Back to announcement
20261005_BMBL_Pengumuman RUPS_32163231_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BMBLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT LAVENDER BINA CENDIKIA TBK
Berkedudukan hukum di Kota Depok
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka dengan ini diberitahukan kepada
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Rabu, 11
November 2026.
Pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui situs web: (i) Perseroan pada tautan https:/
https://lavenderbinacendikia.id/, (ii) Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan (iii) Electronic
General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tautan
https://akses.ksei.co.id (eASY.KSEI) pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2026.
Pemegang Saham yang berhak hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan/atau
pemilik saldo saham Perseroan pada sub rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI pada tanggal 19 Oktober 2026 sampai
dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pemegang Saham dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1. diajukan secara tertulis kepada penyelenggara Rapat paling lambat 7 (tujuh) hari
sebelum Pemanggilan Rapat;
2. Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat merupakan 1 (satu)
Pemegang Saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh)
atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara;
3. Usulan mata acara Rapat harus: (i) diusulkan dengan itikad baik, (ii)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (iii) merupakan mata acara yang
membutuhkan keputusan Rapat,
(iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan (v) tidak
bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik, Perseroan akan mengadakan Rapat secara fisik dan
elektronik, dengan informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat yang akan dijelaskan lebih
lanjut dalam Pemanggilan Rapat.
Depok, 05 Oktober 2026
PT Lavender Bina Cendikia Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.