Back to announcement
20261005_NAYZ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32163219_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review NAYZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 05 Oktober 2026 Nomor : 121/NOT/X/2026 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk. Luar Biasa Kawasan Pergudangan Multiguna Taman Tekno 2, Jalan Tekno Widya Blok L2 No. 35, Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan, Banten Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan (”Perseroan”). Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 02 Oktober 2026, bertempat di Aleesha Venue, Jalan Wr. Sila Nomor 1, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rapat dibuka pada pukul 14.16 WIB dan ditutup pada pukul 14.43 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penegasan susunan pemegang saham Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Teuku Chairul Wisal Komisaris Utama 2. Bapak Dody Arifianto Direktur Utama 3 Bapak Eko Safrudin Direktur C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 1.479.291.806 saharm yang merupakan 58,01Yo dari 2.550.011.472 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 2.1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi. Da 1 Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V.No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.945
F. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Ada 1 (satu) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Pertama. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. 1. Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir 1 1.479.291.806 saham - Suara Tidak Setuju H 100 saham - Suara Abstain 8 400 saham - Total Suara SETUJU 1.479.291.706 saham atau mewakili 99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui mengangkat: - Bapak Nusttanakit Sasiarnon sebagai Direktur - Bapak Sawin Laosethakul sebagai Komisaris masing-masing untuk sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Za Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, dengan tidak 2
Page 3 OCR 0.945
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut : DIREKSI - Direktur Utama Bapak Dody Arifianto - Direktur Bapak Eko Safrudin - Direktur Bapak Nusttanakit Sasiarnon DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak Teuku Chairul Wisal - Komisaris Independen Bapak Bambang Wijananto - Komisaris Bapak Sawin Laosethakul 3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. II. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir : 1.479.291.806 saham - Suara Tidak Setuju : 100 saham - Suara Abstain £ 11.131.800 saham - Total Suara SETUJU 1.479.291.706 saham atau mewakili 99,999Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui menegaskan susunan pemegang saham Perseroan sehubungan dengan masuknya SAIKO CONSULTANCY PTE. LTD dalam Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 02 Oktober 2026 Nomor 3.
Page 4 OCR 0.957
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Notaris di Kota Jakarta Timur
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 2 Oct 2026 · 14:16– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
1,479,291,706
—
Against
100
—
Abstain
—
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
160 ms
7 Oct 2026 09:40
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dikecualikan sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku.',
'seq': 2,
'votes_against': '100',
'votes_for': '1479291706',
'votes_in_favor_total': '1479291706'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-10-02',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:16:00'}