Skip to content
Back to announcement

20261006_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32163839_lamp1.pdf

Other Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                          Bandung, 6 Oktober 2026
Nomor ​       ​      : S-581/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/X/2026
Lampiran ​    ​      :-

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. ​ ​       : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif,
                dan Bursa Karbon

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. ​ ​        : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan

Perihal​      : Keterbukaan Informasi atas Penandatanganan Perjanjian Kerja
                Sama Jual Beli Produk EMASKU dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Dengan hormat,

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK 31/2015”) serta Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
Kep-00087/BEI/12-2025, sebagaimana diubah dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No. Kep-00052/BEI/04-2026 (“Peraturan I-E”), bersama ini kami
menyampaikan Keterbukaan Informasi PT Hartadinata Abadi Tbk (“Perseroan”)
sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik​       : PT Hartadinata Abadi Tbk
Bidang Usaha​ ​      ​      ​     ​       : Perindustrian dan Perdagangan Emas
Telepon​      ​      ​      ​     ​       : 022-5402326
Faksimili​    ​      ​      ​     ​       :-
Alamat surat elektronik (e-mail)​ ​       : corsec@hartadinataabadi.co.id
Page 2
No.   Aktivitas               Keterangan
                              2 Oktober 2026
1.       Tanggal Kejadian
                              Perolehan kontrak penting

       Jenis Informasi atau   Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Jual Beli Produk
2.                            EMASKU antara PT Hartadinata Abadi Tbk (“Perseroan”) dan
         Fakta Material
                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“BMRI”)

                              Perseroan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja
                              Sama Jual Beli Produk EMASKU dengan PT Bank Mandiri
                              (Persero) Tbk (“BMRI”) berdasarkan Perjanjian No.
                              PKS-217/DIR-LEG/HRTA-BMRI/IX/2026         dan          No.
                              DIR.PKS/28/2026 (“Perjanjian”).

                              Perjanjian tersebut mengatur kerja sama transaksi jual beli
                              produk EMASKU, dengan Perseroan bertindak sebagai penjual,
                              sedangkan BMRI bertindak sebagai pembeli, dengan syarat
                              dan ketentuan sebagai berikut:
                              Jenis Produk
                              Emas batangan dengan kadar emas murni 99,99% bermerek
                              EMASKU, yang terdiri dari:
                              1.​ EMASKU Minted Bar dalam denominasi 1 gram, 2 gram, 5
                                  gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.
      Uraian Informasi atau   2.​ EMASKU Casted Bar dalam denominasi 250 gram, 500
3.                                gram, dan 1.000 gram.
         Fakta Material
                              Jangka Waktu
                              Perjanjian berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak
                              ditandatanganinya Perjanjian

                              Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan
                              kegiatan usaha masing-masing pihak.

                              Status Transaksi Berdasarkan Peraturan Pasar Modal
                              Berdasarkan penelaahan Perseroan, transaksi ini merupakan
                              kegiatan usaha rutin untuk menghasilkan pendapatan usaha.
                              Jika memenuhi kriteria Transaksi Material, transaksi
                              dikecualikan dari Pasal 6 ayat (1) POJK No. 17/POJK.04/2020
                              berdasarkan Pasal 13 ayat (1), dengan tetap diungkapkan
                              dalam laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan sesuai
                              dengan Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3).
Page 3
                                Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
                                Berdasarkan penelaahan Perseroan, Perseroan dan BMRI tidak
                                memiliki hubungan Afiliasi dan transaksi tidak mengandung
                                Benturan Kepentingan. Dengan demikian, transaksi bukan
                                Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan
                                berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020.
                                Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan
           Dampak kejadian,     kegiatan operasional, memperkuat kanal distribusi produk
  4.     Informasi atau Fakta   EMASKU, serta memberikan kontribusi positif terhadap
               Material         pengembangan ekosistem bisnis Perseroan.



                                Tidak terdapat Informasi atau Fakta Material lain terkait
                                Perjanjian yang belum diungkapkan. Direksi Perseroan
  5.     Keterangan lain-lain
                                bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kelengkapan
                                Keterbukaan Informasi ini.




Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami
ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published6 Oct 2026
Pages3
Characters5,690
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result