Back to announcement
20261005_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32163027_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00334/2026 05 Oktober 2026
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal: Penyampaian Bukti Iklan Panggilan Rapat Umum Pemegang
Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Mudharabah (“RUPSU”) yang akan diselenggarakan pada:
• 19 Oktober 2026 yaitu:
o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
• 20 Oktober 2026 yaitu:
o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
• 21 Oktober 2026 yaitu:
o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyampaikan Panggilan RUPO dan
RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan website
Perseroan pada hari Senin, 05 Oktober 2026 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat,
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
HUMANIORA
Senin, 5 Oktober 2026
6
Edisi: 13099 | Thn. 54
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
BMKG Sebut Kondisi Udara di Sultra Belum Aman Anak Kelas 3 SD,
IMBAS PAPARAN ASAP KIRIMAN, Wajib Bahasa Inggris
WARGA HARUS TETAP MASKERAN
Badung, HanTer – Tak keterampilan dasar Bahasa
disangka, jika Menteri Inggris. Pengangkatan guru
Pendidikan Dasar dan Bahasa Inggris secara khusus
Menengah (Mendikdas- belum menjadi kebijakan
men), Abdul Mu’ti me- utama, kecuali jika dibu-
ngatakan mata pelajar- tuhkan dalam formasi calon
an bahasa Inggris akan pegawai negeri sipil (CPNS)
diwajibkan bagi murid yang dibuka.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan
ISTIMEWA
kelas 3 sekolah dasar Dikatakannya, pembel-
Geofisika (BMKG) Kendari mengimbau (SD) pada tahun ajar- ajaran bahasa Inggris perlu
an 2027/2028 sebagai menggunakan pendekatan
masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) upaya meningkatkan ke- komunikatif dan menyenang-
untuk memakai masker saat beraktivitas mampuan bahasa asing kan agar murid tidak takut
sejak dini. melakukan kesalahan ketika
di luar ruangan. Ini semua imbas paparan “Bahasa Inggris se- belajar bahasa asing.
asap kiriman yang diprediksi menyelimuti bagai mata pelajaran wa- Menurutnya, tujuan pem-
jib yang mulai diajarkan belajaran pada tahap awal
sejumlah daerah dalam tiga hari ke depan. pada tahun akademik adalah membangun kebera-
2027/2028, mulai kelas nian murid untuk berkomuni-
3 SD,” kata Abdul Mu’ti. kasi, meskipun kemampuan
Makassar, HanTer – lah wilayah Sultra dalam Dikutip dari Antara, bahasa yang digunakan be-
Akhirnya, Kepala Stasiun sepekan terakhir umumnya Ahad (4/10), penerapan lum sepenuhnya tepat. “Kita
Meteorologi Kelas II Mari- berada di kisaran delapan kebijakan tersebut mem- ingin membuat anak-anak
tim Kendari Heri Purnomo hingga sembilan kilometer. butuhkan kesiapan te- ini belajar dengan gembira
mengatakan bahwa peri- Selain itu, pemantauan naga pendidik, terutama walaupun salah,” ujarnya.
ngatan tersebut dikeluarkan kualitas udara berdasarkan untuk memastikan guru Pihaknya enekankan pen-
setelah teramatinya asap konsentrasi PM2.5 di Kota mampu mengajarkan tingnya penguasaan bahasa
tipis yang menyelimuti la- Kendari menunjukkan in- kemampuan dasar Baha- asing dalam menghadapi
ngit Sultra dalam sepekan dikasi kategori sedang pada sa Inggris kepada murid perkembangan global. Selain
terakhir. dini hari hingga sore hari, sekolah dasar. bahasa Inggris, pemerintah
“Khusus di wilayah Ken- sebelum membaik pada sore Untuk tahap awal, juga mendorong penguasaan
dari dan sekitarnya pada menuju malam hari. Kemendikdasmen akan bahasa asing lainnya sebagai-
pagi hari terdapat asap yang “Pola ini diperkirakan ILUSTRASI mengutamakan pelatih- mana disampaikan Presiden
cukup tebal dengan jarak masih akan berulang dalam an bagi guru kelas agar dalam sejumlah kesempatan.
paparan karhutla di Papua depan diprakirakan meling- kondisi asap mulai terasa
pandang kurang dari lima beberapa hari ke depan,” mampu mengajarkan Romi
Selatan dan Maluku. kupi Kota Kendari, Konawe pekat.
kilometer,” katanya. ujarnya.
Dikatakannya. ke- Kepulauan, Konawe, Kona- Kelompok rentan seper-
Dikutip dari Antara, BMKG mengidentifikasi
simpulan tersebut ditarik we Selatan, Konawe Utara, ti anak-anak, lanjut usia,
Ahad (4/10), berdasarkan sebaran asap yang masuk ke
Dampak Kabut Asap,
berdasarkan analisis arah Bombana, Kolaka, Kolaka ibu hamil, dan penderi-
hasil observasi, jarak pan- Sultra tersebut berasal dari
angin yang bertiup dari ti- Timur, Kolaka Utara, Muna, ta gangguan pernapasan
dang horizontal di sejum- luar wilayah, terutama dari
mur hingga timur laut serta Muna Barat, Kota Baubau, disarankan mengurangi
hasil pemantauan Citra Buton, Buton Utara, Buton aktivitas di luar rumah.
Berobat Digratiskan
Satelit Himawari-9, meski Selatan, Buton Tengah, Selain itu, bagi pengguna
di Sultra sendiri terdeteksi hingga Wakatobi,” jelasnya, jalan, transportasi laut,
105 titik panas (hotspot) Sontak, atas kondisi dan penerbangan akibat
dengan sebaran terbanyak tersebut BMKG meminta penurunan jarak pandang
di Kabupaten Bombana. masyarakat memperbanyak yang berisiko mengganggu Palembang, HanTer Sumatera Selatan (Sumsel)
“Potensi asap kategori konsumsi air putih serta keselamatan. – Sejauh ini, Pemerin- menggratiskan biaya peng-
sedang dalam tiga hari ke menutup jendela rumah jika Romi tah Provinsi (Pemprov) obatan bagi masyarakat
yang mengalami infeksi
saluran pernapasan akut
(ISPA) akibat paparan ka-
but asap kebakaran hutan
dan lahan (karhutla).
Dikutip dari Antara,
Ahad (4/10), Gubernur
Sumsel Herman Deru me-
ngatakan telah mengin-
struksikan bupati dan wali
kota agar masyarakat yang
mengalami ISPA akibat
paparan kabut asap tidak
dibebani biaya pelayanan
kesehatan.
“Untuk pengobatan
ISPA, terutama yang diaki-
batkan oleh asap ini, saya
instruksikan untuk sama
sekali tidak dipungut bia-
ya,” katanya,
Pihaknya memiliki
tanggung jawab untuk me-
mastikan masyarakat tetap
PANGGILAN PANGGILAN PANGGILAN mendapatkan pelayanan
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) kesehatan di tengah kondisi
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA kabut asap yang terjadi di
TAHUN 2021 TAHUN 2022 TAHAP I TAHUN 2020 sejumlah wilayah Sumsel.
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Ia juga menginstruksi-
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan kan puskesmas di titik-titik
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan- di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan- tertentu untuk membuka
perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan pelayanan selama 24 jam
diselenggarakan pada :
diselenggarakan pada : menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada : guna menangani masya-
Hari, Tanggal : Senin, 19 Oktober 2026 Hari, Tanggal : Rabu, 21 Oktober 2026
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
Hari, Tanggal
Waktu
: Selasa, 20 Oktober 2026
: Pukul 09.00 WIB s.d selesai
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d selesai rakat yang membutuhkan
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur
pertolongan akibat dampak
Jakarta Timur Jakarta Timur
Agenda RUPO: Agenda RUPSU: kabut asap.
Agenda RUPO:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
1. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Kondisi topografi Kota
adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya: Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal
a. Kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) Obligasi Berkelanjutan II
adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke- 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Palembang yang relatif
18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.5,
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C,
2022 Seri A, Seri B, dan Seri C, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengenai Perubahan dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
rendah membuat asap ber-
b. Kewajiban pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I
Tahun 2021 Seri B,
sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya kewajiban ke-22 (kedua puluh dua) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun kumpul di wilayah tersebut
serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian pembayaran Bunga ke-18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya 2020 Seri B dan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-23 (kedua puluh tiga) Sukuk
atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) Obligasi Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C. Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C. sehingga masyarakat turut
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C, serta kewajiban 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya
2. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal
merasakan dampaknya.
pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Fasilitas kesehatan ti-
kewajiban pembayaran Bunga ke-18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.5,
Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C. mengenai Perubahan dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dak diperbolehkan menarik
Bunga ke-20 (kedua puluh) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun Catatan:
ke-23 (kedua puluh tiga) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
2020 Seri B dan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-24 (kedua puluh empat) Sukuk
biaya kepada masyarakat
2021 Seri B dan Seri C, serta kewajiban pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B.
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C. yang mendapatkan pela-
Amanat. 3. Persetujuan pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban
Catatan: 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-22 (kedua puluh dua) Sukuk Mudharabah yanan ISPA akibat paparan
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah
adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dan Pembayaran Pendapatan kabut asap.
Bagi Hasil ke-23 (kedua puluh tiga) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO. Tahap I Tahun 2020 Seri C. Pihaknya meminta ma-
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO. a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
Catatan: syarakat segera melapor
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih Emiten. apabila masih menerima
a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
tagihan dari fasilitas ke-
dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
Obligasi yang hadir dalam RUPO. diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sehatan, baik puskesmas
b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
hadir dalam RUPO. hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: maupun rumah sakit.
b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki
hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah.
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi,
“Kalau ada masyarakat
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling yang sampai ditagih pem-
membawa: sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
membawa: a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak bayarannya oleh layanan
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut kesehatan, baik puskesmas
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
menghadiri RUPO. 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa: maupun layanan di atasnya,
RUPO. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
langsung melapor ke saya,”
akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau
tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri ujarnya.
RUPSU.
Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan Sementara itu, rumah
memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
tersebut. dari pengurus tersebut.
menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut,
agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha
sakit yang mengalami gang-
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau
sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan guan terhadap sirkulasi
pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
Usaha tersebut, agar membawa: Badan Usaha tersebut, agar membawa: e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan pendapatan akibat mem-
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
Badan Hukum atau Badan Usaha. mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. tersebut, agar membawa:
berikan pelayanan kepada
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/ - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
Paspor yang masih berlaku).
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili pasien ISPA terdampak
Paspor yang masih berlaku). Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor asap diminta menagihkan
yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan yang masih berlaku).
terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang
biaya tersebut kepada Pe-
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan merintah Provinsi Sumate-
kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO. atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO. kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau ra Selatan.
kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
dimulai. RUPO dimulai.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
“Untuk rumah sakit
Jakarta, 5 Oktober 2026 Jakarta, 5 Oktober 2026 yang melayani ISPA, jika
Jakarta, 5 Oktober 2026
memang mengganggu sir-
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT kulasi pendapatan, kirim
saja tagihannya ke Pemprov
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
Sumsel,” tambahnya.
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
Romi
Page 3
BISNIS 7
Senin, 5 Oktober 2026
Edisi: 13099 | Thn. 54
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
Menhub Dukung Rencana Pemprov
Perluas Bisnis Transjakarta
EJIF HASILKAN KESEPAKATAN
Jakarta, HanTer - Menteri Per-
hubungan (Menhub) Dudy Pur-
pelayanan transportasi bagi
masyarakat
yang lebih luas dengan berba-
gai pemangku kepentingan, INVESTASI SENILAI
RP2,4 TRILIUN
wagandhi mendukung rencana Dukungan tersebut tidak guna mempercepat pengem-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hanya diberikan kepada Pe- bangan layanan transportasi
dalam memperluas bisnis PT merintah Provinsi DKI Jakarta, yang terintegrasi.
Transpor tasi Jakar ta ke sek- tetapi juga terbuka bagi seluruh Kerja sama tersebut dapat
tor transportasi laut dan udara pemerintah daerah yang ingin dilakukan secara langsung
guna memperkuat konektivitas mengembangkan kebijakan maupun melalui badan usaha
antarmoda. untuk memperkuat konektivitas milik daerah dengan meng-
"Perluasan layanan trans- transportasi. gandeng badan usaha milik
Bank Indonesia (BI)
ISTIMEWA
por tasi yang terintegrasi me- "Tidak hanya di DKI Ja- negara, yang bergerak di sek-
nunjukkan adanya komitmen karta saja, tapi di provinsi lain tor transportasi.
pemerintah daerah dalam mem- apabila pemerintah daerahnya Menurut Dudy, kolaborasi mencatat ajang East
bangun sistem konektivitas yang punya keinginan untuk mem- lintas sektor akan memperkuat Java Investment
semakin baik di wilayahnya. buat sebuah kebijakan yang pengembangan sistem trans-
Bagi kami itu berar ti menun- berkaitan dengan konektivitas, portasi yang saling terhubung Forum (EJIF) 2026
jukkan adanya dukungan dari pasti kami akan dukung," ujar sehingga mampu menghadir- menghasilkan
pemerintah daerah terhadap Menhub Dudy. kan layanan yang lebih efektif
bagaimana membuat konekti- Kementerian Perhubungan dan efisien bagi masyarakat. kesepakatan
vitas dengan baik," kata Dudy memandang pengembangan Ia menegaskan tujuan uta- investasi senilai
dalam keterangannya di Jakarta, konektivitas antarmoda men- ma dari seluruh upaya tersebut
Minggu (4/10/2026). jadi salah satu langkah penting adalah memastikan kebutuhan Rp2,4 triliun melalui
Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kemudah- mobilitas masyarakat dapat 12 komitmen bisnis,
(Kemenhub) kata Dudy, men- an mobilitas masyarakat di terpenuhi melalui integrasi
dukung setiap kebijakan peme- berbagai daerah. antarmoda yang semakin baik untuk memperkuat
rintah daerah yang ber tujuan Pemerintah daerah juga di- di seluruh wilayah Indonesia. pertumbuhan
meningkatkan konektivitas dan dorong membangun kolaborasi Danial
ekonomi dan KEPALA Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim memberikan sambutan
membuka peluang dalam kegiatan EJIF 2026 di Surabaya, Jatim.
Batik Khas Banyumas Berpotensi penyerapan tenaga
kerja di Jawa Timur.
baik, kata Ibrahim, perlu
didukung keberlanjutan
fiskal, stabilitas sistem ke-
usaha di Jawa Timur.
Dalam penyelenggara-
an pada 1-2 Oktober 2026
Singapura, dan Malaysia.
Selain proyek IPRO,
EJIF 2026 turut menawar-
Mendukung Pengembangan Wisata
uangan, dan sistem pem- itu, EJIF menawarkan 28 kan tujuh kawasan industri
bayaran sebagai fondasi proyek Investment Project dan kawasan ekonomi khu-
Surabaya, HanTer - "Mo- pertumbuhan ekonomi ber- Ready to Offer (IPRO) de- sus, 80 aset potensial milik
mentum investasi Jawa kelanjutan. ngan total potensi investasi pemerintah daerah, serta
Jakarta, HanTer - Anggota Ko- Banyumas terlihat dari motif dorong kegiatan yang mem- Timur perlu terus didukung Wakil Gubernur Jawa Rp73,7 triliun yang men- sejumlah proyek potensial
misi VII DPR RI Siti Mukaro- yang mengangkat berbagai perkenalkan batik kepada ge- melalui sinergi dan kolabo- Timur Emil Elestianto Dar- cakup sektor manufaktur, dari sektor perbankan.
mah mengatakan batik khas unsur lingkungan dan budaya nerasi muda terus dilakukan rasi karena investasi tidak dak mengatakan, peme- pariwisata, infrastruktur, Rangkaian kegiatan ter-
Kabupaten Banyumas, Jawa setempat, seperti daun talas, agar warisan budaya tersebut hanya mendukung pertum- rintah provinsi bersama dan agroindustri. sebut juga diisi diskusi panel
Tengah, berpotensi mendukung bambu, kelapa, manggar, bi- tetap terjaga sekaligus ber- buhan ekonomi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota Forum tersebut juga bersama Danantara Indone-
pengembangan wisata berbasis natang hingga uang. kembang mengikuti zaman. berdampak pada penyerap- terus memperkuat dukung- mempertemukan pelaku sia, Kementerian Investasi
budaya karena memiliki motif dan Ia menilai keberagaman "Bukan hanya kemampuan an tenaga kerja dan peng- an untuk menciptakan iklim usaha, calon investor, pe- dan Hilirisasi/BKPM, serta
karakter yang dapat menjadi daya motif tersebut dapat menjadi untuk melenggang di catwalk, entasan kemiskinan," kata investasi yang kondusif. milik proyek, pemerintah Kamar Dagang dan Industri
tarik bagi wisatawan. identitas etnik yang mem- juga mampu memberikan Kepala Perwakilan Bank Menurut dia, sektor ma- daerah, dan lembaga keu- Jawa Timur untuk mem-
"Batik Banyumas mempu- perkuat daya tarik Banyumas kreasi, model, dan kreativitas Indonesia Provinsi Jawa nufaktur dan pertanian angan, termasuk investor bahas prospek investasi
nyai kekhasan yang luar biasa sebagai daerah tujuan wisata. batik," ungkapnya. Timur Ibrahim di Surabaya, menjadi modal dasar sekali- dari Inggris, Belanda, Aus- dan dukungan pemerintah
dan itu pasti menjadi daya tarik Siti menuturkan, pengem- Legislator yang akrab di- Minggu (4/10/2026). gus daya tarik bagi investor tralia, Tiongkok, Jepang, terhadap dunia usaha.
buat wisatawan, baik wisata- bangan batik juga berkaitan sapa Erma itu mengatakan Kondisi investasi yang untuk mengembangkan Korea Selatan, Arab Saudi, Danial
wan asing maupun wisatawan erat dengan ekonomi kreatif peringatan Hari Batik Nasional
Indonesia atau domestik," ujar karena melibatkan kreativitas setiap 2 Oktober seharusnya
Siti dalam Pembukaan Pemilihan masyarakat, mulai dari proses tidak berhenti pada kegiatan PEMBERITAHUAN KELALAIAN PEMBERITAHUAN KELALAIAN
Putra Putri Batik Hadipriyanto membatik dan mendesain seremonial, tetapi menjadi OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA
2026 di Banyumas, Jateng, hingga mengolah kain menjadi momentum memperkuat peles- TAHUN 2021 TAHAP I TAHUN 2021
Minggu (4/10/2026). berbagai model busana. tarian dan pengembangan batik. PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
Menurut dia, kekhasan batik Oleh karena itu, dia men- Danial selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021,
selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),
dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah Berke-
Bapanas Pastikan Stabilitas dan
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 bahwa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk telah lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 bahwa PT Wijaya Karya (Persero)
lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran Bunga ke-20 Obligasi Berke- Tbk telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C, serta pelu- ke-20 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
nasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri Seri B dan Seri C, serta pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berke-
B yang jatuh tempo tanggal 8 September 2026 dan kelalaian tersebut tidak lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B yang jatuh tempo tanggal
diperbaiki dalam batas waktu sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Per- 8 September 2026 dan kelalaian tersebut tidak diperbaiki dalam batas waktu
Ketersediaan Beras Premium
waliamanatan. sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PT Bank Mega Tbk selaku Wali
Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 akan segera melaku- Amanat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
kan tindakan-tindakan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. akan segera melakukan tindakan-tindakan sesuai ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Jakarta, HanTer - Badan Pangan bahwa persoalan pasokan margin produsen menjadi lebih Jakarta, 5 Oktober 2026 Jakarta, 5 Oktober 2026
Nasional (Bapanas) memastikan lebih terlihat pada ritel mo- terbatas dibandingkan pasar WALI AMANAT WALI AMANAT
stabilitas beras premium tetap dern, karena adanya potong- tradisional.
terjaga, setelah penarikan produk an penjualan yang membuat Danial
beras for tifikasi bermasalah, PT BANK MEGA Tbk PT BANK MEGA Tbk
dengan menjamin stok tersedia
di pasar tradisional dan harga PANGGILAN PANGGILAN PANGGILAN
masih dalam batas kewajaran. RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
"Kalau terkait beras premi- SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA
TAHAP I TAHUN 2021 TAHAP I TAHUN 2022 TAHAP II TAHUN 2022
um, itu stoknya ada di pasar
tradisional. Jadi beras premium PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali
Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
dan medium di pasar tradisional Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan- di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
itu banyak," kata Deputi Keterse- perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah
diaan dan Stabilisasi Pangan Ba- II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri
akan diselenggarakan pada : RUPSU yang akan diselenggarakan pada : RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
panas Hermawan terkonfirmasi Hari, Tanggal : Senin, 19 Oktober 2026 Hari, Tanggal : Rabu, 21 Oktober 2026 Hari, Tanggal : Selasa, 20 Oktober 2026
di Jakarta, Minggu (4/10/2026). Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d selesai Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d selesai Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d selesai
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Dia menyoroti soal keter- Jakarta Timur Jakarta Timur Jakarta Timur
batasan stok beras premium Agenda RUPSU: Agenda RUPSU : Agenda RUPSU:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
di sejumlah ritel modern yang 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
kelalaian atas tidak dipenuhinya : kelalaian atas tidak dipenuhinya:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
kelalaian atas tidak dipenuhinya:
terjadi setelah pengungkapan a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat belas) Sukuk a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat belas) Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C, Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A,
25 merek beras dengan klaim b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II b. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-15 (kelima belas) Sukuk b. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk
fortifikasi bermasalah. Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B,
serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Seri
C,
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan
Seri C,
Kondisi tersebut, kata Her- atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas
puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat
mawan, berpotensi dimanfaatkan B dan Seri C, serta kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
oknum tertentu untuk menaikkan Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B. A dan kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-15 (kelima belas) Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Seri C.
dan kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan Seri C.
harga beras premium dengan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya
memanfaatkan situasi setelah Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya
kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya kewajiban Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya
produsen menghentikan peredar- Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat belas) Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban pembayaran
kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat belas) Sukuk
kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban
an produk bermasalah. Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B. Pendapatan Bagi Hasil ke-15 (kelima belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk Mudharabah
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Seri C.
Ia menjelaskan penarikan Catatan:
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan Seri C.
Catatan: Catatan:
beras for tifikasi bermasalah 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
berdampak terhadap pasokan Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
di ritel modern, karena sejumlah sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU. sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
produsen sebelumnya memasok 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
produk tersebut, namun kini sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
tidak diperbolehkan kembali dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
memproduksi. hadir dalam RUPSU.
hadir dalam RUPSU.
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
hadir dalam RUPSU.
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
Meski demikian, Hermawan suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
memastikan stok beras premium tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
dan medium di pasar tradisional a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
tetap tersedia, sehingga masyara- c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
kat tidak perlu khawatir terhadap RUPSU. RUPSU. RUPSU.
d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
pemenuhan kebutuhan beras. akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
Berdasarkan pemantauan tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau
Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau
Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
Bapanas bersama Satgas Pa- memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
tersebut.
ngan Polri di Pasar Induk Beras e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
tersebut.
e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
tersebut.
e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
Cipinang Jakar ta, harga be- menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
tersebut, agar membawa: tersebut, agar membawa: tersebut, agar membawa:
ras premium tingkat distributor - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
Badan Hukum atau Badan Usaha.
tercatat sekitar Rp14.200 per - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/ -
Badan Hukum atau Badan Usaha.
Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
kilogram. Paspor yang masih berlaku). Paspor yang masih berlaku). Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan -
Harga tersebut masih berada yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir
Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir
di bawah Harga Eceran Tertinggi dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau
dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau
(HET) beras premium Zona I kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU. kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU. kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU 6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
(Jawa, Lampung, Sumatera dimulai. dimulai.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
dimulai.
Selatan, Bali, NTB, Sulawesi)
Jakarta, 5 Oktober 2026 Jakarta, 5 Oktober 2026 Jakarta, 5 Oktober 2026
sebesar Rp14.900 per kilogram,
sehingga kondisi perdagangan EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
beras premium dinilai masih
terkendali. PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
Hermawan menambahkan,
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.