Skip to content
Back to announcement

20260305_BBSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32041155_lamp1.pdf

Other Text extracted BBSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.948
Kantor Pusat

PT Krom Bank Indonesia, Tbk

Jl. Gatot Subroto Kav. 50-52, Jakarta 10260
Telp. : (021) 50899777

No. 004/DIR/KROM/UM/!!1/2026 Jakarta, 05 Maret 2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
JL. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190
Up. 1 Bapak Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-02866/BEI.PP2/03-2026 tertanggal 3 Maret
2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, maka bersama surat ini kami sampaikan
tanggapan atas permintaan penjelasan tersebut, sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?

Tanggapan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Tanggapan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi nilai efek

perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Tanggapan:
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

PT Krom Bank Indonesia, Tbk

Page 2 OCR 0.955
Kantor Pusat

PT Krom Bank Indonesia, Tbk

Jl. Gatot Subroto Kav. 50-52, Jakarta 10260
Telp. : (021) 50899777

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Tanggapan:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?

Tanggapan:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang).

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan:

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak menerima informasi dari pemegang saham utama perihal
rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Perseroan memastikan setiap rencana dari
pemegang saham utama akan dikomunikasikan secara wajar sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Dari hal-hal tersebut diatas kami sampaikan bahwa volatilitas transaksi efek yang terjadi adalah murni
karena mekanisme pasar.

Demikian kami sampaikan tanggapan dari Perseroan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Krom Bapk Indonesia Tbk

E

PT Krom Bank Indonesia, Hasi
Anton Hermawan

Presiden Direktur

PT Krom Bank Indonesia, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published5 Mar 2026
Pages2
Characters4,406
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Krom Bank Indonesia p.1 ×9
linked person Anton Hermawan · Presiden Direktur p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×5
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org Krom Bapk Indonesia Tbk p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result