Skip to content
Back to announcement

20260227_GTSI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32029922.pdf

Board change Text extracted GTSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           176/EXT-GTSI/II/2026

 Nama Perusahaan                       PT GTS Internasional Tbk

 Kode Emiten                           GTSI

 Lampiran                              2
                                       Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT GTS Internasional Tbk

 Bidang Usaha                                  Distribusi Gas Alam dan Buatan, Angkutan Laut Dalam Negeri
                                               untuk Barang Khusus,Angkutan Laut Luar Negeri untuk


 Telepon                                       (021) 50933163

 Faksimili                                     (021) 50966343

 Alamat Surat Elektronik (email)               corpsec@gtsi.co.id


 Tanggal Kejadian                              26 Februari 2026
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
                                               Komisaris
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material   Pada tanggal 26 Februari 2026, Pemegang Saham Perseroan
                                       telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
                                       Luar Biasa (RUPSLB) yang membahas dan memutuskan
                                       perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                       Perseroan.

                                       Dalam RUPSLB tersebut, Pemegang Saham Perseroan telah
                                       menyetujui pengunduran diri anggota Direksi serta
                                       pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                       Perseroan.


                                       Keputusan RUPSLB tersebut adalah sebagai berikut:
                                       1. Menyetujui pengunduran diri Bapak I Gusti Ngurah Askhara
                                       Danadiputra selaku Direktur Utama Perseroan dan Bapak Dira
                                       K. Mochtar selaku Direktur Perseroan;

                                       2. Memberhentikan dengan hormat Dewan Komisaris terhitung
                                       sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa ini, yang terdiri dari:
                                       - Komisaris Utama: Setiawan T. Widjojo
                                       - Komisaris Independen: Suharno

                                       dengan tidak memberikan pembebasan dan pelunasan
                                       sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan
                                       yang telah mereka lakukan selama menjabat sebagai
                                       pengurus Perseroan, sampai dengan disampaikannya laporan
                                       pertanggung jawaban Direksi dan Dewan Komisaris pada
                                       RUPS Tahunan tahun buku 2025;

                                       3. Menyetujui mengangkat anggota Direksi dan anggota
                                       Dewan Komisaris Perseroan yang baru, yang berlaku efektif
                                       sejak RUPS Luar Biasa ini ditutup sampai dengan ditutupnya
                                       RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun
                                       2031 tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
                                       untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan memperhatikan
                                       Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
                                       undangan yang berlaku, sehingga susunan Direksi dan/atau
                                       Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:
                                       - Komisaris Utama: Rudy Satwiko
                                       - Komisaris Independen: Suharno
                                       - Direktur Utama: Yon Irawan
                                       - Direktur: Asty Winasty




                                       4. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa
                                       kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
                                       melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                                       sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk namun
                                       tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan
                                       tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, mengenai
                                       susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                                       yang baru, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada
                                       pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
                                       tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
                                       tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                                       berlaku.

                                       Informasi terkait hasil RUPSLB Perseroan akan disampaikan
                                       dan diunggah melalui situs web Bursa Efek sesuai dengan
                                       ketentuan peraturan yang berlaku.
Page 3
Dampak kejadian, informasi atau fakta         Tidak ada kejadian, informasi atau fakta material yang
material tersebut terhadap kegiatan           berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan,         keuangan atau kelangsungan usaha emiten.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT GTS Internasional Tbk




Tuti Yuliyani

Corporate Secretary




PT GTS Internasional Tbk
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Telepon : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id



Nama Pengirim                       Tuti Yuliyani

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   02-03-2026 08:50

Lampiran                           1. GTSI - KI Perubahan Susunan DirKom 0226.pdf


                                   2. FINAL - Press Release RUPLSLB GTSI 26 Feb.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GTS Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GTS Internasional Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           176/EXT-GTSI/II/2026

 Issuer Name                         PT GTS Internasional Tbk

 Issuer Code                         GTSI

 Attachment                          2

 Subject                             Changes in Board of Director or Commissioner


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            PT GTS Internasional Tbk

 Business Activities                         Distribusi Gas Alam dan Buatan, Angkutan Laut Dalam Negeri
                                             untuk Barang Khusus,Angkutan Laut Luar Negeri untuk

 Telephone                                   (021) 50933163

 Faximile                                    (021) 50966343

 Email Address                               corpsec@gtsi.co.id


 Date of Event                               26 February 2026

                                             Changes in Board of Director or Commissioner
 Type of Material Information or Facts
Page 5
Description of Material Information or   On 26 February 2026, the Shareholders of the Company
Facts                                    convened an Extraordinary General Meeting of Shareholders
                                         (EGMS), which, discussed and resolved changes to the
                                         composition of the Companys Board of Directors and Board of
                                         Commissioners.

                                         At the EGMS, the Shareholders approved the resignation of
                                         members of the Board of Directors and the appointment of
                                         new members of the Board of Directors and Board of
                                         Commissioners.

                                         The resolutions of the EGMS are as follows:
                                         1. Approve the resignation of Mr. I Gusti Ngurah Askhara
                                         Danadiputra as President Director of the Company and Mr.
                                         Dira K. Mochtar as Director of the Company;

                                         2. To honorably discharge the Board of Commissioners
                                         effective as of the closing of this EGMS, consisting of:
                                         - President Commissioner: Setiawan T. Widjojo
                                         - Independent Commissioner: Suharno

                                         without granting full release and discharge (acquit et de
                                         charge) for the management and supervisory actions carried
                                         out during their respective terms of office, until the
                                         accountability reports of the Board of Directors and Board of
                                         Commissioners are submitted and approved at the Annual
                                         General Meeting of Shareholders for the financial year 2025;

                                         3. To approve the appointment of new members of the Board
                                         of Directors and Board of Commissioners of the Company,
                                         effective as of the closing of this EGMS until the closing of the
                                         Companys Annual General Meeting of Shareholders to be held
                                         in 2031, without prejudice to the right of the General Meeting
                                         of Shareholders to dismiss them at any time in accordance
                                         with the Companys Articles of Association and the prevailing
                                         laws and regulations, so that the composition of the Board of
                                         Directors and/or Board of Commissioners shall be as follows:
                                         - President Commissioner: Rudy Satwiko
                                         - Independent Commissioner: Suharno
                                         - President Director: Yon Irawan
                                         - Director: Asty Winasty

                                         4. To grant authority and power to the Board of Directors of the
                                         Company, with the right of substitution, to take any and all
                                         actions necessary in connection with the above resolutions,
                                         including but not limited to declaring and/or restating such
                                         resolutions in a deed before a Notary concerning the new
                                         composition of the Board of Directors and Board of
                                         Commissioners of the Company, and to notify the relevant
                                         authorities thereof, as well as to perform any and all actions
                                         required in connection with such resolutions in accordance
                                         with the prevailing laws and regulations.

                                         Information regarding the results of the Companys EGMS will
                                         be announced and uploaded through the Indonesia Stock
                                         Exchange website in accordance with the applicable
                                         regulations.
Page 6
 Impact of event, material information or      There are no events, information, or material facts that have
 facts towards Issuers or Public               an impact on the issuers operational activities, legal matters,
 Company’s operational activities, legal,      financial condition, or business continuity.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT GTS Internasional Tbk




Tuti Yuliyani

Corporate Secretary




PT GTS Internasional Tbk
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Phone : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id



Sender Name                          Tuti Yuliyani

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        02-03-2026 08:50

Attachment                          1. GTSI - KI Perubahan Susunan DirKom 0226.pdf


                                    2. FINAL - Press Release RUPLSLB GTSI 26 Feb.pdf


   This is an official document of PT GTS Internasional Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT GTS Internasional Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Mar 2026
Pages6
Characters13,754
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GTS Internasional Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible person Setiawan T. Widjojo · Komisaris Utama p.2 ×4
possible person Suharno · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved person I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra · Direktur Utama p.2 ×3
unresolved person Dira K. Mochtar · Direktur p.2 ×3
unresolved person Rudy Satwiko · Komisaris Utama p.2 ×3
unresolved person Yon Irawan · Direktur Utama p.2 ×3
unresolved person Asty Winasty · Direktur p.2 ×2
unresolved person Tuti Yuliyani · Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.750 369 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'announced_date': '2026-03-02',
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2026-02-26',
              'name': 'I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra',
              'position_after': '',
              'position_before': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur Utama',
              'reason_text': 'PSLB tersebut, Pemegang Saham Perseroan telah '
                             'menyetujui pengunduran diri anggota Direksi '
                             'serta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan '
                             'Komisaris Perseroan. Keputusan RUPSLB tersebut '
                             'adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui '
                             'pengunduran diri Bapak I Gusti Ngurah Askhara '
                             'Danadiputra selaku Direktur Utama Perseroan dan '
                             'Bapak Dira K. Mochtar selaku Direktur Perseroan; '
                             '2. Memberhentikan dengan hormat Dewan Komisaris '
                             'terhitung sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa ini, '
                             'yang terdiri dari: - Komisaris Utama: Set'}],
 'event_date': '2026-02-26',
 'issuer_name': 'PT GTS Internasional Tbk',
 'issuer_ticker': 'GTSI',
 'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
 'letter_number': '176/EXT-GTSI/II/2026',
 'positions': [],
 'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
 'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
 'uraian': 'Pada tanggal 26 Februari 2026, Pemegang Saham Perseroan telah '
           'menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) '
           'yang membahas dan memutuskan perubahan susunan anggota Direksi dan '
           'Dewan Komisaris Perseroan. Dalam RUPSLB tersebut, Pemegang Saham '
           'Perseroan telah menyetujui pengunduran diri anggota Direksi serta '
           'pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. '
           'Keputusan RUPSLB tersebut adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui '
           'pengunduran diri Bapak I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra selaku '
           'Direktur Utama Perseroan dan Bapak Dira K. Mochtar selaku Direktur '
           'Perseroan; 2. Memberhentikan dengan hormat Dewan Komisaris '
           'terhitung sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa ini, yang terdiri dari: '
           '- Komisaris Utama: Setiawan T. Widjojo - Komisaris Independen: '
           'Suharno dengan tidak memberikan pembebasan dan pelunasan '
           'sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan yang '
           'telah mereka lakukan selama menjabat sebagai pengurus Perseroan, '
           'sampai dengan disampaikannya laporan pertanggung jawaban Direksi '
           'dan Dewan Komisaris pada RUPS Tahunan tahun buku 2025; 3. '
           'Menyetujui mengangkat anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris '
           'Perseroan yang baru, yang berlaku efektif sejak RUPS Luar Biasa '
           'ini ditutup sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang '
           'diselenggarakan pada tahun 2031 tanpa mengurangi hak Rapat Umum '
           'Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan '
           'memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang- '
           'undangan yang berlaku, sehingga susunan Direksi dan/atau Dewan '
           'Komisaris menjadi sebagai berikut: - Komisaris Utama: Rudy Satwiko '
           '- Komisaris Independen: Suharno - Direktur Utama: Yon Irawan - '
           'Direktur: Asty Winasty 4. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
           'kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
           'melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
           'dengan keputusan tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk '
           'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat '
           'dihadapan Notaris, mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan '
           'Komisaris Perseroan yang baru, dan untuk selanjutnya '
           'memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua '
           'dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
           'tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
           'Informasi terkait hasil RUPSLB Perseroan akan disampaikan dan '
           'diunggah melalui situs web Bursa Efek sesuai dengan ketentuan '
           'peraturan yang berlaku.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result