Back to announcement
20260227_GTSI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32029922.pdf
Board change Text extracted GTSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 176/EXT-GTSI/II/2026
Nama Perusahaan PT GTS Internasional Tbk
Kode Emiten GTSI
Lampiran 2
Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT GTS Internasional Tbk
Bidang Usaha Distribusi Gas Alam dan Buatan, Angkutan Laut Dalam Negeri
untuk Barang Khusus,Angkutan Laut Luar Negeri untuk
Telepon (021) 50933163
Faksimili (021) 50966343
Alamat Surat Elektronik (email) corpsec@gtsi.co.id
Tanggal Kejadian 26 Februari 2026
Jenis Informasi atau Fakta Material Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 26 Februari 2026, Pemegang Saham Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) yang membahas dan memutuskan
perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
Dalam RUPSLB tersebut, Pemegang Saham Perseroan telah
menyetujui pengunduran diri anggota Direksi serta
pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
Keputusan RUPSLB tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak I Gusti Ngurah Askhara
Danadiputra selaku Direktur Utama Perseroan dan Bapak Dira
K. Mochtar selaku Direktur Perseroan;
2. Memberhentikan dengan hormat Dewan Komisaris terhitung
sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa ini, yang terdiri dari:
- Komisaris Utama: Setiawan T. Widjojo
- Komisaris Independen: Suharno
dengan tidak memberikan pembebasan dan pelunasan
sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan
yang telah mereka lakukan selama menjabat sebagai
pengurus Perseroan, sampai dengan disampaikannya laporan
pertanggung jawaban Direksi dan Dewan Komisaris pada
RUPS Tahunan tahun buku 2025;
3. Menyetujui mengangkat anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan yang baru, yang berlaku efektif
sejak RUPS Luar Biasa ini ditutup sampai dengan ditutupnya
RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun
2031 tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan memperhatikan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, sehingga susunan Direksi dan/atau
Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Rudy Satwiko
- Komisaris Independen: Suharno
- Direktur Utama: Yon Irawan
- Direktur: Asty Winasty
4. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa
kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk namun
tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan
tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, mengenai
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang baru, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada
pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Informasi terkait hasil RUPSLB Perseroan akan disampaikan
dan diunggah melalui situs web Bursa Efek sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku.
Page 3
Dampak kejadian, informasi atau fakta Tidak ada kejadian, informasi atau fakta material yang
material tersebut terhadap kegiatan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan, keuangan atau kelangsungan usaha emiten.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT GTS Internasional Tbk
Tuti Yuliyani
Corporate Secretary
PT GTS Internasional Tbk
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Telepon : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id
Nama Pengirim Tuti Yuliyani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-03-2026 08:50
Lampiran 1. GTSI - KI Perubahan Susunan DirKom 0226.pdf
2. FINAL - Press Release RUPLSLB GTSI 26 Feb.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GTS Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GTS Internasional Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 176/EXT-GTSI/II/2026
Issuer Name PT GTS Internasional Tbk
Issuer Code GTSI
Attachment 2
Subject Changes in Board of Director or Commissioner
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT GTS Internasional Tbk
Business Activities Distribusi Gas Alam dan Buatan, Angkutan Laut Dalam Negeri
untuk Barang Khusus,Angkutan Laut Luar Negeri untuk
Telephone (021) 50933163
Faximile (021) 50966343
Email Address corpsec@gtsi.co.id
Date of Event 26 February 2026
Changes in Board of Director or Commissioner
Type of Material Information or Facts
Page 5
Description of Material Information or On 26 February 2026, the Shareholders of the Company
Facts convened an Extraordinary General Meeting of Shareholders
(EGMS), which, discussed and resolved changes to the
composition of the Companys Board of Directors and Board of
Commissioners.
At the EGMS, the Shareholders approved the resignation of
members of the Board of Directors and the appointment of
new members of the Board of Directors and Board of
Commissioners.
The resolutions of the EGMS are as follows:
1. Approve the resignation of Mr. I Gusti Ngurah Askhara
Danadiputra as President Director of the Company and Mr.
Dira K. Mochtar as Director of the Company;
2. To honorably discharge the Board of Commissioners
effective as of the closing of this EGMS, consisting of:
- President Commissioner: Setiawan T. Widjojo
- Independent Commissioner: Suharno
without granting full release and discharge (acquit et de
charge) for the management and supervisory actions carried
out during their respective terms of office, until the
accountability reports of the Board of Directors and Board of
Commissioners are submitted and approved at the Annual
General Meeting of Shareholders for the financial year 2025;
3. To approve the appointment of new members of the Board
of Directors and Board of Commissioners of the Company,
effective as of the closing of this EGMS until the closing of the
Companys Annual General Meeting of Shareholders to be held
in 2031, without prejudice to the right of the General Meeting
of Shareholders to dismiss them at any time in accordance
with the Companys Articles of Association and the prevailing
laws and regulations, so that the composition of the Board of
Directors and/or Board of Commissioners shall be as follows:
- President Commissioner: Rudy Satwiko
- Independent Commissioner: Suharno
- President Director: Yon Irawan
- Director: Asty Winasty
4. To grant authority and power to the Board of Directors of the
Company, with the right of substitution, to take any and all
actions necessary in connection with the above resolutions,
including but not limited to declaring and/or restating such
resolutions in a deed before a Notary concerning the new
composition of the Board of Directors and Board of
Commissioners of the Company, and to notify the relevant
authorities thereof, as well as to perform any and all actions
required in connection with such resolutions in accordance
with the prevailing laws and regulations.
Information regarding the results of the Companys EGMS will
be announced and uploaded through the Indonesia Stock
Exchange website in accordance with the applicable
regulations.
Page 6
Impact of event, material information or There are no events, information, or material facts that have
facts towards Issuers or Public an impact on the issuers operational activities, legal matters,
Company’s operational activities, legal, financial condition, or business continuity.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT GTS Internasional Tbk
Tuti Yuliyani
Corporate Secretary
PT GTS Internasional Tbk
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Phone : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id
Sender Name Tuti Yuliyani
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-03-2026 08:50
Attachment 1. GTSI - KI Perubahan Susunan DirKom 0226.pdf
2. FINAL - Press Release RUPLSLB GTSI 26 Feb.pdf
This is an official document of PT GTS Internasional Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT GTS Internasional Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra
· Direktur Utama
p.2 ×3
unresolved
person
Dira K. Mochtar
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
Rudy Satwiko
· Komisaris Utama
p.2 ×3
unresolved
person
Yon Irawan
· Direktur Utama
p.2 ×3
unresolved
person
Asty Winasty
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Tuti Yuliyani
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.750
369 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'announced_date': '2026-03-02',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2026-02-26',
'name': 'I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur Utama',
'reason_text': 'PSLB tersebut, Pemegang Saham Perseroan telah '
'menyetujui pengunduran diri anggota Direksi '
'serta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan. Keputusan RUPSLB tersebut '
'adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui '
'pengunduran diri Bapak I Gusti Ngurah Askhara '
'Danadiputra selaku Direktur Utama Perseroan dan '
'Bapak Dira K. Mochtar selaku Direktur Perseroan; '
'2. Memberhentikan dengan hormat Dewan Komisaris '
'terhitung sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa ini, '
'yang terdiri dari: - Komisaris Utama: Set'}],
'event_date': '2026-02-26',
'issuer_name': 'PT GTS Internasional Tbk',
'issuer_ticker': 'GTSI',
'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'letter_number': '176/EXT-GTSI/II/2026',
'positions': [],
'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'uraian': 'Pada tanggal 26 Februari 2026, Pemegang Saham Perseroan telah '
'menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) '
'yang membahas dan memutuskan perubahan susunan anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan. Dalam RUPSLB tersebut, Pemegang Saham '
'Perseroan telah menyetujui pengunduran diri anggota Direksi serta '
'pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. '
'Keputusan RUPSLB tersebut adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui '
'pengunduran diri Bapak I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra selaku '
'Direktur Utama Perseroan dan Bapak Dira K. Mochtar selaku Direktur '
'Perseroan; 2. Memberhentikan dengan hormat Dewan Komisaris '
'terhitung sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa ini, yang terdiri dari: '
'- Komisaris Utama: Setiawan T. Widjojo - Komisaris Independen: '
'Suharno dengan tidak memberikan pembebasan dan pelunasan '
'sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan yang '
'telah mereka lakukan selama menjabat sebagai pengurus Perseroan, '
'sampai dengan disampaikannya laporan pertanggung jawaban Direksi '
'dan Dewan Komisaris pada RUPS Tahunan tahun buku 2025; 3. '
'Menyetujui mengangkat anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan yang baru, yang berlaku efektif sejak RUPS Luar Biasa '
'ini ditutup sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang '
'diselenggarakan pada tahun 2031 tanpa mengurangi hak Rapat Umum '
'Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan '
'memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang- '
'undangan yang berlaku, sehingga susunan Direksi dan/atau Dewan '
'Komisaris menjadi sebagai berikut: - Komisaris Utama: Rudy Satwiko '
'- Komisaris Independen: Suharno - Direktur Utama: Yon Irawan - '
'Direktur: Asty Winasty 4. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
'kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
'melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan keputusan tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk '
'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat '
'dihadapan Notaris, mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan yang baru, dan untuk selanjutnya '
'memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua '
'dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
'tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Informasi terkait hasil RUPSLB Perseroan akan disampaikan dan '
'diunggah melalui situs web Bursa Efek sesuai dengan ketentuan '
'peraturan yang berlaku.'}