Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor 005/$ICO-CS/IN/2026 Jakarta, 2 Maret 2026
Lampiran 1Lembar
Kepada Yth.
Direksi Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
JM. Lapangan Banteng Timur No.24
Jakarta 10710
Up. BapakHasan Fawzi
Kepala Eksekif Pengawas Pasar Modal
Kepada Yth
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower l
JI. Jend. Sudirman Ka,52.53
Jakarta 12190
Up. Bapak Adi Pratom Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal. Penyampaian Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Sigma Energy
Compressindo Tbk
Dengan hormat
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (0IK) N0.15/904K.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami
sampaikan Pengumumam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kepada Para Pemegang Saham.
Demikian yang dapat kami sampaikan, alas perhatiannya kami ucaplkan terima kas.ih
PT Sigma Energy Compressindo Tbk
Nurjami!
Corporate Secretary
Tembusan
1 Kepala Divisi Jasa Kustodian, PT Kustodian Sentral Elek Indonesia
2.Direktur, Biro Administrasi Elek PT Sharestar Indonesia
3. Arsip
Page 2
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SIGMA ENERGY COMPRESSINDO TBK
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Sigma Energy Compressindo Tbk
(Perseroan'), bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST) secara fisik dan elektronik (e.RUPS) melalui eASY .KSEI pada hart Kamis, 09 April 2026
bertempat di Jakarta.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan pasal 8 ayat 2 dan 3 dan dengan memperhatikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/0JK.04/2020, panggilan Rapat akan diumumkan pada
laman PT Bursa Elek Indonesia di tautan wwwidx.co.id, eASY.KSEI di tautan http//akseskseico.id
dan laman Perseroan di tautan www_sineroocoid pada tanggal f7 Maret 2026.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan/atau perilik saham Perseroan pada sub rekening efek
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia (BEI) tanggal 16 Maret 2026 sampai dengan pukul 16.00 WI8
Merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan pasal 1 ayat 6 dan Peraturan PO.JK
No.15/P04K.04/2020 dalam pasal 16,1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu
per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham hak suara dapat mengusulkan mata acara RUPST
secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Pemanggilan RUPST dengan
menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang bedaku, serta menurut Direksi usul tersebut
berhubungan dengan kepentingan Perseroan.
Informasi detail terkait dengan mekanisme pembenian kuasa dan pemberian suara secara lektronik,
prosedur kehadiran, dan prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh
Perseroan dalam Panggian PRapat
Jakarta, 02 Maret 2026
PT Sigma Energy Compressindo Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Adi Pratom Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Elek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Bursa Elek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
70 ms
12 Sep 2026 19:41
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}