Back to announcement
20260302_PIPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32040171.pdf
Other Text extracted PIPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 010/MML-Corsec/III/2026 Nama Perusahaan PT Multi Makmur Lemindo Tbk. Kode Emiten PIPA Lampiran 2 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-02659/BEI.PP3/02-2026 tanggal 25 Februari 2026 perihal Permintaan penjelasan kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (Perseroan), bersama ini kami sampaikan tanggapan dan penjelasan Perseroan atas permintaan dimaksud, beserta dokumen pendukung terkait. Perseroan telah menyusun tanggapan secara komprehensif, sistematis, dan berurutan sesuai dengan rincian permintaan penjelasan yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa informasi dan penjelasan yang termuat dalam jawaban dan penjelasan Perseroan bersifat tidak rahasia dan dapat dipublikasikan kepada public, mengingat informasi tersebut mencakup klarifikasi dan penjelasan umum yang telah diketahui oleh publik serta tidak mengandung informasi material yang bersifat rahasia atau belum dipublikasikan sebelumnya oleh Perseroan. 1. Informasi mengenai rencana untuk memperpanjang penawaran tender wajib mengingat hasil penawaran tender wajib belum sesuai dengan target kepemilikan PT Morris Capital Indonesia (MCI) atas saham Perseroan sebesar 57,37% dari total saham tercatat. Jawaban : Perseroan menyampaikan bahwa Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) telah dilaksanakan oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah berakhir. Sehubungan dengan hal tersebut, sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, MCI tidak memiliki rencana untuk memperpanjang pelaksanaan Penawaran Tender Wajib. 2. Informasi mengenai rencana MCI untuk meningkatkan kepemilikan atas saham Perseroan sesuai jumlah yang ditargetkan. Jawaban : Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, belum terdapat rencana atau keputusan yang bersifat material dan/atau spesifik terkait penambahan kepemilikan saham Perseroan oleh MCI. Apabila terdapat rencana atau tindakan material terkait hal tersebut, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Kendala yang mungkin dihadapi oleh Perseroan sehubungan dengan tidak terdapat pemegang saham yang melakukan tender offer atas saham Perseroan. Jawaban : Perseroan memandang bahwa tidak terdapatnya pemegang saham yang melakukan tender offer dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: 1) Preferensi pemegang saham untuk tetap mempertahankan kepemilikan saham; 2) Persepsi terhadap prospek usaha Perseroan di masa mendatang; 3) Kondisi pasar modal yang dinamis; serta
Page 2
4) Harga penawaran yang mungkin belum sesuai dengan ekspektasi pemegang saham. Namun demikian, hal tersebut tidak menimbulkan kendala signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan. 4. Potensi dampak terhadap kegiatan operasional dan kinerja keuangan sehubungan dengan tidak terdapat pemegang saham yang melakukan tender offer atas saham Perseroan. Jawaban : Tidak adanya pemegang saham yang melakukan tender offer tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Dari sisi kinerja keuangan, Perseroan tidak mengalami dampak langsung yang signifikan akibat kondisi tersebut. 5. Sehubungan dengan rencana perubahan nama, logo dan penambahan KBLI Perseroan, agar dijelaskan: a. Dampak perubahan nama, logo dan penambahan KBLI terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional Perseroan. Jawaban : Rencana perubahan nama dan logo merupakan bagian dari strategi rebranding Perseroan untuk mencerminkan arah bisnis dan pengembangan usaha ke depan. Penambahan KBLI dimaksudkan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan. b. Timeline pelaksanaan rencana perubahan nama dan logo Perseroan. Jawaban : Perseroan saat ini sedang dalam proses penyelesaian laporan keuangan tahun buku 2025 sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pelaporan Perseroan. Sehubungan dengan rencana perubahan nama dan logo Perseroan, Perseroan berencana untuk mengajukan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan akan diselenggarakan sebelum akhir semester I tahun 2026, dengan tetap memperhatikan kesiapan internal Perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. c. Timeline pelaksanaan rencana penambahan KBLI Perseroan. Jawaban : Perseroan saat ini masih dalam tahap kajian dan persiapan internal terkait rencana penambahan KBLI. Perseroan berencana untuk mengajukan persetujuan melalui RUPS yang direncanakan akan dilaksanakan sebelum akhir semester I tahun 2026, dengan memperhatikan kesiapan internal Perseroan serta ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. 6. Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), agar dijelaskan: a. Perkiraan jumlah dana yang akan diperoleh dari PMHMETD. Jawaban : Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan masih dalam tahap kajian dan belum menetapkan secara final jumlah dana yang akan diperoleh dari rencana pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait jumlah dana yang akan diperoleh setelah rencana tersebut memperoleh persetujuan internal dan/atau regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 3
b. Tujuan pelaksanan PMHMETD. Jawaban : Secara umum, dana hasil PMHMETD direncanakan akan digunakan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan/atau modal kerja, dengan tetap memperhatikan strategi bisnis Perseroan ke depan. Informasi lebih rinci akan disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. c. Informasi Laporan Keuangan yang akan digunakan. Jawaban: Perseroan akan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal pada saat pelaksanaan PMHMETD. d. Timeline pelaksanaan rencana PMHMETD. Jawaban: Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan masih dalam tahap persiapan dan belum menetapkan jadwal pelaksanaan PMHMETD, termasuk rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perseroan akan menyampaikan jadwal pelaksanaan PMHMETD kepada publik setelah memperoleh persetujuan internal Perseroan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7. Berdasarkan pemantauan Bursa atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan menggunakan Form E009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan masih mencantumkan nama Pemilik Manfaat bukan dalam bentuk perorangan/masih berbentuk perusahaan dan/atau tidak mencantumkan informasi Pemilik Manfaat. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan: a. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan. Jawaban: Belum tercantumnya Pemilik Manfaat tingkat perorangan disebabkan oleh Struktur kepemilikan saham yang masih berbentuk badan hukum dan Proses pengumpulan dan verifikasi data Pemilik Manfaat yang masih berlangsung. b. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini. Jawaban: Perseroan saat ini sedang melakukan identifikasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 8. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Page 4
Multi Makmur Lemindo
Corporate Secretary
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Telepon : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.
Nama Pengirim Multi Makmur Lemindo
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-03-2026 16:50
Lampiran 1. SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX - 02.03.2026.pdf
2. JAWABAN PERMINTAAN PENJELASAN MML 02.03.2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Makmur Lemindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 010/MML-Corsec/III/2026 Issuer Name PT Multi Makmur Lemindo Tbk. Issuer Code PIPA Attachment 2 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-02659/BEI.PP3/02-2026 tanggal 25 Februari 2026 perihal Permintaan penjelasan kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (Perseroan), bersama ini kami sampaikan tanggapan dan penjelasan Perseroan atas permintaan dimaksud, beserta dokumen pendukung terkait. Perseroan telah menyusun tanggapan secara komprehensif, sistematis, dan berurutan sesuai dengan rincian permintaan penjelasan yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa informasi dan penjelasan yang termuat dalam jawaban dan penjelasan Perseroan bersifat tidak rahasia dan dapat dipublikasikan kepada public, mengingat informasi tersebut mencakup klarifikasi dan penjelasan umum yang telah diketahui oleh publik serta tidak mengandung informasi material yang bersifat rahasia atau belum dipublikasikan sebelumnya oleh Perseroan. 1. Informasi mengenai rencana untuk memperpanjang penawaran tender wajib mengingat hasil penawaran tender wajib belum sesuai dengan target kepemilikan PT Morris Capital Indonesia (MCI) atas saham Perseroan sebesar 57,37% dari total saham tercatat. Jawaban : Perseroan menyampaikan bahwa Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) telah dilaksanakan oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah berakhir. Sehubungan dengan hal tersebut, sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, MCI tidak memiliki rencana untuk memperpanjang pelaksanaan Penawaran Tender Wajib. 2. Informasi mengenai rencana MCI untuk meningkatkan kepemilikan atas saham Perseroan sesuai jumlah yang ditargetkan. Jawaban : Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, belum terdapat rencana atau keputusan yang bersifat material dan/atau spesifik terkait penambahan kepemilikan saham Perseroan oleh MCI. Apabila terdapat rencana atau tindakan material terkait hal tersebut, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Kendala yang mungkin dihadapi oleh Perseroan sehubungan dengan tidak terdapat pemegang saham yang melakukan tender offer atas saham Perseroan. Jawaban : Perseroan memandang bahwa tidak terdapatnya pemegang saham yang melakukan tender offer dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: 1) Preferensi pemegang saham untuk tetap mempertahankan kepemilikan saham; 2) Persepsi terhadap prospek usaha Perseroan di masa mendatang; 3) Kondisi pasar modal yang dinamis; serta
Page 6
4) Harga penawaran yang mungkin belum sesuai dengan ekspektasi pemegang saham. Namun demikian, hal tersebut tidak menimbulkan kendala signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan. 4. Potensi dampak terhadap kegiatan operasional dan kinerja keuangan sehubungan dengan tidak terdapat pemegang saham yang melakukan tender offer atas saham Perseroan. Jawaban : Tidak adanya pemegang saham yang melakukan tender offer tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Dari sisi kinerja keuangan, Perseroan tidak mengalami dampak langsung yang signifikan akibat kondisi tersebut. 5. Sehubungan dengan rencana perubahan nama, logo dan penambahan KBLI Perseroan, agar dijelaskan: a. Dampak perubahan nama, logo dan penambahan KBLI terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional Perseroan. Jawaban : Rencana perubahan nama dan logo merupakan bagian dari strategi rebranding Perseroan untuk mencerminkan arah bisnis dan pengembangan usaha ke depan. Penambahan KBLI dimaksudkan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan. b. Timeline pelaksanaan rencana perubahan nama dan logo Perseroan. Jawaban : Perseroan saat ini sedang dalam proses penyelesaian laporan keuangan tahun buku 2025 sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pelaporan Perseroan. Sehubungan dengan rencana perubahan nama dan logo Perseroan, Perseroan berencana untuk mengajukan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan akan diselenggarakan sebelum akhir semester I tahun 2026, dengan tetap memperhatikan kesiapan internal Perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. c. Timeline pelaksanaan rencana penambahan KBLI Perseroan. Jawaban : Perseroan saat ini masih dalam tahap kajian dan persiapan internal terkait rencana penambahan KBLI. Perseroan berencana untuk mengajukan persetujuan melalui RUPS yang direncanakan akan dilaksanakan sebelum akhir semester I tahun 2026, dengan memperhatikan kesiapan internal Perseroan serta ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. 6. Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), agar dijelaskan: a. Perkiraan jumlah dana yang akan diperoleh dari PMHMETD. Jawaban : Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan masih dalam tahap kajian dan belum menetapkan secara final jumlah dana yang akan diperoleh dari rencana pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait jumlah dana yang akan diperoleh setelah rencana tersebut memperoleh persetujuan internal dan/atau regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 7
b. Tujuan pelaksanan PMHMETD. Jawaban : Secara umum, dana hasil PMHMETD direncanakan akan digunakan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan/atau modal kerja, dengan tetap memperhatikan strategi bisnis Perseroan ke depan. Informasi lebih rinci akan disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. c. Informasi Laporan Keuangan yang akan digunakan. Jawaban: Perseroan akan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal pada saat pelaksanaan PMHMETD. d. Timeline pelaksanaan rencana PMHMETD. Jawaban: Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan masih dalam tahap persiapan dan belum menetapkan jadwal pelaksanaan PMHMETD, termasuk rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perseroan akan menyampaikan jadwal pelaksanaan PMHMETD kepada publik setelah memperoleh persetujuan internal Perseroan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7. Berdasarkan pemantauan Bursa atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan menggunakan Form E009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan masih mencantumkan nama Pemilik Manfaat bukan dalam bentuk perorangan/masih berbentuk perusahaan dan/atau tidak mencantumkan informasi Pemilik Manfaat. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan: a. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan. Jawaban: Belum tercantumnya Pemilik Manfaat tingkat perorangan disebabkan oleh Struktur kepemilikan saham yang masih berbentuk badan hukum dan Proses pengumpulan dan verifikasi data Pemilik Manfaat yang masih berlangsung. b. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini. Jawaban: Perseroan saat ini sedang melakukan identifikasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 8. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Thus to be informed accordingly. Respectfully, PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Page 8
Multi Makmur Lemindo
Corporate Secretary
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Phone : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.
Sender Name Multi Makmur Lemindo
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-03-2026 16:50
Attachment 1. SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX - 02.03.2026.pdf
2. JAWABAN PERMINTAAN PENJELASAN MML 02.03.2026.pdf
This is an official document of PT Multi Makmur Lemindo Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Multi Makmur Lemindo Tbk.
· Nama Perusahaan
p.1 ×27
unresolved
org
PT Morris Capital Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.