Skip to content
Back to announcement

20260227_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32029790_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No.: 054/CORP/9981/III/2026                                                 Jakarta, 2 Maret 2026

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
10710


 U.p            : Bapak Hasan Fawzi
                  Anggota Dewan Komisioner sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif
                  Pengawas Pasar Modal

 Perihal        : Keterbukaan informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                  Keuangan No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                  Benturan Kepentingan

 Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keungan No. 42/POJK.04/2020 tentang
 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami,
 PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-
 sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

 1. Uraian Mengenai Transaksi

       Pada tanggal 26 Februari 2026, PT Energia Prima Nusantara (“EPN”), bersama-sama dengan (i) PT
       Forsa Tirta Uway (“FTU”), (ii) PT Forsa Tirta Gora (“FTG”), dan (iii) PT Hidup Besai Kemu
       (“HBK”), yang seluruhnya merupakan anak perusahaan Perseroan secara langsung maupun tidak
       langsung melalui EPN, telah menandantangani Perjanjian Jual Beli Saham (“Perjanjian”).

       Berdasarkan Perjanjian, FTU, FTG dan HBK menjual seluruh sahamnya di PT Uway Energi Perdana
       (“UEP”) yang mewakili sebesar 1,1% dari total saham disetor dan ditempatkan pada UEP kepada
       EPN, dengan total nilai transaksi sebesar Rp780.000.000 (selanjutnya disebut “Transaksi”). Dengan
       demikian karena semua persyaratan telah terpenuhi, pelaksanaan Transaksi telah berlaku efektif sejak
       tanggal ditandatanganinya Perjanjian.

       Setelah melakukan Transaksi tersebut, maka kepemilikan saham EPN pada UEP adalah sebanyak
       55.067 lembar saham Seri A dan 1 lembar saham Seri B.

 2. Hubungan antara Para Pihak

       Hubungan afiliasi antara Perseroan, EPN, FTU, FTG dan HBK ditunjukkan dari kepemilikan saham
       dan kesamaan manajemen, dengan rincian sebagai berikut:
Page 2
   (a) Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur kepemilikan saham antara Perseroan,
       EPN, FTU, FTG, dan HBK pada saat Transaksi:



                                                 Perseroan

                        100%                                                        51%                             99,9998%




                           Lainnya                    49%                                                         Lainnya
                                                                                EPN
                 (anak perusahaan Perseroan)                                                            (anak perusahaan Perseroan)

                                                                                    99,995%
                                                                                                                    0,005%

                                                                               Lainnya
                                                                     (anak perusahaan Perseroan)

                        99,96%                             99,98%                     99,90%


                      FTU                            FTG                          HBK                  Pihak Ketiga Lainnya

                       0,31%                               0,62%                      0,17%                        22%




                                                  76.90%            UEP




   (b) Berikut adalah kesamaan manajemen pada saat dilakukannya Transaksi:

          Nama
                                               Direksi                                        Dewan Komisaris
        Perusahaan
                            Presiden Direktur: Frans Kesuma
                            Direktur: Hendra Hutahean
          Perseroan                                                        -
                            Direktur: Iwan Hadiantoro
                            Direktur: Vilihati Surya
                                                                           Komisaris Utama: Frans Kesuma
            EPN             Direktur Utama: Iwan Hadiantoro                Komisaris: Hendra Hutahean
                                                                           Komisaris:Vilihati Surya

3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasannya dilakukannya Transaksi dengan Pihak Berafiliasi
   dibanding dengan Pihak yang Tidak Berafiliasi

    Tujuan Transaksi ini adalah untuk restrukturisasi grup Perseroan, khususnya untuk penyelarasan dan
    penyederhanaan portfolio bisnis yang bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik yang
    menggunakan sumber energi terbarukan. Pasca pelaksanaan Transaksi, UEP berada di bawah
    koordinasi EPN.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

   Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa
   sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui
   oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga
   menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan transaksi di atas menjadi tidak benar
   dan/atau menyesatkan. Perseroan telah memenuhi prosedurnya untuk memastikan bahwa Transaksi
Page 3
   dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

5. Informasi Tambahan

  a. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
     POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

  b. Transaksi ini bukan merupakan transaksi material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan
     Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”)) karena nilai Transaksi ini tidak memenuhi threshold
     yang ditetapkan dalam POJK 17/2020.

   Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i)
   pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) penyampaian Keterbukaan
   Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 ayat (1)
   huruf (b) POJK 42/2020.


                               [sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
Page 4
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.


Hormat kami,
PT United Tractors Tbk




Ari Setiyawan
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published2 Mar 2026
Pages4
Characters6,755
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked org PT Forsa Tirta Uway p.1
linked org PT Forsa Tirta Gora p.1
linked org PT Hidup Besai Kemu p.1
linked org PT Uway Energi Perdana p.1
linked person Frans Kesuma · Presiden Direktur p.2 ×4
linked person Hendra Hutahean · Direktur p.2 ×3
linked person Iwan Hadiantoro · Direktur p.2 ×3
linked person Vilihati Surya · Direktur p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Hasan Fawzi Anggota Dewan Komisioner p.1 ×2
unresolved person EPN · Direktur Utama p.2
unresolved person Ari Setiyawan · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 201 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '780000000'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result