Skip to content
Back to announcement

20261002_ASMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162906.pdf

Other Text extracted ASMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          Maximus/975/CRP/27/10/2026

 Nama Perusahaan                      PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.

 Kode Emiten                          ASMI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12553/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
           Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
           Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
           2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
           Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Sampai dengan informasi ini disampaikan, tidak ada nformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
           dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik


           Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
    6      yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
           Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


           Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
    7      yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
           Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Page 2
        Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham
  8     tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
        2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
        Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.


  9     Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
        korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
        Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang.


  10    Sampai dengan informasi ini disampaikan, tidak ada nformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
        dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
        diungkapkan kepada publik

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.




Norvin Osel

Corporate Secretary




PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower B, lantai 8 Suite A,
Telepon : (62-21) 51400388, Fax : 0, www.asuransimaximus.com



Nama Pengirim                       Norvin Osel

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   02-10-2026 19:43




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Asuransi Maximus Graha Persada
                 Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          Maximus/975/CRP/27/10/2026

Issuer Name                        PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.

Issuer Code                        ASMI

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12553/BEI.PP2/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
        yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
        Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
  2
        Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
        yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
        sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
        Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
  3
        Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham
        tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
        2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
        Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  4
        Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
        korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
        Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5     Sampai dengan informasi ini disampaikan, tidak ada nformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
        dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
        diungkapkan kepada publik


        Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
  6     yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
        Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


        Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
  7     yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
        sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
        Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.


        Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham
  8     tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
        2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
        Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.


  9     Sampai dengan informasi ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
        korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
        Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang.


  10    Sampai dengan informasi ini disampaikan, tidak ada nformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
        dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
        diungkapkan kepada publik
Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.




Norvin Osel

Corporate Secretary




PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower B, lantai 8 Suite A,
Phone : (62-21) 51400388, Fax : 0, www.asuransimaximus.com



Sender Name                        Norvin Osel

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      02-10-2026 19:43




  This is an official document of PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. that does not require a signature as it
 was generated electronically by the electronic reporting system. PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Oct 2026
Pages5
Characters12,438
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result