Skip to content
Back to announcement

20261001_LCKM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162320_lamp2.pdf

Other Text extracted LCKM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
         PT. LCK Global Kedaton Tbk

No Surat         : 2026.198a/IX/LCKGK                                                  Jakarta, 30 September 2026
Lampiran         :-
Perihal          : Permintaan Penjelasan LBRE per 30 Juni 2026

Kepada Yth.
Bursa Efek Indonesia (IDX)
Tower I, 6th Floor, Jalan Jend Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190 Indonesia
DiTempat

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia No : S-11112/BEI.PP1/08-2026 tanggal 31 Agustus 2026 perihal
Permintaan penjelasan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE) periode 31 Mei 2026 terdapat penurunan porsi kepemilikan
   dari pemegang saham 5% atau lebih dengan pihak PT Maju Mekar dari 19,36% menjadi 5,6%. Pada LBRE per 30
   Juni 2026, kepemilikan dari PT Maju Mekar sudah tidak ada di dalam porsi kepemilikan dari pemegang saham
   5% atau lebih. PT Maju Mekar sebagai pemilik saham juga tidak melaporkan hal tersebut melalu Laporan
   Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan sesuai dengan mekanisme pelaporan yang
   telah diatur dalam POJK 4 dan 10/SEOJK.04/2025 tanggal 5 Juni Terkait hal tersebut, Bursa meminta penjelasan
   mengenai:

    a.   Kronologis dan penyebab penurunan kepemilikan saham PT Maju Mekar dari 19,36% menjadi 5,6%
         sebagaimana tercermin dalam LBRE periode 31 Mei 2026, termasuk tanggal transaksi dan pihak penerima
         pengalihan saham. Terkait detilnya bisa mengisi tabel dibawah ini:

         Tanggapan Perseroan :
         Pihak perseroan tidak menerima informasi apapun mengenai detail penjualan saham oleh pihak PT. Maju
         Mekar Makmur. Persero hanya menyampaikan informasi rincian saham berdasarkan laporan dari pihak
         BIMA setiap bulannya.


    b.   Penyebab kepemilikan saham PT Maju Mekar sudah tidak tercatat dalam porsi kepemilikan pemegang
         saham 5% atau lebih pada LBRE periode 30 Juni 2026, termasuk rincian transaksi pengalihan saham
         selanjutnya.

         Tanggapan Perseroan :
         Pihak perseroan tidak menerima informasi apapun mengenai penyebab ataupun alasan detaill penjualan
         saham oleh pihak PT. Maju Mekar Makmur. Persero hanya menyampaikan informasi rincian saham
         berdasarkan laporan dari pihak BIMA setiap bulannya.


    c.   Porsi kepemilikan saham Perseroan dari PT Maju Mekar per periode 31 Juli 2026

         Tanggapan Perseroan :
         Sesuai laporan yang diterima persero dari pihak BIMA bahwa kepemilikan saham perseroan dari PT. Maju
         Mekar Makmur per 31 juli 2026 adalah 0.01%.



2. Dalam beberapa waktu terakhir, sehubungan dengan penyampaian informasi mengenai Perseroan, Bursa
   dihubungi oleh Bapak Johannes. Berdasarkan informasi terkini yang tercatat dalam Profil Perusahaan, posisi
   Corporate Secretary Perseroan saat ini adalah Ibu Christie Kandijo. Sehubungan dengan hal tersebut, dan
   mengingat bahwa berdasarkan Peraturan I-E Nomor III.2.5, Perseroan wajib menyampaikan Keterbukaan
   Informasi paling lambat 2 (dua) Hari Bursa berikutnya terkait Penunjukan atau Penggantian Sekretaris Perusahaan,
   Bursa meminta penjelasan mengenai:
Page 2
   a.    Penjelasan mengenai jabatan Pak Johannes di dalam Perseroan saat ini, sehubungan dengan yang
         bersangkutan yang selama ini menghubungi Bursa terkait informasi mengenai Perseroan.

         Tanggapan Perseroan :
         Perseroan menyampaikan bahwa Bapak Johannes saat ini tidak menjabat sebagai apapun di dalam perseroan
         dan pihak kami tidak mempunyai informasi apapun mengenai kapan dan kenapa Pak Johannes menghubungi
         Bursa.

   b.    Konfirmasi mengenai posisi Corporate Secretary Perseroan saat ini, apakah masih dijabat oleh Ibu Christie
         Kandijo sebagaimana tercatat dalam Profil Perusahaan, atau telah terdapat penunjukan/penggantian
         Sekretaris Perusahaan.

         Tanggapan Perseroan :
         Perseroan mengkonfirmasi bahwa sampai dengan saat ini, Ibu Christie Kandijo masih menjabat sebagai
         Corporate Secretary Perseroan, sebagaimana tercatat dalam Profil Perusahaan.
         Dengan demikian, tidak terdapat penunjukan maupun penggantian Corporate Secretary Perseroan yang
         mengakibatkan perubahan atas posisi Corporate Secretary sebagaimana tercatat pada Profil Perusahaan.


   c.    Dalam hal terdapat penunjukan atau penggantian Sekretaris Perusahaan, agar Perseroan segera
         menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E Nomor
         III.2.5, yaitu paling lambat 2 (dua) Hari Bursa berikutnya sejak terjadinya penunjukan atau penggantian
         dimaksud.
         Tanggapan Perseroan :
         Sehubungan dengan penjelasan pada butir a dan b di atas, Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan
         saat ini tidak terdapat penunjukan atau penggantian Corporate Secretary Perseroan. Dengan demikian,
         ketentuan penyampaian Keterbukaan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan I-E Nomor III.2.5
         terkait penunjukan atau penggantian Sekretaris Perusahaan tidak berlaku atas kondisi tersebut.


3. Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan Perseroan per 31 Maret 2026, tercatat Uang Muka Proyek sebesar Rp15,01
   miliar yang terdiri atas Rp74,65 miliar (jangka pendek) dan Rp30,35 miliar (jangka panjang), atau setara dengan
   72,5% dari total aset sebesar Rp144,72 miliar. Berdasarkan Catatan 8 atas Laporan Keuangan Tahunan per 31
   Desember 2025, Uang Muka Proyek dimaksud dibayarkan untuk pengerjaan proyek Fiber Optik, SITAC, CME,
   Industrial Building di Selangor, dan New Elevator Supply di Bali, yang telah berjalan sejak tahun 2024. Komponen
   jangka panjang sebesar Rp30.351.506.887 tercatat tidak mengalami pergerakan sama sekali sejak 31 Desember
   2025 sampai dengan 31 Maret 2026, sementara komponen jangka pendek hanya mengalami penurunan sedikit.
   Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa meminta penjelasan:
   a. Rincian per proyek (Fiber Optik, SITAC, CME, Industrial Building di Selangor, dan New Elevator Supply di
      Bali) atas komponen Uang Muka Proyek jangka panjang sebesar Rp30.351.506.887, termasuk pihak penerima,
      tanggal pembayaran, dasar perjanjian/kontrak, serta persentase penyelesaian (progress) masing-masing proyek
      per 31 Maret 2026;
        Tanggapan Perseroan :
        Atas kesepakatan para pihak Proyek konstruksi industrial Building di Selangor dibatalkan dan uang muka
        investasi jangka panjang sebesar 26m digantikan dengan proyek pengganti dengan nilai yang sama dan akan
        dilaksanakan oleh PT. ZRU, yang proyeknya akan dilaksanakan dalam tahun 2026 ini dan akan memberikan
        keuntungan kepada Perusahaan di period 2026 Dan 2027. Sisa Uang muka proyek elevator Supply Dan lain
        disepakati akan dikembalikan bertahap.
   b. Penyebab tidak terdapatnya pergerakan (realisasi, pengembalian, atau reklasifikasi) atas komponen Uang Muka
      Proyek jangka panjang dimaksud sejak 31 Desember 2025.
        Tanggapan Perseroan :
        Penyebab tidak terdapatnya pergerakan dikarenakan sejak Desember 2025 sampai dengan 2026 Perseroan dan
        juga semua pihak yang terlibat dalam komponen uang muka tersebut sedang melakukan perundingan untuk
        pergantian proyek dengan nilai yang sama.
Page 3
   d. Rincian per proyek atas komponen Uang Muka Proyek jangka pendek sebesar Rp74.650.229.979, termasuk
      status penyelesaian dan proyeksi realisasinya dalam 12 (dua belas) bulan ke depan

      Tanggapan Perseroan :
      Pihak kami bersama dengan pihak-pihak terkait saat ini masih dalam proses diskusi dan pembahasan lebih
      lanjut mengenai penyelesaian, yang dapat berupa penggantian proyek atau termin lainnya, termasuk
      penyelesaian melalui pengembalian uang muka. Penyelesaian tersebut akan dilakukan berdasarkan
      kesepakatan bersama dengan pihak-pihak terkait. Pihak kami akan menyampaikan hasil kesepakatan tersebut
      setelah seluruh pihak mencapai persetujuan.

   e. Estimasi waktu realisasi atau konversi Uang Muka Proyek jangka panjang menjadi aset/beban terkait,
      mengingat proyek-proyek tersebut disebutkan telah berjalan sejak tahun 2024.

      Tanggapan Perseroan :
      Perseroan akan berusaha relaisasi atas uang muka proyek jangka panjang tersebut dimulai di tahun 2026.


4. Berdasarkan Catatan 5 atas Laporan Keuangan Perseroan mengenai Piutang Usaha, tercatat bahwa piutang usaha
   Perseroan per 31 Maret 2026 berasal dari beberapa pelanggan, yaitu PT Cakra Media Indonesia sebesar Rp18,09
   miliar, CV Nara Unggul Prima sebesar Rp844,49 juta, dan PT Zareen Global Utama sebesar Rp12,55 miliar,
   dengan total piutang usaha sebesar Rp31,49 miliar. Kondisi tersebut tidak selaras dengan Catatan 11 mengenai
   Pendapatan, yang menunjukkan bahwa seluruh pendapatan Perseroan pada periode 31 Maret 2026 hanya berasal
   dari 1 (satu) pelanggan, yaitu PT Zareen Global Prima. Bursa meminta penjelasan Perseroan mengenai:
   a. Apakah PT Zareen Global Prima dan PT Zareen Global Utama merupakan entitas yang sama atau berbeda;
      apabila berbeda, agar dijelaskan hubungan antara kedua entitas dimaksud dengan transaksi pendapatan dan
      piutang usaha Perseroan;
      Tanggapan Perseroan :
      Kedua PT tersebut merupakan entitas yang sama. Perseroan memiliki hubungan kerjasama dengan PT. Zarren
      Global Prima, adapun perbedaan nama pelanggan dalam rincian piutang dan pendapatan murni kesalahan
      penulisan nama. Perseroan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Tim Penyusun kami yang
      melakukan kesalahan penulisan nama pelanggan kami. Perseroan akan segera melakukan perbaikan di laporan
      berikutnya .


   b. Latar belakang dan dasar transaksi piutang usaha dari PT Cakra Media Indonesia dan CV Nara Unggul Prima,
      mengingat kedua pihak tersebut tidak tercatat sebagai sumber pendapatan pada Catatan 11 baik pada periode
      31 Maret 2026 maupun periode pembanding 31 Maret 2025;
      Tanggapan Perseroan :
      Piutang usaha dari PT. Cakra Media Indonesia dan CV Nara Unggul Prima merupakan Piutang usaha atas
      penjualan ditahun sebelumnya. Dimana, piutang tersebut perseoran belum menerima pembayarannya pada
      periode 31 Maret 2026. Penerimaan piutang dari CV Nara Unggul Prima dan Pt. Cakra Media Indonesia akan
      di terima dan dibukukan di laporan berikutnya secara bertahap.

   c. Umur (aging) piutang usaha dari masing-masing pelanggan dimaksud beserta rencana dan progres
      penagihannya, mengingat berdasarkan rincian umur piutang usaha, sebagian piutang telah berumur lebih dari
      180 (seratus delapan puluh) hari. Tanggapan Perseroan :

                                                                                                               Progres/
                                    0–
                                                                                                               Rencana
 Pelanggan      Saldo Piutang       30         31–90 hari            91–180 hari            >180 hari
                                                                                                               Penagih
                                   hari
                                                                                                                 an
 PT Cakra
                                                                                                               Proses
 Media         Rp18.090.690.107                                                         Rp.18.090.000.000      Penagihan
 Indonesia
 CV Nara
                                                                                                               Proses
 Unggul           Rp844.487.858                                                        Rp. 844.490.000         Penagihan
 Prima
Page 4
 PT
 Zareen
               Rp12.550.900.000            Rp. 3.651.900.000      Rp. 8.900.000.000
 Global
 Utama
 Total         Rp31.487.077.965


5. Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2026, Catatan 11 atas Laporan Keuangan mengenai Pendapatan,
   tercatat bahwa seluruh pendapatan Perseroan pada periode tersebut sebesar Rp3,29 miliar berasal dari satu
   pelanggan baru, yaitu PT Zareen Global Prima, menggantikan seluruh pendapatan pada periode yang sama tahun
   sebelumnya (31 Maret 2025) sebesar Rp152,97 juta yang berasal dari PT YPTT Solutions Indonesia. Selain itu,
   berdasarkan Catatan 12 mengenai Beban Pokok Penjualan, subkontraktor pihak ketiga pada periode berjalan juga
   tercatat sepenuhnya berbeda dari subkontraktor periode sebelumnya. Sehubungan dengan hal tersebut, , Bursa
   meminta penjelasan:
   a. Latar belakang perolehan kontrak/proyek dengan PT Zareen Global Prima serta PT YPTT Solutions Indonesia
      selaku satu-satunya pelanggan yang berkontribusi terhadap seluruh pendapatan Perseroan pada periode 31
      Maret 2026 dan 31 Maret 2025, termasuk ruang lingkup (scope) pekerjaan, nilai kontrak, jangka waktu
      pelaksanaan, dan mekanisme pembayaran atas kontrak/proyek dimaksud;
       Tanggapan Perseroan:
       Perseroan melakukan kerjasama dengan PT. Zareen Global Prima meliputi pekerjaan Pengurusan Persetujuan
       Pembangunan Gedung ( PBG) diseluruh wilayah Indoneisa, dengan nilai kontrak sesuai PO tahun 2026 sebesar
       Rp. 3.290.000.000,- selama enam bulan dan akan dibayarkan setelah serah terima pekerjaan kepada pihak PT.
       Zareen Global Prima.
   b. Latar belakang penunjukan subkontraktor M Syarifudin dan Warsono ST pada periode 31 Maret 2026, yang
      sepenuhnya menggantikan subkontraktor pada periode 31 Maret 2025 (Sudjatno dan Reza Sudjatno)
      sebagaimana tercermin dalam Catatan 12 mengenai Beban Pokok Penjualan
       Tanggapan Perseroan :
       Perseroan menjelaskan bahwa penunjukan M Syarifudin dan Warsono ST sebagai subkontraktor pada periode
       yang berakhir 31 Maret 2026 dilakukan berdasarkan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan/proyek yang diperoleh
       Perseroan pada periode berjalan. Penunjukan subkontraktor dilakukan dengan mempertimbangkan antara lain
       kebutuhan tenaga kerja dan keahlian sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan, ketersediaan sumber daya,
       kemampuan pelaksanaan pekerjaan, serta pertimbangan komersial.
       Adapun subkontraktor Sudjatno dan Reza Sudjatno yang digunakan pada periode 31 Maret 2025 terkait dengan
       pelaksanaan proyek pada periode sebelumnya. Dengan adanya perbedaan proyek dan/atau kebutuhan pekerjaan
       pada periode berjalan, Perseroan menggunakan subkontraktor yang disesuaikan dengan kebutuhan proyek yang
       sedang dilaksanakan. Perseroan memastikan bahwa penunjukan subkontraktor dilakukan berdasarkan
       kebutuhan operasional proyek dan tetap memperhatikan kewajaran biaya serta kemampuan subkontraktor
       dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ruang lingkup yang diberikan.
  c.   Kesinambungan (sustainability) pendapatan Perseroan ke depan, mengingat konsentrasi pendapatan yang
       seluruhnya bertumpu pada satu pelanggan pada periode berjalan.

       Tanggapan Perseroan :
       Perseroan tidak menjadikan satu pelanggan sebagai satu-satunya sumber pendapatan secara berkelanjutan.
       Manajemen secara aktif melakukan pengembangan usaha dan penjajakan atas peluang proyek baru kepada
       calon pelanggan maupun pelanggan lainnya, sesuai dengan bidang usaha dan kompetensi Perseroan. Ke depan,
       Perseroan akan terus melakukan diversifikasi pelanggan dan proyek, memperluas peluang kerja sama, serta
       meningkatkan aktivitas pemasaran dan pengembangan bisnis untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu
       pelanggan. Perseroan juga akan melakukan evaluasi terhadap setiap peluang proyek dengan
       mempertimbangkan aspek komersial, kemampuan pelaksanaan, sumber daya, dan risiko proyek, sehingga
       diharapkan dapat mendukung kesinambungan pendapatan dan kinerja Perseroan.


6. Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2026,
   tercatat bahwa Perseroan hanya memiliki 4 (empat) orang karyawan tetap. Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa
   meminta penjelasan:
Page 5
a. Struktur organisasi dan sumber daya manusia Perseroan saat ini secara keseluruhan, termasuk penjelasan
   mengenai pihak yang menjalankan operasional proyek dengan skala transaksi sebagaimana tercermin dalam
   laporan keuangan, apakah menggunakan tenaga kerja tidak tetap, subkontraktor, atau pihak ketiga lainnya?


   Tanggapan Perseroan :
   Perseroan menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026 Perseroan memiliki 4 (empat) orang karyawan tetap yang
   menjalankan fungsi utama Perseroan, termasuk fungsi manajemen, keuangan dan akuntansi, administrasi, serta
   koordinasi dan pengawasan kegiatan operasional. Dalam pelaksanaan proyek, Perseroan menerapkan struktur
   organisasi dan pola kerja yang disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing proyek.
   Karyawan tetap Perseroan berperan dalam fungsi perencanaan, koordinasi, administrasi, pengendalian,
   pemantauan, dan pengawasan proyek, sedangkan pekerjaan teknis dan/atau pekerjaan tertentu dapat
   dilaksanakan dengan melibatkan subkontraktor, tenaga kerja tidak tetap, tenaga ahli, maupun pihak ketiga
   lainnya sesuai dengan ruang lingkup dan kebutuhan proyek.

   Penggunaan subkontraktor/pihak ketiga tersebut merupakan bagian dari strategi operasional Perseroan untuk
   menyesuaikan sumber daya dengan kebutuhan proyek tanpa harus membentuk struktur tenaga kerja tetap
   dalam jumlah besar. Dengan demikian, jumlah karyawan tetap Perseroan tidak secara langsung mencerminkan
   jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan seluruh proyek Perseroan.


b. Kapasitas dan kemampuan Perseroan dalam menjalankan serta mengawasi pelaksanaan proyek yang menjadi
   dasar pengakuan pendapatan dan Uang Muka Proyek dimaksud dengan jumlah karyawan tetap yang sangat
   terbatas;
   Tanggapan Perseroan :
   Perseroan memiliki kapasitas untuk menjalankan dan mengawasi proyek melalui kombinasi antara sumber
   daya internal dan sumber daya eksternal yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing proyek.
   Karyawan tetap Perseroan menjalankan fungsi inti, khususnya dalam hal koordinasi dengan pelanggan,
   perencanaan dan pengendalian proyek, administrasi kontrak, pengendalian biaya, verifikasi pekerjaan,
   monitoring perkembangan pekerjaan, serta pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban subkontraktor
   dan/atau pihak ketiga.

   Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan yang bersifat teknis dan membutuhkan tenaga kerja atau keahlian khusus
   dilakukan melalui subkontraktor dan/atau tenaga ahli yang memiliki kemampuan sesuai dengan ruang lingkup
   pekerjaan yang diberikan.Perseroan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan melalui
   koordinasi dan komunikasi secara berkala, pemeriksaan progres pekerjaan, verifikasi dokumen pendukung,
   serta evaluasi atas hasil pekerjaan sebelum dilakukan pengakuan pendapatan sesuai dengan ketentuan kontrak
   dan standar akuntansi yang berlaku.

   Dengan pola tersebut, keterbatasan jumlah karyawan tetap tidak menghambat Perseroan dalam melaksanakan
   maupun mengawasi proyek, karena kebutuhan sumber daya proyek dipenuhi secara fleksibel berdasarkan skala
   dan karakteristik masing-masing pekerjaan.


c. Rencana manajemen terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia ke depan, sehubungan dengan
   keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan

   Tanggapan Perseroan :
   Sejalan dengan rencana pengembangan usaha dan peningkatan kegiatan proyek, Manajemen Perseroan secara
   berkala melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan jumlah, nilai, kompleksitas,
   dan jangka waktu proyek yang diperoleh Perseroan. Apabila terdapat peningkatan volume dan kompleksitas
   pekerjaan yang memerlukan tambahan sumber daya internal, Perseroan akan melakukan penambahan
   karyawan secara bertahap dan selektif sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Perseroan.
   Selain penambahan karyawan tetap, Perseroan akan tetap menggunakan tenaga ahli, tenaga kerja tidak tetap,
   subkontraktor, dan/atau pihak ketiga lainnya untuk kebutuhan pekerjaan tertentu yang bersifat proyek dan
   memerlukan keahlian khusus. Dengan demikian, kebijakan pemenuhan SDM Perseroan akan dilakukan secara
   fleksibel dan disesuaikan dengan perkembangan kegiatan usaha, dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya
   dan keberlangsungan operasional Perseroan.
Page 6
7. Informasi, fakta material atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
   usaha perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
   Tanggapan Perseroan :
   Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, tidak terdapat informasi,
   fakta material, atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang secara material dapat
   mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun harga saham Perseroan.
   Perseroan senantiasa melakukan pemantauan terhadap kondisi operasional, keuangan, proyek, pelanggan, serta
   faktor-faktor lainnya yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan akan memenuhi kewajiban
   keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal apabila
   terdapat informasi atau kejadian yang memenuhi kriteria material.




Hormat Kami,

PT. LCK GLOBAL KEDATON, Tbk




KENNY LIM

DIREKTUR UTAMA

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published7 Oct 2026
Pages6
Characters21,480
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result