Back to announcement
20261009_TRIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32164985_lamp1.pdf
Board change Needs review TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tangerang Selatan, 09 Oktober 2026
Nomor: 158/CORSEC/PTP/X/2026
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170
Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190
Perihal : Pengunduran Diri Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) No. 33/POJK.04/2014 Pasal 9 huruf a jo.
Pasal 27 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015 dan Ketentuan Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi serta Anggaran Dasar Perseroan, dengan ini PT Perintis Triniti Properti Tbk
(”Perseroan”) menyampaikan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Perintis Triniti Properti Tbk
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang Real Estat
Telepon : 021 80821333
Faksimili : 021 80821403
Email : corsec.trin@trinitiland.com
1 Tanggal Kejadian 07 Oktober 2026
2 Jenis Informasi atau Fakta Pengunduran Diri Komisaris Utama PT Perintis Triniti
Material Properti Tbk (“Perseroan”)
3 Uraian Informasi atau Pada tanggal 07 Oktober 2026, Perseroan telah menerima
Fakta Material surat pengunduran diri Ibu Rahayu Saraswati D.
Djojohadikusumo selaku Komisaris Utama Perseroan.
Sesuai dengan Pasal 27 POJK No. 33/POJK.04/2014 dan
Anggaran Dasar Perseroan, pengunduran diri tersebut
selanjutnya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan, yang akan
diselenggarakan dalam jangka waktu sebagaimana
Page 2
ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
dan Anggaran Dasar Perseroan.
Sampai dengan pengunduran diri tersebut berlaku efektif,
Beliau tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
selaku Komisaris Utama Perseroan serta berkomitmen untuk
mendukung kelancaran proses transisi, sesuai dengan proses
dan ketentuan korporasi yang berlaku. Setelah pengunduran
diri tersebut berlaku efektif, Beliau tidak lagi menjabat dalam
jajaran pengurus Perseroan.
Meskipun demikian, pengunduran diri ini tidak mengakhiri
hubungan Beliau dengan Perseroan. Beliau tetap menjadi
pemegang saham Perseroan, baik secara langsung maupun
tidak langsung, dan akan terus berkontribusi bagi Perseroan
dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham.
Visi yang Beliau bawa sejak bergabung dengan Perseroan,
yaitu mendorong pembangunan gedung dan pengembangan
properti yang lebih sadar dan ramah lingkungan,
menghadirkan perspektif perempuan yang lebih kuat di
sektor properti, serta mendorong kualitas dan keunggulan
(excellence) dalam desain, akan tetap dilanjutkan oleh
manajemen Perseroan.
4 Dampak kejadian, Pengunduran diri tersebut tidak berdampak secara material
Informasi atau Fakta terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan
Material terhadap kegiatan kelangsungan usaha Perseroan saat ini.
operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha
Perseroan
5 Keterangan lain-lain Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi atas
hasil RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah RUPSLB
diselenggarakan, sesuai dengan Pasal 9 huruf b jo. Pasal 27
POJK No. 33/POJK.04/2014.
Perseroan menyampaikan terima kasih dan penghargaan
kepada Ibu Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo atas
kontribusi yang telah diberikan selama menjabat.
Page 3
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menyatakan bahwa Perseroan telah mengungkapkan semua informasi material dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya Kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
141 ms
11 Oct 2026 10:50
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2026-10-09',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2026-10-07',
'name': 'Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_raw': 'Komisaris Utama',
'reason_text': '6 2 Jenis Informasi atau Fakta Pengunduran Diri '
'Komisaris Utama PT Perintis Triniti Material '
'Properti Tbk (“Perseroan”) 3 Uraian Informasi '
'atau Pada tanggal 07 Oktober 2026, Perseroan '
'telah menerima Fakta Material surat pengunduran '
'diri Ibu Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo '
'selaku Komisaris Utama Perseroan. Sesuai dengan '
'Pasal 27 POJK No. 33/POJK.04/2014 dan Anggaran '
'Dasar Perseroan, pengunduran diri tersebut '
'selanjutnya akan diputuskan dalam Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Per'}],
'event_date': '2026-10-07',
'issuer_name': 'PT Perintis Triniti Properti Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Pengunduran Diri Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk'}