Back to announcement
20261006_BEER_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32163682_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BEERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 1221/SI.Not/X/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT JOBUBU JARUM MINAHASA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Minahasa Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hariftanggal : Jumat, 2 Oktober 2026. Tempat : Jalan Bangka Raya Nomor 99B, Jakarta Selatan. Pukul 110.23 — 10.36 WIB. Mata Acara: - Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025). (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 2 Oktober 2026, dengan nemor 30. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi Direktur Utama : Tuan CARLO BRIX TEWU, Direktur : Tuan ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS, Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan NICO LIEKE, Komisaris : Tuan ARNOLD JAGUAR LIMASNAX, Komisaris Independen : Tuan Doktor JAN SAMUEL MARINGKA, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan NICO LIEKE, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.229.191.625 saham atau 80,73Y6 dari 4.000.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Dl
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Jumlah suara tidak setuju : 50.400 suara. -Jumlah suara abstain 1 181.393.300 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.047.747.925 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.229.141.225 suara atau sebesar 99,99 atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan KBLI 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, Direksi Perseroan dan/atau Tuan AUDY CHARLES LIEKE, baik secara bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan Rapat tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut baik sebagian maupun seluruhnya ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan menegaskan kembali keputusan Rapat apabila menjadi daluarsa atau lewat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan KBLI tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. . Jakarta, 2 Oktober 2026. adi Kota Administrasi Jakarta Barat,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 2 Oct 2026 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | NICO LIEKE |
Agenda 1
approved
For
3,229,141,225
—
Against
50,400
—
Abstain
—
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
116 ms
8 Oct 2026 11:10
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
'Pemungutan Suara : -Jumlah suara tidak setuju '
': 50.400 suara. -Jumlah suara abstain 1 '
'181.393.300 suara. -Jumlah suara setuju 1 '
'3.047.747.925 suara. -Sehingga total suara '
'setuju : 3.229.141.225 suara atau sebesar '
'99,99 atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah '
'seluruh saham dengan hak suara yang hadir '
'dalam Rapat. Keputusan Rapat : Menyetujui dan '
'merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan '
'mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan '
'Usaha dalam rangka penyesuaian dengan KBLI '
'2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut '
'perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain '
'sebagaimana ditentukan instansi yang '
'berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha '
'sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020, '
'sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. '
'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan, Direksi Perseroan dan/atau Tuan '
'AUDY CHARLES LIEKE, baik secara bersama-sama, '
'maupun sendiri-sendiri, dengan hak '
'substitusi, untuk melakukan segala dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan '
'Rapat tersebut, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk menyatakan/menuangkan '
'keputusan tersebut baik sebagian maupun '
'seluruhnya ke dalam akta-akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris dan menegaskan kembali '
'keputusan Rapat apabila menjadi daluarsa atau '
'lewat waktu berdasarkan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, untuk '
'merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun '
'kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar '
'Perseroan sesuai dengan KBLI tahun 2025 (dua '
'ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau '
'pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain '
'sebagaimana ditentukan instansi yang '
'berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh '
'serta sesuai dengan ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku, yang '
'selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
'persetujuan atas keputusan Rapat dan/atau '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam '
'keputusan Rapat kepada instansi yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan, sesuai dengan '
'peraturan perundang- undangan yang berlaku. '
'Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk '
'dapat dipergunakan di mana perlu. . Jakarta, '
'2 Oktober 2026. adi Kota Administrasi Jakarta '
'Barat,',
'seq': 1,
'votes_against': '50400',
'votes_for': '3229141225',
'votes_in_favor_total': '3229141225'}],
'chair_name': 'NICO LIEKE',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-10-02',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Jalan Bangka Raya Nomor 99B, Jakarta Selatan.'}