Back to announcement
20261001_LCKM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162320_lamp2.pdf
Other Text extracted LCKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT. LCK Global Kedaton Tbk
No Surat : 2026.198a/IX/LCKGK Jakarta, 30 September 2026
Lampiran :-
Perihal : Permintaan Penjelasan LBRE per 30 Juni 2026
Kepada Yth.
Bursa Efek Indonesia (IDX)
Tower I, 6th Floor, Jalan Jend Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190 Indonesia
DiTempat
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia No : S-11112/BEI.PP1/08-2026 tanggal 31 Agustus 2026 perihal
Permintaan penjelasan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE) periode 31 Mei 2026 terdapat penurunan porsi kepemilikan
dari pemegang saham 5% atau lebih dengan pihak PT Maju Mekar dari 19,36% menjadi 5,6%. Pada LBRE per 30
Juni 2026, kepemilikan dari PT Maju Mekar sudah tidak ada di dalam porsi kepemilikan dari pemegang saham
5% atau lebih. PT Maju Mekar sebagai pemilik saham juga tidak melaporkan hal tersebut melalu Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan sesuai dengan mekanisme pelaporan yang
telah diatur dalam POJK 4 dan 10/SEOJK.04/2025 tanggal 5 Juni Terkait hal tersebut, Bursa meminta penjelasan
mengenai:
a. Kronologis dan penyebab penurunan kepemilikan saham PT Maju Mekar dari 19,36% menjadi 5,6%
sebagaimana tercermin dalam LBRE periode 31 Mei 2026, termasuk tanggal transaksi dan pihak penerima
pengalihan saham. Terkait detilnya bisa mengisi tabel dibawah ini:
Tanggapan Perseroan :
Pihak perseroan tidak menerima informasi apapun mengenai detail penjualan saham oleh pihak PT. Maju
Mekar Makmur. Persero hanya menyampaikan informasi rincian saham berdasarkan laporan dari pihak
BIMA setiap bulannya.
b. Penyebab kepemilikan saham PT Maju Mekar sudah tidak tercatat dalam porsi kepemilikan pemegang
saham 5% atau lebih pada LBRE periode 30 Juni 2026, termasuk rincian transaksi pengalihan saham
selanjutnya.
Tanggapan Perseroan :
Pihak perseroan tidak menerima informasi apapun mengenai penyebab ataupun alasan detaill penjualan
saham oleh pihak PT. Maju Mekar Makmur. Persero hanya menyampaikan informasi rincian saham
berdasarkan laporan dari pihak BIMA setiap bulannya.
c. Porsi kepemilikan saham Perseroan dari PT Maju Mekar per periode 31 Juli 2026
Tanggapan Perseroan :
Sesuai laporan yang diterima persero dari pihak BIMA bahwa kepemilikan saham perseroan dari PT. Maju
Mekar Makmur per 31 juli 2026 adalah 0.01%.
2. Dalam beberapa waktu terakhir, sehubungan dengan penyampaian informasi mengenai Perseroan, Bursa
dihubungi oleh Bapak Johannes. Berdasarkan informasi terkini yang tercatat dalam Profil Perusahaan, posisi
Corporate Secretary Perseroan saat ini adalah Ibu Christie Kandijo. Sehubungan dengan hal tersebut, dan
mengingat bahwa berdasarkan Peraturan I-E Nomor III.2.5, Perseroan wajib menyampaikan Keterbukaan
Informasi paling lambat 2 (dua) Hari Bursa berikutnya terkait Penunjukan atau Penggantian Sekretaris Perusahaan,
Bursa meminta penjelasan mengenai:
Page 2
a. Penjelasan mengenai jabatan Pak Johannes di dalam Perseroan saat ini, sehubungan dengan yang
bersangkutan yang selama ini menghubungi Bursa terkait informasi mengenai Perseroan.
Tanggapan Perseroan :
Perseroan menyampaikan bahwa Bapak Johannes saat ini tidak menjabat sebagai apapun di dalam perseroan
dan pihak kami tidak mempunyai informasi apapun mengenai kapan dan kenapa Pak Johannes menghubungi
Bursa.
b. Konfirmasi mengenai posisi Corporate Secretary Perseroan saat ini, apakah masih dijabat oleh Ibu Christie
Kandijo sebagaimana tercatat dalam Profil Perusahaan, atau telah terdapat penunjukan/penggantian
Sekretaris Perusahaan.
Tanggapan Perseroan :
Perseroan mengkonfirmasi bahwa sampai dengan saat ini, Ibu Christie Kandijo masih menjabat sebagai
Corporate Secretary Perseroan, sebagaimana tercatat dalam Profil Perusahaan.
Dengan demikian, tidak terdapat penunjukan maupun penggantian Corporate Secretary Perseroan yang
mengakibatkan perubahan atas posisi Corporate Secretary sebagaimana tercatat pada Profil Perusahaan.
c. Dalam hal terdapat penunjukan atau penggantian Sekretaris Perusahaan, agar Perseroan segera
menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E Nomor
III.2.5, yaitu paling lambat 2 (dua) Hari Bursa berikutnya sejak terjadinya penunjukan atau penggantian
dimaksud.
Tanggapan Perseroan :
Sehubungan dengan penjelasan pada butir a dan b di atas, Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan
saat ini tidak terdapat penunjukan atau penggantian Corporate Secretary Perseroan. Dengan demikian,
ketentuan penyampaian Keterbukaan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan I-E Nomor III.2.5
terkait penunjukan atau penggantian Sekretaris Perusahaan tidak berlaku atas kondisi tersebut.
3. Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan Perseroan per 31 Maret 2026, tercatat Uang Muka Proyek sebesar Rp15,01
miliar yang terdiri atas Rp74,65 miliar (jangka pendek) dan Rp30,35 miliar (jangka panjang), atau setara dengan
72,5% dari total aset sebesar Rp144,72 miliar. Berdasarkan Catatan 8 atas Laporan Keuangan Tahunan per 31
Desember 2025, Uang Muka Proyek dimaksud dibayarkan untuk pengerjaan proyek Fiber Optik, SITAC, CME,
Industrial Building di Selangor, dan New Elevator Supply di Bali, yang telah berjalan sejak tahun 2024. Komponen
jangka panjang sebesar Rp30.351.506.887 tercatat tidak mengalami pergerakan sama sekali sejak 31 Desember
2025 sampai dengan 31 Maret 2026, sementara komponen jangka pendek hanya mengalami penurunan sedikit.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa meminta penjelasan:
a. Rincian per proyek (Fiber Optik, SITAC, CME, Industrial Building di Selangor, dan New Elevator Supply di
Bali) atas komponen Uang Muka Proyek jangka panjang sebesar Rp30.351.506.887, termasuk pihak penerima,
tanggal pembayaran, dasar perjanjian/kontrak, serta persentase penyelesaian (progress) masing-masing proyek
per 31 Maret 2026;
Tanggapan Perseroan :
Atas kesepakatan para pihak Proyek konstruksi industrial Building di Selangor dibatalkan dan uang muka
investasi jangka panjang sebesar 26m digantikan dengan proyek pengganti dengan nilai yang sama dan akan
dilaksanakan oleh PT. ZRU, yang proyeknya akan dilaksanakan dalam tahun 2026 ini dan akan memberikan
keuntungan kepada Perusahaan di period 2026 Dan 2027. Sisa Uang muka proyek elevator Supply Dan lain
disepakati akan dikembalikan bertahap.
b. Penyebab tidak terdapatnya pergerakan (realisasi, pengembalian, atau reklasifikasi) atas komponen Uang Muka
Proyek jangka panjang dimaksud sejak 31 Desember 2025.
Tanggapan Perseroan :
Penyebab tidak terdapatnya pergerakan dikarenakan sejak Desember 2025 sampai dengan 2026 Perseroan dan
juga semua pihak yang terlibat dalam komponen uang muka tersebut sedang melakukan perundingan untuk
pergantian proyek dengan nilai yang sama.
Page 3
d. Rincian per proyek atas komponen Uang Muka Proyek jangka pendek sebesar Rp74.650.229.979, termasuk
status penyelesaian dan proyeksi realisasinya dalam 12 (dua belas) bulan ke depan
Tanggapan Perseroan :
Pihak kami bersama dengan pihak-pihak terkait saat ini masih dalam proses diskusi dan pembahasan lebih
lanjut mengenai penyelesaian, yang dapat berupa penggantian proyek atau termin lainnya, termasuk
penyelesaian melalui pengembalian uang muka. Penyelesaian tersebut akan dilakukan berdasarkan
kesepakatan bersama dengan pihak-pihak terkait. Pihak kami akan menyampaikan hasil kesepakatan tersebut
setelah seluruh pihak mencapai persetujuan.
e. Estimasi waktu realisasi atau konversi Uang Muka Proyek jangka panjang menjadi aset/beban terkait,
mengingat proyek-proyek tersebut disebutkan telah berjalan sejak tahun 2024.
Tanggapan Perseroan :
Perseroan akan berusaha relaisasi atas uang muka proyek jangka panjang tersebut dimulai di tahun 2026.
4. Berdasarkan Catatan 5 atas Laporan Keuangan Perseroan mengenai Piutang Usaha, tercatat bahwa piutang usaha
Perseroan per 31 Maret 2026 berasal dari beberapa pelanggan, yaitu PT Cakra Media Indonesia sebesar Rp18,09
miliar, CV Nara Unggul Prima sebesar Rp844,49 juta, dan PT Zareen Global Utama sebesar Rp12,55 miliar,
dengan total piutang usaha sebesar Rp31,49 miliar. Kondisi tersebut tidak selaras dengan Catatan 11 mengenai
Pendapatan, yang menunjukkan bahwa seluruh pendapatan Perseroan pada periode 31 Maret 2026 hanya berasal
dari 1 (satu) pelanggan, yaitu PT Zareen Global Prima. Bursa meminta penjelasan Perseroan mengenai:
a. Apakah PT Zareen Global Prima dan PT Zareen Global Utama merupakan entitas yang sama atau berbeda;
apabila berbeda, agar dijelaskan hubungan antara kedua entitas dimaksud dengan transaksi pendapatan dan
piutang usaha Perseroan;
Tanggapan Perseroan :
Kedua PT tersebut merupakan entitas yang sama. Perseroan memiliki hubungan kerjasama dengan PT. Zarren
Global Prima, adapun perbedaan nama pelanggan dalam rincian piutang dan pendapatan murni kesalahan
penulisan nama. Perseroan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Tim Penyusun kami yang
melakukan kesalahan penulisan nama pelanggan kami. Perseroan akan segera melakukan perbaikan di laporan
berikutnya .
b. Latar belakang dan dasar transaksi piutang usaha dari PT Cakra Media Indonesia dan CV Nara Unggul Prima,
mengingat kedua pihak tersebut tidak tercatat sebagai sumber pendapatan pada Catatan 11 baik pada periode
31 Maret 2026 maupun periode pembanding 31 Maret 2025;
Tanggapan Perseroan :
Piutang usaha dari PT. Cakra Media Indonesia dan CV Nara Unggul Prima merupakan Piutang usaha atas
penjualan ditahun sebelumnya. Dimana, piutang tersebut perseoran belum menerima pembayarannya pada
periode 31 Maret 2026. Penerimaan piutang dari CV Nara Unggul Prima dan Pt. Cakra Media Indonesia akan
di terima dan dibukukan di laporan berikutnya secara bertahap.
c. Umur (aging) piutang usaha dari masing-masing pelanggan dimaksud beserta rencana dan progres
penagihannya, mengingat berdasarkan rincian umur piutang usaha, sebagian piutang telah berumur lebih dari
180 (seratus delapan puluh) hari. Tanggapan Perseroan :
Progres/
0–
Rencana
Pelanggan Saldo Piutang 30 31–90 hari 91–180 hari >180 hari
Penagih
hari
an
PT Cakra
Proses
Media Rp18.090.690.107 Rp.18.090.000.000 Penagihan
Indonesia
CV Nara
Proses
Unggul Rp844.487.858 Rp. 844.490.000 Penagihan
Prima
Page 4
PT
Zareen
Rp12.550.900.000 Rp. 3.651.900.000 Rp. 8.900.000.000
Global
Utama
Total Rp31.487.077.965
5. Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2026, Catatan 11 atas Laporan Keuangan mengenai Pendapatan,
tercatat bahwa seluruh pendapatan Perseroan pada periode tersebut sebesar Rp3,29 miliar berasal dari satu
pelanggan baru, yaitu PT Zareen Global Prima, menggantikan seluruh pendapatan pada periode yang sama tahun
sebelumnya (31 Maret 2025) sebesar Rp152,97 juta yang berasal dari PT YPTT Solutions Indonesia. Selain itu,
berdasarkan Catatan 12 mengenai Beban Pokok Penjualan, subkontraktor pihak ketiga pada periode berjalan juga
tercatat sepenuhnya berbeda dari subkontraktor periode sebelumnya. Sehubungan dengan hal tersebut, , Bursa
meminta penjelasan:
a. Latar belakang perolehan kontrak/proyek dengan PT Zareen Global Prima serta PT YPTT Solutions Indonesia
selaku satu-satunya pelanggan yang berkontribusi terhadap seluruh pendapatan Perseroan pada periode 31
Maret 2026 dan 31 Maret 2025, termasuk ruang lingkup (scope) pekerjaan, nilai kontrak, jangka waktu
pelaksanaan, dan mekanisme pembayaran atas kontrak/proyek dimaksud;
Tanggapan Perseroan:
Perseroan melakukan kerjasama dengan PT. Zareen Global Prima meliputi pekerjaan Pengurusan Persetujuan
Pembangunan Gedung ( PBG) diseluruh wilayah Indoneisa, dengan nilai kontrak sesuai PO tahun 2026 sebesar
Rp. 3.290.000.000,- selama enam bulan dan akan dibayarkan setelah serah terima pekerjaan kepada pihak PT.
Zareen Global Prima.
b. Latar belakang penunjukan subkontraktor M Syarifudin dan Warsono ST pada periode 31 Maret 2026, yang
sepenuhnya menggantikan subkontraktor pada periode 31 Maret 2025 (Sudjatno dan Reza Sudjatno)
sebagaimana tercermin dalam Catatan 12 mengenai Beban Pokok Penjualan
Tanggapan Perseroan :
Perseroan menjelaskan bahwa penunjukan M Syarifudin dan Warsono ST sebagai subkontraktor pada periode
yang berakhir 31 Maret 2026 dilakukan berdasarkan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan/proyek yang diperoleh
Perseroan pada periode berjalan. Penunjukan subkontraktor dilakukan dengan mempertimbangkan antara lain
kebutuhan tenaga kerja dan keahlian sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan, ketersediaan sumber daya,
kemampuan pelaksanaan pekerjaan, serta pertimbangan komersial.
Adapun subkontraktor Sudjatno dan Reza Sudjatno yang digunakan pada periode 31 Maret 2025 terkait dengan
pelaksanaan proyek pada periode sebelumnya. Dengan adanya perbedaan proyek dan/atau kebutuhan pekerjaan
pada periode berjalan, Perseroan menggunakan subkontraktor yang disesuaikan dengan kebutuhan proyek yang
sedang dilaksanakan. Perseroan memastikan bahwa penunjukan subkontraktor dilakukan berdasarkan
kebutuhan operasional proyek dan tetap memperhatikan kewajaran biaya serta kemampuan subkontraktor
dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ruang lingkup yang diberikan.
c. Kesinambungan (sustainability) pendapatan Perseroan ke depan, mengingat konsentrasi pendapatan yang
seluruhnya bertumpu pada satu pelanggan pada periode berjalan.
Tanggapan Perseroan :
Perseroan tidak menjadikan satu pelanggan sebagai satu-satunya sumber pendapatan secara berkelanjutan.
Manajemen secara aktif melakukan pengembangan usaha dan penjajakan atas peluang proyek baru kepada
calon pelanggan maupun pelanggan lainnya, sesuai dengan bidang usaha dan kompetensi Perseroan. Ke depan,
Perseroan akan terus melakukan diversifikasi pelanggan dan proyek, memperluas peluang kerja sama, serta
meningkatkan aktivitas pemasaran dan pengembangan bisnis untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu
pelanggan. Perseroan juga akan melakukan evaluasi terhadap setiap peluang proyek dengan
mempertimbangkan aspek komersial, kemampuan pelaksanaan, sumber daya, dan risiko proyek, sehingga
diharapkan dapat mendukung kesinambungan pendapatan dan kinerja Perseroan.
6. Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2026,
tercatat bahwa Perseroan hanya memiliki 4 (empat) orang karyawan tetap. Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa
meminta penjelasan:
Page 5
a. Struktur organisasi dan sumber daya manusia Perseroan saat ini secara keseluruhan, termasuk penjelasan mengenai pihak yang menjalankan operasional proyek dengan skala transaksi sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan, apakah menggunakan tenaga kerja tidak tetap, subkontraktor, atau pihak ketiga lainnya? Tanggapan Perseroan : Perseroan menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026 Perseroan memiliki 4 (empat) orang karyawan tetap yang menjalankan fungsi utama Perseroan, termasuk fungsi manajemen, keuangan dan akuntansi, administrasi, serta koordinasi dan pengawasan kegiatan operasional. Dalam pelaksanaan proyek, Perseroan menerapkan struktur organisasi dan pola kerja yang disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing proyek. Karyawan tetap Perseroan berperan dalam fungsi perencanaan, koordinasi, administrasi, pengendalian, pemantauan, dan pengawasan proyek, sedangkan pekerjaan teknis dan/atau pekerjaan tertentu dapat dilaksanakan dengan melibatkan subkontraktor, tenaga kerja tidak tetap, tenaga ahli, maupun pihak ketiga lainnya sesuai dengan ruang lingkup dan kebutuhan proyek. Penggunaan subkontraktor/pihak ketiga tersebut merupakan bagian dari strategi operasional Perseroan untuk menyesuaikan sumber daya dengan kebutuhan proyek tanpa harus membentuk struktur tenaga kerja tetap dalam jumlah besar. Dengan demikian, jumlah karyawan tetap Perseroan tidak secara langsung mencerminkan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan seluruh proyek Perseroan. b. Kapasitas dan kemampuan Perseroan dalam menjalankan serta mengawasi pelaksanaan proyek yang menjadi dasar pengakuan pendapatan dan Uang Muka Proyek dimaksud dengan jumlah karyawan tetap yang sangat terbatas; Tanggapan Perseroan : Perseroan memiliki kapasitas untuk menjalankan dan mengawasi proyek melalui kombinasi antara sumber daya internal dan sumber daya eksternal yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing proyek. Karyawan tetap Perseroan menjalankan fungsi inti, khususnya dalam hal koordinasi dengan pelanggan, perencanaan dan pengendalian proyek, administrasi kontrak, pengendalian biaya, verifikasi pekerjaan, monitoring perkembangan pekerjaan, serta pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban subkontraktor dan/atau pihak ketiga. Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan yang bersifat teknis dan membutuhkan tenaga kerja atau keahlian khusus dilakukan melalui subkontraktor dan/atau tenaga ahli yang memiliki kemampuan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang diberikan.Perseroan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan melalui koordinasi dan komunikasi secara berkala, pemeriksaan progres pekerjaan, verifikasi dokumen pendukung, serta evaluasi atas hasil pekerjaan sebelum dilakukan pengakuan pendapatan sesuai dengan ketentuan kontrak dan standar akuntansi yang berlaku. Dengan pola tersebut, keterbatasan jumlah karyawan tetap tidak menghambat Perseroan dalam melaksanakan maupun mengawasi proyek, karena kebutuhan sumber daya proyek dipenuhi secara fleksibel berdasarkan skala dan karakteristik masing-masing pekerjaan. c. Rencana manajemen terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia ke depan, sehubungan dengan keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan Tanggapan Perseroan : Sejalan dengan rencana pengembangan usaha dan peningkatan kegiatan proyek, Manajemen Perseroan secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan jumlah, nilai, kompleksitas, dan jangka waktu proyek yang diperoleh Perseroan. Apabila terdapat peningkatan volume dan kompleksitas pekerjaan yang memerlukan tambahan sumber daya internal, Perseroan akan melakukan penambahan karyawan secara bertahap dan selektif sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Perseroan. Selain penambahan karyawan tetap, Perseroan akan tetap menggunakan tenaga ahli, tenaga kerja tidak tetap, subkontraktor, dan/atau pihak ketiga lainnya untuk kebutuhan pekerjaan tertentu yang bersifat proyek dan memerlukan keahlian khusus. Dengan demikian, kebijakan pemenuhan SDM Perseroan akan dilakukan secara fleksibel dan disesuaikan dengan perkembangan kegiatan usaha, dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya dan keberlangsungan operasional Perseroan.
Page 6
7. Informasi, fakta material atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tanggapan Perseroan : Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta material, atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun harga saham Perseroan. Perseroan senantiasa melakukan pemantauan terhadap kondisi operasional, keuangan, proyek, pelanggan, serta faktor-faktor lainnya yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal apabila terdapat informasi atau kejadian yang memenuhi kriteria material. Hormat Kami, PT. LCK GLOBAL KEDATON, Tbk KENNY LIM DIREKTUR UTAMA
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.