Skip to content
Back to announcement

20261005_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32163027_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor     : SE.01.00/A.CORSEC.00334/2026                            05 Oktober 2026
 Lampiran : 1 Halaman

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

      Perihal:   Penyampaian Bukti Iklan Panggilan Rapat Umum Pemegang
                 Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan


Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Mudharabah (“RUPSU”) yang akan diselenggarakan pada:
   • 19 Oktober 2026 yaitu:
         o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
         o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
   • 20 Oktober 2026 yaitu:
         o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
         o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
   • 21 Oktober 2026 yaitu:
         o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
         o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyampaikan Panggilan RUPO dan
RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan website
Perseroan pada hari Senin, 05 Oktober 2026 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                          Corporate Secretariat,




                                                               Ngatemin
                                                           Corporate Secretary


Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
                                              HUMANIORA
                                                                                                                                                                                                                                                                                  Senin, 5 Oktober 2026


      6
                                                                                                                                                                                                                                                                                  Edisi: 13099 | Thn. 54

                                                                                                                                                                                                                                                        HARIAN TERBIT               Koran Aspirasi Rakyat



BMKG Sebut Kondisi Udara di Sultra Belum Aman                                                                                                                                                                                           Anak Kelas 3 SD,
IMBAS PAPARAN ASAP KIRIMAN,                                                                                                                                                                                                             Wajib Bahasa Inggris
WARGA HARUS TETAP MASKERAN
                                                                                                                                                                                                                                        Badung, HanTer – Tak                   keterampilan dasar Bahasa
                                                                                                                                                                                                                                        disangka, jika Menteri                 Inggris. Pengangkatan guru
                                                                                                                                                                                                                                        Pendidikan Dasar dan                   Bahasa Inggris secara khusus
                                                                                                                                                                                                                                        Menengah (Mendikdas-                   belum menjadi kebijakan
                                                                                                                                                                                                                                        men), Abdul Mu’ti me-                  utama, kecuali jika dibu-
                                                                                                                                                                                                                                        ngatakan mata pelajar-                 tuhkan dalam formasi calon
                                                                                                                                                                                                                                        an bahasa Inggris akan                 pegawai negeri sipil (CPNS)
                                                                                                                                                                                                                                        diwajibkan bagi murid                  yang dibuka.
        Badan Meteorologi, Klimatologi dan




                                                                                                                                                                                                                             ISTIMEWA
                                                                                                                                                                                                                                        kelas 3 sekolah dasar                      Dikatakannya, pembel-
      Geofisika (BMKG) Kendari mengimbau                                                                                                                                                                                                 (SD) pada tahun ajar-                  ajaran bahasa Inggris perlu
                                                                                                                                                                                                                                        an 2027/2028 sebagai                   menggunakan pendekatan
     masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra)                                                                                                                                                                                              upaya meningkatkan ke-                 komunikatif dan menyenang-
   untuk memakai masker saat beraktivitas                                                                                                                                                                                               mampuan bahasa asing                   kan agar murid tidak takut
                                                                                                                                                                                                                                        sejak dini.                            melakukan kesalahan ketika
  di luar ruangan. Ini semua imbas paparan                                                                                                                                                                                                  “Bahasa Inggris se-                belajar bahasa asing.
  asap kiriman yang diprediksi menyelimuti                                                                                                                                                                                              bagai mata pelajaran wa-                   Menurutnya, tujuan pem-
                                                                                                                                                                                                                                        jib yang mulai diajarkan               belajaran pada tahap awal
 sejumlah daerah dalam tiga hari ke depan.                                                                                                                                                                                              pada tahun akademik                    adalah membangun kebera-
                                                                                                                                                                                                                                        2027/2028, mulai kelas                 nian murid untuk berkomuni-
                                                                                                                                                                                                                                        3 SD,” kata Abdul Mu’ti.               kasi, meskipun kemampuan
Makassar, HanTer –                            lah wilayah Sultra dalam                                                                                                                                                                      Dikutip dari Antara,               bahasa yang digunakan be-
Akhirnya, Kepala Stasiun                      sepekan terakhir umumnya                                                                                                                                                                  Ahad (4/10), penerapan                 lum sepenuhnya tepat. “Kita
Meteorologi Kelas II Mari-                    berada di kisaran delapan                                                                                                                                                                 kebijakan tersebut mem-                ingin membuat anak-anak
tim Kendari Heri Purnomo                      hingga sembilan kilometer.                                                                                                                                                                butuhkan kesiapan te-                  ini belajar dengan gembira
mengatakan bahwa peri-                           Selain itu, pemantauan                                                                                                                                                                 naga pendidik, terutama                walaupun salah,” ujarnya.
ngatan tersebut dikeluarkan                   kualitas udara berdasarkan                                                                                                                                                                untuk memastikan guru                      Pihaknya enekankan pen-
setelah teramatinya asap                      konsentrasi PM2.5 di Kota                                                                                                                                                                 mampu mengajarkan                      tingnya penguasaan bahasa
tipis yang menyelimuti la-                    Kendari menunjukkan in-                                                                                                                                                                   kemampuan dasar Baha-                  asing dalam menghadapi
ngit Sultra dalam sepekan                     dikasi kategori sedang pada                                                                                                                                                               sa Inggris kepada murid                perkembangan global. Selain
terakhir.                                     dini hari hingga sore hari,                                                                                                                                                               sekolah dasar.                         bahasa Inggris, pemerintah
    “Khusus di wilayah Ken-                   sebelum membaik pada sore                                                                                                                                                                     Untuk tahap awal,                  juga mendorong penguasaan
dari dan sekitarnya pada                      menuju malam hari.                                                                                                                                                                        Kemendikdasmen akan                    bahasa asing lainnya sebagai-
pagi hari terdapat asap yang                     “Pola ini diperkirakan                    ILUSTRASI                                                                                                                                    mengutamakan pelatih-                  mana disampaikan Presiden
cukup tebal dengan jarak                      masih akan berulang dalam                                                                                                                                                                 an bagi guru kelas agar                dalam sejumlah kesempatan.
                                                                                           paparan karhutla di Papua                   depan diprakirakan meling-                 kondisi asap mulai terasa
pandang kurang dari lima                      beberapa hari ke depan,”                                                                                                                                                                  mampu mengajarkan                                             Romi
                                                                                           Selatan dan Maluku.                         kupi Kota Kendari, Konawe                  pekat.
kilometer,” katanya.                          ujarnya.
                                                                                               Dikatakannya. ke-                       Kepulauan, Konawe, Kona-                       Kelompok rentan seper-
    Dikutip dari Antara,                         BMKG mengidentifikasi
                                                                                           simpulan tersebut ditarik                   we Selatan, Konawe Utara,                  ti anak-anak, lanjut usia,
Ahad (4/10), berdasarkan                      sebaran asap yang masuk ke


                                                                                                                                                                                                                                        Dampak Kabut Asap,
                                                                                           berdasarkan analisis arah                   Bombana, Kolaka, Kolaka                    ibu hamil, dan penderi-
hasil observasi, jarak pan-                   Sultra tersebut berasal dari
                                                                                           angin yang bertiup dari ti-                 Timur, Kolaka Utara, Muna,                 ta gangguan pernapasan
dang horizontal di sejum-                     luar wilayah, terutama dari
                                                                                           mur hingga timur laut serta                 Muna Barat, Kota Baubau,                   disarankan mengurangi
                                                                                           hasil pemantauan Citra                      Buton, Buton Utara, Buton                  aktivitas di luar rumah.


                                                                                                                                                                                                                                        Berobat Digratiskan
                                                                                           Satelit Himawari-9, meski                   Selatan, Buton Tengah,                     Selain itu, bagi pengguna
                                                                                           di Sultra sendiri terdeteksi                hingga Wakatobi,” jelasnya,                jalan, transportasi laut,
                                                                                           105 titik panas (hotspot)                      Sontak, atas kondisi                    dan penerbangan akibat
                                                                                           dengan sebaran terbanyak                    tersebut BMKG meminta                      penurunan jarak pandang
                                                                                           di Kabupaten Bombana.                       masyarakat memperbanyak                    yang berisiko mengganggu                              Palembang, HanTer                      Sumatera Selatan (Sumsel)
                                                                                               “Potensi asap kategori                  konsumsi air putih serta                   keselamatan.                                          – Sejauh ini, Pemerin-                 menggratiskan biaya peng-
                                                                                           sedang dalam tiga hari ke                   menutup jendela rumah jika                                      Romi                            tah Provinsi (Pemprov)                 obatan bagi masyarakat
                                                                                                                                                                                                                                                                               yang mengalami infeksi
                                                                                                                                                                                                                                                                               saluran pernapasan akut
                                                                                                                                                                                                                                                                               (ISPA) akibat paparan ka-
                                                                                                                                                                                                                                                                               but asap kebakaran hutan
                                                                                                                                                                                                                                                                               dan lahan (karhutla).
                                                                                                                                                                                                                                                                                   Dikutip dari Antara,
                                                                                                                                                                                                                                                                               Ahad (4/10), Gubernur
                                                                                                                                                                                                                                                                               Sumsel Herman Deru me-
                                                                                                                                                                                                                                                                               ngatakan telah mengin-
                                                                                                                                                                                                                                                                               struksikan bupati dan wali
                                                                                                                                                                                                                                                                               kota agar masyarakat yang
                                                                                                                                                                                                                                                                               mengalami ISPA akibat
                                                                                                                                                                                                                                                                               paparan kabut asap tidak
                                                                                                                                                                                                                                                                               dibebani biaya pelayanan
                                                                                                                                                                                                                                                                               kesehatan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                   “Untuk pengobatan
                                                                                                                                                                                                                                                                               ISPA, terutama yang diaki-
                                                                                                                                                                                                                                                                               batkan oleh asap ini, saya
                                                                                                                                                                                                                                                                               instruksikan untuk sama
                                                                                                                                                                                                                                                                               sekali tidak dipungut bia-
                                                                                                                                                                                                                                                                               ya,” katanya,
                                                                                                                                                                                                                                                                                   Pihaknya memiliki
                                                                                                                                                                                                                                                                               tanggung jawab untuk me-
                                                                                                                                                                                                                                                                               mastikan masyarakat tetap
                        PANGGILAN                                                                                 PANGGILAN                                                                           PANGGILAN                                                                mendapatkan pelayanan
         RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)                                                     RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)                                                 RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                   kesehatan di tengah kondisi
      OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II                                      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA                                             kabut asap yang terjadi di
                       TAHUN 2021                                                                                TAHUN 2022                                                                       TAHAP I TAHUN 2020                                                           sejumlah wilayah Sumsel.
 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku          PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku      PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali          Ia juga menginstruksi-
 Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya        Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II           Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
 Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir.      Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat    Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan    kan puskesmas di titik-titik
 Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-         di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,         Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-      tertentu untuk membuka
 perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya         berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi           perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
 Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan             Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk          Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan         pelayanan selama 24 jam
                                                                                                                                                                                   diselenggarakan pada :
 diselenggarakan pada :                                                                     menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :                                                                                                                                   guna menangani masya-
        Hari, Tanggal            : Senin, 19 Oktober 2026                                                                                                                                 Hari, Tanggal             : Rabu, 21 Oktober 2026
        Waktu                    : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
                                                                                                  Hari, Tanggal
                                                                                                  Waktu
                                                                                                                           : Selasa, 20 Oktober 2026
                                                                                                                           : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
                                                                                                                                                                                          Waktu                     : Pukul 09.00 WIB s.d selesai                              rakat yang membutuhkan
        Tempat                   : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10                   Tempat                   : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                                                                                          Tempat                    : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                                                                                                                      Jakarta Timur
                                                                                                                                                                                                                                                                               pertolongan akibat dampak
                                   Jakarta Timur                                                                             Jakarta Timur
 Agenda RUPO:                                                                                                                                                                      Agenda RUPSU:                                                                               kabut asap.
                                                                                            Agenda RUPO:
 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
                                                                                            1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
                                                                                                                                                                                   1. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                       Kondisi topografi Kota
     adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya:                                                                                                                                          Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal
     a. Kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) Obligasi Berkelanjutan II
                                                                                                adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-                 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,     Palembang yang relatif
                                                                                                18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun             S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.5,
          Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C,
                                                                                                2022 Seri A, Seri B, dan Seri C, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk            mengenai Perubahan dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                                                                                                                                                                                                                                                                               rendah membuat asap ber-
     b. Kewajiban pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I
          Tahun 2021 Seri B,
                                                                                                sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya kewajiban                    ke-22 (kedua puluh dua) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun     kumpul di wilayah tersebut
     serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian              pembayaran Bunga ke-18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya              2020 Seri B dan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-23 (kedua puluh tiga) Sukuk
     atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) Obligasi             Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C.                                  Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C.                      sehingga masyarakat turut
     Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C, serta kewajiban    2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
                                                                                                Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya
                                                                                                                                                                                   2. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                                                                                                                                                                       Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                               merasakan dampaknya.
     pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B.
 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya              (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya                22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,         Fasilitas kesehatan ti-
                                                                                                kewajiban pembayaran Bunga ke-18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan              S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.5,
     Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
     sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran                  II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C.                        mengenai Perubahan dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil           dak diperbolehkan menarik
     Bunga ke-20 (kedua puluh) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun         Catatan:
                                                                                                                                                                                       ke-23 (kedua puluh tiga) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                                                                                                                                                                       2020 Seri B dan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-24 (kedua puluh empat) Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                               biaya kepada masyarakat
     2021 Seri B dan Seri C, serta kewajiban pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II
     Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B.
                                                                                            1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali                   Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C.                      yang mendapatkan pela-
                                                                                                Amanat.                                                                            3. Persetujuan pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban
 Catatan:                                                                                   2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut                 pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-22 (kedua puluh dua) Sukuk Mudharabah               yanan ISPA akibat paparan
 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah
                                                                                                adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
                                                                                                Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
                                                                                                                                                                                       Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dan Pembayaran Pendapatan        kabut asap.
                                                                                                                                                                                       Bagi Hasil ke-23 (kedua puluh tiga) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
     Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang                pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.                                Tahap I Tahun 2020 Seri C.                                                                  Pihaknya meminta ma-
     diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja        3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
     sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.                                                      a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                                                                                                                                                                                   Catatan:                                                                                    syarakat segera melapor
                                                                                                                                                                                   1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                      paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih        Emiten.                                                                                 apabila masih menerima
     a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling                 belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
          sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum                  apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                                                                                                                                                                                   2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
                                                                                                                                                                                       Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                                                                                                                                                                                                                                                               tagihan dari fasilitas ke-
          dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                                                                                                     Obligasi yang hadir dalam RUPO.                                                   diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja         sehatan, baik puskesmas
                                                                                                b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki          sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
          hadir dalam RUPO.                                                                          hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali            3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                              maupun rumah sakit.
     b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki
          hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
                                                                                                     Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
                                                                                                     Pemerintah.
                                                                                                                                                                                       a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
                                                                                                                                                                                            sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi,
                                                                                                                                                                                                                                                                                   “Kalau ada masyarakat
          tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus
                                                                                            4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus                         dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling      yang sampai ditagih pem-
                                                                                                membawa:                                                                                    sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
     membawa:                                                                                   a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                   b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak           bayarannya oleh layanan
     a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
     b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                  suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut    kesehatan, baik puskesmas
                                                                                                c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan                        terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
     c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
                                                                                                     menghadiri RUPO.                                                              4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:              maupun layanan di atasnya,
          RUPO.                                                                                                                                                                        a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
     d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
                                                                                                d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
                                                                                                                                                                                       b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                                                                                                                                                               langsung melapor ke saya,”
                                                                                                     akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
          akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
          tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau
                                                                                                     tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum                 c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri         ujarnya.
                                                                                                                                                                                            RUPSU.
          Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang                 atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
                                                                                                     akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
                                                                                                                                                                                       d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan                Sementara itu, rumah
          memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
          tersebut.                                                                                  dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                                                            menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut,
                                                                                                                                                                                            agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                               sakit yang mengalami gang-
                                                                                                e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
     e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
          akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan                     akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau
                                                                                                                                                                                            sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan      guan terhadap sirkulasi
                                                                                                                                                                                            pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
          Usaha tersebut, agar membawa:                                                              Badan Usaha tersebut, agar membawa:                                               e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan            pendapatan akibat mem-
          -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili                 -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang                      menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
               Badan Hukum atau Badan Usaha.                                                              mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.                                            tersebut, agar membawa:
                                                                                                                                                                                                                                                                               berikan pelayanan kepada
          -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/                   -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
                                                                                                          Paspor yang masih berlaku).
                                                                                                                                                                                            -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili         pasien ISPA terdampak
               Paspor yang masih berlaku).                                                                                                                                                       Badan Hukum atau Badan Usaha.
          -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan                      -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan                            -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor     asap diminta menagihkan
               yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus                             perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan                        yang masih berlaku).
               terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                  pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang
                                                                                                                                                                                                                                                                               biaya tersebut kepada Pe-
 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau           5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi                          terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan        merintah Provinsi Sumate-
     kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.                               atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.                                kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO             6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum              5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau              ra Selatan.
                                                                                                                                                                                       kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
     dimulai.                                                                                   RUPO dimulai.
                                                                                                                                                                                   6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
                                                                                                                                                                                                                                                                                   “Untuk rumah sakit
                               Jakarta, 5 Oktober 2026                                                                  Jakarta, 5 Oktober 2026                                                                                                                                yang melayani ISPA, jika
                                                                                                                                                                                                                   Jakarta, 5 Oktober 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                               memang mengganggu sir-
                    EMITEN                                   WALI AMANAT                                      EMITEN                                 WALI AMANAT                                      EMITEN                                     WALI AMANAT                   kulasi pendapatan, kirim
                                                                                                                                                                                                                                                                               saja tagihannya ke Pemprov
                                                                                                                                                                                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                               Sumsel,” tambahnya.
        PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                   PT BANK MEGA Tbk                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                  PT BANK MEGA Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Romi
Page 3
                                                                                                                                                                                                                           BISNIS 7
Senin, 5 Oktober 2026
Edisi: 13099 | Thn. 54

HARIAN TERBIT             Koran Aspirasi Rakyat




Menhub Dukung Rencana Pemprov
Perluas Bisnis Transjakarta
                                                                                                                                 EJIF HASILKAN KESEPAKATAN
Jakarta, HanTer - Menteri Per-
hubungan (Menhub) Dudy Pur-
                                    pelayanan transportasi bagi
                                    masyarakat
                                                                                 yang lebih luas dengan berba-
                                                                                 gai pemangku kepentingan,                       INVESTASI SENILAI
                                                                                                                                 RP2,4 TRILIUN
wagandhi mendukung rencana               Dukungan tersebut tidak                 guna mempercepat pengem-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,    hanya diberikan kepada Pe-                   bangan layanan transportasi
dalam memperluas bisnis PT          merintah Provinsi DKI Jakarta,               yang terintegrasi.
Transpor tasi Jakar ta ke sek-      tetapi juga terbuka bagi seluruh                  Kerja sama tersebut dapat
tor transportasi laut dan udara     pemerintah daerah yang ingin                 dilakukan secara langsung
guna memperkuat konektivitas        mengembangkan kebijakan                      maupun melalui badan usaha
antarmoda.                          untuk memperkuat konektivitas                milik daerah dengan meng-
     "Perluasan layanan trans-      transportasi.                                gandeng badan usaha milik
                                                                                                                                 Bank Indonesia (BI)




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     ISTIMEWA
por tasi yang terintegrasi me-           "Tidak hanya di DKI Ja-                 negara, yang bergerak di sek-
nunjukkan adanya komitmen           karta saja, tapi di provinsi lain            tor transportasi.
pemerintah daerah dalam mem-        apabila pemerintah daerahnya                      Menurut Dudy, kolaborasi                   mencatat ajang East
bangun sistem konektivitas yang     punya keinginan untuk mem-                   lintas sektor akan memperkuat                        Java Investment
semakin baik di wilayahnya.         buat sebuah kebijakan yang                   pengembangan sistem trans-
Bagi kami itu berar ti menun-       berkaitan dengan konektivitas,               portasi yang saling terhubung                     Forum (EJIF) 2026
jukkan adanya dukungan dari         pasti kami akan dukung," ujar                sehingga mampu menghadir-                              menghasilkan
pemerintah daerah terhadap          Menhub Dudy.                                 kan layanan yang lebih efektif
bagaimana membuat konekti-               Kementerian Perhubungan                 dan efisien bagi masyarakat.                            kesepakatan
vitas dengan baik," kata Dudy       memandang pengembangan                            Ia menegaskan tujuan uta-                      investasi senilai
dalam keterangannya di Jakarta,     konektivitas antarmoda men-                  ma dari seluruh upaya tersebut
Minggu (4/10/2026).                 jadi salah satu langkah penting              adalah memastikan kebutuhan                     Rp2,4 triliun melalui
     Kementerian Perhubungan        untuk meningkatkan kemudah-                  mobilitas masyarakat dapat                      12 komitmen bisnis,
(Kemenhub) kata Dudy, men-          an mobilitas masyarakat di                   terpenuhi melalui integrasi
dukung setiap kebijakan peme-       berbagai daerah.                             antarmoda yang semakin baik                      untuk memperkuat
rintah daerah yang ber tujuan            Pemerintah daerah juga di-              di seluruh wilayah Indonesia.                          pertumbuhan
meningkatkan konektivitas dan       dorong membangun kolaborasi                                        Danial
                                                                                                                                         ekonomi dan                           KEPALA Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim memberikan sambutan
                                                                                                                                   membuka peluang                             dalam kegiatan EJIF 2026 di Surabaya, Jatim.



Batik Khas Banyumas Berpotensi                                                                                                    penyerapan tenaga
                                                                                                                                  kerja di Jawa Timur.
                                                                                                                                                                               baik, kata Ibrahim, perlu
                                                                                                                                                                               didukung keberlanjutan
                                                                                                                                                                               fiskal, stabilitas sistem ke-
                                                                                                                                                                                                                           usaha di Jawa Timur.
                                                                                                                                                                                                                               Dalam penyelenggara-
                                                                                                                                                                                                                           an pada 1-2 Oktober 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                         Singapura, dan Malaysia.
                                                                                                                                                                                                                                                                             Selain proyek IPRO,
                                                                                                                                                                                                                                                                         EJIF 2026 turut menawar-


Mendukung Pengembangan Wisata
                                                                                                                                                                               uangan, dan sistem pem-                     itu, EJIF menawarkan 28                       kan tujuh kawasan industri
                                                                                                                                                                               bayaran sebagai fondasi                     proyek Investment Project                     dan kawasan ekonomi khu-
                                                                                                                                 Surabaya, HanTer - "Mo-                       pertumbuhan ekonomi ber-                    Ready to Offer (IPRO) de-                      sus, 80 aset potensial milik
                                                                                                                                 mentum investasi Jawa                         kelanjutan.                                 ngan total potensi investasi                  pemerintah daerah, serta
Jakarta, HanTer - Anggota Ko-       Banyumas terlihat dari motif                 dorong kegiatan yang mem-                       Timur perlu terus didukung                        Wakil Gubernur Jawa                     Rp73,7 triliun yang men-                      sejumlah proyek potensial
misi VII DPR RI Siti Mukaro-        yang mengangkat berbagai                     perkenalkan batik kepada ge-                    melalui sinergi dan kolabo-                   Timur Emil Elestianto Dar-                  cakup sektor manufaktur,                      dari sektor perbankan.
mah mengatakan batik khas           unsur lingkungan dan budaya                  nerasi muda terus dilakukan                     rasi karena investasi tidak                   dak mengatakan, peme-                       pariwisata, infrastruktur,                        Rangkaian kegiatan ter-
Kabupaten Banyumas, Jawa            setempat, seperti daun talas,                agar warisan budaya tersebut                    hanya mendukung pertum-                       rintah provinsi bersama                     dan agroindustri.                             sebut juga diisi diskusi panel
Tengah, berpotensi mendukung        bambu, kelapa, manggar, bi-                  tetap terjaga sekaligus ber-                    buhan ekonomi, tetapi juga                    pemerintah kabupaten/kota                       Forum tersebut juga                       bersama Danantara Indone-
pengembangan wisata berbasis        natang hingga uang.                          kembang mengikuti zaman.                        berdampak pada penyerap-                      terus memperkuat dukung-                    mempertemukan pelaku                          sia, Kementerian Investasi
budaya karena memiliki motif dan        Ia menilai keberagaman                        "Bukan hanya kemampuan                     an tenaga kerja dan peng-                     an untuk menciptakan iklim                  usaha, calon investor, pe-                    dan Hilirisasi/BKPM, serta
karakter yang dapat menjadi daya    motif tersebut dapat menjadi                 untuk melenggang di catwalk,                    entasan kemiskinan," kata                     investasi yang kondusif.                    milik proyek, pemerintah                      Kamar Dagang dan Industri
tarik bagi wisatawan.               identitas etnik yang mem-                    juga mampu memberikan                           Kepala Perwakilan Bank                            Menurut dia, sektor ma-                 daerah, dan lembaga keu-                      Jawa Timur untuk mem-
     "Batik Banyumas mempu-         perkuat daya tarik Banyumas                  kreasi, model, dan kreativitas                  Indonesia Provinsi Jawa                       nufaktur dan pertanian                      angan, termasuk investor                      bahas prospek investasi
nyai kekhasan yang luar biasa       sebagai daerah tujuan wisata.                batik," ungkapnya.                              Timur Ibrahim di Surabaya,                    menjadi modal dasar sekali-                 dari Inggris, Belanda, Aus-                   dan dukungan pemerintah
dan itu pasti menjadi daya tarik        Siti menuturkan, pengem-                      Legislator yang akrab di-                  Minggu (4/10/2026).                           gus daya tarik bagi investor                tralia, Tiongkok, Jepang,                     terhadap dunia usaha.
buat wisatawan, baik wisata-        bangan batik juga berkaitan                  sapa Erma itu mengatakan                            Kondisi investasi yang                    untuk mengembangkan                         Korea Selatan, Arab Saudi,                                          Danial
wan asing maupun wisatawan          erat dengan ekonomi kreatif                  peringatan Hari Batik Nasional
Indonesia atau domestik," ujar      karena melibatkan kreativitas                setiap 2 Oktober seharusnya
Siti dalam Pembukaan Pemilihan      masyarakat, mulai dari proses                tidak berhenti pada kegiatan                                    PEMBERITAHUAN KELALAIAN                                                                PEMBERITAHUAN KELALAIAN
Putra Putri Batik Hadipriyanto      membatik dan mendesain                       seremonial, tetapi menjadi                            OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I                                         SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA
2026 di Banyumas, Jateng,           hingga mengolah kain menjadi                 momentum memperkuat peles-                                             TAHUN 2021                                                                         TAHAP I TAHUN 2021
Minggu (4/10/2026).                 berbagai model busana.                       tarian dan pengembangan batik.                   PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak                PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
     Menurut dia, kekhasan batik        Oleh karena itu, dia men-                                     Danial                     selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berke-
                                                                                                                                  lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021,
                                                                                                                                                                                                                            selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                            Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021,
                                                                                                                                  yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris            yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
                                                                                                                                  di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),                di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),
                                                                                                                                  dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II                  dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah Berke-




Bapanas Pastikan Stabilitas dan
                                                                                                                                  Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 bahwa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk telah                 lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 bahwa PT Wijaya Karya (Persero)
                                                                                                                                  lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran Bunga ke-20 Obligasi Berke-                     Tbk telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                                                                                                                                  lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C, serta pelu-                ke-20 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
                                                                                                                                  nasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri                Seri B dan Seri C, serta pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berke-
                                                                                                                                  B yang jatuh tempo tanggal 8 September 2026 dan kelalaian tersebut tidak                  lanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B yang jatuh tempo tanggal
                                                                                                                                  diperbaiki dalam batas waktu sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Per-                 8 September 2026 dan kelalaian tersebut tidak diperbaiki dalam batas waktu



Ketersediaan Beras Premium
                                                                                                                                  waliamanatan.                                                                             sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                                                                                                  Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat               Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PT Bank Mega Tbk selaku Wali
                                                                                                                                  Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 akan segera melaku-             Amanat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
                                                                                                                                  kan tindakan-tindakan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.                  akan segera melakukan tindakan-tindakan sesuai ketentuan dalam Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                            Perwaliamanatan.

Jakarta, HanTer - Badan Pangan      bahwa persoalan pasokan                      margin produsen menjadi lebih                                                  Jakarta, 5 Oktober 2026                                                                   Jakarta, 5 Oktober 2026

Nasional (Bapanas) memastikan       lebih terlihat pada ritel mo-                terbatas dibandingkan pasar                                                        WALI AMANAT                                                                               WALI AMANAT
stabilitas beras premium tetap      dern, karena adanya potong-                  tradisional.
terjaga, setelah penarikan produk   an penjualan yang membuat                                       Danial
beras for tifikasi bermasalah,                                                                                                                                   PT BANK MEGA Tbk                                                                          PT BANK MEGA Tbk
dengan menjamin stok tersedia
di pasar tradisional dan harga                            PANGGILAN                                                                                  PANGGILAN                                                                                  PANGGILAN
masih dalam batas kewajaran.                 RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
      "Kalau terkait beras premi-       SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA                                             SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA                                            SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA
                                                      TAHAP I TAHUN 2021                                                                         TAHAP I TAHUN 2022                                                                         TAHAP II TAHUN 2022
um, itu stoknya ada di pasar
tradisional. Jadi beras premium       PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali
                                      Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
                                                                                                                                  PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
                                                                                                                                  Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                            PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
                                                                                                                                                                                                                            Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
dan medium di pasar tradisional       Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan    III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat       II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat
                                      Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-      di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
itu banyak," kata Deputi Keterse-     perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan            perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                            di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                                                                                                                                                                                                            perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah
diaan dan Stabilisasi Pangan Ba-      II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang           Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri     Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri
                                      akan diselenggarakan pada :                                                                 RUPSU yang akan diselenggarakan pada :                                                    RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
panas Hermawan terkonfirmasi                 Hari, Tanggal             : Senin, 19 Oktober 2026                                          Hari, Tanggal            : Rabu, 21 Oktober 2026                                          Hari, Tanggal            : Selasa, 20 Oktober 2026
di Jakarta, Minggu (4/10/2026).              Waktu                     : Pukul 14.00 WIB s.d selesai                                     Waktu                    : Pukul 14.00 WIB s.d selesai                                    Waktu                    : Pukul 14.00 WIB s.d selesai
                                             Tempat                    : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10                    Tempat                   : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10                   Tempat                   : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
      Dia menyoroti soal keter-                                          Jakarta Timur                                                                              Jakarta Timur                                                                             Jakarta Timur
batasan stok beras premium            Agenda RUPSU:                                                                               Agenda RUPSU :                                                                            Agenda RUPSU:
                                                                                                                                  1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
di sejumlah ritel modern yang         1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
                                          kelalaian atas tidak dipenuhinya :                                                          kelalaian atas tidak dipenuhinya:
                                                                                                                                                                                                                            1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
                                                                                                                                                                                                                                kelalaian atas tidak dipenuhinya:
terjadi setelah pengungkapan              a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk                     a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat belas) Sukuk                 a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat belas) Sukuk
                                               Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C,              Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A,                      Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A,
25 merek beras dengan klaim               b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II                      b. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-15 (kelima belas) Sukuk                  b. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk
fortifikasi bermasalah.                        Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B,
                                          serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
                                                                                                                                           Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Seri
                                                                                                                                           C,
                                                                                                                                                                                                                                     Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan
                                                                                                                                                                                                                                     Seri C,
      Kondisi tersebut, kata Her-         atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua              serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas        serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas
                                          puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri               tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat               tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat
mawan, berpotensi dimanfaatkan            B dan Seri C, serta kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah                      belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri            belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
oknum tertentu untuk menaikkan            Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B.                                    A dan kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-15 (kelima belas) Sukuk
                                                                                                                                      Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Seri C.
                                                                                                                                                                                                                                dan kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk
                                      2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan                                                                                                                 Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan Seri C.
harga beras premium dengan                II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya             2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III             2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                                                                                                                                      Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya            II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya
memanfaatkan situasi setelah              Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya
                                          kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk                        (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya kewajiban         Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya
produsen menghentikan peredar-            Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Seri C,              pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat belas) Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                      Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 (keempat belas) Sukuk
                                          kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya                                                                                                            Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban
an produk bermasalah.                     Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B.                                                            Pendapatan Bagi Hasil ke-15 (kelima belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III             pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                      Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Seri C.
      Ia menjelaskan penarikan        Catatan:
                                                                                                                                                                                                                                Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan Seri C.
                                                                                                                                  Catatan:                                                                                  Catatan:
beras for tifikasi bermasalah         1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
                                      2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah             1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.         1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
berdampak terhadap pasokan                Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                                                                                                                  2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
                                                                                                                                      Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                                                                                                                                                                                                            2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
                                                                                                                                                                                                                                Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                          diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
di ritel modern, karena sejumlah          sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
                                                                                                                                      diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja           diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
                                                                                                                                      sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.                                                    sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
produsen sebelumnya memasok           3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
                                                                                                                                  3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                            3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
                                          a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
produk tersebut, namun kini                    sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
                                                                                                                                      a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
                                                                                                                                           sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
                                                                                                                                                                                                                                a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
                                                                                                                                                                                                                                     sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
tidak diperbolehkan kembali                    dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                                               disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
                                                                                                                                           dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila                    dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                                                                                                                                           disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
memproduksi.                                   hadir dalam RUPSU.
                                                                                                                                           hadir dalam RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                     disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
                                                                                                                                                                                                                                     hadir dalam RUPSU.
                                          b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
      Meski demikian, Hermawan                 suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
                                                                                                                                      b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
                                                                                                                                           suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
                                                                                                                                                                                                                                b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
                                                                                                                                                                                                                                     suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
memastikan stok beras premium                  tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                      4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
                                                                                                                                           tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                     tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                                                                  4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
dan medium di pasar tradisional           a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                        a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                                                                            4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
                                                                                                                                                                                                                                a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                          b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
tetap tersedia, sehingga masyara-         c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
                                                                                                                                      b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                      c.   Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri         c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
kat tidak perlu khawatir terhadap              RUPSU.                                                                                      RUPSU.                                                                                    RUPSU.
                                          d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang                     d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
pemenuhan kebutuhan beras.                     akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha                          akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
                                                                                                                                                                                                                                d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
                                                                                                                                                                                                                                     akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
      Berdasarkan pemantauan                   tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau
                                               Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
                                                                                                                                           tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau                    tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau
                                                                                                                                           Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang                Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
Bapanas bersama Satgas Pa-                     memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus                     memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus                   memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
                                               tersebut.
ngan Polri di Pasar Induk Beras           e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
                                                                                                                                           tersebut.
                                                                                                                                      e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
                                                                                                                                                                                                                                     tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
Cipinang Jakar ta, harga be-                   menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha                    menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha                  menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
                                               tersebut, agar membawa:                                                                     tersebut, agar membawa:                                                                   tersebut, agar membawa:
ras premium tingkat distributor                -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili                  -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili                -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
                                                    Badan Hukum atau Badan Usaha.
tercatat sekitar Rp14.200 per                  -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/                    -
                                                                                                                                                Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                                                                Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
                                                                                                                                                                                                                                          Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                                                                                                                                                     -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
kilogram.                                           Paspor yang masih berlaku).                                                                 Paspor yang masih berlaku).                                                               Paspor yang masih berlaku).
                                               -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan                       -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan                     -
      Harga tersebut masih berada                   yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir                     yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir
                                                                                                                                                                                                                                          Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
                                                                                                                                                                                                                                          yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir
di bawah Harga Eceran Tertinggi                     dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                      5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau
                                                                                                                                                dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                          dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                  5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau            5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau
(HET) beras premium Zona I                kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.                              kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.                            kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
                                      6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU                6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
(Jawa, Lampung, Sumatera                  dimulai.                                                                                    dimulai.
                                                                                                                                                                                                                            6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
                                                                                                                                                                                                                                dimulai.
Selatan, Bali, NTB, Sulawesi)
                                                                     Jakarta, 5 Oktober 2026                                                                    Jakarta, 5 Oktober 2026                                                                   Jakarta, 5 Oktober 2026
sebesar Rp14.900 per kilogram,
sehingga kondisi perdagangan                             EMITEN                                    WALI AMANAT                                       EMITEN                                  WALI AMANAT                                       EMITEN                                   WALI AMANAT

beras premium dinilai masih
terkendali.                                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                    PT BANK MEGA Tbk                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                    PT BANK MEGA Tbk                         PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                    PT BANK MEGA Tbk
      Hermawan menambahkan,

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.36 MB
Published6 Oct 2026
Pages3
Characters110,398
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result