Skip to content
Back to announcement

20261001_KIJA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162539.pdf

Asset transaction Parsed KIJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           067/KIJA-CS/X/2026

 Nama Perusahaan                       Kawasan Industri Jababeka Tbk

 Kode Emiten                           KIJA

 Lampiran                              1
                                       Pengambilalihan 51% Saham PT Kawasan Industri Seafer oleh PT
 Perihal
                                       Indocargomas Persada, Entitas Anak Perseroan


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Kawasan Industri Jababeka Tbk

 Bidang Usaha                                  Real Estat



 Telepon                                       5727337

 Faksimili                                     5727279

 Alamat Surat Elektronik (email)               corsec@jababeka.com


 Tanggal Kejadian                              01 Oktober 2026
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Pengambilalihan 51% Saham PT Kawasan Industri Seafer
                                               oleh PT Indocargomas Persada, Entitas Anak Perseroan
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material   Pada tanggal 1 Oktober 2026, PT Indocargomas Persada (IP),
                                       yang merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan,
                                       baik langsung maupun tidak langsung, sebesar 100%, telah
                                       menandatangani Akta Jual Beli Saham Nomor 2 tanggal 1
                                       Oktober 2026 yang dibuat di hadapan Adi Triharso, S.H.,
                                       Notaris di Jakarta (AJB Saham).

                                       AJB Saham tersebut dibuat sehubungan dengan
                                       pengambilalihan saham dalam PT Kawasan Industri Seafer
                                       (KIS).

                                       Berdasarkan AJB Saham tersebut, IP telah membeli dan
                                       mengambilalih sebanyak 340.863.090 saham KIS dengan
                                       harga pembelian sebesar Rp340.863.090.000, yang mewakili
                                       51,00% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor KIS
                                       sebanyak 668.359.000 saham, dari PT Seafer Lumina Capital
                                       selaku pemegang saham KIS. Setelah pelaksanaan transaksi,
                                       PT Seafer Lumina Capital memiliki sebanyak 327.495.910
                                       saham KIS, yang mewakili 49,00% dari seluruh saham
                                       ditempatkan dan disetor KIS.

                                       Dengan dilaksanakannya transaksi tersebut, IP menjadi
                                       pemegang saham pengendali KIS dengan kepemilikan
                                       sebesar 51,00%.

                                       Informasi Mengenai KIS

                                       KIS merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang
                                       pengembangan kawasan industri dan memiliki land bank yang
                                       berlokasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

                                       KIS memiliki land bank dengan luas keseluruhan sekitar
                                       5.002.363 m2 atau sekitar 500,24 hektar.

                                       Total nilai transaksi dan pembelian saham tambahan tersebut
                                       di atas adalah sebesar Rp340.863.090.000, sehingga jumlah
                                       total nilai tersebut tidak memenuhi ketentuan batasan nilai
                                       transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor
                                       17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan
                                       Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020), di mana nilai
                                       transaksi tidak sama dengan 20% (dua puluh persen) atau
                                       lebih dari ekuitas Perseroan.

                                       Lebih lanjut, berdasarkan perhitungan, diperoleh hasil bahwa
                                       rasio-rasio berikut juga tidak mencapai ambang batas 20%
                                       (dua puluh persen):

                                       * Perbandingan total aset KIS dengan total aset Perseroan;
                                       * Perbandingan laba bersih KIS dengan laba bersih
                                       Perseroan;
                                       * Perbandingan pendapatan usaha KIS dengan pendapatan
                                       usaha Perseroan.

                                       Dengan demikian, Transaksi tersebut tidak dikategorikan
                                       sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK
                                       17/2020.

                                       Transaksi dilakukan dengan pemegang saham PT Seafer
                                       Lumina Capital yang tidak terafiliasi dengan Perseroan,
                                       pemegang saham utama Perseroan, atau pengendali, atau
                                       anggota Direksi, maupun anggota Dewan Komisaris
                                       Perseroan.
Page 3
                                        Dengan demikian, Transaksi tersebut:
                                        a. bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
                                        dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
                                        dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020);
                                        b. bukan merupakan transaksi benturan kepentingan
                                        sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

                                        Tujuan Transaksi

                                        Transaksi pengambilalihan saham KIS merupakan bagian dari
                                        strategi Perseroan untuk memperluas dan mengembangkan
                                        kegiatan usaha kawasan industri, khususnya di wilayah Jawa
                                        Tengah.

                                        Melalui IP, Perseroan memperoleh pengendalian atas KIS dan
                                        dapat mengoptimalkan potensi pengembangan land bank
                                        yang dimiliki KIS di Kabupaten Kendal.

                                        Transaksi tersebut juga diharapkan dapat mendukung
                                        pengembangan kawasan industri di Kendal serta memberikan
                                        peluang bagi Perseroan untuk meningkatkan skala dan
                                        potensi usaha kawasan industri melalui entitas anak.
Dampak kejadian, informasi atau fakta   Dengan dilaksanakannya transaksi pengambilalihan tersebut,
material tersebut terhadap kegiatan     PT Indocargomas Persada, entitas anak yang 100% dimiliki
operasional, hukum, kondisi keuangan,   Perseroan, menjadi pemegang saham pengendali KIS dengan
atau kelangsungan usaha Emiten atau     kepemilikan sebesar 51%.
Perusahaan Publik
                                        Sehubungan dengan diperolehnya pengendalian tersebut, KIS
                                        menjadi entitas anak Perseroan melalui IP dan laporan
                                        keuangan KIS akan dikonsolidasikan ke dalam laporan
                                        keuangan konsolidasian Perseroan sesuai dengan standar
                                        akuntansi keuangan yang berlaku.

                                        Transaksi ini memberikan Perseroan, melalui IP, akses
                                        terhadap land bank KIS dengan luas sekitar 500,24 hektar
                                        yang berlokasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, serta
                                        memberikan peluang untuk pengembangan dan optimalisasi
                                        kawasan industri tersebut.

                                        Dampak transaksi terhadap laporan keuangan Perseroan akan
                                        ditentukan berdasarkan penerapan standar akuntansi
                                        keuangan yang berlaku, termasuk pengakuan aset dan
                                        liabilitas KIS, kepentingan non pengendali, serta penentuan
                                        nilai wajar dan/atau goodwill apabila relevan.

                                        Dengan demikian, tidak terdapat dampak material atas
                                        kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap
                                        kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
                                        kelangsungan usaha Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Kawasan Industri Jababeka Tbk




T. Budianto Liman

Corporate Secretary
Page 4
Kawasan Industri Jababeka Tbk
Menara Batavia Lt. 25
Telepon : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com



Nama Pengirim                      T. Budianto Liman

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  02-10-2026 22:04

Lampiran                          1. Keterbukaan Informasi - Akuisisi KIS.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kawasan Industri Jababeka Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kawasan Industri Jababeka Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           067/KIJA-CS/X/2026

 Issuer Name                         Kawasan Industri Jababeka Tbk

 Issuer Code                         KIJA

 Attachment                          1

 Subject                             Acquisition of 51% Shares in PT Kawasan Industri Seafer by PT Indocargomas
                                     Persada, a Subsidiary of the Company

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            Kawasan Industri Jababeka Tbk

 Business Activities                         Real Estat


 Telephone                                   5727337

 Faximile                                    5727279

 Email Address                               corsec@jababeka.com


 Date of Event                               01 October 2026

                                             Acquisition of 51% Shares in PT Kawasan Industri Seafer by
 Type of Material Information or Facts       PT Indocargomas Persada, a Subsidiary of the Company
Page 6
Description of Material Information or   On 1 October 2026, PT Indocargomas Persada ("IP"), a
Facts                                    subsidiary of the Company, in which the Company holds,
                                         directly and indirectly, 100% ownership, entered into Share
                                         Sale and Purchase Deed No. 2 dated 1 October 2026,
                                         executed before Adi Triharso, S.H., Notary in Jakarta (the
                                         "Share Sale and Purchase Deed").
                                         The Share Sale and Purchase Deed was entered into in
                                         connection with the acquisition of shares in PT Kawasan
                                         Industri Seafer ("KIS").

                                         Pursuant to the Share Sale and Purchase Deed, IP purchased
                                         and acquired 340,863,090 shares of KIS for a purchase price
                                         of Rp340,863,090,000, representing 51.00% of the total issued
                                         and paid-up capital of KIS comprising 668,359,000 shares,
                                         from PT Seafer Lumina Capital, as the shareholder of KIS.

                                         Following completion of the transaction, PT Seafer Lumina
                                         Capital holds 327,495,910 shares of KIS, representing 49.00%
                                         of the total issued and paid-up shares of KIS.

                                         Upon completion of the transaction, IP became the controlling
                                         shareholder of KIS, holding 51.00% of KIS

                                         Information on KIS

                                         KIS is a company engaged in industrial estate development
                                         and has a land bank located in Kendal Regency, Central Java.

                                         KIS has a total land bank of approximately 5,002,363 m2, or
                                         approximately 500.24 hectares.

                                         The total value of the transaction is Rp340,863,090,000.
                                         Accordingly, the transaction value does not meet the material
                                         transaction threshold stipulated under POJK No.
                                         17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and
                                         Changes in Business Activities (POJK 17/2020), whereby the
                                         transaction value does not equal or exceed 20% of the
                                         Company's equity.

                                         Furthermore, based on the calculations, the following ratios
                                         also do not reach the 20% threshold:

                                         * The ratio of KIS's total assets to the Company's total assets;
                                         * The ratio of KIS's net profit to the Company's net profit; and
                                         * The ratio of KIS's operating revenue to the Company's
                                         operating revenue.

                                         Accordingly, the transaction is not categorized as a material
                                         transaction as stipulated under POJK 17/2020.

                                         The transaction was carried out with the shareholder of PT
                                         Seafer Lumina Capital, which is not affiliated with the
                                         Company, the Company's principal shareholders or controllers,
                                         or any member of the Company's Board of Directors or Board
                                         of Commissioners.

                                         Accordingly, the transaction:

                                         a. is not an Affiliated Transaction as referred to in POJK No.
                                         42/POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and
                                         Conflict of Interest Transactions (POJK 42/2020); and
                                         b. is not a conflict of interest transaction as referred to in POJK
                                         42/2020.
Page 7
                                            Purpose of the Transaction

                                            The acquisition of shares in KIS forms part of the Company's
                                            strategy to expand and develop its industrial estate business
                                            activities, particularly in Central Java.

                                            Through IP, the Company obtains control over KIS and may
                                            optimize the development potential of KIS's land bank in
                                            Kendal Regency.

                                            The transaction is also expected to support the development of
                                            the industrial estate in Kendal and provide the Company with
                                            opportunities to increase the scale and business potential of its
                                            industrial estate business through its subsidiary.

 Impact of event, material information or   Upon completion of the acquisition transaction, PT
 facts towards Issuers or Public            Indocargomas Persada, a subsidiary wholly owned by the
 Company’s operational activities, legal,   Company, became the controlling shareholder of KIS with a
 financial condition, or going concern      51% ownership interest.

                                            As a result of obtaining control, KIS became a subsidiary of the
                                            Company through IP, and KIS's financial statements will be
                                            consolidated into the Company's consolidated financial
                                            statements in accordance with the applicable financial
                                            accounting standards.

                                            The transaction provides the Company, through IP, with
                                            access to KIS's land bank of approximately 500.24 hectares
                                            located in Kendal Regency, Central Java, as well as
                                            opportunities to develop and optimize the industrial estate.

                                            The impact of the transaction on the Company's financial
                                            statements will be determined based on the application of the
                                            applicable financial accounting standards, including the
                                            recognition of KIS's assets and liabilities, non-controlling
                                            interests, and the determination of fair value and/or goodwill,
                                            where applicable.

                                            Accordingly, there is no material impact arising from the event,
                                            information, or material facts on the Company's operational
                                            activities, legal position, financial condition, or business
                                            continuity.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Kawasan Industri Jababeka Tbk




T. Budianto Liman

Corporate Secretary




Kawasan Industri Jababeka Tbk
Menara Batavia Lt. 25
Phone : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com
Page 8
Sender Name                         T. Budianto Liman

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       02-10-2026 22:04

Attachment                         1. Keterbukaan Informasi - Akuisisi KIS.pdf


     This is an official document of Kawasan Industri Jababeka Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Kawasan Industri Jababeka Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published2 Oct 2026
Pages8
Characters19,687
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.818 339 ms 3 Oct 2026 15:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pada tanggal 1 Oktober 2026, PT Indocargomas '
                            'Persada (IP),'}],
 'currency': None,
 'fact_type': 'Pengambilalihan 51% Saham PT Kawasan Industri Seafer',
 'issuer_name': 'Kawasan Industri Jababeka Tbk',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '067/KIJA-CS/X/2026',
 'object_text': 'Pada tanggal 1 Oktober 2026, PT Indocargomas Persada (IP),',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': 'KIJA',
 'transaction_date': '2026-10-01',
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result