Back to announcement
20260227_BMTP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32029886_lamp1.pdf
Board change Needs review BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
SR mandiri taspen KEPUTUSAN DIREKSI PT BANK MANDIRI TASPEN No. KEP.DIR/23 /11/2026 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Menimbang Mengingat Memperhatikan PT BANK MANDIRI TASPEN DIREKSI PT BANK MANDIRI TASPEN a. bahwa peraturan perundang-undangan mensyaratkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam pelaksanaan pengurusan perusahaan, b. bahwa PT Bank Mandiri Taspen (“Perseroan”) merupakan perusahaan tercatat sejak tahun 2017 dengan menerbitkan obligasi di Bursa Efek Indonesia sehingga wajib untuk memenuhi ketentuan terkait sebagai emiten, c. bahwa dalam rangka mendukung keterbukaan, layanan, dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten, diperlukan peran dan fungsi sekretaris perusahaan untuk menjalin komunikasi dengan pemegang saham dan pemangku kepentingan Bank Mandiri Taspen, d. bahwa Bank Mandiri Taspen telah memiliki Unit Kerja serta seorang Pejabat eksekutif yang menjalankan fungsi Sekretaris Perusahaan, namun sehubungan dengan pengunduran diri Pejabat Sekretaris Perusahaan dimaksud, Perseroan selanjutnya menunjuk pejabat pengganti untuk menjalankan tugas dan fungsi Sekretaris Perusahaan tersebut: e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada butir a sampai dengan d di atas, maka dipandang perlu untuk memberhentikan dan mengangkat Sekretaris Perusahaan pengganti dan ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan Direksi, 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2015 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten dan Perusahaan Publik, 2. Anggaran Dasar PT Bank Mandiri Taspen dan perubahan-perubahannya, Risalah Rapat Direksi PT Bank Mandiri Taspen Nomor RR.DIR/007/2026 tanggal 8 Februari 2026, Hal 1 dari 3
Page 2 OCR 0.953
Menetapkan KESATU KEDUA KETIGA KEEMPAT KELIMA PP mandiri taspen MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN DIREKSI TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN PT BANK MANDIRI TASPEN. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Errinto S.P Pardede sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak tanggal 31 Desember 2025 Menunjuk dan mengangkat Sdr. Tulus Parulian Hutabarat sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak ditandatanganinya Surat Keputusan ini. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab langsung kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris, dan setiap bentuk informasi yang disampaikan kepada masyarakat merupakan informasi resmi Perseroan. Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan kewajiban sesuai yang diatur dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014, tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, yang mencakup namun tidak terbatas pada: a. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal: b. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundangan- undangan di bidang Pasar Modal: C. Membantu Direksi dan Dewan komisaris dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang meliputi : (1) Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs Web Emiten atau Perusahaan Publik (2) Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu, (3 (4, Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang saham Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris, dan (5 Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris d. Sebagai penghubung antara Emiten atau perusahaan Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, otoritas jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya: e. Menyiapkan Daftar Khusus yang berkaitan dengan Direksi, Komisaris dan keluarganya baik dalam Perusahaan Tercatat maupun afiliasinya: dan f. Membuat Daftar Pemegang Saham termasuk kepemilikan 596 (lima perseratus) atau lebih (jika diperlukan). Keputusan Direksi ini berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditetapkan. £ Hal 2 dari 3
Page 3 OCR 0.885
Pa mandiri taspen KEENAM 2 Apabila dikemudian hari terdapat perubahan dan/atau hal-hal yang tidak sesuai dalam Surat Keputusan ini, maka akan dilakukan perubahan/ penyesuaian sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 4 Februari 2026 Direksi | PT BANK MANDIRI TASPEN sa — Panji Irawan Direktur Utama Hal 3 dari 3
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BANK MANDIRI TASPEN
p.1 ×7
unresolved
org
PT BANK MANDIRI TASPEN DIREKSI
p.1
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Nomor RR.
p.1
unresolved
org
PT BANK MANDIRI TASPEN. Memberhentikan
p.2
unresolved
person
Errinto S.
p.2
unresolved
—
P Pardede
· Sekretaris Perusahaan
p.2
unresolved
person
Tulus Parulian Hutabarat
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:37
no text layer - needs OCR