Back to announcement
20261006_POST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32163957_lamp1.pdf
Other Text extracted POSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.950
POS iND Logistik Indonesia Nomor : 673/DIR-1/09/2026 Lampiran : Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Kepada Yth: Direksi PT Bursa Efek Indonesia U.p Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-12494/BEI.PP3/09-2026 tanggal 28 September 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, serta Keterbukaan Informasi Perseroan melalui Surat Nomor 92358/KU.00/1X/2026 tanggal 25 September 2026 perihal Permohonan Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke- 15 dan perkembangan penurunan peringkat Perseroan oleh Fitch Ratings, Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut: As Posisi Kas dan Likuiditas Perseroan Per tanggal 25 September 2026, Perseroan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp411,81 miliar serta piutang yang diperkirakan tertagih dalam waktu «30 hari sebesar Rp71,85 miliar, sehingga total sumber likuiditas mencapai Rp483,66 miliar. Sementara itu, kewajiban kas jangka pendek mencapai Rp567,18 miliar, termasuk kewajiban pembayaran kupon/bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 sebesar Rp11,75 miliar. Dengan demikian, terdapat liguidity gap sebesar Rp83,52 miliar, sehingga sumber likuiditas yang tersedia dan diperkirakan tersedia hanya mencakup sekitar 85,277 dari kebutuhan kas jangka pendek. Kondisi tersebut mencerminkan tekanan likuiditas jangka pendek yang membatasi kemampuan Perseroan memenuhi seluruh kewajiban secara bersamaan. Sejalan dengan arahan Danantara dalam rangka penyehatan keuangan Perseroan, saat ini Perseroan tengah melakukan langkah-langkah restrukturisasi keuangan secara menyeluruh, termasuk mengkaji alternatif penyelesaian kewajiban dan penguatan struktur permodalan. Dalam proses tersebut, Perseroan memperoleh pendampingan dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) selaku konsultan untuk menyusun dan mengevaluasi opsi restrukturisasi dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, keberlangsungan usaha, serta kepentingan para pemangku kepentingan. Faktor Utama yang Menyebabkan Perseroan Belum Dapat Melakukan Pembayaran Bunga Obligasi Perseroan belum dapat melakukan pembayaran bunga Obligasi | Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 terutama disebabkan oleh tekanan likuiditas dan kondisi kas Perseroan yang belum memungkinkan untuk melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo kewajiban keuangan Perseroan.
Page 2 OCR 0.958
Pada saat jatuh tempo pembayaran, ketersediaan dana Perseroan belum memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga tersebut secara tepat waktu. Perseroan menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan permasalahan likuiditas yang sedang ditangani melalui langkah-langkah penyehatan dan penguatan arus kas, dan bukan merupakan penghentian kegiatan operasional Perseroan. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan melakukan langkah-langkah yang mencakup optimalisasi arus kas operasional, percepatan penerimaan piutang, optimalisasi modal kerja, evaluasi dan optimalisasi aset, serta penjajakan sumber pendanaan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perseroan juga melakukan evaluasi terhadap struktur kewajiban dan kemampuan arus kas guna memastikan bahwa setiap langkah penyelesaian kewajiban dapat dilaksanakan secara realistis dan berkelanjutan. Tindak Lanjut Perseroan Setelah Penolakan Restrukturisasi oleh Pemegang Sukuk Sehubungan dengan belum diperolehnya persetujuan atas usulan restrukturisasi dari pemegang Sukuk, Perseroan tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses penyelesaian kewajiban secara konstruktif dan transparan. Tindak lanjut yang dilakukan Perseroan antara lain: a. melakukan evaluasi kembali terhadap struktur dan skema penyelesaian kewajiban: b. melakukan pembahasan dan komunikasi dengan kreditur, pemegang Obligasi, pemegang Sukuk, wali amanat, serta pihak terkait lainnya: Cc. melakukan penyesuaian terhadap skema penyelesaian kewajiban dengan mempertimbangkan kemampuan arus kas Perseroan: dan d. memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dokumen penerbitan, serta memperhatikan kepentingan para pemangku kepentingan. Perseroan akan terus melakukan komunikasi secara intensif dengan para pemegang surat utang dan pihak terkait dalam rangka memperoleh solusi penyelesaian yang dapat dilaksanakan secara realistis dan berkesinambungan. Sumber Pendanaan untuk Memenuhi Kewajiban Pasca Restrukturisasi Dalam rangka memenuhi kewajiban Perseroan, termasuk kewajiban yang timbul berdasarkan skema penyelesaian atau restrukturisasi yang nantinya disepakati, Perseroan akan mengoptimalkan kombinasi sumber pendanaan yang tersedia dan dapat diperoleh secara sah, prudent, serta sesuai dengan kemampuan Perseroan. Komposisi sumber pendanaan akan ditentukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembayaran, proyeksi arus kas, biaya pendanaan, serta perkembangan proses penyelesaian kewajiban. Perseroan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap alternatif pendanaan tersebut dengan tetap memperhatikan keberlanjutan kegiatan operasional dan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Alternatif sumber pendanaan tersebut antara lain: a. arus kas operasional Perseroan: b. percepatan penerimaan piutang dan optimalisasi modal kerja: Cc. optimalisasi dan monetisasi aset yang memungkinkan: d. fasilitas pinjaman dan/atau pembiayaan dari lembaga keuangan:
Page 3 OCR 0.959
e. dukungan pemegang saham dan/atau pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan f. sumber pendanaan lain yang dapat diperoleh Perseroan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kemampuan Perseroan. Komposisi sumber pendanaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan pembayaran, kemampuan arus kas, biaya pendanaan, serta kondisi dan perkembangan proses penyelesaian kewajiban Perseroan. Perseroan juga akan memastikan bahwa setiap alternatif pendanaan yang ditempuh tetap mempertimbangkan keberlanjutan kegiatan operasional dan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Rencana Komunikasi kepada Investor dan Pemangku Kepentingan Perseroan memahami pentingnya keterbukaan informasi, transparansi, dan komunikasi yang tepat waktu kepada investor, pemegang Obligasi, pemegang Sukuk, kreditur, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan menyampaikan perkembangan material terkait penyelesaian kewajiban melalui mekanisme dan media komunikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal serta ketentuan yang berlaku bagi Perseroan. Komunikasi kepada pemangku kepentingan akan mencakup perkembangan material terkait antara lain kondisi likuiditas dan kemampuan pembayaran: perkembangan pembahasan dengan kreditur dan pemegang surat utang, perkembangan alternatif atau skema penyelesaian kewajiban: sumber pendanaan yang telah diperoleh atau tersedia: dan perkembangan material lainnya yang wajib disampaikan berdasarkan ketentuan keterbukaan informasi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara tepat waktu, transparan, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Evaluasi Kemampuan Mempertahankan Kelangsungan Usaha (Going Concern) Perseroan secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap kemampuan mempertahankan kelangsungan usaha (going concern) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, proyeksi arus kas, kinerja operasional, struktur kewajiban, serta berbagai alternatif penyehatan keuangan dan sumber pendanaan yang dapat ditempuh. Dalam rangka memperkuat upaya penyehatan keuangan dan menjaga keberlangsungan usaha, Perseroan memperoleh dukungan dan koordinasi dengan Danantara, serta pendampingan dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) sebagai konsultan dalam penyusunan dan pengkajian alternatif restrukturisasi kewajiban serta langkah-langkah perbaikan kondisi keuangan Perseroan. Sinergi tersebut diarahkan untuk menghasilkan skema penyelesaian kewajiban yang mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan, keberlanjutan operasional, dan kepentingan para pemangku kepentingan. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan memfokuskan langkah penyehatan pada beberapa aspek utama, yaitu: a. Penguatan likuiditas dan arus kas, melalui optimalisasi penerimaan, percepatan penagihan piutang, pengendalian pengeluaran, serta pengelolaan kebutuhan modal kerja untuk menjaga kecukupan likuiditas operasional.
Page 4 OCR 0.942
S b. Restrukturisasi dan penataan kewajiban keuangan, melalui evaluasi alternatif skema penyelesaian kewajiban bersama PT PPA, Danantara, kreditur, pemegang Obligasi, pemegang Sukuk, dan wali amanat dengan mempertimbangkan proyeksi kemampuan pembayaran Perseroan. Cc. Optimalisasi kinerja dan efisiensi operasional, melalui peningkatan produktivitas, pengendalian biaya, serta optimalisasi portofolio bisnis dan aset untuk memperkuat kinerja keuangan dan menghasilkan arus kas yang berkelanjutan. d. Pengkajian alternatif sumber pendanaan, dengan dukungan koordinasi bersama Danantara serta mempertimbangkan berbagai opsi pendanaan yang memungkinkan, sesuai dengan kebutuhan Perseroan, kelayakan finansial, dan ketentuan yang berlaku. e. Penguatan perencanaan dan pengendalian keuangan, melalui penyusunan proyeksi arus kas dan analisis berbagai skenario keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan, pemantauan risiko likuiditas, dan evaluasi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangan Perseroan juga terus melakukan komunikasi dan pembahasan secara konstruktif dengan para kreditur, pemegang Obligasi, pemegang Sukuk, wali amanat, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh alternatif penyelesaian kewajiban yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan kegiatan usaha. Evaluasi atas kemampuan mempertahankan kelangsungan usaha dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan dan operasional, hasil pembahasan restrukturisasi, serta perkembangan dukungan dan alternatif solusi yang dikoordinasikan bersama Danantara. Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah penyehatan secara terukur dan berkesinambungan, dengan dukungan dan sinergi bersama Danantara serta pendampingan PT PPA, guna memperkuat kondisi keuangan, menjaga keberlangsungan operasional, dan mengupayakan pemenuhan kewajiban kepada seluruh pemangku kepentingan. Demikian penjelasan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama dari Bursa Efek Indonesia, Perseroan menyampaikan terima kasih. & Fathul Anwar k CE Ygkarta, 30 September 2026 P cPTPos Indonesia (Persero) Direktur Keuangan Tembusan : Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.