Back to announcement
20260306_SSIA_Informasi Transaksi Afiliasi_32041584_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SSIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
suryainternusa
No. 007L/TJT-SSN/I11/2026 Jakarta, 6 Maret 2026
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Joyohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4 Jakarta 10710
UP : Bapak Hasan Fawzi
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon
Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi
Dengan hormat,
Kami merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”).
Melalui surat ini, PT Surya Semesta Internusa Tbk (“Perseroan”) menyampaikan bahwa pada
tanggal 6 Maret 2026, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pinjam Meminjam No.
002/LGL-PRJ/IC/1!1/2026 antara PT Suryalaya Anindita International (“SAI”) dan PT Surya
Internusa Hotels (“SIH”) ("Perjanjian").
Bahwa berdasarkan Perjanjian, SAI memberikan fasilitas pinjaman kepada SIH dengan plafon
pinjaman maksimal sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah). Atas fasilitas
pinjaman tersebut, SIH wajib membayar bunga kepada SAI sebesar 7,56 (tujuh koma lima
persen) per tahun dari jumlah pinjaman yang terutang. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu
1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian tersebut, terdapat hubungan afiliasi antara
Perseroan dan pihak - pihak yang terlibat dalam penandatanganan Perjanjian, yaitu:
i. SAI merupakan entitas anak Perseroan yang 93,37Y9 (sembilan puluh tiga koma tiga
puluh tujuh persen) sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh
Perseroan,
ii. SIH merupakan entitas anak SAI yang 99,994 (sembilan puluh sembilan koma
sembilan puluh sembilan persen) sahamnya dimiliki secara langsung oleh SAI, dan
iii. Terdapat persamaan pengurus dan pengawas pada Perseroan, SAI dan SIH, yaitu
sebagai berikut:
building a better indonesia
Page 2 OCR 0.953
suryainternusa Nama Jabatan dalam Perseroan Jabatan dalam SAI Jabatan dalam SIH Johannes Suriadjaja Presiden Direktur Presiden Komisaris Presiden Komisaris The Jok Tung Wakil Presiden Presiden Direktur - Direktur Wilson Effendy Direktur Direktur Presiden Direktur Sonny Satia Negara Direktur - Direktur Mengingat transaksi penandatanganan Perjanjian tersebut merupakan transaksi antara Perusahaan Terkendali yaitu SAI dan SIH, maka penandatanganan Perjanjian tersebut hanya wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir hari kerja ke-2 setelah terjadinya penandatanganan Perjanjian tersebut sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 angka (2) POJK 42/2020. Sehubungan dengan transaksi penandatanganan Perjanjian, selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa transaksi penandatanganan Perjanjian bukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, mengingat nilai dari Perjanjian tersebut tidak melebihi 2094 (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan. Dengan ini Direksi menyatakan informasi material dalam Laporan Transaksi Afiliasi ini telah diungkapkan dan tidak menyesatkan. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, T Surya Semesta Internusa Tbk PT SURY, STA NUSA Tbk TA Nama The Jok Tung Jabatan Wakil Presiden Direktur building a better indonesia
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi Pejabat Sementara
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Surya Internusa Hotels
p.1
unresolved
org
PT SURY
p.2
unresolved
org
STA NUSA Tbk
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
32 ms
13 Sep 2026 14:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}