Back to announcement
20260304_BHIT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32040842_lamp1.pdf
Other Text extracted BHITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.949
ASIA HOLDING No. 012/BHIT/DIR/I!I/2026 Jakarta, 4 Maret 2026 Kepada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6 JI. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan - 12190 U.p.: Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian Perusahaan 2 Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Merujuk Surat BEI No. S-02861/BEI.PP2/03-2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, yang disampaikan kepada kami PT MNC Asia Holding Tbk (“Perseroan”) melalui IDXNet pada tanggal 3 Maret 2026, maka dengan ini kami sampaikan tanggapan sebagai berikut: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Sehubungan dengan pemberitaan media massa mengenai sengketa hukum antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan Pengendali MNC Group yang turut mencantumkan nama Perseroan sebagai pihak tergugat, bersama ini kami meminta penjelasan Perseroan untuk disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada investor atas hal-hal berikut: 1. Konfirmasi dan penjelasan mengenai status terkini perkara dimaksud, termasuk posisi hukum Perseroan dalam gugatan tersebut dan tahapan proses persidangan yang sedang berjalan. Tanggapan Perseroan dalam sengketa hukum dimaksud adalah sebagai Tergugat 2, status perkara sudah memasuki tahap penyerahan bukti-bukti tambahan dan belum ada pemberitahuan agenda selanjutnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Khusus terkait dengan permohonan Sita Jaminan, Perseroan melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris & Partners, telah menyampaikan surat tanggapan dan keberatan atas permohonan sita jaminan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mendasarkan pada Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan dalam Empat Lingkungan Peradilan Buku II Edisi 2007 Bagian X Sita Jaminan Angka 3 dan Angka 4 huruf a halaman 79-80 (“Buku 11”). Secara prinsip permohonan Sita Jaminan yang diajukan Penggugat tidak sesuai dan/atau bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dalam Buku II antara lain ketentuan bahwa penyitaan tanah hanya dapat dilakukan jika tanah tersebut milik Tergugat, sebagai contoh fakta tidak ada aset atas nama Tergugat 1 yang berlokasi di Beverly Hills tetapi dimasukkan juga dalam permohonan Sita Jaminan oleh Penggugat. MNC Bank Tower 21 Floor Jl Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340: T. 46221 29709700 F 462213983 6870 www.mnegroup.com
Page 2 OCR 0.952
ASIA HOLDING Perseroan setelah mendapat masukan dari Kuasa Hukum, berkeyakinan permohonan Sita Jaminan tidak akan dikabulkan oleh Pengadilan dan secara keseluruhan posisi hukum Tergugat (I dan II) sangat kuat. 2. Potensi dampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha Perseroan sehubungan dengan gugatan dan permohonan sita jaminan yang diberitakan. Tanggapan Gugatan dan permohonan sita jaminan yang diberitakan tidak mempunyai potensi dampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha Perseroan. 3. Apakah terdapat aset Perseroan yang saat ini telah atau berpotensi dikenakan sita jaminan berdasarkan penetapan pengadilan? Jika ada, mohon penjelasan secara umum mengenai dampaknya terhadap kegiatan usaha. Tanggapan Tidak ada aset Perseroan yang saat ini telah atau berpotensi untuk dikenakan sita jaminan berdasarkan penetapan pengadilan. 4. Bagaimana langkah dan strategi mitigasi yang dilakukan Perseroan untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham terkait proses hukum tersebut? Tanggapan Sampai dengan saat ini, Perseroan masih menunggu pemberitahuan agenda sidang selanjutnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perseroan selalu memenuhi proses persidangan dan berkoordinasi secara aktif dengan penasihat hukum untuk memastikan pembelaan yang optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perseroan juga menyampaikan klarifikasi kepada publik untuk mencegah kesimpangsiuran informasi, serta memonitor potensi risiko guna melindungi kepentingan Perseroan dan pemegang saham. Perseroan memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tersebut tidak mengganggu kegiatan usaha dan operasional Perseroan. 5. Apakah Perseroan melihat adanya potensi kewajiban kontinjensi yang perlu dicatat atau diungkapkan dalam laporan keuangan Perseroan? Tanggapan Perseroan tidak melihat adanya potensi kewajiban kontinjensi yang perlu dicatat atau diungkapkan dalam laporan keuangan Perseroan. 2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tanggapan Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan. MNC Bank Tower 21" Floor Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340: T. 46221 29709700 F 6221 3983 6870 www.mncgroup.com.
Page 3 OCR 0.850
ASIA HOLDING Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT MNC Asia Holding Tbk Ma yong Tien Santi Parami! k Direktur Direktur MNC Bank Tower 21" Floor Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340: T. 46221 29709700 F 46221 3983 6870 www.mnegroup.com
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Khusus
p.1
unresolved
org
Hotman Paris & Partners
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×2
unresolved
person
Tien Santi Parami! k
· Direktur Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.