Back to announcement
20260303_BULL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32040509_lamp1.pdf
Other Text extracted BULLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Jakarta, 3 Maret 2026
Nomor : 015/BULL/DIR/IDX/III/2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Lt. 6
DKI Jakarta 12190
U.p. : Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal : Penjelasan PT Buana Lintas Lautan Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan media massa:
Nama Media Judul Berita Tanggal
investor.id BULL Banyak Aksi Korporasi, Ada Potensi Transaksi Besar 27 Februari 2026
Kompas Iran Tutup Selat Hormuz, Pelayaran Internasional Terganggu 1 Maret 2026
dan merujuk pada surat Permintaan Penjelasan PT Buana Lintas Lautan Tbk (“Perseroan”) dengan nomor
surat S-02822/BEI.PP1/03-2026 tanggal 2 Maret 2026, berikut ini kami sampaikan penjelasan Perseroan
atas hal-hal sebagai berikut:
1. Konfirmasi mengenai rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta
persetujuan rencana kuasi reorganisasi. Agar disampaikan perkiraan timeline, acuan akuntansi atau
peraturan atas pelaksanaan kuasi reorganisasi, serta detail lain yang dapat dipublikasikan.
Penjelasan:
Setelah terkena dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan pembukuan Rugi Tahun Berjalan pada
tahun 2021 dan 2022 yaitu sebesar US$ 230.918.905,- dan US$ 43.384.280,-, Perseroan mengalami
saldo defisit laba ditahan mencapai US$ 309.523.121,- pada akhir tahun 2022. Namun sejak tahun
2023 sampai dengan periode 30 September 2025, Perseroan telah kembali membukukan laba usaha
seiring dengan penguatan tarif sewa kapal tanker di pasar internasional. Perseroan berkeyakinan,
dengan terjadinya perubahan jalur logistik minyak dunia sejak terjadinya invasi Rusia terhadap Ukraina
di tahun 2022 dan beberapa kejadian ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah serta perang dagang
dengan Amerika Serikat, tarif sewa kapal tanker di pasar internasional akan terus kuat untuk beberapa
tahun ke depan.
Oleh karena itu, setelah Perseroan mempublikasikan Laporan Keuangan Tahunan 2025 pada bulan
Maret 2026, Perseroan merencanakan untuk melaksanakan Kuasi Reorganisasi agar laporan posisi
keuangan Perseroan dapat mencerminkan posisi keuangan yang benar pada akun-akun ekuitas
sehingga Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh keuntungan dari laba usaha yang dihasilkan
oleh Perseroan setiap tahun, salah satunya dalam bentuk pembagian dividen. Kuasi Reorganisasi
akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan Nomor IX.L.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor KEP-718/BL/2012 tentang
Kuasi Reorganisasi.
Sehubungan dengan rencana tersebut Perseroan akan meminta persetujuan dari Pemegang Saham
melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang diperkirakan akan dilaksanakan setelah
terbitnya Laporan Keuangan Tahunan 2025. Informasi lengkap dan Keterbukaan Informasi mengenai
1
Page 2
rencana Kuasi Reorganisasi dan RUPS akan dipublikasikan oleh Perseroan melalui IDXNet dan website
Perseroan.
2. Konfirmasi mengenai rencana penawaran umum terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(HMETD) atau rights issue pada 2026. Agar disampaikan perkiraan timeline serta detail lain yang dapat
dipublikasikan.
Penjelasan:
Sehubungan dengan rencana pengembangan usaha Perseroan di tahun 2026 sesuai dengan
transformasi strategi Perseroan untuk mengembangkan lini usahanya ke transportasi LNG,
pengoperasian FSRU dan pengoperasian FPSO, Perseroan mempertimbangkan untuk memperkuat
struktur permodalan melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“PMHMETD”) pada semester kedua 2026. Perseroan masih mengkaji besaran dan
perhitungan atas rencana PMHMETD tersebut agar dapat memaksimalkan nilai tambah bagi
Pemegang Saham Perseroan. Perseroan akan mengumumkan rencana PMHMETD dan meminta
persetujuan dari Pemegang Saham melalui RUPS dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
3. Konfirmasi mengenai rencana penggunaan dana hasil rights issue untuk membiayai belanja modal
(capex) 2026-2027, termasuk proyek FSRU dengan nilai investasi sekitar US$ 100-300 juta per unit.
Jelaskan.
Penjelasan:
Melanjutkan penjelasan Nomor 2 diatas, Perseroan belum memutuskan porsi dan besaran dari
penggunaan dana dari hasil pelaksanaan PMHMETD termasuk proyek-proyek atau aset yang akan
didanai atau dibeli.
4. Sehubungan dengan informasi material yang tersebar di media massa sebelum adanya publikasi
resmi Perseroan melalui situs keterbukaan informasi yang disediakan Bursa, agar disampaikan:
a. Apakah penyebaran informasi tersebut dilakukan secara intentional? Jelaskan.
Penjelasan:
Pada tanggal 25 Februari 2026, Perseroan melaksanakan Analyst Meeting dengan mengundang
analis-analis dari beberapa perusahaan sekuritas secara terbatas dengan tujuan memberikan
penjelasan atas strategi transformasi Perseroan dan prospek usaha di tahun 2026. Materi
presentasi Analyst Meeting tersebut telah dipublikasikan melalui IDXNet dan website Perseroan.
Perseroan tidak menyebarkan informasi melalui media massa.
b. Apakah informasi yang tersebar tersebut merupakan informasi final sehingga tidak berpotensi
menyesatkan pengguna keterbukaan informasi? Jelaskan.
Penjelasan:
Informasi yang tersebar bukan merupakan informasi final. Perseroan akan mengumumkan
Keterbukaan Informasi yang lengkap atas rencana-rencana yang telah disebutkan diatas sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dan mempublikasikannya melalui IDXNet dan website Perseroan.
5. Sehubungan dengan adanya penutupan Selat Hormuz imbas serangan ke Iran, agar dijelaskan
dampaknya kepada operasional dan keuangan Perseroan, meliputi:
a. Dampak terhadap jalur distribusi Perseroan.
Penjelasan:
Saat ini kapal-kapal Perseroan tidak berada di perairan Timur Tengah dan tidak terdapat trayek
2
Page 3
perjalanan dari dan ke perairan Timur Tengah. Kondisi ketidakstabilan politik di Timur Tengah
belum berdampak terhadap jalur perjalanan kapal-kapal Perseroan.
b. Dampak ke pendapatan dan EBITDA jangka pendek.
Penjelasan:
Berdasarkan informasi dari Clarksons Research, wilayah Timur Tengah merupakan pemasok
sekitar 20% minyak di dunia yang menggunakan sekitar 38% armada kapal tanker dunia sebagai
mode transportasinya. Terjadinya eskalasi situasi perang di Timur Tengah akan mengganggu
pasokan minyak dan gas dunia, terutama pasokan minyak mentah dan LNG untuk wilayah Asia.
Hal ini menyebabkan negara-negara pengimpor minyak mentah dan LNG dari Timur Tengah mulai
memikirkan untuk mencari sumber alternatif apabila situasi terus berlanjut. Dengan permintaan
minyak dan gas dunia yang tetap meningkat, negara-negara pengimpor minyak dan gas harus
membeli komoditas tersebut dari lokasi yang lebih jauh dimana diperkirakan untuk sumber
minyak mentah alternatif berasal terutama dari Amerika Utara, Amerika Selatandan Afrika Barat,
sedangkan untuk LNG diperkirakan berasal terutama dari Amerika Utara. Disamping itu,
penutupan Selat Hormuz yang berkepanjangan akan menyebabkan pengurangan pasokan kapal
tanker dunia akibat terjebaknya kapal-kapal tanker di Teluk Arab. Saat ini diperkirakan 12% dari
armada kapal tanker minyak dunia berada di Teluk Arab dan belum dapat berlayar melewati Selat
Hormuz.
Dengan kombinasi berbagai faktor lainnya, tarif sewa kapal tanker minyak dengan jenis VLCC yang
menjadi salah satu tolok ukur peningkatan tarif sewa kapal tanker telah mengalami pelonjakan
yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir. Berdasarkan data dari Baltic Exchange, tarif
sewa spot tertinggi kapal tanker minyak pada tanggal 27 Februari 2026 telah mencapai sekitar
US$ 212.000,- per hari.
Sumber: Lloyd’s List / Baltic Exchange
Perseroan yang hampir seluruh kapal-kapalnya beroperasi di pasar spot Internasional diyakini
dapat menikmati peningkatan tarif sewa kapal tanker sesuai dengan jenis kapal yang dimiliki oleh
Perseroan yaitu Aframax dan Medium Range (MR). Perseroan menilai efek dari perubahan jalur
logistik minyak dan gas akibat situasi yang terjadi di Timur Tengah dapat memberikan kontribusi
yang positif terhadap Pendapatan Usaha dan EBITDA Perseroan.
3
Page 4
c. Risiko wanprestasi.
Penjelasan:
Perseroan telah melakukan analisa resiko terhadap situasi yang terjadi di Timur Tengah dan belum
memiliki resiko wanprestasi atas perjanjian atau kesepakatan yang terkait dengan pengoperasian
kapal dan finansial mengingat saat ini kapal-kapal Perseroan tidak sedang melayani trayek atau
jalur perjalanan dari dan ke perairan Timur Tengah.
d. Strategi Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan belum memiliki rencana untuk mengubah strategi penyewaan kapal dimana saat ini
Perseroan masih berfokus untuk mengoperasikan kapal-kapal tanker di pasar Internasional yang
sedang menguat secara signifikan sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kinerja
Perseroan di tahun 2026.
e. Apakah Perseroan melakukan rerouting? Jika ya, jelaskan dampaknya terhadap biaya
operasional dan lain-lain.
Penjelasan:
Daerah operasi kapal-kapal Perseroan tidak terpusat pada satu wilayah atau jalur tertentu
melainkan tersebar mulai dari perairan Eropa sampai dengan Asia Timur. Dan karena kapal-kapal
Perseroan saat ini tidak sedang berada di wilayah Timur Tengah, tidak terdapat perubahan jalur
pelayaran ataupun berdampak pada biaya operasional. Namun Perseroan telah mengantisipasi
akan terjadinya peningkatan biaya asuransi kapal terutama Asuransi Resiko Perang, dimana
peningkatan biaya asuransi ini akan dikompensasikan pada tarif sewa kapal.
f. Langkah keamanan yang diambil Perseroan terhadap risiko geopolitik.
Penjelasan:
Sejak tahun 2019, Perseroan telah mengoperasikan sebagian besar kapal-kapalnya di perairan
Internasional dimana dalam periode tersebut, beberapa kejadian yang meningkatkan resiko
geopolitik seperti: invasi/perang antara Rusia dan Ukraina, serangan Kelompok Houti di Laut
Merah dan ancaman pembajakan kapal di Perairan Somalia, merupakan kejadian-kejadian yang
sampai saat ini masih menjadi fokus utama dalam pengamanan pengoperasian kapal-kapal
Perseroan. Perseroan menerapkan prosedur pengoperasian kapal termasuk pengamanan
terhadap keselamatan awak kapal mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh International Maritime
Organization terutama pada saat melewati wilayah yang dikategorikan beresiko tinggi. Disamping
itu, untuk melindungi aset dan awak kapal, Perseroan selalu menutup Asuransi Resiko Perang
tambahan pada saat melewati wilayah beresiko tinggi termasuk persyaratan untuk menempatkan
tim penjaga bersenjata diatas kapal.
g. Apakah terdapat kenaikan/penurunan freight rate yang signifikan? Jelaskan.
Penjelasan:
Seperti yang dijelaskan pada huruf b. diatas, tarif sewa kapal tanker saat ini mengalami kenaikan
yang signifikan terutama untuk kapal-kapal tanker berukuran besar. Tarif sewa kapal tanker untuk
ukuran Aframax memiliki korelasi yang kuat dengan kapal tanker ukuran VLCC dengan
peningkatan tarif sewa yang proporsional.
h. Apakah terjadi perubahan pola charter (spot vs time charter)? Jelaskan.
Penjelasan:
Melanjutkan penjelasan pada huruf d. diatas, Perseroan belum mengubah pola penyewaan kapal
dan saat ini masih beroperasi di pasar penyewaan spot dengan tarif sewa yang lebih tinggi.
4
Page 5
i. Apakah terdapat potensi renegosiasi kontrak? Jelaskan.
Penjelasan:
Mengingat penyewaan kapal-kapal tanker Perseroan di pasar spot Internasional mengikuti
pergerakan tarif sewa spot, Perseroan tidak memiliki resiko renegosiasi kontrak.
j. Apakah terdapat kapal yang terdampak langsung atau terpaksa berhenti (idle)? Jelaskan.
Penjelasan:
Kapal-kapal Perseroan tidak terdampak langsung atau terpaksa berhenti akibat dari kejadian
perang di Timur Tengah mengingat posisi kapal-kapal Perseroan saat ini berada diluar wilayah
Timur Tengah.
k. Apakah Perseroan telah menyusun skenario risk assessment? Jelaskan.
Penjelasan:
Melanjutkan penjelasan pada huruf f. diatas, Perseroan telah memiliki prosedur pengoperasian
kapal termasuk prosedur penilaian resiko untuk semua potensi kejadian sesuai dengan standar
International Maritime Organization.
l. Apakah terdapat informasi material yang perlu disampaikan ke publik? Jelaskan.
Penjelasan:
Sampai dengan tanggal Surat Penjelasan ini, Perseroan telah menyampaikan seluruh
informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan kepada publik.
m. Kondisi terkini kapal-kapal Perseroan di wilayah yang berisiko. Jelaskan.
Penjelasan:
Kapal-kapal Perseroan yang beroperasi di perairan Internasional selalu memiliki resiko operasi
untuk berlayar di wilayah beresiko tinggi seperti resiko perang, resiko pembajakan, resiko
serangan, resiko ranjau laut dan sebagainya. Hal ini merupakan model usaha Perseroan saat ini,
oleh karena itu manajemen Perseroan senantiasa mengedepankan faktor keselamatan,
kelaiklautan, kesehatan dan keamanan para awak kapal dan aset kapal. Perseroan wajib untuk
menjaga kondisi awak kapal dan aset kapal untuk dapat selalu beroperasi disetiap kondisi dimana
kapal berada.
Demikian kami sampaikan dan terima kasih.
Hormat kami,
PT Buana Lintas Lautan Tbk
Krisnanto Tedjaprawira
Sekretaris Perusahaan
5
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.1 ×2
unresolved
person
Krisnanto Tedjaprawira
· Sekretaris Perusahaan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.