Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2026
PT ARKORA HYDRO Tbk
(“Perseroan”)
Kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang terhormat, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan berencana untuk
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 (“Rapat”), yang akan diadakan pada:
Hari / Tanggal : Rabu / 08 April 2026
Pukul : 14.00 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) – selesai
Lokasi : Function Room Residence 8, lantai 7 SCBD Lot. 28.
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Jakarta Selatan.
Mengacu pada ketentuan (i) Pasal 21 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan (ii) Pasal 52 POJK 15/2020 juncto Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 14 Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025”), pemanggilan Rapat akan
diumumkan pada tanggal 17 Maret 2026 dan disampaikan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan situs web Perseroan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, pemegang saham
yang berhak hadir dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat, yaitu pada tanggal 16 Maret 2026 sampai dengan pukul 16.00
WIB.
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 16 POJK 15/2020, usulan-usulan mata acara
Rapat dari pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam mata acara Rapat, apabila memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
1. diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih pemegang saham, yang bersama-sama mewakili
sekurang-kurangnya 5% (lima persen) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan;
2. usulan tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan
Rapat, yaitu tanggal 10 Maret 2026, selambatnya pukul 16.00 WIB; dan
3. usulan tersebut harus (a) dilakukan dengan itikad baik, (b) mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (c) merupakan mata
acara yang membutuhkan keputusan Rapat, (d) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan (e) tidak
bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan berencana untuk menyelenggarakan Rapat secara fisik dan secara elektronik sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku. Pemegang saham dapat: (i) menghadiri Rapat dan memberikan suara secara dengan menggunakan fasilitas Electronic
General Meeting System (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh KSEI; atau (ii) memberikan kuasa secara elektronik melalui
fasilitas eASY.KSEI kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan) untuk menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku, termasuk POJK 14/2025.
Informasi terperinci terkait dengan mekanisme pemberian kuasa, pemberian suara secara elektronik, prosedur kehadiran, dan
prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh Perseroan dalam pemanggilan Rapat.
Jakarta, 02 Maret 2026
PT Arkora Hydro Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
165 ms
12 Sep 2026 19:41
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}