Skip to content
Back to announcement

20260302_PIPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32040171.pdf

Other Text extracted PIPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         010/MML-Corsec/III/2026

 Nama Perusahaan                     PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

 Kode Emiten                         PIPA

 Lampiran                            2

 Perihal                             Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-02659/BEI.PP3/02-2026 tanggal 25 Februari 2026 perihal
Permintaan penjelasan kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (Perseroan), bersama ini kami sampaikan tanggapan
dan penjelasan Perseroan atas permintaan dimaksud, beserta dokumen pendukung terkait.
Perseroan telah menyusun tanggapan secara komprehensif, sistematis, dan berurutan sesuai dengan rincian
permintaan penjelasan yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia, dengan tetap memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa informasi dan penjelasan yang termuat dalam
jawaban dan penjelasan Perseroan bersifat tidak rahasia dan dapat dipublikasikan kepada public, mengingat
informasi tersebut mencakup klarifikasi dan penjelasan umum yang telah diketahui oleh publik serta tidak
mengandung informasi material yang bersifat rahasia atau belum dipublikasikan sebelumnya oleh Perseroan.


1. Informasi mengenai rencana untuk memperpanjang penawaran tender wajib mengingat hasil penawaran tender
wajib belum sesuai dengan target kepemilikan PT Morris Capital Indonesia (MCI) atas saham Perseroan sebesar
57,37% dari total saham tercatat.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) telah dilaksanakan oleh
PT Morris Capital Indonesia (MCI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah
berakhir. Sehubungan dengan hal tersebut, sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, MCI tidak memiliki
rencana untuk memperpanjang pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.


2. Informasi mengenai rencana MCI untuk meningkatkan kepemilikan atas saham Perseroan sesuai jumlah yang
ditargetkan.
Jawaban :
Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, belum terdapat rencana atau keputusan yang bersifat material
dan/atau spesifik terkait penambahan kepemilikan saham Perseroan oleh MCI. Apabila terdapat rencana atau
tindakan material terkait hal tersebut, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.


3. Kendala yang mungkin dihadapi oleh Perseroan sehubungan dengan tidak terdapat pemegang saham yang
melakukan tender offer atas saham Perseroan.
Jawaban :
Perseroan memandang bahwa tidak terdapatnya pemegang saham yang melakukan tender offer dapat dipengaruhi
oleh beberapa faktor, antara lain:
1) Preferensi pemegang saham untuk tetap mempertahankan kepemilikan saham;
2) Persepsi terhadap prospek usaha Perseroan di masa mendatang;
3) Kondisi pasar modal yang dinamis; serta
Page 2
4) Harga penawaran yang mungkin belum sesuai dengan ekspektasi pemegang saham.
Namun demikian, hal tersebut tidak menimbulkan kendala signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.


4. Potensi dampak terhadap kegiatan operasional dan kinerja keuangan sehubungan dengan tidak terdapat
pemegang saham yang melakukan tender offer atas saham Perseroan.
Jawaban :
Tidak adanya pemegang saham yang melakukan tender offer tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan
operasional Perseroan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal sesuai dengan rencana kerja
yang telah ditetapkan. Dari sisi kinerja keuangan, Perseroan tidak mengalami dampak langsung yang signifikan
akibat kondisi tersebut.


5. Sehubungan dengan rencana perubahan nama, logo dan penambahan KBLI Perseroan, agar dijelaskan:
a. Dampak perubahan nama, logo dan penambahan KBLI terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional
Perseroan.
Jawaban :
Rencana perubahan nama dan logo merupakan bagian dari strategi rebranding Perseroan untuk mencerminkan
arah bisnis dan pengembangan usaha ke depan. Penambahan KBLI dimaksudkan untuk memperluas ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan.


b. Timeline pelaksanaan rencana perubahan nama dan logo Perseroan.
Jawaban :
Perseroan saat ini sedang dalam proses penyelesaian laporan keuangan tahun buku 2025 sebagai bagian dari
pemenuhan kewajiban pelaporan Perseroan.
Sehubungan dengan rencana perubahan nama dan logo Perseroan, Perseroan berencana untuk mengajukan
persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan akan diselenggarakan sebelum
akhir semester I tahun 2026, dengan tetap memperhatikan kesiapan internal Perseroan serta ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.


c. Timeline pelaksanaan rencana penambahan KBLI Perseroan.
Jawaban :
Perseroan saat ini masih dalam tahap kajian dan persiapan internal terkait rencana penambahan KBLI. Perseroan
berencana untuk mengajukan persetujuan melalui RUPS yang direncanakan akan dilaksanakan sebelum akhir
semester I tahun 2026, dengan memperhatikan kesiapan internal Perseroan serta ketentuan yang berlaku. Informasi
lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.


6. Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD),
agar dijelaskan:
a. Perkiraan jumlah dana yang akan diperoleh dari PMHMETD.
Jawaban :
Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan masih dalam tahap kajian dan belum menetapkan
secara final jumlah dana yang akan diperoleh dari rencana pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait jumlah dana yang akan diperoleh setelah rencana
tersebut memperoleh persetujuan internal dan/atau regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 3
b. Tujuan pelaksanan PMHMETD.
Jawaban :
Secara umum, dana hasil PMHMETD direncanakan akan digunakan untuk mendukung pengembangan kegiatan
usaha Perseroan dan/atau modal kerja, dengan tetap memperhatikan strategi bisnis Perseroan ke depan.
Informasi lebih rinci akan disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.


c. Informasi Laporan Keuangan yang akan digunakan.
Jawaban:
Perseroan akan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal pada saat pelaksanaan PMHMETD.


d. Timeline pelaksanaan rencana PMHMETD.
Jawaban:
Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan masih dalam tahap persiapan dan belum
menetapkan jadwal pelaksanaan PMHMETD, termasuk rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS).
Perseroan akan menyampaikan jadwal pelaksanaan PMHMETD kepada publik setelah memperoleh persetujuan
internal Perseroan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


7. Berdasarkan pemantauan Bursa atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan
menggunakan Form E009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan masih mencantumkan nama Pemilik Manfaat bukan
dalam bentuk perorangan/masih berbentuk perusahaan dan/atau tidak mencantumkan informasi Pemilik Manfaat.
Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan:
a. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.
Jawaban:
Belum tercantumnya Pemilik Manfaat tingkat perorangan disebabkan oleh Struktur kepemilikan saham yang masih
berbentuk badan hukum dan Proses pengumpulan dan verifikasi data Pemilik Manfaat yang masih berlangsung.


b. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.
Jawaban:
Perseroan saat ini sedang melakukan identifikasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.


8. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, tidak terdapat informasi, fakta,
atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Page 4
Multi Makmur Lemindo

Corporate Secretary




PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Telepon : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.



Nama Pengirim                     Multi Makmur Lemindo

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 02-03-2026 16:50

Lampiran                          1. SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX - 02.03.2026.pdf


                                  2. JAWABAN PERMINTAAN PENJELASAN MML 02.03.2026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Makmur Lemindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            010/MML-Corsec/III/2026

Issuer Name                          PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Issuer Code                          PIPA

Attachment                           2

Subject                              Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-02659/BEI.PP3/02-2026 tanggal 25 Februari 2026 perihal
Permintaan penjelasan kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (Perseroan), bersama ini kami sampaikan tanggapan
dan penjelasan Perseroan atas permintaan dimaksud, beserta dokumen pendukung terkait.
Perseroan telah menyusun tanggapan secara komprehensif, sistematis, dan berurutan sesuai dengan rincian
permintaan penjelasan yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia, dengan tetap memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa informasi dan penjelasan yang termuat dalam
jawaban dan penjelasan Perseroan bersifat tidak rahasia dan dapat dipublikasikan kepada public, mengingat
informasi tersebut mencakup klarifikasi dan penjelasan umum yang telah diketahui oleh publik serta tidak
mengandung informasi material yang bersifat rahasia atau belum dipublikasikan sebelumnya oleh Perseroan.


1. Informasi mengenai rencana untuk memperpanjang penawaran tender wajib mengingat hasil penawaran tender
wajib belum sesuai dengan target kepemilikan PT Morris Capital Indonesia (MCI) atas saham Perseroan sebesar
57,37% dari total saham tercatat.
Jawaban :
Perseroan menyampaikan bahwa Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) telah dilaksanakan oleh
PT Morris Capital Indonesia (MCI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah
berakhir. Sehubungan dengan hal tersebut, sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, MCI tidak memiliki
rencana untuk memperpanjang pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.


2. Informasi mengenai rencana MCI untuk meningkatkan kepemilikan atas saham Perseroan sesuai jumlah yang
ditargetkan.
Jawaban :
Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, belum terdapat rencana atau keputusan yang bersifat material
dan/atau spesifik terkait penambahan kepemilikan saham Perseroan oleh MCI. Apabila terdapat rencana atau
tindakan material terkait hal tersebut, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.


3. Kendala yang mungkin dihadapi oleh Perseroan sehubungan dengan tidak terdapat pemegang saham yang
melakukan tender offer atas saham Perseroan.
Jawaban :
Perseroan memandang bahwa tidak terdapatnya pemegang saham yang melakukan tender offer dapat dipengaruhi
oleh beberapa faktor, antara lain:
1) Preferensi pemegang saham untuk tetap mempertahankan kepemilikan saham;
2) Persepsi terhadap prospek usaha Perseroan di masa mendatang;
3) Kondisi pasar modal yang dinamis; serta
Page 6
4) Harga penawaran yang mungkin belum sesuai dengan ekspektasi pemegang saham.
Namun demikian, hal tersebut tidak menimbulkan kendala signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.


4. Potensi dampak terhadap kegiatan operasional dan kinerja keuangan sehubungan dengan tidak terdapat
pemegang saham yang melakukan tender offer atas saham Perseroan.
Jawaban :
Tidak adanya pemegang saham yang melakukan tender offer tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan
operasional Perseroan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal sesuai dengan rencana kerja
yang telah ditetapkan. Dari sisi kinerja keuangan, Perseroan tidak mengalami dampak langsung yang signifikan
akibat kondisi tersebut.


5. Sehubungan dengan rencana perubahan nama, logo dan penambahan KBLI Perseroan, agar dijelaskan:
a. Dampak perubahan nama, logo dan penambahan KBLI terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional
Perseroan.
Jawaban :
Rencana perubahan nama dan logo merupakan bagian dari strategi rebranding Perseroan untuk mencerminkan
arah bisnis dan pengembangan usaha ke depan. Penambahan KBLI dimaksudkan untuk memperluas ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan.


b. Timeline pelaksanaan rencana perubahan nama dan logo Perseroan.
Jawaban :
Perseroan saat ini sedang dalam proses penyelesaian laporan keuangan tahun buku 2025 sebagai bagian dari
pemenuhan kewajiban pelaporan Perseroan.
Sehubungan dengan rencana perubahan nama dan logo Perseroan, Perseroan berencana untuk mengajukan
persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan akan diselenggarakan sebelum
akhir semester I tahun 2026, dengan tetap memperhatikan kesiapan internal Perseroan serta ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.


c. Timeline pelaksanaan rencana penambahan KBLI Perseroan.
Jawaban :
Perseroan saat ini masih dalam tahap kajian dan persiapan internal terkait rencana penambahan KBLI. Perseroan
berencana untuk mengajukan persetujuan melalui RUPS yang direncanakan akan dilaksanakan sebelum akhir
semester I tahun 2026, dengan memperhatikan kesiapan internal Perseroan serta ketentuan yang berlaku. Informasi
lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.


6. Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD),
agar dijelaskan:
a. Perkiraan jumlah dana yang akan diperoleh dari PMHMETD.
Jawaban :
Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan masih dalam tahap kajian dan belum menetapkan
secara final jumlah dana yang akan diperoleh dari rencana pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait jumlah dana yang akan diperoleh setelah rencana
tersebut memperoleh persetujuan internal dan/atau regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 7
b. Tujuan pelaksanan PMHMETD.
Jawaban :
Secara umum, dana hasil PMHMETD direncanakan akan digunakan untuk mendukung pengembangan kegiatan
usaha Perseroan dan/atau modal kerja, dengan tetap memperhatikan strategi bisnis Perseroan ke depan.
Informasi lebih rinci akan disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.


c. Informasi Laporan Keuangan yang akan digunakan.
Jawaban:
Perseroan akan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal pada saat pelaksanaan PMHMETD.


d. Timeline pelaksanaan rencana PMHMETD.
Jawaban:
Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan masih dalam tahap persiapan dan belum
menetapkan jadwal pelaksanaan PMHMETD, termasuk rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS).
Perseroan akan menyampaikan jadwal pelaksanaan PMHMETD kepada publik setelah memperoleh persetujuan
internal Perseroan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


7. Berdasarkan pemantauan Bursa atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan
menggunakan Form E009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan masih mencantumkan nama Pemilik Manfaat bukan
dalam bentuk perorangan/masih berbentuk perusahaan dan/atau tidak mencantumkan informasi Pemilik Manfaat.
Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan:
a. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.
Jawaban:
Belum tercantumnya Pemilik Manfaat tingkat perorangan disebabkan oleh Struktur kepemilikan saham yang masih
berbentuk badan hukum dan Proses pengumpulan dan verifikasi data Pemilik Manfaat yang masih berlangsung.


b. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.
Jawaban:
Perseroan saat ini sedang melakukan identifikasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.


8. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, tidak terdapat informasi, fakta,
atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Page 8
Multi Makmur Lemindo

Corporate Secretary




PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Phone : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.



Sender Name                        Multi Makmur Lemindo

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      02-03-2026 16:50

Attachment                         1. SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX - 02.03.2026.pdf


                                   2. JAWABAN PERMINTAAN PENJELASAN MML 02.03.2026.pdf


 This is an official document of PT Multi Makmur Lemindo Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published2 Mar 2026
Pages8
Characters17,939
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Morris Capital p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org Multi Makmur Lemindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×27
unresolved org PT Morris Capital Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result