Back to announcement
20261002_ENRG_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162923_lamp1.pdf
Other Text extracted ENRGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
TAMBAHAN. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-5 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH
MENJADI EFEKTIF
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Aktivitas perusahaan induk dan bergerak dalam bidang usaha eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak dan gas bumi di darat (onshore) dan lepas pantai (offshore) serta infrastruktur minyak dan gas
bumi melalui Perusahaan Anak
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat Wilayah Operasional
Bakrie Tower Lantai 32 Perseroan memiliki 1 kantor pusat, serta 13 Aset Minyak & Gas Upstream yang
Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said tersebar di Indonesia & Mozambik
Jakarta Selatan 12940
Telepon : (021) 2994 1500
Faksimili : (021) 2994 1247
E-mail: corsec@emp.id
Situs web : www.emp.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I ENERGI MEGA PERSADA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP4.000.000.000.000,- (EMPAT TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I ENERGI MEGA PERSADA TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN I ENERGI MEGA PERSADA TAHAP II TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI RP1.150.200.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS LIMA PULUH MILIAR DUA RATUS JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN I ENERGI MEGA PERSADA TAHAP III TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN I ENERGI MEGA PERSADA TAHAP IV TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp250.000.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I ENERGI MEGA PERSADA TAHAP V TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Obligasi. Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan Obligasi sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok sebesar Rp387.340.000.000,- (tiga ratus delapan puluh tujuh miliar tiga ratus empat puluh juta Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma
nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok sebesar Rp112.660.000.000,- (seratus dua belas miliar enam ratus enam puluh juta Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol
persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi. Bunga Obligasi diba yarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2027 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 2 November 2027 untuk Seri A dan 22 Oktober 2029 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri
Pokok Obligasi.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I ENERGI MEGA PERSADA TAHAP VI DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK
DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG
AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN
PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU
BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. KETERANGAN
SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI, DAN PERSEROAN
MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DISIMPAN YANG DAPAT DIJUAL KEMBALI ATAU SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI
DENGAN KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN PALING
SEDIKIT MELALUI (I) SITUS WEB PERSEROAN DALAM BAHASA INDONESIA DAN BAHASA ASING, DENGAN KETENTUAN BAHASA ASING YANG DIGUNAKAN PALING SEDIKIT
BAHASA INGGRIS; DAN (II) SITUS WEB BURSA EFEK ATAU 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL MENGENAI RENCANA
DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
DIMULAI. PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-
UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA KINERJA OPERASIONAL DAN KEUANGAN PERUSAHAAN ANAK MENGINGAT SELURUH
PENDAPATAN PERSEROAN BERASAL DARI PERUSAHAAN ANAK.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG
ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Dalam rangka Penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
idA+ (Single A plus)
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan tersebut dapat dilihat pada Bab I dalam Informasi Tambahan.
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PT MANDIRI SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK
WALI AMANAT OBLIGASI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2026
Page 2
INDIKASI JADWAL
Tanggal Efektif : 23 Desember 2025
Masa Penawaran Umum : 15 – 19 Oktober 2026
Tanggal Penjatahan : 20 Oktober 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 22 Oktober 2026
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 22 Oktober 2026
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 23 Oktober 2026
PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap V Tahun 2026
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Obligasi ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada
KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
ditandatangani Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima
ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam dua seri, dengan ketentuan:
Seri A : Jumlah Pokok sebesar Rp387.340.000.000,- (tiga ratus delapan puluh tujuh miliar tiga ratus
empat puluh juta Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok sebesar Rp112.660.000.000,- (seratus dua belas miliar enam ratus enam puluh
juta Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-
masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari masing-masing
seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
adalah sebagai berikut:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 22 Januari 2027 22 Januari 2027
2 22 April 2027 22 April 2027
3 22 Juli 2027 22 Juli 2027
4 2 November 2027 22 Oktober 2027
5 - 22 Januari 2028
6 - 22 April 2028
7 - 22 Juli 2028
8 - 22 Oktober 2028
9 - 22 Januari 2029
10 - 22 April 2029
11 - 22 Juli 2029
12 - 22 Oktober 2029
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
2
Page 3
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal
pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun secara umum seluruh harta kekayaan Perseroan
baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, yang telah
dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata.
HAK SENIORITAS
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
PENYISIHAN DANA (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana penawaran umum Obligasi ini.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang
terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender;
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
3
Page 4
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buyback) untuk
sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk
melakukan pembelian kembali tersebut sebagai bentuk pelunasan Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali oleh Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Penjelasan lebih lanjut dari pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan sehubungan dengan
Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
KELALAIAN PERSEROAN
Penjelasan lebih lanjut dari kelalaian Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Penjelasan lebih lanjut dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X dalam Informasi Tambahan.
PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan mengenai Obligasi dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap
telah dilakukan dengan sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah
ini, yang tertera di samping nama pihak Perseroan ataupun Wali Amanat, dan diberikan secara tertulis,
ditandatangani serta disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah
dikonfirmasikan.
Perseroan
PT Energi Mega Persada Tbk
Bakrie Tower Lantai 32
Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940
Telepon : (021) 2994 1500; Faksimili : (021) 2994 1247
E-mail: corsec@emp.id
Up.: Corporate Secretary
Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI II, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta Pusat 10210
Telepon: (62 21) 5758143; Faksimile: (62 21) 5752360
E-mail: tcsoperation@corp.bri.co.id
Up.: Investment Services Group
Trust & Corporate Services Department
Dengan ketentuan bahwa apabila salah satu pindah alamat, pihak yang pindah alamat tersebut wajib
memberitahukan kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya.
HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi berada dan tunduk kepada hukum yang berlaku
di negara Republik Indonesia.
KETERANGAN MENGENAI PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi
ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-1258/PEF-
DIR/IX/2026 tanggal 10 September 2026 perihal “Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahun 2025 Periode 9 September 2026 sampai dengan 1 September 2027”
dan Surat No. RTG-346/PEF-DIR/IX/2026 tanggal 24 September 2026 perihal “Surat Keterangan Peringkat atas
4
Page 5
Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap V yang Diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
(PUB)”, dengan peringkatt:
idA+ (Single A Plus)
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 9 September 2026 sampai dengan 1 September 2027.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.
Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 Hari Kerja setelah
berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban
yang terkait, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Rating Rationale
PEFINDO memberikan peringkat idA+ (Single A Plus) dengan prospek stabil kepada Perseroan. Peringkat tersebut
mencerminkan aset Perseroan yang terdiversifikasi, proporsi pendapatan berulang yang tinggi dari gas dengan
cadangan yang menguntungkan, dan profil keuangan yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh posisinya
yang moderat di industri, eksposur terhadap transaksi pihak terkait, serta risiko inheren di sektor berbasis
komoditas dan eksposur terhadap risiko transisi energi.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
RENCANA PENGGUNAAN YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi,
akan digunakan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan
usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, meliputi antara lain pembayaran biaya-biaya produksi dan biaya-
biaya penunjang lainnya, termasuk antara lain biaya sewa fasilitas produksi dan penyimpanan hasil produksi, biaya
bahan bakar produksi, biaya gaji, serta pembayaran kewajiban usaha kepada pemasok maupun pihak ketiga, yang
ditargetkan akan seluruhnya terealisasi hingga tanggal 30 Juni 2027, dengan alokasi sebagai berikut:
- Sekitar 20,22% akan digunakan Perseroan
- Sekitar 40,44% akan digunakan PT Energi Maju Abadi
- Sekitar 19,67% akan digunakan PT EMP Energi Gandewa
- Sekitar 19,67% akan digunakan PT EMP Energi Riau
Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat lebih lanjut
pada Bab II dalam Informasi Tambahan dengan judul “Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil
Penawaran Umum.”
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 30 Juni 2026, Perseroan memiliki liabilitas yang seluruhnya berjumlah sebesar USD1.081.342.079
Rincian jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2026 dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan (i)
laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal serta untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026; (ii) laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025; (iii)
laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025; dan (iv) laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang masing-masing telah disusun dan
disajikan sesuai dengan standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, dan seluruhnya tidak tercantum dalam
Informasi Tambahan. Calon investor juga harus membaca Bab V dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2026, 31 Desember
2025 dan 2024, serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025, dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang disajikan dalam tabel di bawah
ini diambil dari:
5
Page 6
1. Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025, yang telah disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 telah
direviu oleh KAP Achsin Handoko Tomo sesuai dengan standar SPR 2410 yang ditetapkan oleh IAPI,
sebagaimana tercantum dalam laporan atas reviu informasi keuangan konsolidasian interim
No.00001/2.1096/LR/02/0597-1/1/XIII/2026 tertanggal 15 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Handoko
Tomo (Registrasi Akuntan Publik No.AP.0597). Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 telah
diaudit oleh KAP Y. Santosa & Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini
wajar tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan dengan No.00121/2.0902/AU.1/ 02/0457-
1/1/VIII/2025 tertanggal 27 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Hilda Ong (Registrasi Akuntan Publik No.
AP.0457).
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang telah disusun oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh
KAP Y. Santosa & Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini wajar tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan dengan No.00011/2.0902/AU.1/02/0457-5/1/II/2026
tertanggal 26 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Hilda Ong (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0457).
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Setara Kas 114.738.727 62.248.969 53.606.326
Piutang Usaha - Pihak Ketiga - neto 56.438.614 38.075.506 51.447.715
Piutang Lain-lain - Pihak Ketiga - neto 50.037.519 52.879.655 74.719.344
Piutang Lain-lain - Pihak Berelasi - neto 877.800 877.800 12.747.209
Persediaan - neto 42.970.431 40.201.978 43.790.347
Pajak Dibayar Dimuka 845.841 805.296 4.419.720
Beban Dibayar Dimuka 2.128.919 2.134.267 1.669.752
Aset Lancar Lainnya 13.545.391 9.145.008 13.243.996
Total Aset Lancar 281.583.242 206.368.479 255.644.409
ASET TIDAK LANCAR
Kas yang Dibatasi Penggunaannya (Restricted Cash) 115.426.934 127.412.812 95.008.653
Piutang Pihak Berelasi - neto 108.684.000 108.133.020 71.391.618
Aset Pajak Tangguhan - neto 40.947.790 58.250.956 43.561.383
Investasi pada Ventura Bersama 35.822.579 36.425.621 31.166.120
Aset Tetap - neto 66.323.043 66.072.183 71.264.729
Aset Hak Guna - neto 165.426.915 112.646.571 139.257.566
Aset Eksplorasi dan Evaluasi - neto 126.195.106 115.505.515 115.529.197
Aset Minyak dan Gas Bumi - neto 1.000.798.705 957.814.439 742.353.105
Tagihan Pajak 362.592 1.496.672 894.614
Aset Tidak Lancar Lainnya - neto 27.312.949 32.194.865 17.187.391
Total Aset Tidak Lancar 1.687.300.613 1.615.952.654 1.327.614.376
TOTAL ASET 1.968.883.855 1.822.321.133 1.583.258.785
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman Jangka Pendek - Pihak Ketiga 6.738.099 10.674.089 12.912.453
Pembiayaan Musyarakah Jangka Pendek - Pihak Ketiga 3.313.549 2.654.506 -
Utang Usaha - Pihak Ketiga 56.644.855 81.783.646 81.314.012
Utang Lain-lain (bagian jatuh tempo ≤ 1 tahun) - Pihak
Ketiga 12.989.047 1.096.017 6.092.417
Uang Muka Pelanggan 9.407.712 10.942.727 18.574.544
Beban Akrual 175.530.800 165.453.862 121.589.560
Utang Pajak 89.343.198 88.325.759 98.094.725
Liabilitas jangka panjang (bagian jatuh tempo ≤ 1 tahun)
Sewa 47.231.184 42.618.930 41.161.954
6
Page 7
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025 2024
Pinjaman 50.942.468 70.683.292 53.762.450
Obligasi Rupiah 18.733.199 - -
Pembiayaan Musyarakah - - 1.309.275
Total Liabilitas Jangka Pendek 470.874.111 474.232.828 434.811.390
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Pihak Berelasi 115.522 115.521 115.521
Utang Lain-lain Jangka Panjang - Pihak Ketiga - - 6.991.373
Liabilitas Pajak Tangguhan - neto 154.400.201 146.423.496 117.706.955
Liabilitas Imbalan Kerja 14.275.638 14.872.650 11.810.274
Liabilitas Untuk Merestorasi Area Yang Ditinggalkan -
Jangka Panjang 66.497.689 63.424.523 63.829.322
Liabilitas Jangka Panjang (setelah dikurangi bagian jatuh
tempo ≤ 1 tahun)
Sewa 123.484.904 64.551.617 75.083.794
Pinjaman 150.972.831 235.960.387 213.925.991
Obligasi Rupiah 100.721.183 - -
Pembiayaan Musyarakah - - 1.843.547
Total Liabilitas Jangka Panjang 610.467.968 525.348.194 491.306.777
TOTAL LIABILITAS 1.081.342.079 999.581.022 926.118.167
EKUITAS
Modal Saham (ditempatkan dan disetor penuh) 648.642.914 647.422.128 638.086.082
Tambahan Modal Disetor - neto 574.215.912 556.514.487 490.943.286
Akumulasi Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan Kerja (10.278.374) (10.621.211) (9.792.916)
Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali (13.648.677) (13.648.677) (13.648.677)
Selisih Kurs Penjabaran Laporan Keuangan 219.405 (92.224) -
Defisit (238.631.101) (283.865.234) (375.398.209)
Kepentingan Nonpengendali - neto (72.978.303) (72.969.158) (73.048.948)
TOTAL EKUITAS 887.541.776 822.740.111 657.140.618
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.968.883.855 1.822.321.133 1.583.258.785
*) Tidak diaudit
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025 2025 2024
PENJUALAN NETO 283.374.006 239.110.202 498.126.837 467.425.177
BEBAN POKOK PENJUALAN (163.223.885) (154.607.201) (316.644.705) (319.361.232)
LABA BRUTO 120.150.121 84.503.001 181.482.132 148.063.945
BEBAN USAHA (10.686.643) (10.398.253) (26.723.572) (23.950.791)
LABA USAHA 109.463.478 74.104.748 154.758.560 124.113.154
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Beban Keuangan (22.128.413) (17.489.345) (35.382.230) (38.210.040)
Rugi Penurunan Nilai (474.165) (392.281) (590.806) (9.656.731)
Keuntungan (Kerugian) Selisih Kurs –
Neto 5.458.131 238.643 39.194 65.822
Lain-Lain - Neto (5.096.108) 1.903.918 9.274.585 18.591.014
Beban Lain-Lain - Neto (22.240.555) (15.739.065) (26.659.257) (29.209.935)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK
PENGHASILAN 87.222.923 58.365.683 128.099.303 94.903.219
BEBAN PAJAK PENGHASILAN –
NETO (41.997.936) (22.579.603) (36.486.537) (21.940.161)
LABA NETO 45.224.987 35.786.080 91.612.766 72.963.058
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN
Pos-Pos Yang Tidak Akan
7
Page 8
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025 2025 2024
direklasifikasi Lebih Lanjut
ke laba rugi:
Selisih Kurs Penjabaran Laporan
Keuangan 311.629 (139.398) (92.224) -
Pengukuran Kembali Liabilitas
Imbalan Kerja 524.773 (103.320) (1.245.371) (1.632.152)
Pajak Penghasilan Terkait (181.936) (7.810) 417.076 704.695
Laba (Rugi) Komprehensif Lain Neto
- Setelah Pajak 654.466 (250.528) (920.519) (927.457)
LABA KOMPREHENSIF NETO 45.879.453 35.535.552 90.692.247 72.035.601
Laba Neto Yang Dapat Diatribusikan
Kepada:
Pemilik Entitas Induk 45.234.133 35.725.157 91.532.975 75.394.672
Kepentingan Nonpengendali (9.146) 60.923 79.791 (2.431.614)
Neto 45.224.987 35.786.080 91.612.766 72.963.058
Laba Komprehensif Neto Yang
Dapat Diatribusikan Kepada:
Pemilik Entitas Induk 45.888.599 35.474.629 90.612.456 74.467.215
Kepentingan Nonpengendali (9.146) 60.923 79.791 (2.431.614)
Neto 45.879.453 35.535.552 90.692.247 72.035.601
LABA NETO PER SAHAM DASAR/
DILUSIAN DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK 0,00171 0,00144 0,00359 0,00304
*) Tidak diaudit
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam USD)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026*) 2025 2025 2024
Arus kas neto dari aktivitas operasi 121.152.391 98.781.933 330.016.842 207.663.319
Arus kas neto untuk aktivitas investasi (89.501.577) (58.780.400) (307.370.959) (308.050.509)
Arus kas neto dari (untuk) aktivitas
pendanaan 21.953.326 (41.627.157) (13.671.973) 71.951.109
Kenaikan (penurunan) neto kas dan
setara kas 53.604.140 (1.625.624) 8.973.910 (28.436.081)
Pengaruh Perubahan Selisih Kurs
Mata Uang Pada Kas Dan Setara (1.114.382) (40.639) (331.267) (398.167)
Kas
Kas Dan Setara Kas Awal Periode 62.248.969 53.606.326 53.606.326 82.440.574
Kas dan Setara Kas Akhir Periode 114.738.727 51.940.063 62.248.969 53.606.326
*) Tidak diaudit
Rasio-Rasio Penting
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2026 2025 2025 2024
Rasio Usaha
Laba sebelum pajak penghasilan / pendapatan usaha 30,78% 24,41% 25,72% 20,30%
Laba tahun berjalan / pendapatan usaha 15,96% 14,97% 18,39% 16,13%
Laba tahun berjalan / total ekuitas (ROE) 10,19% 10,32% 11,14% 11,47%
Laba tahun berjalan / total aset (ROA) 4,59% 4,41% 5,02% 4,76%
Rasio Keuangan
Current Ratio 59,80% 57,81% 43,52% 58,79%
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas 121,84% 133,75% 121,49% 140,93%
Jumlah liabilitas / Jumlah aset 54,92% 57,22% 54,85% 58,49%
8
Page 9
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2026 2025 2025 2024
Interest Coverage Ratio (ICR) 11,39x 12,80x 11,97x 10,21x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 3,64x 3,74x 3,20x 3,40x
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan usaha 18,51% 18,43% 6,57% 11,09%
Laba bruto 42,18% 30,74% 22,57% 1,37%
Laba usaha 47,71% 36,88% 24,69% 1,70%
Jumlah aset 8,04% 2,27% 15,10% 15,67%
Jumlah liabilitas 8,18% 0,04% 7,93% 18,18%
Jumlah ekuitas 7,88% 5,41% 25,20% 12,31%
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV sampai dengan tanggal Informasi Tambahan
Obligasi Berkelanjutan I Tahap V ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB Perseroan No. 2 tanggal 2 Juli 2026, dibuat di hadapan
Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0195110 tanggal 10 Juli 2026
yang menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) mengenai modal ditempatkan dan disetor Perseroan (“Akta
Perseroan No. 2/2026”).
Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, kegiatan usaha utama Perseroan yang benar-benar dijalankan
adalah aktivitas perusahaan induk dan juga bergerak dalam bidang usaha eksplorasi, pengembangan dan produksi
minyak dan gas bumi di darat (onshore) dan lepas pantai (offshore) serta infrastruktur minyak dan gas bumi melalui
Perusahaan Anak.
Perseroan berkantor di Bakrie Tower Lantai 32, Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940,
Indonesia.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan diterbitkan terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan.
Berdasarkan Akta Perseroan No. 2/2026, struktur permodalan Perseroan adalah sebagi berikut:
Modal dasar : Rp19.600.000.000.000
Modal ditempatkan : Rp 6.953.297.954.000
Modal disetor : Rp 6.953.297.954.000
Modal dasar Perseroan terbagi atas (a) 6.138.347.970 saham Seri A dengan nilai nominal Rp800 per lembar
saham; dan (b) 146.893.216.240 saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham.
Selanjutnya, berdasarkan DPS Perseroan tertanggal 28 September 2026 yang dikeluarkan oleh PT Ficomindo
Buana Registrar selaku BAE Perseroan berdasarkan Surat Komposisi Saham PT Energi Mega Persada Tbk No.
06.ENRG-FBR/IX/2026 tanggal 30 September 2026, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut:
9
Page 10
Persentase
Jumlah Saham Jumlah Nilai
Keterangan Kepemilikan
(Lembar) Nominal (Rupiah)
(%)
Modal Dasar Seri A
6.138.347.970 4.910.678.376.000
(Nilai Nominal Rp800,-/saham)
Modal Dasar Seri B
146.893.216.240 14.689.321.624.000
(Nilai Nominal Rp100,-/saham)
Jumlah Modal Dasar 153.031.564.210 19.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Shima Global Kapital 4.661.422.413 - 17,548
2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 3.223.347.222 - 12,134
3. PT CGS International Sekuritas Indonesia 2.000. 010.169 - 7,529
4. PT Bakrie Kalila Investment 946.871.014 3,564
5. PT Maybank Sekuritas Indonesia 2.255.916.400 - 8,492
6. PT Bakrie Capital Indonesia 1.109.560.097 - 4,177
7. Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 12.367.416.435 - 46,556
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 26.564.543.750 6.953.297.954.000 100,00
Saham Portepel 126.467.020.460 12.646.702.046.000 -
3. PENGURUS DAN PENGAWAS
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV sampai dengan tanggal Informasi Tambahan
Obligasi Berkelanjutan I Tahap V ini diterbitkan, Perseroan tidak mengalami perubahan susunan Pengurus dan
Pengawas.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 65 tanggal 5 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0354600 tanggal
23 Juni 2026 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0140965.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 23
Juni 2026, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ir. Rudianto Rimbono
Komisaris : Suyitno Patmosukismo
Komisaris : Rizal Malarangeng
Komisaris Independen : Syamsu Alam
Komisaris Independen : Chalid Said Salim
Direksi
Direktur Utama : Syailendra S. Bakrie
Wakil Direktur Utama : Edoardus Ardianto
Direktur : Adinda Andarina Bakrie
Direktur : Edi Sutriono
Direktur : Tri Firmanto
Direktur : Kelik Rudi Suharya
Direktur : Riri Hosniari Harahap
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi POJK No. 33/2014.
4. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki total 52 Perusahaan Anak dengan
penyertaan secara langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:
Nama
Perusahaan Anak Kegiatan Domisili Tahun Kepemilikan Status Kontribusi
No. Usaha Hukum Penyertaan Saham (%) Operasional Pendapatan
Kepemilikan secara langsung Perseroan
1. RHI Corporation Perusahaan Delaware, 2003 100,00 Belum -
Investasi Amerika beroperasi*
Serikat
2. EMP Holdings Perusahaan Singapura 2007 100,00 Belum -
Singapore Pte., Investasi beroperasi*
Ltd.
10
Page 11
Nama
Perusahaan Anak Kegiatan Domisili Tahun Kepemilikan Status Kontribusi
No. Usaha Hukum Penyertaan Saham (%) Operasional Pendapatan
3. THP Perusahaan Indonesia 2006 99,99 Beroperasi 47,51%
Investasi
4. ITA Minyak dan Indonesia 2004 99,99 Beroperasi 25,25%
Gas Bumi
5. Enviroco Perusahaan Republik 2007 100,00 Belum -
Company Ltd. Investasi Seiselia beroperasi*
6. Freemont Capital Perusahaan Kepulauan 2008 100,00 Belum -
Group Ltd. Investasi Virgin, beroperasi*
Britania
Raya
7. EMP Tonga Minyak dan Indonesia 2008 99,00 Beroperasi 0,16%
Gas Bumi
8. PT Artha Widya Perusahaan Indonesia 2009 70,00 Belum -
Persada Investasi beroperasi*
9. PT Visi Multi Artha Minyak dan Indonesia 2009 70,00 Belum -
Gas Bumi beroperasi*
10. EMPPL Perusahaan Singapura 2007 100,00 Belum -
Investasi beroperasi*
11. EMP International Perusahaan Kepulauan 2011 51,00 Belum -
(BVI) Ltd. Investasi Virgin beroperasi*
Britania
Raya
12. KSP Perusahaan Indonesia 2013 99,00 Beroperasi 0,05%
Investasi
13. EMP Power Perusahaan Singapura 2014 100,00 Belum -
International Pte., investasi beroperasi*
Ltd.
14. PT Energi Power Perusahaan Indonesia 2015 99,00 Belum -
Utama investasi beroperasi*
15. EMP EA Perusahaan Indonesia 2020 99,99 Beroperasi -
Investasi
16. EMP TP Perusahaan Indonesia 2020 99,99 Beroperasi 5,49%
Investasi
17. EMA Perusahaan Indonesia 2022 99,99 Beroperasi 6,08%
Investasi
18. EMP Inc. Perusahaan Kepulauan 2004 99,99 Beroperasi 16,14%
Investasi Virgin
Britania
Raya
19. BHPL Minyak dan Singapura 2026 93,08 Belum -
Gas Bumi beroperasi*
Kepemilikan RHI Corporation
20. EMP MS Perusahaan Panama 2003 100,00 Belum -
Investasi beroperasi*
Kepemilikan THP
21. PT EMP Perdagangan Indonesia 2006 99,99 Belum -
Semberah dan beroperasi*
Transportasi
22. PT EMP Gelam Minyak dan Indonesia 2006 99,99 Belum -
Gas Bumi beroperasi*
11
Page 12
Nama
Perusahaan Anak Kegiatan Domisili Tahun Kepemilikan Status Kontribusi
No. Usaha Hukum Penyertaan Saham (%) Operasional Pendapatan
23. EMP Bentu Minyak dan Kepulauan 2006 100,00 Beroperasi 24,82%
Gas Bumi Virgin
Britania
Raya
24. EMP Korinci Baru Minyak dan Kepulauan 2006 100,00 Beroperasi 0,02%
Gas Bumi Virgin
Britania
Raya
25. EMP Gebang Minyak dan Kepulauan 2006 50,00 Belum -
Gas Bumi Virgin beroperasi*
Britania
Raya
26. ETE Minyak dan Indonesia 2021 99,99 Belum -
Gas Bumi beroperasi*
27. EMP ER Minyak dan Indonesia 2021 99,99 Beroperasi 6,12%
Gas Bumi
28. PT EMP Energi Perusahaan Indonesia 2021 99,99 Belum -
Sumatra Investasi beroperasi*
29. PT EMP Garuda Perusahaan Indonesia 2021 99,99 Belum -
Energi Investasi beroperasi*
30. EMP EJ Perusahaan Indonesia 2021 99,99 Beroperasi 6,32%
Investasi
31. EMP EG Minyak dan Indonesia 2022 99,99 Beroperasi 10,22%
Gas Bumi
32. PT Energi Mega Perusahaan Indonesia 2022 99,99 Belum -
Nagendra Investasi beroperasi*
33. PT Aceh Energy Minyak dan Indonesia 2023 64,00 Belum -
Gas Bumi beroperasi*
Kepemilikan EIBL
34. EMP ONWJ Ltd. Perusahan Labuan, 2011 51,00 Belum -
Investasi Malaysia beroperasi*
Kepemilikan EMP EA
35. PGE Minyak dan Indonesia 2021 48,00 Beroperasi -
Gas Bumi
Kepemilikan EMP TP
36. EMP DN Perusahaan Indonesia 2020 99,99 Beroperasi 5,49%
Investasi
37. PT EMP Energi Perusahaan Indonesia 2009 99,99 Belum -
Terbarukan Investasi beroperasi*
38. EMP Mining Perusahaan Mozambik 2021 70,00 Belum -
Offshore Africa Investasi beroperasi*
LDA
Kepemilikan EMP DN
39. PT Energi Perusahaan Indonesia 2022 90,00 Belum -
Nusantara Jasa Lainnya beroperasi*
Infrastruktur
40. SRGS Perusahaan Indonesia 2023 99,99 Beroperasi 2,59%
Jasa Lainnya
41. EDU Perusahaan Indonesia 2023 99,98 Beroperasi 0,49%
Jasa Lainnya
12
Page 13
Nama
Perusahaan Anak Kegiatan Domisili Tahun Kepemilikan Status Kontribusi
No. Usaha Hukum Penyertaan Saham (%) Operasional Pendapatan
42. PT Sulawesi Daya Perusahaan Indonesia 2024 61,00 Belum -
Nusantara Jasa Lainnya beroperasi*
43. EJM Perusahaan 99,90 Beroperasi 0,00%
Jasa Lainnya Indonesia 2023
44. BSSL Perusahaan Indonesia 2024 99,80 Beroperasi 2,42%
Jasa Lainnya
45. PT EMP Perusahaan Indonesia 2026 99,00 Belum -
Infrastruktur Gas Jasa Lainnya beroperasi*
Kepemilikan PT EMP Energi Terbarukan
46. EMPREJ Energi Jepang 2021 85,00 Beroperasi -
Terbarukan
47. EMP Renewables Perusahaan Singapura 2007 100,00 Belum -
International Investasi beroperasi*
Pte.Ltd
Kepemilikan EMP EJ
48. EEH Perusahaan Australia 2024 100,00 Beroperasi 3,16%
Investasi
49. ESG Perusahaan Australia 2024 100,00 Beroperasi 3,16%
Investasi
Kepemilikan EEH & ESG
50. EEES Minyak dan Australia 2024 50,00 Beroperasi 6,32%
Gas Bumi oleh EEH &
50,00
oleh ESG
Kepemilikan EMP Inc
51. KEIL Minyak dan Delaware, 2004 100,00 Beroperasi 9,68%
Gas Bumi Amerika
Serikat
52. EEKL Minyak dan Inggris 2004 100,00 Beroperasi 6,45%
Gas Bumi
*) Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perusahaan Anak yang belum membukukan pendapatan
operasional diklasifikasikan sebagai perusahaan belum beroperasi. Kondisi tersebut terutama disebabkan oleh: (i) Perusahaan
Anak masih berada pada tahap eksplorasi dan/atau pengembangan, atau (ii) Perusahaan Anak merupakan perusahaan induk
(holding company) yang memiliki kepemilikan saham pada Perusahaan Anak yang belum beroperasi. Untuk Perusahaan anak
yang belum beroperasi karena masih berada dalam tahap eksplorasi dan/atau pengembangan, Perseroan terus melakukan
upaya dan/atau kegiatan yang perlu dilakukan agar Perusahaan Anak dapat segera memasuki tahap produksi dan memiliki
pendapatan operasional. Sesuai dengan kegiatan Perusahaan Anak itu sendiri, kegiatan-kegiatan tersebut, antara lain melalui
pelaksanaan studi teknis, pengurusan perizinan, pemenuhan Komitmen Kerja Pasti (KKP), pengeboran sumur eksplorasi dan
pengembangan, serta persiapan dan pembangunan fasilitas produksi. Dengan pelaksanaan upaya-upaya tersebut, Perseroan
mengharapkan Perusahaan Anak dapat segera menghasilkan produksi dan memberikan kontribusi pendapatan kepada
Perseroan.
5. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA
Kegiatan Usaha
Perseroan merupakan perusahaan Migas yang didirikan pada tahun 2001 dan berkantor di Jakarta, Indonesia.
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (dahulu Bursa Efek Jakarta) sejak tahun 2004, saat ini Perseroan
mengoperasikan 13 wilayah kerja Migas yang tersebar di Sumatra, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Mozambik
(Afrika). Kegiatan usaha utama Perseroan yang benar-benar dijalankan adalah aktivitas perusahaan induk dan
juga bergerak dalam bidang usaha eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak dan gas bumi di darat
(onshore) dan lepas pantai (offshore) serta infrastruktur minyak dan gas bumi melalui Perusahaan Anak.
Sampai dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, produksi bersih minyak
Perseroan adalah sebesar 7.296 BOPD menurun 3.4% dari periode yang sama pada tahun 2025 sebesar 7.555
BOPD. Tahun 2025 produksi bersih minyak Perseroan adalah 7.499 BOPD atau meningkat 1,3 % dari 7.403 BOPD
pada 2024. Sedangkan produksi bersih gas Perseroan sampai dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
13
Page 14
tanggal 30 Juni 2026 adalah sebesar 181 MMSCFD, menurun 1,6% dari 183,9 MMSCFD pada periode yang sama
pada tahun 2025.
Sampai dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, produksi minyak tertinggi
dihasilkan dari Wilayah Kerja Malacca Strait PSC, sementara produksi gas tertinggi dihasilkan dari Wilayah Kerja
Bentu PSC dan Kangean PSC. Produksi bersih minyak Wilayah Kerja Malacca Strait PSC adalah sebesar 4.650
BOPD. Adapun produksi bersih gas Wilayah Kerja Bentu PSC adalah sebanyak 63,07 MMSCFD dan Wilayah
Kerja Kangean PSC adalah sebanyak 50,58 MMSCFD.
Prospek Usaha
Perseroan memandang prospek industri minyak dan gas bumi nasional masih didukung oleh pertumbuhan
kebutuhan energi domestik. Pada tahun 2025, konsumsi energi final Indonesia mencapai tingkat tertinggi dalam
sepuluh tahun terakhir, dengan sektor industri dan transportasi sebagai pengguna utama. Di sisi minyak, volume
impor minyak mentah dan produk bahan bakar minyak masih lebih tinggi dibandingkan ekspor, yang menunjukkan
masih perlunya peningkatan pasokan domestik. Sementara itu, gas bumi memiliki basis permintaan dalam negeri
yang luas dan terdiversifikasi, terutama dari sektor industri, ketenagalistrikan, pupuk, LNG domestik, dan kilang.
Prospek gas bumi juga didukung oleh kebijakan Pemerintah yang memprioritaskan pemanfaatan sumber energi
domestik serta rencana pengembangan pembangkit berbasis gas dan infrastruktur penyaluran gas. Dalam
Kebijakan Energi Nasional berdasarkan PP No. 40 Tahun 2025, gas bumi tetap memiliki peran dalam bauran
energi nasional di tengah peningkatan porsi energi baru dan terbarukan. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi
kegiatan eksplorasi, pengembangan, peningkatan produksi, dan monetisasi aset minyak dan gas bumi domestik,
termasuk bagi Perseroan dan Perusahaan Anak.
Sejalan dengan prospek tersebut, Perseroan menjalankan strategi pertumbuhan melalui optimalisasi aset,
peningkatan cadangan dan produksi, serta pengembangan portofolio melalui peluang merger dan akuisisi dan
penjajakan usaha baru. Perseroan merencanakan pengeboran lebih dari 20 sumur eksplorasi dan lebih dari 100
sumur pengembangan dalam lima tahun mendatang. Strategi pertumbuhan tersebut juga dilaksanakan sejalan
dengan ESG Roadmap Perseroan, termasuk komitmen penurunan emisi karbon sebesar 20% pada tahun 2030
dan target Net Zero Emission pada tahun 2060.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak dapat dilihat pada bagian dari Bab VI dalam
Informasi Tambahan dengan judul “Keterangan Mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi.”
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah
menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan
Seri A Seri B Total %
(370 Hari Kalender) (3 Tahun)
PT Mandiri Sekuritas 173.400.000.000 69.500.000.000 242.900.000.000 48,58%
PT Sucor Sekuritas 131.740.000.000 40.300.000.000 172.040.000.000 34,41%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 82.200.000.000 2.860.000.000 85.060.000.000 17,01%
Jumlah 387.340.000.000 112.660.000.000 500.000.000.000 100,00%
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran
Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.7. Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Sucor
Sekuritas.
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi merupakan pihak yang terafiliasi
dengan Perseroan, dimana PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk merupakan salah satu pemegang saham
Perseroan. Adapun Penjamin Emisi Efek lainnya serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka
Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi
dalam UUP2SK.
Metode Penentuan Harga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
14
Page 15
(bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing
Seri Obligasi) dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan
dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 22 Oktober 2026;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali
Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Perusahaan Terafiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat
pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan
Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi berdasarkan data
kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak
atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperlihatkan KTUR asli
yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi
yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam daftar KTUR yang diterbitkan oleh KSEI. Seluruh
Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dipindahbukukan sejak
3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, sampai dengan berakhirnya RUPO yang
dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
Wali Amanat.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. Pemesan Yang Berhak
Perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik badan
hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku.
3. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab XII dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penyebarluasan Informasi
Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib
disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail,
kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum)
serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi
pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat
di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan
pembayaran sebesar jumlah pesanan.
15
Page 16
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.
4. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya .
5. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama 3 (tiga) Hari Kerja, pada tanggal 15 – 19 Oktober
2026, sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari ke-1: 15 Oktober 2026 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-2: 16 Oktober 2026 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-3: 19 Oktober 2026 09.00 - 16.00 WIB
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para
Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab VIII dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Penyerbarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” pada tempat di mana
pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 20 Oktober 2026.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti
bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali
diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek
yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sampai dengan Efek
tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
OJK paling lambat lima Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang membeli atau
memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Sucor Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan
No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004
dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
16
Page 17
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi
tempat mengajukan pemesanan. Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang tidak bertindak sebagai
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 21 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB (in good funds) ditujukan pada
rekening di bawah ini:
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri
Cabang: Jakarta Sudirman
No. Rek: 1020005566028
a/n: PT Mandiri Sekuritas
PT Sucor Sekuritas Bank Mandiri
Cabang: BEI Jakarta
No. Rek: 104.00.02012.040
a/n: PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Mandiri
Cabang: BEI
No. Rek: 104.00.00800.875
a/n: PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-
lambatnya pada tanggal 22 Oktober 2026 pukul 14.00. Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:
Bank Mandiri
Cabang: Wisma Mulia, Jakarta
No. Rek: 0700012590019
a/n: PT Energi Mega Persada Tbk
10. Distribusi Obligasi secara elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2026. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi
tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin
Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Pengembalian uang pemesanan Obligasi
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada
Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung
jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat dua Hari Kerja
sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk
pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek
atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu satu Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan
pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI
paling lambat dua Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
17
Page 18
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan satu tahun adalah 360
Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer
ke rekening atas nama pemesan dalam waktu dua Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak batalnya
Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi atau
Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh pada tanggal 15 – 19 Oktober 2026 pada pukul 09.00 - 16.00,
pada kantor para Penjamin Emisi Obligasi dan/atau email sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk
Menara Mandiri I, lt. 24-25 Sahid Sudirman Center, lt.12 Gedung Artha Graha, lt.18 dan 19
Jl. Jend. Sudirman No. 54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12910 Jakarta 10220 Jakarta 12190
Telepon: (021) 526 3445 Telepon: (021) 8067 3000 Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 527 5701 Faksimile: (021) 2788 9288 Faksimile: 2924 9168
E-mail: divisi- E-mail: fi@sucorsekuritas.com E-mail : fit@trimegah.com
fi@mandirisekuritas.co.id Situs web: Situs web: www.trimegah.com
Situs web: www.sucorsekuritas.com
www.mandirisekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI
TAMBAHAN
18
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.