Skip to content
Back to announcement

20260306_SSIA_Informasi Transaksi Afiliasi_32041584_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SSIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
suryainternusa

No. 007L/TJT-SSN/I11/2026 Jakarta, 6 Maret 2026

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)

Gedung Sumitro Joyohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4 Jakarta 10710

UP : Bapak Hasan Fawzi
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon

Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi

Dengan hormat,

Kami merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”).

Melalui surat ini, PT Surya Semesta Internusa Tbk (“Perseroan”) menyampaikan bahwa pada
tanggal 6 Maret 2026, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pinjam Meminjam No.
002/LGL-PRJ/IC/1!1/2026 antara PT Suryalaya Anindita International (“SAI”) dan PT Surya
Internusa Hotels (“SIH”) ("Perjanjian").

Bahwa berdasarkan Perjanjian, SAI memberikan fasilitas pinjaman kepada SIH dengan plafon
pinjaman maksimal sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah). Atas fasilitas
pinjaman tersebut, SIH wajib membayar bunga kepada SAI sebesar 7,56 (tujuh koma lima
persen) per tahun dari jumlah pinjaman yang terutang. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu
1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak.

Sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian tersebut, terdapat hubungan afiliasi antara
Perseroan dan pihak - pihak yang terlibat dalam penandatanganan Perjanjian, yaitu:

i. SAI merupakan entitas anak Perseroan yang 93,37Y9 (sembilan puluh tiga koma tiga
puluh tujuh persen) sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh
Perseroan,

ii. SIH merupakan entitas anak SAI yang 99,994 (sembilan puluh sembilan koma
sembilan puluh sembilan persen) sahamnya dimiliki secara langsung oleh SAI, dan

iii. Terdapat persamaan pengurus dan pengawas pada Perseroan, SAI dan SIH, yaitu
sebagai berikut:

building a better indonesia

Page 2 OCR 0.953
suryainternusa

Nama

Jabatan dalam
Perseroan

Jabatan dalam
SAI

Jabatan dalam
SIH

Johannes Suriadjaja

Presiden Direktur

Presiden Komisaris

Presiden Komisaris

The Jok Tung Wakil Presiden Presiden Direktur -
Direktur
Wilson Effendy Direktur Direktur Presiden Direktur
Sonny Satia Negara Direktur - Direktur

Mengingat transaksi penandatanganan Perjanjian tersebut merupakan transaksi antara
Perusahaan Terkendali yaitu SAI dan SIH, maka penandatanganan Perjanjian tersebut hanya
wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir hari kerja ke-2 setelah terjadinya
penandatanganan Perjanjian tersebut sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 angka (2) POJK
42/2020.

Sehubungan dengan transaksi penandatanganan Perjanjian, selanjutnya dapat kami sampaikan
bahwa transaksi penandatanganan Perjanjian bukan merupakan suatu transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, mengingat nilai
dari Perjanjian tersebut tidak melebihi 2094 (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan.

Dengan ini Direksi menyatakan informasi material dalam Laporan Transaksi Afiliasi ini telah
diungkapkan dan tidak menyesatkan.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
T Surya Semesta Internusa Tbk

PT SURY, STA NUSA Tbk
TA
Nama The Jok Tung
Jabatan Wakil Presiden Direktur

building a better indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published6 Mar 2026
Pages2
Characters3,378
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Surya Semesta Internusa Tbk p.1 ×3
linked person Johannes Suriadjaja p.2
linked person Wilson Effendy · Direktur p.2
linked person Sonny Satia Negara · Direktur p.2
linked person Nama The Jok Tung · Jabatan Wakil Presiden Direktur p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Hasan Fawzi Pejabat Sementara p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Surya Internusa Hotels p.1
unresolved org PT SURY p.2
unresolved org STA NUSA Tbk p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 32 ms 13 Sep 2026 14:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result