Back to announcement
20261006_SMMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32163752_lamp1.pdf
Other Text extracted SMMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.943
sinarmas multiartha No. : 184/SMMA/X/2026 Jakarta, 6 Oktober 2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Keterbukaan Informasi Atas Transaksi Tambahan Penyertaan Modal/ Investasi pada Simas Bank, S.A, berkedudukan di Dili, Timor Leste Dengan hormat, Bahwa guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi Atas Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afillasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha maka dengan ini kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. IL Ill. IV. Bahwa PT Sinar Mas Multiartha Tbk berkedudukan di Jakarta Pusat ( selanjutnya disebut SMMA ) telah melakukan tambahan penyertaan modal/ investasi pada Simas Bank,S.A, berkedudukan di Dili, Timor Leste yaitu sebesar US$ 3.600.000,- ( tiga juta enam ratus ribu Dolar Amerika Serikat ). Jumlah transaksi tambahan penyertaan modal/ investasi tersebut tidak melebihi 20 Yo dari ekuitas Perusahaan , sehingga transaksi tersebut tidak bersifat material. Transaksi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 6 Oktober 2026. Bahwa tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta penting terhadap Perseroan baik berupa dampak terhadap kegiatan operasional, dampak terhadap kondisi keuangan dan proyeksi keuangan, dampak hukum maupun dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Struktur Kepemilikan Saham Simas Bank, S.A, sebelum dan setelah transaksi tersebut dilakukan adalah sebagai berikut : Struktur Kepemilikan Saham Simas Bank,S.A, Sebelum Transaksi Jumlah Saham | Total Nominal Saham | Persentase Yang Dimiliki Kepemilikan PT Sinar Mas Multiartha Tbk 2.400.000 US$ 2.400.000 60 Yo Sinar Mas Insurance, S.A, 1.000.000 US$ 1.000.000 25 Yo Sinar Mas Life Insurance,S.A, 400.000 US$ 400.000 10 Yo SMG Management Limited 200.000 US$ 200.000 5 Yo Total 100 Yo PT. Sinar Mas Multiartha Tbk, Holding Company of Sinarmas Financial Service Menara Tekno, Lantai 7, Jl. KH. Fachrudin No.19, Kampung Bali, Tanah Abang - Jakarta Pusat 10250 Telp : (62-21) 3925660 (hunting)" Fax : (62-21) 3925788
Page 2 OCR 0.923
Struktur Kepemilikan Saham Simas Bank,S.A, Setelah Transaksi Jumlah Saham | Total Nominal Saham | Persentase Yang Dimiliki Kepemilikan PT Sinar Mas Multiartha Tbk 6.000.000 US$ 6.000.000 60 Yo Sinar Mas Insurance, S.A, 2.500.000 US$ 2.500.000 25 Yo Sinar Mas Life Insurance,S.A 1.000.000 US$ 1.000.000 10 Yo SMG Management Limited 500.000 Us$ 500.000 5 Yo Total 100 Yo VI. Bahwa pengendali dari Simas Bank,S.A, adalah PT Sinar Mas Multiartha Tbk. VII. Bahwa atas penyertaan modal/ investasi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi. VIII. Transaksi ini tidak merupakan Transaksi Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu sebagaimana dimaksud dengan Peraturan Nomor IX.E.1 IX. Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris menyatakan bahwa semua informasi material terkait dengan Transaksi sebagaimana dimaksud diatas telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Demikian kami sampaikan informasi ini dan atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Pidii kami, aa Pa PT SINAR MAS MULTIARTHA Tbk Eric Buntoro Wakil Direktur Utama Tembusan : - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II - Direktur Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa - Indonesian Capital Market Electronic Library ( CaMEL ) - Kadiv. Pencatatan Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia - Kustodian Sentral Efek Indonesia - Komisaris Utama PT Sinar Mas Multiartha Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.