 3.565.969 3.355.471
Kepentingan nonpengendali 63.188 (3.673) 4.273 28.916
2.079.433 1.534.081 3.570.242 3.384.387
Laba tahun berjalan per saham (angka penuh) 32 499 137 1.010
Keterangan:
9
Page 11
*) tidak diaudit
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025*) 2025 2024
Rasio pertumbuhan (%)
Pendapatan Tahun Berjalan1) 12,69% 3,91% 4,65% 8,48%
Laba Tahun Berjalan1) 16,79% 1,51% 9,23% 1,78%
Total Aset1) 5,88% -0,17% -0,62% 13,66%
Total Liabilitas1) 5,12% -1,61% -14,48% 13,07%
Total Ekuitas1) 7,30% 4,26% 42,02% 15,53%
Rasio Usaha (%)
Laba Bruto Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan2) 64,13% 68,33% 68,58% 68,63%
Laba Usaha Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan 3) 51,59% 56,61% 56,37% 57,20%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan (Margin Laba / Net Profit Margin)4) 26,79% 25,85% 27,73% 26,57%
Laba Tahun Berjalan / Ekuitas (Imbal Hasil Ekuitas / ROE)5) 13,75% 16,97% 13,65% 17,74%
Laba Tahun Berjalan / Aset (Imbal Hasil Aset / ROA)6) 4,85% 4,26% 4,78% 4,35%
Rasio Keuangan (%)
Aset / Liabilitas7) 155,10% 134,44% 153,99% 132,51%
Liabilitas / Ekuitas8) (Debt to Equity Ratio) 181,47% 290,34% 185,24% 307,64%
Liabilitas / Aset (Debt to Asset Ratio)9) 64,47% 74,38% 64,94% 75,47%
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)10) 20,28% 18,56% 17,46% 24,16%
Kas Atau Setara Kas / Liabilitas Jangka Pendek (Cash Ratio)11) 2,85% 3,79% 3,24% 4,22%
Margin EBITDA12) 77,58% 83,32% 82,41% 84,13%
Rasio Penutupan Pembayaran Utang (DSCR)13) 3,25x 3,37x 3,86x 2,88x
Rasio Utang Bersih Terhadap EBITDA Berjalan14) 3,94x 4,66x 3,73x 4,59x
Rasio ISCR 15) 4,59x 3,53x 4,88x 3,25x
Keterangan:
*) tidak diaudit
1) seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait.
2) dihitung dengan membagi laba bruto dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
3) dihitung dengan membagi laba usaha dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
4) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun tersebut.
5) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total ekuitas pada akhir tahun tersebut.
6) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total aset pada akhir tahun tersebut.
7) dihitung dengan membagi total aset dengan total liabilitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
8) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total ekuitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
9) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total aset, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
10) dihitung dengan membagi total aset lancar dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
11) dihitung dengan membagi total kas dan setara kas dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
12) margin EBITDA dihitung dengan membagi EBITDA (a) dengan pendapatan, masing-masing tahun yang berakhir pada tahun yang bersangkutan.
a. dihitung dengan penjumlahan laba usaha sebelum pajak, beban depresiasi dan amortisasi dan beban usaha lainnya yang disajikan dalam laporan keuangan
konsolidasian yang dicantum dalam Informasi Tambahan Ringkas ini .
b. analisa EBITDA yang disajikan oleh Perseroan tidak dapat dibandingkan dengan EBITDA atau pengukuran lainnya yang disajikan oleh perusahaan lain,
karena tidak semua perusahaan menggunakan definisi yang sama dan metode pengukuran yang digunakan mungkin tidak dapat dibandingkan
13) dihitung dengan membagi arus kas bebas (arus kas bebas dihitung dari EBITDA ditambah dengan modal kerja dikurang dengan pemba yaran pajak) dengan
pembayaran utang. Perhitungan ini sesuai dengan formula perhitungan covenant dari perjanjian fasilitas pinjaman dengan bank.
14) dihitung dengan membagi utang bersih konsolidasi dengan EBITDA triwulan terakhir disetahunkan.
15) dihitung dengan membagi EBITDA triwulan terakhir disetahunkan dengan beban bunga triwulan terakhir disetahunkan.
PEMBATASAN RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA
30 31
Pembatasan
Keterangan Juni Desember
Rasio
2026*) 2025
Utang bank
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Min 1,30x 3,25x 3,86x
10
Page 12
30 31
Pembatasan
Keterangan Juni Desember
Rasio
2026*) 2025
Net debt to running EBITDA *** Max 5,00x 3,94x 3,73x
Utang obligasi
Larangan untuk memberikan pinjaman kepada pihak manapun, Max 20% 0,00% 0,00%
termasuk kepada afiliasi Protelindo, dalam jumlah lebih dari 20%
dari ekuitas Protelindo kecuali, antara lain, untuk pinjaman yang
diberikan terkait dengan kegiatan usaha Protelindo
Total pinjaman bersih dengan running EBITDA Max 5,00x** 3,94x 3,73x
Running EBITDA dengan beban bunga **** Min 1,50x 4,59x 4,88x
(*) Tidak diaudit
(**) Kecuali dalam hal tertentu, Perseroan diperbolehkan memiliki rasio pinjaman sampai dengan 7,00x
(***) Perhitungan rasio net debt to running EBITDA setara dengan perhitungan rasio utang bersih terhadap EBITDA berjalan pada tabel di atas.
(****) Perhitungan rasio running EBITDA dengan beban bunga setara dengan perhitungan ISCR pada tabel di atas.
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang
dipersyaratkan dalam perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN,
DAN PROSPEK USAHA
A. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama “PT Profesional Telekomunikasi Indonesia” berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas No. 2, tanggal 8 November 2002, yang dibuat di hadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung
dan memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-00079 HT.01.01.TH.2003
tanggal 3 Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UUWDP dengan Tanda Daftar
Perusahaan No. 101115209017 di Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung dibawah No.
025/BH.10.11./I/2003 tanggal 15 Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 2095, Berita Negara
Republik Indonesia No. 21, tanggal 14 Maret 2003.
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan adalah
sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 13 tanggal 15 Juni 2026, dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn.
Notaris di Kabupaten Tangerang, yang memuat, antara lain, tentang perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan KBLI 2025, penambahan kegiatan usaha Perseroan, serta
pernyataan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, yang telah disetujui oleh Menhum berdasarkan
Keputusan No. AHU-0038509.AH.01.02.TAHUN 2026, tanggal 17 Juni 2026, dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0130733.AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 17 Juni 2026 (“Akta No.
13/2026”).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang konstruksi sentral
telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding, dimana kegiatan usaha tersebut telah dijalankan secara faktual
saat ini oleh Perseroan. Kegiatan usaha bidang konstruksi sentral telekomunikasi mencakup antara lain kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pengoperasian menara telekomunikasi beserta fasilitas dan
perlengkapan terkait lainnya untuk digunakan bersama oleh para operator nirkabel di Indonesia dengan perjanjian
sewa jangka panjang. Sedangkan aktivitas perusahaan holding dijalankan melalui kepemilikan saham/investasi di
Entitas Anak Perseroan.
Kegiatan usaha Perseroan di awali dengan memperoleh kontrak Build-to-Suit untuk membangun dan
mengoperasikan 232 Menara Telekomunikasi. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan telekomunikasi
nasional, Perseroan terus memperluas portofolio asetnya melalui pembangunan menara baru, peningkatan
11
Page 13
jumlah penyewa pada menara yang telah ada, serta melakukan berbagai aksi korporasi strategis, termasuk akuisisi
aset dan perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi.
Selanjutnya Perseroan melakukan transformasi dari penyedia menara telekomunikasi menjadi penyedia platform
infrastruktur digital yang terintegrasi. Perseroan mengembangkan jaringan serat optik dengan skala nasional yang
digunakan untuk menyediakan layanan Fiber-to-the-Tower (FTTT), Fiber-to-the-Home (FTTH) dan solusi
konektivitas. Perseroan melalui Entitas Anak juga membangun berbagai bisnis pendukung lainnya sehingga saat
ini Grup Perseroan memiliki ekosistem bisnis yang saling melengkapi dan memanfaatkan satu sama lain.
B. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama “PT Profesional Telekomunikasi Indonesia” berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas No. 2, tanggal 8 November 2002, yang dibuat di hadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung
dan memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-00079
HT.01.01.TH.2003 tanggal 3 Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UUWDP dengan
Tanda Daftar Perusahaan No. 101115209017 di Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung
dibawah No. 025/BH.10.11./I/2003 tanggal 15 Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 2095,
Berita Negara Republik Indonesia No. 21, tanggal 14 Maret 2003. Struktur permodalan dan susunan pemegang
saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 1.000 1.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. Doni Imam Priambodo 255 255.000.000 85
2. Tommy Hardiansyah 45 45.000.000 15
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 300 300.000.000 100
Jumlah Saham Portepel 700 700.000.0000 -
Perubahan pada struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan, dalam periode 2 (dua) tahun terakhir
adalah sebagaimana tercantum berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 22 tanggal 28 Juli 2025, dibuat dihadapan Caesaria Dhamayanti,
S.H. M.Kn, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang memuat antara lain tentang perubahan permodalan dengan
peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan, serta pernyataan kembali seluruh ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan, yang telah disetujui oleh Menhum berdasarkan Keputusan No. AHU-
0050024.AH.01.02.TAHUN 2025, tanggal 29 Juli 2025, yang telah diterima dan dicatat di dalam database
Sisminbakum Menhum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0199406, tanggal 29 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan
UUPT dengan No. AHU-0172452.AH.01.11.TAHUN 2025, tanggal 29 Juli 2025 (“Akta No. 22/2025”), sehubungan
dengan peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
menjadi sebesar Rp20.000.000.000.000,- (dua puluh triliun Rupiah) dan peningkatan modal ditempatkan dan
modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp332.262.018.700,- (tiga ratus tiga puluh dua miliar dua ratus enam
puluh dua juta delapan belas ribu tujuh ratus Rupiah) menjadi sebesar Rp5.832.262.018.700,- (lima triliun delapan
ratus tiga puluh dua miliar dua ratus enam puluh dua juta delapan belas ribu tujuh ratus Rupiah). Berdasarkan
Akta No. 22/2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 setiap saham
Keterangan Jumlah Lembar %
Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Saham
Modal Dasar 200.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. SMN 58.322.620.186 5.832.262.018.600 99,9999
2. Ferdinandus Aming Santoso 1 100 0,0001
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 58.322.620.187 5.832.262.018.700 100
Jumlah Saham Portepel 141.677.379.813 14.167.737.981.300
12
Page 14
Sebagaimana tercantum dalam Akta No. 22/2025, Ferdinandus Aming Santoso dengan ini setuju untuk
melepaskan haknya untuk mengambil bagian atas saham baru yang diterbitkan kepada SMN sebagaimana diatur
dalam Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.
C. Pengurusan Dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No. 21 tanggal 26 Januari 2026 yang dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris
di Kabupaten Tangerang, yang telah diterima dan dicatat di dalam database Sisminbakum Menhum sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051069, tanggal
18 Februari 2026 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-
0029075.AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 18 Februari 2026, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang
sedang menjabat adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ario Wibisono
Komisaris : Kenny Harjo
Komisaris Independen : Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen : John Aristianto Prasetio
Direksi
Direktur Utama : Ferdinandus Aming Santoso
Wakil Direktur Utama : Anita Anwar
Wakil Direktur Utama : Juliawati Gunawan Halim
Direktur : Indra Gunawan
Direktur : Eko Santoso Hadiprodjo
Direktur : Onggo Wijaya
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi POJK No. 33/2014.
D. Kegiatan Usaha
Perseroan didirikan pada tahun 2003 di Bandung yang diawali dengan diperolehnya kontrak awal Build-to-Suit
untuk membangun dan mengoperasikan 232 Menara Telekomunikasi. Semenjak itu, Perseroan telah tumbuh
secara signifikan baik melalui pertumbuhan organik, yaitu melakukan pembangunan Menara Telekomunikasi baru
untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya, maupun non-organik melalui akuisisi, baik melalui akuisisi perusahaan
pemilik aset Menara Telekomunikasi ataupun akuisisi aset Menara Telekomunikasi itu sendiri dari perusahaan
pemilik aset tersebut.
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang perdagangan
dan jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai
berikut:
(a) menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan antara lain:
(i) alat-alat pos dan telekomunikasi, yaitu: peripheral dan central,
(ii) barang-barang elektronik khusus perkantoran yaitu komputer, hardware, dan software.
Kegiatan perdagangan tersebut dapat dilakukan secara eksport, import, lokal, antar pulau (inter insuler)
dan bertindak sebagai supplier, leveransir, distributor, grossir, perwakilan, dan keagenan baik dari
dalam maupun luar negeri untuk segala macam barang yang dapat diperdagangankan, baik untuk
perhitungan sendiri maupun untuk perhitungan orang/badan lain secara komisi;
(b) menjalankan usaha dalam bidang jasa, antara lain:
(i) melaksanakan perbaikan jaringan telepon,
(ii) memberikan pelayanan dalam bidang jasa telekomunikasi dan teknologi informasi, yaitu: wartel,
internet, dan software.
(c) Pemasangan instalasi telekomunikasi (telepon)
(d) Pemasangan instalasi dan perawatan jaringan komputer, peripheral,
(e) Pemasangan/perakitan, perbaikan dan pemeliharaan:
13
Page 15
- Jaringan telekomunikasi, elektrikal, mekanikal,
- Alat-alat teknik umum yang berkaitan dengan telekomunikasi,
- Instalasi peralatan untuk listrik yang berkaitan dengan perangkat telekomunikasi,
dan bidang-bidang yang berkaitan dengan usaha jasa tersebut di atas,
(f) Mengadakan biro konsultasi dalam bidang telekomunikasi.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak di
bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding, dimana kegiatan usaha tersebut telah
dijalankan secara faktual saat ini oleh Perseroan. Kegiatan usaha bidang konstruksi sentral telekomunikasi
mencakup antara lain kegiatan pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pengoperasian menara telekomunikasi
beserta fasilitas dan perlengkapan terkait lainnya untuk digunakan bersama oleh para operator nirkabel di
Indonesia dengan perjanjian sewa jangka panjang. Sedangkan aktivitas perusahaan holding dijalankan melalui
kepemilikan saham/investasi di Entitas Anak Perseroan.
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jl. Tanjung Karang No.11, Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah,
sedangkan kantor cabang Perseroan berlokasi di Menara BCA Lantai 53 dan 55, Jl. M. H. Thamrin No. 1 Jakarta.
Saat ini Perseroan merupakan pemilik dan operator Menara Telekomunikasi terbesar dan terluas secara geografis
di Indonesia. Sampai dengan 30 Juni 2026, Perseroan telah memiliki dan mengoperasikan 36.892 lokasi Menara
Telekomunikasi dengan 61.038 penyewa di Indonesia, terutama di area Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan dan
Sulawesi. Dalam menjalankan bisnisnya, Grup Perseroan menyewakan ruang di lokasi menara yang dapat
digunakan bersama oleh seluruh operator telekomunikasi di Indonesia dengan perjanjian sewa jangka panjang.
Tempat yang disewakan terdiri dari ruang vertikal pada menara di mana para pelanggan Perseroan dapat
memasang antena frekuensi radio dan antena microwave, dan juga ruang lahan untuk penempatan shelter dan
kabinet milik para pelanggan yang merupakan tempat penyimpanan perangkat elektronik dan penyediaan listrik.
Dari tahun ke tahun, jumlah menara telekomunikasi Perseroan tumbuh baik melalui pertumbuhan organik, yaitu
melakukan pembangunan Menara Telekomunikasi baru sesuai permintaan pelanggannya, maupun non-organik
melalui akuisisi, baik akuisisi perusahaan maupun akuisisi aset Menara Telekomunikasi dari pihak lain. Setiap
Menara Telekomunikasi yang dimiliki oleh Grup Perseroan dapat digunakan lebih dari satu pelanggan sehingga
biaya membangun atau biaya akuisisi Menara Telekomunikasi tersebut menjadi lebih efisien. Per 30 Juni 2026,
rasio sewa (tenancy ratio) Menara Telekomunikasi milik Grup Perseroan adalah 1.65x.
Selanjutnya Grup Perseroan melalui Entitas Anak juga mengembangkan jaringan serat optik, yang merupakan
infrastruktur terpadu yang dapat dimanfaatkan secara bersama dan berulang untuk menyediakan berbagai
layanan, yaitu layanan Fiber-to-the-Tower (FTTT), Fiber-to-the-Home (FTTH) dan solusi konektivitas sehingga
meningkatkan efisiensi tingkat utilisasi aset tersebut. Perseroan juga banyak memanfaatkan lahan-lahan dimana
Menara Telekomunikasi milik Perseroan berada untuk membangun Point of Presence (POP) yang dibutuhkan
untuk menjalankan bisnis solusi konektivitas. Sampai dengan 30 Juni 2026, aset jaringan serat optik Grup
Perseroan mencapai sekitar 182.600km tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Sumatera, Jawa, Bali,
Kalimantan, dan Sulawesi dan didukung lebih dari 800 point of presence (POP) serta jaringan kabel bawah laut.
Dari aset tersebut, Grup Perseroan menjalankan bisnis FTTT dengan menyewakan 234.665 km serat optik kepada
operator telekomunikasi, membangun 1.827.328 home pass untuk bisnis FTTH dengan tingkat penetrasi sebesar
sekitar 20% dan menyediakan solusi konektivitas dengan 28.153 aktivasi yang tersebar di 347 kota di Indonesia.
Selain kedua bisnis utama di atas, Grup Perseroan melalui Entitas Anak juga telah mengembangkan bisnis-bisnis
lain yang bersinergi dengan bisnis utama, antara lain di bidang pemeliharaan dan pembangunan menara dan
jaringan serat optik, penyedia solusi energi termasuk solusi energi terbaharukan dan infrastruktur finansial digital.
Sampai dengan 30 Juni 2026, Grup Perseroan telah membangun sekitar 100 Mwp energi terbaharukan dengan
menggunakan panel surya dan memiliki sekitar 9,000 unit ATM.
Perseroan memiliki neraca keuangan yang solid, profitabilitas dan arus kas yang sehat sehingga mampu membiayai
kegiatan ekspansi infrastruktur yang dibutuhkan dan menyediakan modal kerja untuk operasional harian,
termasuk namun tidak terbatas pada biaya pemeliharaan, biaya gaji, biaya listrik, biaya sewa, dan biaya perizinan.
Perseroan senantiasa menerapkan pengelolaan modal secara hati-hati dan terukur sehingga tidak terdapat
eksposur yang menimbulkan risiko khusus. Hingga pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan,
14
Page 16
Perseroan memiliki modal yang yang cukup dan belum pernah mengalami kekurangan dalam mencukupi
kebutuhannya.
Keunggulan Kompetitif.
Grup berkeyakinan bahwa keunggulan-keunggulan seperti yang dijabarkan di bawah ini merupakan faktor-faktor
yang membedakan Grup dengan para kompetitornya dan merupakan faktor-faktor penting untuk
mengimplementasikan strategi usaha Grup.
Grup memiliki basis pelanggan yang terdiri dari operator telekomunikasi utama di Indonesia. Selain itu, portofolio
aset Grup yang luas dan tersebar di wilayah-wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi di Indonesia
memungkinkan Grup untuk berada pada lokasi yang strategis dan memiliki tingkat permintaan yang tinggi.
Sebanyak 93,16% dari Menara Telekomunikasi yang dimiliki Perseroan terletak di pulau-pulau padat penduduk di
Indonesia, yakni di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, dimana 58,65% berada di wilayah Jawa, Bali,
NTT, dan NTB, yang merupakan wilayah dengan jumlah dan kepadatan populasi tertinggi di Indonesia.
Lebih lanjut, pengalaman dan rekam jejak Grup dalam mengelola dan mengoperasikan infrastruktur
telekomunikasi, serta kemampuannya dalam melakukan ekspansi dan pengembangan jaringan secara
berkelanjutan, menjadi faktor pendukung dalam mempertahankan posisi kompetitif Grup di industri. Skala usaha
Grup juga memberikan keunggulan dalam hal efisiensi operasional dan kemampuan untuk merespons kebutuhan
pelanggan secara lebih efektif.
Grup Perseroan melalui Entitas Anak juga mengembangkan jaringan serat optik yang dimanfaatkan untuk
mendukung berbagai layanan, termasuk Fiber-to-the-Tower (FTTT), Fiber-to-the-Home (FTTH) dan solusi
konektivitas. Jaringan serat optik tersebut merupakan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan secara bersama
untuk berbagai lini usaha, sehingga memungkinkan Grup Perseroan untuk meningkatkan utilisasi aset dan
mengembangkan sumber pendapatan dari infrastruktur yang sama. Sampai dengan 30 Juni 2026, aset jaringan
serat optik Grup Perseroan telah mencapai sekitar 182.600km dan didukung oleh lebh dari 800 point of presence
(POP) serta jaringan kabel bawah laut yang menghubungkan berbagai pulau utama di Indonesia.
E. Portofolio Menara Telekomunikasi dan Jaringan Serat Optik Grup
Per tanggal 30 Juni 2026, Grup memiliki dan mengoperasikan 36.892 Menara Telekomunikasi, terdiri dari 4.070
menara greenfield dan 32.822 menara rooftop yang sebagian besar berada di pulau Jawa, Sumatra, Bali,
Kalimantan dan Sulawesi, dengan 61.038 pelanggan yang terdiri dari para operator telekomunikasi utama di
Indonesia. Selain bisnis Menara Telekomunikasi, Grup juga memiliki dan mengoperasikan jaringan serat optik
dengan panjang sekitar 182.600 km yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai layanan, termasuk FTTT, FTTH
dan solusi konektivitas. Sampai dengan 30 Juni 2026, jaringan serat optik yang dapat dimanfaatkan secara bersama
dan berulang untuk berbagai lini usaha tersebut digunakan untuk FTTT sebanyak 234.665 km yang menghasilkan
pendapatan, untuk bisnis FTTH dengan membangun 1.857.328 home pass dengan tingkat penetrasi sebesar sekitar
20% dan untuk bisnis konektivitas yang mencatat 28.153 aktivasi. Jaringan serat optik tersebut tersebar di berbagai
wilayah Indonesia, terutama di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.
Tabel di bawah ini menunjukkan lokasi geografis dan penyebaran portofolio menara telekomunikasi dan jaringan
serat optik milik Grup di wilayah-wilayah utama di Indonesia pada tanggal 30 Juni 2026:
Wilayah Penyebaran Menara Telekomunikasi Jumlah Persentase
Jawa, Bali, NTT, NTB 21.638 58,65%
Sumatera 8.373 22,70%
Kalimantan 3.393 9,20%
Sulawesi 2.952 8,00%
Maluku & Papua 536 1,45%
Jumlah 36.892 100,00%
Wilayah Penyebaran Jaringan Serat Optik Panjang Jaringan Persentase
Jawa 108.975 km 59,7%
Sumatera 46.011 km 25,2%
Sulawesi 12.229 km 6,7%
Kalimantan 7.790 km 4,3%
15
Page 17
Wilayah Penyebaran Jaringan Serat Optik Panjang Jaringan Persentase
Bali dan Nusa Tenggara 7.554 km 4,1%
Jumlah 182.559 km 100,0%
F. Kecenderungan yang Signifikan
Hingga pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan terkena dampak oleh konsolidasi di
industri telekomunikasi yang masih berlangsung, yang dalam hal ini diharapkan membuat struktur pasar dan
persaingan di sektor telekomunikasi menjadi lebih efisien, hampir seluruh bisnis Perseroan dengan pelanggan dan
pemasok didasarkan pada kontrak jangka panjang dan telah disesuaikan dengan kebutuhan para pelanggan.
Dengan demikian, sampai dengan saat ini, menurut penilaian Perseroan ketergantungan Perseroan terhadap
pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah dapat dikatakan relatif stabil dan terukur. Perseroan terus melakukan
evaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memitigasi risiko bisnis dari potensi
perubahan peta persaingan dan regulasi terkait di industri telekomunikasi.
G. Prospek Usaha
Prospek usaha Perseroan tetap positif seiring dengan meningkatnya kebutuhan infrastruktur digital di Indonesia
yang didorong oleh pertumbuhan konsumsi data, digitalisasi ekonomi, adopsi layanan berbasis cloud, serta
pengembangan teknologi jaringan telekomunikasi generasi terbaru.
Meskipun industri telekomunikasi Indonesia mengalami proses konsolidasi yang menyebabkan jumlah operator
menjadi semakin terbatas, kebutuhan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang andal dan berkualitas tetap
menunjukkan tren pertumbuhan. Konsolidasi mendorong operator untuk lebih fokus pada pengembangan
layanan dan pemanfaatan spektrum, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan modal melalui optimalisasi dan
berbagi infrastruktur (shared infrastructure). Dalam kondisi tersebut, Grup Perseroan berada pada posisi yang
strategis untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan berkat skala aset yang luas, rekam jejak operasional yang
kuat, dan diversifikasi portofolio usaha yang saling mendukung.
Status Perseroan yang tidak dimiliki oleh atau terafiliasi dengan perusahaan operator telekomunikasi nirkabel
manapun juga memberikan competitive advantages tersendiri bagi Perseroan dan Grup Perseroan. Selain itu
Perseroan juga memiliki kemampuan untuk membiayai ekspansi infrastruktur yang dibutuhkan, didukung oleh
neraca keuangan yang solid, profitabilitas dan arus kas yang sehat. Perseroan juga memiliki rekam jejak yang sudah
terbukti kesuksesannya dalam mengeksekusi proyek pembangunan dan perluasan jaringan secara masif di seluruh
Indonesia serta memiliki hubungan jangka panjang yang baik dengan para operator telekomunikasi. Kombinasi
hal-hal ini menempatkan Perseroan di posisi yang tepat untuk meraup peluang bisnis dalam industri
telekomunikasi di Indonesia.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi
Berkelanjutan V Protelindo Tahap II Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebesar Rp741.055.000.000,- (tujuh ratus
empat puluh satu miliar lima puluh lima juta Rupiah) yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full
commitment).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Porsi Penjaminan
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Jumlah (%)
Seri A Seri B
1. PT BCA Sekuritas 392.800 100 392.900 53,02
2. PT BNI Sekuritas 80.000 20.000 100.000 13,49
3. PT BRI Danareksa Sekuritas 10.005 50.000 60.005 8,10
4. PT CIMB Niaga Sekuritas 60.000 35.000 95.000 12,82
5. PT Mandiri Sekuritas 60.050 33.100 93.150 12,57
Total 602.855 138.200 741.055 100,00
16
Page 18
Keterangan lebih lanjut mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dapat dilihat dalam Bab VII Informasi Tambahan.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
Konsultan Hukum : Makes & Partners Law Firm
Notaris : Christina Dwi Utami, S.H., M.hum., M.Kn.
Wali Amanat : PT Bank Permata Tbk
Pemeringkat Efek : PT Fitch Ratings Indonesia
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yuridiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan softcopy Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi melalui email, sebagaimana tercantum
dalam Bab XIII dari Informasi Tambahan. Setelah FPPO ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut
wajib disampaikan kembali melalui email terlebih dahulu dan aslinya dikirim melalui jasa kurir kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak
dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Obligasi
Masa Penawaran Obligasi dilaksanakan setiap hari kerja yang dimulai pada tanggal 14 – 15 Oktober 2026 pukul
09.00 dan ditutup pukul 15.00 WIB.
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari Pertama – 14 Oktober 2026 09.00 WIB – 16.00 WIB
Hari Kedua – 15 Oktober 2026 09.00 WIB – 16.00 WIB
5. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk melalui email.
Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XIII dengan
prosedur sebagai berikut:
- Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
- Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
- Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Uang Pemesanan
Obligasi (Refund) dengan format: Nama Bank<SPASI>No. Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening.
Contoh: BCA 0123456789 Stephanus.
17
Page 19
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai
dengan pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang
bersangkutan; atau
b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO
tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak
yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan
pembelian Obligasi apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.
6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email
Penjamin Emisi Obligasi yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai
bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
7. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
masing-masing Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan
adalah tanggal 16 Oktober 2026.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang membeli atau
memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek
yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek
tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa
pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran
Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman
Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum. Manajer Penjatahan
untuk Obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas.
8. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi.
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Penjamin
18
Page 20
Pelaksana Emisi Obligasi selambatnya pada tanggal 19 Oktober 2026 (in good fund) pukul 14.00 WIB ditujukan
pada rekening di bawah ini.
Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi
Obligasi
PT Bank Central Asia Tbk
Cabang Thamrin
PT BCA Sekuritas
No. rekening: 2063361968
a/n : PT BCA Sekuritas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Cabang Bursa Efek Jakarta
PT BRI Danareksa Sekuritas
No. rekening: 0671.01.000680.30.4
a/n : PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Cabang Mega Kuningan
PT BNI Sekuritas
No. rekening: 0140034143
a/n : PT BNI Sekuritas
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Cabang Graha CIMB Niaga
PT CIMB Niaga Sekuritas
No. rekening: 800163442600
a/n : PT CIMB Niaga Sekuritas
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang Jakarta Sudirman
PT Mandiri Sekuritas
No. rekening: 1020005566028
a/n : PT Mandiri Sekuritas
Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran oleh Investor sehingga dana baru diterima pada Tanggal
Pembayaran, Penjamin Pelaksana Emisi memiliki hak untuk menerima ataupun menolak pemesanan tersebut.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya
pada tanggal 20 Oktober 2026 pukul 14.00. Seluruh dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:
Obligasi
PT Bank Central Asia Tbk
KCK Menara BCA
No. Rekening: 2050001540
a/n : PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
9. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi tanggal 20 Oktober 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan
Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi
sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi
19
Page 21
kepada Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
10. Pendaftaran Obligasi pada Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-123/OBL/KSEI/0926 tanggal 1 Oktober 2026, yang
ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi
yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Pemegang Rekening sebagai tanda bukti pencatatan
Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah
atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak
lainnya yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran
Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan
oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang
Rekening yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperlihatkan KTUR asli
yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi
di Rekening Efek pada Hari Kerja ketiga sebelum pelaksanaan RUPO (R3). Terhitung sejak R3 sampai
dengan berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat
dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada R3
sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah
berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum maka:
a. Apabila uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib
mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sesudah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut, atau paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut;
b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi wajib membayar kepada para pemesan denda sebesar 1% (satu
persen) di atas tingkat Bunga Obligasi, untuk tiap hari keterlambatan. Denda dikenakan sejak hari ke-3
(ke-tiga) setelah berakhirnya/pembatalan Penawaran Umum yang dihitung secara harian;
c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau
20
Page 22
pembatalan Penawaran Umum tersebut, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi
Obligasi tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi;
d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek,
berlaku ketentuan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas. Namun apabila uang
pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan, yang pengembalian pembayarannya dilakukan melalui KSEI. Dengan demikian
Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala
tanggung jawabnya.
12. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dalam bentuk softcopy melalui email atau
dalam bentuk hardcopy pada tanggal 14 Oktober 2026 jam 09.00 WIB sampai dengan tanggal 15 Oktober 2026
jam 16.00 WIB di kantor masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sebagai
berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai 16
Jl. MH Thamrin No.1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jakarta 10310 Jakarta Selatan 12910
Telepon: (021) 2358 7222 Telepon: (021) 2554 3946
Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Faksimile: -
Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas
Gedung BRI II Lt. 23 Graha CIMB Niaga Lantai 25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
Jakarta 10210 Jakarta 12190
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 5084 7847
Faksimile: (021) 2520 990 Faksimile: -
Email: Email: jk.dcmproject@cns.co.id
IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas
Menara Mandiri I, Lantai 24-25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 526 3445
Faksimile: (021) 527 5701
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
21
Page 23
22
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.