Back to announcement
20261005_KING_Laporan Informasi dan Fakta Material_32163459_lamp1.pdf
Other Text extracted KINGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT HOFFMEN CLEANINDO TBK
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN PENDIRIAN ANAK USAHA PT HOFFMEN CLEANINDO TBK (“PERSEROAN”)
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO 31/POJK.04/2015
(“POJK NO 31/2015”).
PT HOFFMEN CLEANINDO TBK
Kegiatan Usaha:
Aktivitas penyedia jasa kerja waktu tertentu, Aktvitas Holding
Kantor Pusat:
Jl Raya Jembatan III No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
Indonesia
Telp: 021-6628126
Website: www.hoffmen.co.id
Email: corsec@hoffmen.co.id
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB
PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN
BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN TIDAK
RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA
PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2026
1
Page 2
TANGGAL KEJADIAN
5 Oktober 2026
JENIS INFORMASI
Pendirian anak usaha baru dari Perseroan.
URAIAN INFORMASI
Perseroan mendirikan anak usaha baru, yaitu PT Galaksi Hoffmen Sekuritindo yang
berkedudukan di Jakarta Utara, yang beralamat di Jalan Raya Jembatan III No 8, Penjaringan,
Jakarta Utara 14440. Bergerak di bidang usaha jasa penyedia tenaga keamanan.
Komposisi kepemilikkan saham Perseroan di PT Galakasi Hoffmen Sekuritindo adalah sebanyak
70% (tujuh puluh persen).
Tujuan dari pembentukan anak usaha baru tersebut adala untuk mendukung kegiatan usaha
Perseroan dan juga terdapat kekhususan jasa yang diberikan oleh PT Galaksi Hoffmen
Sekuritindo.
Mengacu pada POJK No 17/POJK.04/2020 (“POJK 17/2020”) dan POJK No 42/POJK.04/2020
(“POJK 42/2020”), Perseroan berpendapat transaksi ini:
1. Bukan merupakan transaksi afiliasi karena merupakan pendirian entitas anak;
2. Bukan merupakan transaksi material dan perubahan kegiatan usaham karena nilai transaksi
adalah sebesar Rp7.000.000 (tujuh miliar Ruiah) apabila dibandingkan dengan ekuitas
Perseroan pada periode 31 Desember 2025 sebesar Rp68.862.053.740,- (enam puluh delapan
milyar delapan ratus enam puluh dua juta lima puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh
Rupiah), maka perbandingannya hanya sebesar 10,17% dari Ekuitas Perseroan, sehingga
masih dibawah batas minimum transaksi material yakni 20%.
DAMPAK TERHADAP KEGIATAN OPERASIONAL
Dengan dibentuknya entitas anak Perseroan baru diharapkan dapat meningkatkan dan
membantu kegiatan operasional Perseroan. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya Perseroan dalam
mengaktivasi kegiatan usahanya sebagai perusahaan holding yang diharapkan dapat
menngoptimalkan kinerja Perseroan secara keseluruhan agar memiliki daya saing dan
keunggulan bisnis sehingga dapat mewujudkan keberlanjutan bisnis Perseroan yang
menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan secara berkelanjutan.
DAMPAK TERHADAP HUKUM
Tidak ada.
DAMPAK TERHADAP KONDISI KEUANGAN
Kondisi keuangan Perseroan tidak terdampak signifikan. Dengan adanya pembentukan entitas
anak usaha baru, diharapkan dapat memberikan kontribusi posisi di masa mendatang bagi
Perseroan, sehingga akan berdampak positif pada laporan keuangan konsolidasi.
Demikian Keterbukaan Informasi Perseroan.
2
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.