Skip to content
Back to announcement

20260304_SMFP_Laporan Hasil Pemeringkatan_32040612_lamp1.pdf

Other Needs review SMFP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Nomor    : S-0513/DIR/SMF/III/2026                                                    4 Maret 2026
Lampiran : 1 (satu) set

Kepada Yth
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lt. 3
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

U.p        : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Perihal    : Pemberitahuan Pemantauan Pemeringkatan Efek

Sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-135/BL/2006 yang telah diubah dengan
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-712/BL/2012 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk pada peraturan pelaksana Nomor IX.C.11, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dengan
ini kami menyampaikan hasil pemeringkatan atas efek-efek yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) yang diperingkat oleh Lembaga Pemeringkat Efek PT Pemeringkat Efek Indonesia
(“PEFINDO”), dengan peringkat:




Efek-efek yang diterbitkan Perseroan :

      Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2021 Seri B
      Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2021
      Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2022
      Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023
      Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2023 Seri B
      Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2023 Seri C
      Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C
      Obligasi Berkelanjutan VII Tahap III Tahun 2024 Seri B
      Obligasi Berkelanjutan VII Tahap IV Tahun 2024 Seri B
      Obligasi Berkelanjutan VII Tahap V Tahun 2024 Seri B
      Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VI Tahun 2024 Seri B dan Seri C
      Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VII Tahun 2024 Seri B dan Seri C
      Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VIII Tahun 2025 Seri B
      Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B
      Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap II Tahun 2026 Seri A dan Seri B
      Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023
      Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025
      Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2026
      Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023
      Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2024
Page 2
        Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024
        Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2024
        Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025
        Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023
        Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025


Hasil pemeringkatan efek-efek tersebut di atas berdasarkan surat-surat terlampir dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (“PEFINDO”) Nomor:

        RC-0147/PEF-DIR/III/2026
        RC-0148/PEF-DIR/III/2026
        RC-0149/PEF-DIR/III/2026
        RC-0150/PEF-DIR/III/2026

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero )                            PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero )




Ditandatangani secara elektronik oleh :                               Ditandatangani secara elektronik oleh :
Heliantopo                                                            Hilman Asyrofi
Direktur Bisnis                                                       Kepala Divisi Tresuri & Hubungan Investor

Tembusan :

1. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura (PMV),
   Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya
2. Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura (PMV), Lembaga
   Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya
3. Wali Amanat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
4. Wali Amanat PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.

"Layanan Pengaduan Pemangku Kepentingan dan Whistle Blowing System:
Apabila terdapat pegawai SMF yang menerima/meminta gratifikasi dan suap dapat dilaporkan melalui https://wbs.smf-indonesia.co.id/ dan/atau
terdapat keluhan dapat disampaikan melalui surat elektronik stakeholder.care@smf-indonesia.co.id."
Page 3
Jakarta, 2 Maret 2026

Nomor             :    RC-0147/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2021 Seri B, Tahap II Tahun
                       2021, Tahap III Tahun 2022, Tahap IV Tahun 2023 dan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri
                       C, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B, Tahap IV Tahun 2024 Seri B, Tahap V Tahun
                       2024 Seri B, Tahap VI Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap VII Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap VIII Tahun 2025
                       Seri B dan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B dan Tahap II Tahun 2026 Seri A dan Seri
                       B PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Ananta Wiyogo
Direktur Utama
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Grha SMF
Jalan Panglima Polim I No. 1
JAKARTA 12160

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                         idAAA
                                                                                       (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2021 Seri B, Tahap II Tahun 2021, Tahap III Tahun 2022, Tahap IV Tahun 2023 dan
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B,
Tahap IV Tahun 2024 Seri B, Tahap V Tahun 2024 Seri B, Tahap VI Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap VII Tahun 2024 Seri B dan Seri
C, Tahap VIII Tahun 2025 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B dan Tahap II Tahun 2026 Seri A
dan Seri B PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) senilai Rp17.563.864.000.000,00 (tujuh belas triliun lima ratus enam puluh tiga
miliar delapan ratus enam puluh empat juta rupiah) untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

/rka                                                                                                                                     Rev. 01
Page 4
Jakarta, 2 Maret 2026

Nomor             :    RC-0148/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk
                       Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 dan Tahap II Tahun 2026 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
                       Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Ananta Wiyogo
Direktur Utama
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Grha SMF
Jalan Panglima Polim I No. 1
JAKARTA 12160

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                      idAAA(sy)
                                                                                 (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 dan
Tahap II Tahun 2026 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) senilai Rp1.423.565.000.000,00 (satu triliun empat ratus dua puluh tiga
miliar lima ratus enam puluh lima miliar rupiah) untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten
Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                      Rev. 01
Page 5
Jakarta, 2 Maret 2026

Nomor             :    RC-0149/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023, Tahap
                       II Tahun 2024, Tahap III Tahun 2024, Tahap IV Tahun 2024 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap
                       I Tahun 2025 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Ananta Wiyogo
Direktur Utama
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Grha SMF
Jalan Panglima Polim I No. 1
JAKARTA 12160

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                         idAAA
                                                                                       (Triple A)

terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023, Tahap II Tahun 2024, Tahap III Tahun 2024, Tahap IV Tahun
2024 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) senilai
Rp6.850.000.000.000,00 (enam triliun delapan ratus lima puluh miliar rupiah) untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30
September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

“Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan sosial (social certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan
sosial (social certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini
sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor
maupun efek utang yang diterbitkan.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                      Rev. 01
Page 6
Jakarta, 2 Maret 2026

Nomor             :    RC-0150/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun
                       2023 dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 PT Sarana Multigriya Finansial
                       (Persero) Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Ananta Wiyogo
Direktur Utama
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Grha SMF
Jalan Panglima Polim I No. 1
JAKARTA 12160

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                      idAAA(sy)
                                                                                 (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) senilai Rp450.000.000.000,00 (empat ratus lima puluh
miliar rupiah) untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten
Indonesia lainnya adalah superior.”

“Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan sosial (social certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan
sosial (social certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini
sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor
maupun efek utang yang diterbitkan.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published5 Mar 2026
Pages6
Characters23,810
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bank Mandiri (Persero) p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Bapepam p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×10
unresolved person Ananta Wiyogo p.3 ×4
unresolved org PT PEFINDO p.3 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 166 ms 12 Sep 2026 19:41
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-03-02',
 'meeting_type': 'OTHER'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result