Skip to content
Back to announcement

20260227_BBRI_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32029855_lamp2.pdf

Other Text extracted BBRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
                                                                                 INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN K EBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
 TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
  DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS DAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH
  PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERSIFAT MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
  PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
  INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                                            PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
                                                                                          Kegiatan Usaha : Jasa Perbankan
                                                    Kantor Pusat:                                             Per 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 18 Kantor Wilayah, 1 Kantor Audit Intern Pusat, 18
                                                     Gedung BRI I                                                Kantor Audit Intern Wilayah, 454 Kantor Cabang Dalam Negeri, 6 Kantor Cabang/Kantor
                                    Jl. Jend Sudirman No. 44-46, Jakarta 10210                               Perwakilan di Luar Negeri, 6.885 Kantor Cabang Pembantu (KCP) Dalam Negeri, 3 Kantor Cabang
                                                 Tel: (021) 251-0244                                                        Pembantu (KCP) di Luar Negeri, 6 Teras Keliling, dan 4 Teras Kapal.
                                                Faks: (021) 250-0065
                                              E-mail: humas@bri.co.id
                                               Website: www.bri.co.id

           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I BANK BRI DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP20.000.000.000.000,-
                                                                          (DUA PULUH TRILIUN RUPIAH)
                                                              (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I”)
                                    Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I BANK BRI TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)

                                   Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
                     OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I BANK BRI TAHAP II TAHUN 2026 DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
                                                                             (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)

Obligasi Berwawasan Sosial terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Berwawasan Sosial Seri A, Obligasi Berwawasan Sosial Seri B, dan Obligasi Berwawasan Sosial Seri C, yang masing-masing ditawarkan sebesar
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan
atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) dengan ketentuan sebagai berikut::

  Seri A     :      Sebesar Rp1.236.245.000.000,- (satu triliun dua ratus tiga puluh enam miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 4,85% (empat koma delapan lima
                    persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
  Seri B     :      Sebesar Rp2.666.255.000.000,- (dua triliun enam ratus enam puluh enam miliar dua ratus lima puluh lima juta Rupiah)dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,70% (lima koma tujuh nol
                    persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
  Seri C     :      Sebesar Rp1.097.500.000.000,- (satu triliun sembilan puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,95% (lima koma sembilan lima persen), per tahun
                    berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dibayarkan pada tanggal 17 Juni 2026 sedangkan Bunga
Obligasi Berwawasan Sosial terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Berwawasan Sosial akan dibayarkan pada tanggal 27 Maret 2027 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Seri A, tanggal 17 Maret 2029 untuk
Obligasi Berwawasan Sosial Seri B dan tanggal 17 Maret 2031 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Seri C. Pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                            OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I BANK BRI TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
                                                                        PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
  BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
  1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN
  LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA
  MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU
  DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI
  OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL WAJIB DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA)
  HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT. HAL INI AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN (COUNTERPARTY) DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA
  PERSEROAN.
  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI
  YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
  DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                       DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DARI
                                                                  PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                                    idAAA
                                                                                                  (Triple A)
                                                                                  PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                                              UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DIDLIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

                                                      Pencatatan atas Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
                                                          Penawaran Obligasi Berwawasan Sosial ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
                                                                               PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL




                  PT BRI Danareksa              PT CIMB Niaga             PT DBS Vickers            PT Indo Premier         PT Mandiri Sekuritas       PT Mega Capital         PT Trimegah Sekuritas
                 Sekuritas (Terafiliasi)           Sekuritas            Sekuritas Indonesia            Sekuritas                (Terafiliasi)             Sekuritas                Indonesia Tbk.


                                                                                                  WALI AMANAT
                                                                                    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                                                 Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2026
Page 2
                                                            JADWAL
 Tanggal Efektif                                                                    :                                20 Juni 2025
 Masa Penawaran Umum                                                                :                         11 – 12 Maret 2026
 Tanggal Penjatahan                                                                 :                              13 Maret 2026
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                :                              17 Maret 2026
 Tanggal Distribusi Obligasi Berwawasan Sosial                                      :                              17 Maret 2026
 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                         :                              25 Maret 2026

                                                     PENAWARAN UMUM

KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DITERBITKAN

Nama Obligasi Berwawasan Sosial

Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2026.

Mata Uang Obligasi Berwawasan Sosial

Mata uang Obligasi Berwawasan Sosial ini adalah Rupiah.

Jenis Obligasi Berwawasan Sosial

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening
dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
KSEI atau Pemegang Rekening.

Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, Jangka Waktu, Jatuh Tempo Dan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial

Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah), Obligasi Berwawasan Sosial ini terdiri
dari:

 Seri A      :   Sebesar Rp1.236.245.000.000,- (satu triliun dua ratus tiga puluh enam miliar dua ratus empat puluh lima juta
                 Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 4,85% (empat koma delapan lima persen) per tahun, berjangka waktu
                 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
 Seri B      :   Sebesar Rp2.666.255.000.000,- (dua triliun enam ratus enam puluh enam miliar dua ratus lima puluh lima juta
                 Rupiah)dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,70% (lima koma tujuh nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga)
                 tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri C      :   Sebesar Rp1.097.500.000.000,- (satu triliun sembilan puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat
                 bunga tetap sebesar 5,95% (lima koma sembilan lima persen), per tahun berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                 Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
pertama akan dibayarkan pada tanggal 17 Juni 2026 sedangkan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial terakhir sekaligus jatuh tempo
Obligasi Berwawasan Sosial akan dibayarkan pada tanggal 27 Maret 2027 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Seri A, tanggal 17 Maret
2029 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Seri B dan tanggal 17 Maret 2031 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Seri C. Pelunasan Obligasi
Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Bunga Obligasi Berwawasan Sosial ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Agen
Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial untuk masing-masing seri Obligasi Berwawasan Sosial.
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi. Tanggal-tanggal pembayaran
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebagai berikut:

                                            Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
 Bunga Ke-
                              Seri A                               Seri B                                   Seri C
      1                    17 Juni 2026                         17 Juni 2026                             17 Juni 2026
      2                 17 September 2026                    17 September 2026                        17 September 2026
      3                 17 Desember 2026                     17 Desember 2026                         17 Desember 2026
      4                   27 Maret 2027                        17 Maret 2027                            17 Maret 2027
      5                                                         17 Juni 2027                             17 Juni 2027
      6                                                      17 September 2027                        17 September 2027
      7                                                      17 Desember 2027                         17 Desember 2027
      8                                                        17 Maret 2028                            17 Maret 2028
      9                                                         17 Juni 2028                             17 Juni 2028



                                                                2
Page 3
                                            Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
 Bunga Ke-
                               Seri A                              Seri B                             Seri C
     10                                                      17 September 2028                  17 September 2028
     11                                                      17 Desember 2028                   17 Desember 2028
     12                                                        17 Maret 2029                      17 Maret 2029
     13                                                                                            17 Juni 2029
     14                                                                                         17 September 2029
     15                                                                                         17 Desember 2029
     16                                                                                           17 Maret 2030
     17                                                                                            17 Juni 2030
     18                                                                                         17 September 2030
     19                                                                                         17 Desember 2030
     20                                                                                           17 Maret 2031

Harga Penawaran

Obligasi Berwawasan Sosial ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial.

Satuan Pemindahbukuan Dan Satuan Perdagangan

Satuan pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Sosial adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satuan Perdagangan Obligasi
Berwawasan Sosial di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial

Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran masing-masing seri Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada
hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Penarikan Obligasi Berwawasan Sosial

Penarikan Obligasi Berwawasan Sosial dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi Berwawasan Sosial keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi
tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI atas permintaan Perseroan
atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.

Pengalihan Obligasi Berwawasan Sosial

Hak kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial beralih dengan pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Sosial dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial.

Jaminan

Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang
ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Hak Senioritas Dari Utang

Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang
ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Hasil Pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial

Berdasarkan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari Pefindo atas Obligasi Berwawasan Sosial, sesuai
dengan surat No. RTG-001/PEF-DIR/I/2026 tanggal 5 Januari 2026 dengan perihal surat keterangan peringkat atas Obligasi Berwawasan
Sosial berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2026 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), hasil
pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Perseroan adalah:


                                                                 3
Page 4
                                                            IdAAA (Triple A)


Hasil pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial di atas berlaku untuk periode 17 September 2025 sampai dengan 1 September 2026.

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak
langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUP2SK.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi Berwawasan Sosial kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait
dengan Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi Berwawasan Sosial ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

Kelalaian Perseroan

Keterangan lebih lanjut mengenai kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

Rapat Umum Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial

Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial

Keterangan lebih lanjut mengenai Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Pembelian Kembali (Buy Back) Oleh Perseroan

Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali (Buy back) Obligasi Berwawasan Sosial dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

Perubahan Status Obligasi Berwawasan Sosial yang tidak menjadi Efek Bersifat Utang Berwawasan Sosial

Keterangan lebih lanjut mengenai Perubahan Status Obligasi Berwawasan Sosial yang tidak menjadi Efek Bersifat Utang Berwawasan
Sosial dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Wali Amanat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial, Perseroan menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai
Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat merupakan pihak terafiliasi Perseroan melalui hubungan
kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia. Selain itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, pada saat ditandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan.

                                                Alamat dari Wali Amanat adalah:
                                           PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                                            Wali Amanat
                                      Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                                       Menara 2 BTN Lantai 8
                                                     Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
                                                 Jakarta Selatan 12980, Indonesia
                                                       Telp.: (021) 50931835
                                                     Website : www.btn.co.id

Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat akan dijelaskan pada Bab XII Informasi Tambahan.


                                                                4
Page 5
                      RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi,
seluruhnya akan dialokasikan secara eksklusif untuk pembiayaan kembali, baik seluruhnya maupun sebagian, proyek sosial yang sudah
ada yang mendukung atau mempromosikan kategori layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga,
akses terhadap layanan esensial, perumahan yang terjangkau, penciptaan lapangan kerja, dan program yang dirancang untuk
mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro, ketahanan
pangan dan sistem pangan berkelanjutan, dan peningkatan dan pemberdayaan sosio-ekonomi. Perseroan berencana mengalokasikan
sekitar 50% dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini untuk penciptaan lapangan kerja (kategori 4 Penciptaan
lapangan kerja, dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil
menengah dan pembiayaan mikro), dan sisanya untuk peningkatan serta pemberdayaan sosial ekonomi (kategori 6 Peningkatan dan
pemberdayaan sosio-ekonomi).

Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial dapat
dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.

             INFORMASI MENGENAI KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Kegiatan Usaha Berwawasan sosial, yang selanjutnya disingkat (“KUBS”), adalah kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan
untuk mengatasi atau memitigasi permasalahan sosial dan/atau memberikan manfaat bagi penduduk sasaran. Dalam kaitan tersebut,
Perseroan memutuskan untuk menerbitkan Efek Bersifat Utang Berwawasan Sosial pada tahun 2025.

Sebagai bagian dari penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial, Perseroan menyusun Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Sosial yang
merupakan kebijakan mengenai pengunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial (Used of Proceeds) sesuai dengan
kriteria yang memenuhi syarat, proses evaluasi dan seleksi proyek yang menjadi underlying asset obligasi (Project Evaluation and
Selection), mekanisme pengelolaan dana (Management of Proceeds) setelah dana hasil penerbitan obligasi efektif diterima oleh
Perseroan, serta pelaporan berkala atas penggunaan dana (Reporting).

Uraian singkat mengenai Kerangka Obligasi Berwawasan Sosial Perseroan:

1.   Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
     Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
     Emisi, seluruhnya akan dialokasikan secara eksklusif untuk pembiayaan dan/atau pembiayaan kembali, baik seluruhnya maupun
     sebagian, proyek sosial baru dan/atau yang sudah ada yang mendukung atau mempromosikan kategori layanan infrastruktur dasar
     yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga, akses terhadap layanan esensial, perumahan yang terjangkau, penciptaan
     lapangan kerja, dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha
     kecil menengah dan pembiayaan mikro, ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan, dan peningkatan dan
     pemberdayaan sosio-ekonomi.

2.   Proses Evaluasi Dan Pemilihan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Hasil Penawaran Umum (Project Evaluation and Selection)
     Proses evaluasi dan seleksi dirancang untuk memastikan bahwa seluruh proyek yang didanai sejalan dengan Kriteria KUBS
     perseroan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Proses ini bertujuan untuk memitigasi risiko dan memastikan bahwa
     setiap proyek memberikan manfaat yang sesuai dengan tujuan strategis sosial Perseroan.

3.   Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum (Management of Proceeds)
     Dalam mengelola hasil penerbitan, Perseroan memanfaatkan sistem informasi internal untuk memantau transaksi pembiayaan
     sosial. Pendekatan ini memastikan akuntabilitas dan transparansi, sejalan dengan best practice dan proses yang telah ditetapkan.
     Pemantauan dilakukan secara berkala terhadap alokasi dana guna memastikan bahwa KUBS sesuai dengan kriteria yang tercantum
     dalam Kerangka Keuangan Sosial. Seluruh informasi terkait penggunaan dana akan dicatat dalam register internal, yang berfungsi
     untuk mendokumentasikan alokasi hasil penerbitan instrumen keuangan sosial.

     Dana yang belum dialokasikan akan dikelola sesuai dengan kebijakan internal, termasuk kemungkinan penempatan sementara
     pada instrumen pasar yang berkualitas tinggi. Jika suatu proyek atau aset tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan, Perseroan akan
     segera menggantinya dengan alternatif yang sesuai. Metode pelacakan internal mencakup peninjauan dokumen, kunjungan
     lokasi, serta komunikasi dengan pemangku kepentingan proyek terkait guna mengidentifikasi risiko atau tantangan, tindakan
     korektif, serta metode lain yang diperlukan.

     Untuk menjaga integritas pengelolaan dana, Perseroan akan melibatkan pihak ketiga atau auditor independen sesuai kebutuhan
     guna meninjau dan memverifikasi ketepatan pelacakan serta alokasi dana. Pendekatan ini memastikan bahwa proyek yang
     dibiayai memberikan dampak nyata terhadap tujuan keberlanjutan, sekaligus meminimalkan risiko penghitungan ganda (double
     counting).



                                                                 5
Page 6
4.   Pelaporan (Report)
     Sesuai dengan POJK No. 18/2023, Perseroan wajib menyampaikan laporan yang paling sedikit memuat informasi:
     a. realisasi penggunaan dana terhadap KUBS yang dipilih;
     b. pencapaian atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain;
     c. perubahan atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain, jika terdapat perubahan; dan
     d. dampak KUBS yang dibiayai.

     Laporan dengan poin-poin yang disebutkan di atas wajib
     a. disampaikan secara berkala setiap 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun;
     b. mendapatkan reviu dari Penyedia Reviu Eksternal; dan
     c. disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dengan dilekatkan pada laporan tahunan.

     Penyampaian laporan tersebut wajib dilakukan sampai Obligasi Berwawasan Sosial jatuh tempo. Dalam hal seluruh dana hasil
     penerbitan telah dialokasikan secara penuh, laporan tersebut tidak wajib mendapatkan reviu dari Ahli Sosial namun tetap
     memperhatikan ketentuan terkait laporan atas penggunaan dana hasil penawaran umum sesuai POJK No. 30/2015.

5.   External Review
     Untuk memastikan kepatuhan sesuai dengan ketentuan POJK No. 18/2023, Perseroan telah menunjuk Ahli Sosial independen
     untuk memberikan pendapat atau penilaian atas Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Sosial milik Perseroan serta kegiatan usaha
     dan/atau kegiatan lain yang mendasari penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial dan manfaatnya bagi sosial.

6.   Sasaran Kelestarian Sosial
     Perseroan telah melakukan identifikasi KUBS yang ditujukan untuk mengatasi atau memitigasi masalah sosial dan/atau untuk
     memberikan manfaat bagi masyarakat. KUBS ini mencakup aset, investasi, serta pengeluaran terkait yang dapat berkontribusi
     pada satu atau lebih kategori sosial. Kelompok sasaran mencakup, namun tidak terbatas pada, individu dan komunitas yang Hidup
     di bawah garis kemiskinan, masyarakat yang putus sekolah (undereducated), masyarakat yang kurang memiliki akses ke barang
     dan jasa penting/kebutuhan pokok, Pengangguran, perempuan dalam kaitannya dengan kesetaraan gender, dan kelompok rentan
     lain termasuk akibat bencana alam.

7.   Uraian Pendapat Ahli Sosial
     Pendapat Peninjau Eksternal (External Reviewer) diberikan oleh S&P Global Ratings pada tanggal 11 Januari 2025. Kerangka Sosial
     Perseroan selaran dengan Prinsip Obligasi Sosial (Social Bond Principles), ICMA, 2023 dan Prinsip Pinjaman Sosial (Social Loan
     Principles), LMA/LSTA/APLMA, 2023.

     Proyek sosial yang memenuhi syarat mendukung inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi di Indonesia, sejalan dengan
     mandat bank sebagai entitas yang dikendalikan negara. Misalnya, memfasilitasi akses terhadap infrastruktur dan layanan sensual
     merupakan langkah krusial dalam memberdayakan kelompok yang kurang terlayani. Selain itu, bank menetapkan populasi sasaran
     berdasarkan peraturan lokal atau statistik resmi, yang meningkatkan kredibilitas dalam proses seleksi proyek.

8.   Pendapat Ahli Sosial
     Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan pekerjaan yang dilakukan, S&P Global Rating berpendapat bahwa
     Kerangka Kerja ini memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Protokol dan selaras dengan definisi Instrumen Pendanaan Sosial
     yang tercantum dalam Prinsip.
     a. Penggunaan Dana (Used of Proceed)
     b. Proses Evaluasi dan Seleksi Proyek
     c. Pengelolaan Dana
     d. Pelaporan

Keterangan selengkapnya mengenai Informasi Mengenai KUBS Yang Dibiayai Dengan Dana Obligasi Berwawasan Sosial dapat dilihat
pada Bab III Informasi Tambahan.

                                                     PERNYATAAN UTANG

Posisi liabilitas pada tanggal 31 Desember 2025 yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang
diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku
untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(sekarang OJK) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto
Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00072/2.1505/AU.1/07/1865-1/1/II/2026 tanggal
26 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Rindra Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. 1865). Laporan auditor independen tersebut,
yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “hal lain” yang menjelaskan
penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31
Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i)


                                                                 6
Page 7
penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor
sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii)
bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anaknya mempunyai jumlah liabilitas konsolidasian sebesar
Rp1.785.548.557 juta.

Keterangan lebih lanjut mengenai rincian liabilitas Perseroan dapat dilihat pada Bab IV Informasi Tambahan tentang Pernyataan Utang.

                                             IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di bawah ini dengan laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2025 (tidak diaudit), serta 31 Desember 2024 dan 2023
(diaudit) serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan
laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 30 September 2025 (tidak diaudit), serta 31 Desember 2024 dan
2023 (diaudit) beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Informasi keuangan konsolidasian yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal 31
Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah
pengawasannya yaitu Peraturan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (sekarang OJK) No. VIII.G.7 tentang
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota
Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00072/2.1505/AU.1/07/1865-1/1/II/2026 tanggal 26 Februari 2026, yang
ditandatangani oleh Rindra Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. 1865). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum
dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “hal lain” yang menjelaskan penerbitan kembali Laporan
Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa cadangan kerugian
penurunan nilai atas kredit yang diberikan merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling
signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut
direspons dalam audit.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
                                Keterangan
                                                                                        2025                    2024
 ASET
 Kas                                                                                        32.044.482                  29.783.642
 Giro pada Bank Indonesia                                                                   31.929.608                  88.878.969
 Giro pada Bank Lain                                                                        42.444.581                  25.582.825
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                           (11.273)                     (8.378)
                                                                                            42.433.308                  25.574.447
 Penempatan pada Bank Indonesia dan Lembaga Keuangan Lain                                   21.057.210                  57.874.335
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                            (2.405)                       (767)
                                                                                            21.054.805                  57.873.568
 Efek-efek                                                                                372.732.802                 326.535.700
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                           (89.519)                    (58.823)
                                                                                          372.643.283                 326.476.877
 Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya                                                           48.252.083                  40.656.822
  Cadangan kerugian penurunan nilai                                                          (465.498)                 (1.075.559)
                                                                                            47.786.585                  39.581.263
 Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali                                               24.452                 16.845.690
 Tagihan Derivatif                                                                           1.167.029                   1.087.048
 Kredit yang Diberikan                                                                  1.460.729.418               1.298.318.089
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                      (79.328.619)                (76.902.889)
                                                                                        1.381.400.799               1.221.415.200
 Pinjaman Syariah                                                                           56.350.282                  49.889.082
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                       (3.565.115)                 (3.995.032)
                                                                                            52.785.167                  45.894.050
 Piutang Sewa Pembiayaan                                                                     4.406.157                   6.433.608
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                         (164.922)                   (165.590)


                                                                 7
Page 8
                                                                                    31 Desember
                              Keterangan
                                                                         2025                     2024
                                                                             4.241.235                6.268.018
Tagihan Akseptasi                                                           13.078.567               10.105.373
  Cadangan kerugian penurunan nilai                                            (32.226)               (321.683)
                                                                            13.046.341                9.783.690
Penyertaan Saham                                                             8.834.868                8.076.567
Aset Tetap
  Biaya perolehan                                                            94.045.303               88.479.818
  Akumulasi penyusutan                                                     (30.751.063)             (26.001.853)
  Nilai buku - neto                                                          63.294.240               62.477.965
Aset Pajak Tangguhan - neto                                                   8.129.522               12.800.660
Properti Investasi                                                               19.115                  197.380
Aset Lain-lain - neto                                                        54.536.266               39.171.872
TOTAL ASET                                                               2.135.371.105            1.992.186.906

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Segera                                                           39.818.745               36.821.661
Simpanan Nasabah
   Giro                                                                    448.203.670              374.554.340
   Tabungan                                                                587.585.862              544.426.947
   Deposito Berjangka                                                      431.054.307              446.468.817
Total Simpanan Nasabah                                                   1.466.843.839            1.365.450.104
Simpanan dari Bank Lain dan Lembaga Keuangan Lainnya                        17.601.436               14.679.482
Efek-efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali                           27.932.749               25.043.717
Liabilitas Derivatif                                                         1.101.753                1.585.120
Liabilitas Akseptasi                                                        13.078.567               10.105.373
Utang Pajak                                                                  3.299.310                2.150.487
Surat Berharga yang Diterbitkan                                             40.901.648               32.502.499
Pinjaman yang Diterima                                                     129.186.116              127.879.804
Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontijensi                                    1.946.135                2.551.050
Liabilitas Imbalan Kerja                                                    27.428.311               20.936.335
Liabilitas Lain-lain                                                        34.804.195               28.674.477
Pinjaman dan Surat Berharga Subordinasi                                        486.867                  491.781
TOTAL LIABILITAS                                                         1.804.429.671            1.668.871.890

EKUITAS

Modal dasar - 300.000.000.000 lembar saham
   (terdiri dari 1 lembar sahamSeri A Dwiwarna dan 299.999.999.999
lembar saham Seri B)
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 151.559.001.604 lembar saham
  (terdiri dari 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dan 151.559.001.603
lembar saham seri B)                                                         7.577.950                7.577.950
Tambahan modal disetor                                                      75.946.195               75.880.223
Surplus revaluasi aset tetap - bersih                                       20.754.251               20.222.379
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing          227.059                (204.632)
Kerugian yang belum direalisasi atas efek-efek yang diklasifikasikan
sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - bersih              1.289.152           (2.196.060)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang diklasifikasikan
sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - bersih              60.966                   51.931
Kerugian pengukuran kembali program imbalan pasti - bersih                 (2.198.095)                (505.787)
Modal saham diperoleh kembali (saham treasuri)                             (4.463.270)              (4.349.007)
Opsi saham                                                                     121.808                  313.404
Cadangan kompensasi atas saham bonus                                           453.231                  452.031
Dampak transaksi pengendalian non pengendali                                 1.758.580                1.758.580
Cadangan keuangan asuransi - neto                                            (157.347)                   (5.050)
Saldo laba
  Telah ditentukan penggunaannya                                             3.022.685                3.022.685
  Belum ditentukan penggunaannya                                           219.640.693              215.009.704
Total saldo laba                                                           222.663.378              218.032.389


                                                              8
Page 9
                                                                                            31 Desember
                                Keterangan
                                                                                   2025                      2024
 Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk                          324.033.858               317.028.351
 Kepentingan non-pengendali                                                             6.907.576                 6.286.665
 TOTAL EKUITAS                                                                        330.941.434               323.315.016
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                       2.135.371.105             1.992.186.906

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                               Keterangan
                                                                                   2025                       2024
 PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
 Pendapatan Bunga dan Syariah
   Pendapatan bunga                                                                  192.859.238                185.272.091
   Pendapatan syariah                                                                 14.924.130                 13.994.161
 Total Pendapatan Bunga dan Syariah                                                  207.783.368                199.266.252
 Beban Bunga dan Syariah
   Beban bunga                                                                       (56.012.924)               (55.601.330)
   Beban syariah                                                                      (1.272.015)                (1.006.265)
 Total Beban Bunga dan Syariah                                                       (57.284.939)               (56.607.595)
 Pendapatan Bunga dan Syariah - neto                                                 150.498.429                142.658.657
 Pendapatan jasa asuransi                                                               7.662.733                  7.346.611
 Beban jasa asuransi                                                                  (6.364.550)                (6.179.801)
 Pendapatan jasa asuransi - neto                                                        1.298.183                  1.168.810
 Pendapatan penjualan emas                                                             61.566.593                 18.192.082
 Beban harga pokok penjualan emas                                                    (59.167.627)               (17.488.885)
 Pendapatan penjualan emas - neto                                                       2.398.966                    703.197
 Pendapatan Operasional lainnya
   Provisi dan komisi lainnya                                                          21.447.045                20.390.833
   Penerimaan kembali aset yang telah dihapusbukukan dan klaim
                                                                                       20.952.308                25.363.951
   asuransi
   Keuntungan dari penjualan efek-efek - neto                                           3.372.396                  2.209.474
   Keuntungan transaksi mata uang asing - neto                                          2.087.065                  1.187.802
   Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar efek-efek                 160.659                           -
   Lain-lain                                                                            5.661.719                  4.796.269
 Total Pendapatan Operasional Lainnya                                                  53.681.192                 53.948.329
 Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto                 (46.723.647)               (41.744.402)
 Pembalikan penyisihan estimasi kerugian komitmen dan kontijensi - neto                   624.058                  3.596.482
 Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset non-keuangan neto                    (82.414)                   (13.008)
 Beban Operasional lainnya
   Tenaga kerja dan tunjangan                                                        (42.113.566)               (38.616.534)
   Umum dan administrasi                                                             (33.776.049)               (29.288.456)
   Kerugian yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar efek-efek                         -                  (202.928)
   Lain-lain                                                                         (12.557.271)               (13.992.300)
 Total Beban Operasional Lainnya                                                     (88.446.886)               (82.100.218)
 LABA OPERASIONAL                                                                      73.247.881                 78.215.847
 BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO                                                           (455.062)                  (963.653)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                              72.792.819                 77.252.194
 BEBAN PAJAK                                                                         (15.660.454)               (16.945.848)
 LABA BERSIH                                                                           57.132.365                 60.306.346
 Akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
   Pengukuran kembali atas program imbalan pasti                                      (2.105.170)                  2.001.031
   Pajak penghasilan terkait yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi                 408.841                  (376.095)
   Surplus revaluasi aset tetap                                                           543.712                      9.670
 Akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi
   Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata uang
                                                                                          431.691                    49.112
   asing
   (Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi atas efek-efek yang
   diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif                4.826.637                  (145.799)
   lain




                                                                9
Page 10
                                                                           Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                Keterangan
                                                                                  2025                       2024
  Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang diklasifikasikan
                                                                                         18.756                    (86.410)
  sebagai nilai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
  Beban keuangan dari kontrak asuransi yang diterbitkan                                (361.281)                    98.305
  Pajak penghasilan terkait akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba
                                                                                       (854.180)                    14.658
  rugi
Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan - Setelah Pajak                          2.909.006                  1.564.472
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                        60.041.371                 61.870.818
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                                56.652.384                 59.944.649
Kepentingan non-pengendali                                                              479.981                    361.697
TOTAL                                                                                57.132.365                 60.306.346
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik entitas induk                                                                59.265.589                 61.620.303
Kepentingan non-pengendali                                                              775.782                    250.515
TOTAL                                                                                60.041.371                 61.870.818
LABA TAHUN BERJALAN PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
  (dalam Rupiah penuh)
  Dasar                                                                                     376                        398
  Dilusian                                                                                  376                        398

LAPORAN ARUS KAS
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                               Keterangan
                                                                                2025                        2024
 ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI
 Pendapatan yang diterima
   Penerimaan bunga dan investasi                                                  188.133.607                191.363.148
   Pendapatan syariah                                                               14.733.244                 13.891.084
   Pendapatan penjualan emas                                                        61.566.593                 18.192.082
   Pendapatan jasa asuransi                                                          6.383.438                  8.760.610
 Beban yang dibayar
   Beban bunga                                                                     (56.224.677)               (55.680.976)
   Beban syariah                                                                    (1.252.495)                   (993.686)
   Beban harga pokok penjualan emas                                                (59.167.627)               (17.488.885)
   Beban jasa asuransi                                                              (6.322.597)                (5.547.858)
 Penerimaan kembali aset yang telah dihapusbukukan                                   20.952.308                 25.363.951
 Pendapatan operasional lainnya                                                      32.563.546                 27.775.215
 Beban operasional lainnya                                                         (80.928.270)               (85.574.645)
 Beban non-operasional - neto                                                         (555.267)                 (1.108.735)
 Pembayaran atas pajak penghasilan badan                                           (10.543.662)               (13.742.335)
 Arus kas sebelum perubahan dalam aset dan liabilitas operasi                      109.338.141                105.208.970
 Perubahan dalam aset dan liabilitas operasi:
   (Kenaikan) penurunan aset operasi:
     Penempatan pada Bank Indonesia dan Lembaga Keuangan Lain                         (544.175)                  1.273.810
     Efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi               (1.594.522)                  (976.011)
     Wesel ekspor dan tagihan lainnya                                               (7.595.261)                 13.473.275
     Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                               16.821.238                 16.749.541
     Kredit yang diberikan                                                        (203.205.917)              (127.686.861)
     Pinjaman syariah                                                              (10.658.658)                (4.133.183)
     Piutang pembiayaan                                                               2.027.451                  1.479.857
     Aset lain-lain                                                                 (1.213.587)                  1.562.240
   Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi:
     Liabilitas segera                                                                2.997.084                  6.169.854
     Simpanan:
     Giro                                                                            73.649.330                 28.429.968
     Tabungan                                                                        43.158.915                 16.481.397
     Deposito berjangka                                                            (15.414.510)               (37.790.022)
     Simpanan dari bank lain dan lembaga keuangan lain                                2.921.954                  2.721.163


                                                                 10
Page 11
                                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                Keterangan
                                                                                    2025                       2024
     Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                                   2.889.032                   5.964.259
     Liabilitas lain-lain                                                                1.040.508                 (4.645.149)
 Kas neto yang diperoleh dari (digunakan untuk) kegiatan operasi                        14.617.023                  24.283.108

 ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI
 Hasil penjualan aset tetap                                                                 100.205                    129.827
 Penerimaan dividen                                                                         166.422                    137.035
 Penjualan (penambahan) penyertaan saham                                                          -                     (4.912)
 Perolehan aset tetap                                                                   (6.344.276)               (10.334.588)
 (Kenaikan) penurunan efek-efek yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar
                                                                                       (40.012.932)                   9.884.449
 melalui penghasilan komprehensif lain dan biaya perolehan diamortisasi
 Kas neto yang digunakan untuk kegiatan investasi                                      (46.090.581)                   (188.189)

 ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN
 Penerimaan pinjaman yang diterima                                                       37.570.676                 42.489.276
 Pembayaran pinjaman yang diterima                                                     (36.492.679)               (13.300.712)
 Saham yang dibeli kembali                                                                (488.373)                  (875.758)
 Pembagian laba untuk dividen                                                          (51.881.643)               (48.102.283)
 Penerimaan dari surat berharga yang diterbitkan                                         28.395.963                 10.905.923
 Pembayaran atas surat berharga yang jatuh tempo                                       (19.724.136)               (28.578.477)
 Kas neto yang digunakan untuk kegiatan pendanaan                                      (42.620.192)               (37.462.031)

 PENURUNAN NETO KAS DAN SETARA KAS                                                     (74.093.750)               (13.367.112)

 PENGARUH PERUBAHAN KURS MATA UANG ASING                                                     1.085                      17.758

 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                                         205.328.380                218.677.734
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                                        131.235.715                205.328.380

RASIO KEUANGAN PENTING
                                                                                              31 Desember
                                Keterangan
                                                                                    2025                       2024
 Rasio Keuangan (x)(1)
 Laba tahun berjalan / Total Aset                                                             0,03                         0,03
 Laba tahun berjalan / Total Ekuitas                                                          0,17                         0,19
 Laba tahun berjalan / Pendapatan                                                             0,27                         0,30
 Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                                           5,45                         5,16
 Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                                              0,85                         0,84
 DER                                                                                          0,60                         0,58
 DAR                                                                                          0,09                         0,09

 Permodalan(2)
 Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)                                             23,52%                      24,41%

 Aktiva Produktif(2)
 Non-Performing Loan (NPL) bruto                                                             3,07%                       2,94%
 Non-Performing Loan (NPL) neto                                                              0,88%                       0,75%
 Non-Performing Loan (NPL) Coverage                                                        178,06%                     199,43%
 LAR                                                                                         9,61%                      10,89%
 LAR Coverage                                                                               56,81%                      53,75%
 Credit Cost                                                                                 3,35%                       3,17%

 Profitabilitas(2)
 Cost of Fund (CoF)                                                                          3,46%                       3,56%
 Marjin bunga bersih (NIM)                                                                   7,81%                       6,47%
 Cost to Income Ratio (CIR)                                                                 42,55%                      36,97%
 Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)                                   77,85%                      67,64%
 Rasio Laba (rugi) sebelum pajak terhadap total Aset (ROA)                                   3,49%                       3,76%
 Rasio Laba (rugi) setelah pajak terhadap total Aset (ROA)                                   2,74%                       2,99%
 Rasio Laba (rugi) tahun berjalan terhadap rata-rata Ekuitas tier 1 (ROE Tier               19,31%                      22,91%
 1)


                                                                   11
Page 12
                                                                                              31 Desember
                                     Keterangan
                                                                                    2025                        2024
 ROE B/S                                                                                    17,44%                      18,40%

 Likuiditas(2)
 Current Account Saving Account (CASA)                                                      70,61%                      67,54%
 Loan to Deposit Ratio (LDR)                                                                91,43%                      89,39%

 Kepatuhan(2)
 Giro Wajib Minimum (GWM)
   Utama Rupiah (rata-rata)                                                                  4,80%                        5,00%
   Valuta Asing (harian)                                                                     2,00%                        2,00%
 Posisi Devisa Neto                                                                          2,51%                        2,42%
 Persentase pelanggaran BMPK
   Pihak berelasi                                                                            0,00%                        0,00%
   Pihak ketiga                                                                              0,00%                        0,00%
 Persentase pelampauan BMPK
   Pihak berelasi                                                                            0,00%                        0,00%
   Pihak ketiga                                                                              0,00%                        0,00%
Catatan:
(1) Dihitung secara konsolidasian.
(2) Perseroan saja

TINGKAT PERSYARATAN RASIO DALAM PERJANJIAN UTANG

 Keterangan                                                                         Persyaratan Kredit      31 Desember 2025
 Pinjaman Sindikasi Club Loan
 Capital Adequacy Ratio (CAR)                                                         Minimum 9%                        24,41%
 Non Performing Loan (NPL)                                                            Maksimum 5%                        2,94%

 Pinjaman dari BNP Paribas
 Capital Adequacy Ratio (CAR)                                                         Minimum 9%                        24,41%
 Rasio Non Performing Loan (NPL)                                                      Maksimum 5%                        2,94%

 Pinjaman dari Sustainability Linked Loan
 Nilai Capital Adequacy Ratio (CAR)                                                   Minimum 9%                        24,41%
 Rasio Non Performing Loan (NPL)                                                      Maksimum 5%                        2,94%

 Pinjaman Social and Club Loan
 Capital Adequacy Ratio (CAR)                                                         Minimum 9%                        24,41%
 Rasio Non Performing Loan (NPL)                                                      Maksimum 5%                        2,94%

Tidak terdapat rasio keuangan yang melampaui sesuai yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan. Berdasarkan POJK No.
06/2015 yang antara lain mengatur mengenai kewajiban bank untuk mempublikasikan laporan keuangannya kepada masyarakat dan
menyampaikan kepada OJK, Perseroan telah mempublikasikan laporan keuangan bulanan dan triwulanan terkini di dalam website
Perseroan www.bri.co.id.

                                     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN

Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keuangan dan hasil usaha
Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31
Desember 2025. Dalam hal ini, Perseroan juga menegaskan bahwa tidak terdapat kejadian penting baru yang terjadi setelah tanggal
laporan keuangan tersebut.

         KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Pada awalnya Perseroan didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp
en Spaarbank der Inlandsche Hoofdeen atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi yang Berkebangsaan Indonesia (pribumi).
Bank ini berdiri pada tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran Bank BRI.

Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa Perseroan
adalah Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dengan adanya perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948,
kegiatan Perseroan sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949


                                                               12
Page 13
dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu, melalui PERPU No. 41 tahun 1960, dibentuk Bank
Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari Perseroan, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij
(NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintergrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan
nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

Setelah berjalan selama satu bulan, Pemerintah mengeluarkan Penetapan Presiden No. 17 Tahun 1965 tentang pembentukan bank
tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (dahulu
BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia Unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia Unit
II bidang Ekspor Impor (Exim).

Berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 Tahun 1968
tentang Undang-undang Bank Sentral, Bank Indonesia dikembalikan fungsinya sebagai Bank Sentral, dan Bank Negara Indonesia Unit II
Bidang Rural dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor
Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968, tugas-tugas pokok Perseroan sebagai Bank Umum ditetapkan
kembali.

Sejak disahkan berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 1968 tanggal 18 Desember 1968, maka berdasarkan Pasal 45 Undang-
undang No. 14 Tahun 1967 tanggal 30 Desember 1967 tentang Perbankan jo. Pasal 55 Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tanggal 25
Maret 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Perseroan dapat menjalankan
kegiatan usahanya di bidang perbankan.

Berdasarkan Undang-undang Perbankan No. 7 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 Tahun 1992 status Perseroan berubah
menjadi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan 100% sahamnya masih dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

Perubahan Perseroan menjadi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tersebut dituangkan dalam Akta Pendirian No. 133, tanggal 31 Juli
1992, yang dibuat dihadapan Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (dahulu Menteri Kehakiman) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, dan telah
didaftarkan dalam buku register pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibawah No. 2155/1992, pada tanggal 15 Agustus 1992,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, tanggal 11 September 1992, Tambahan No. 3A, dengan struktur
permodalan dan susunan kepemilikan saham sebagai berikut:

                                                                         Nilai Nominal Rp1.000.000,per saham
                            Keterangan                                                        Jumlah Nilai Saham          (%)
                                                                     Jumlah Lembar Saham
                                                                                                     (Rp)
 Modal Dasar                                                                     5.000.000      5.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Negara Republik Indonesia                                                          999.999          999.999.000.000       99,99
 Drs. Oskar Surjaatmadja, Msc                                                             1                1.000.000        0,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                       1.000.000        1.000.000.000.000      100,00
 Saham dalam Portepel                                                             4.000.000        4.000.000.000.000

Akta pendirian tersebut yang di dalamnya memuat anggaran dasar Perseroan telah mengalami perubahan-perubahan. Perubahan
terakhir anggaran dasar Perseroan dimuat dalam Akta No.6 tanggal 13 Januari 2026 dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0038855 tanggal 11 Februari 2026, berkaitan dengan perubahan anggaran
dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan antara lain: (a) Undang-undang
No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang No.16 Tahun 2025 tentang
Perubahan Keempat atas Undang-undang No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara termasuk perubahan Pasal 5 anggaran
dasar mengenai penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia; dan (b) Peraturan OJK
No.30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan Dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan; dan menyusun kembali seluruh
ketentuan anggaran dasar sehubungan dengan penyesuaian dengan peraturan-peraturan tersebut (“Akta No.6 tanggal 13 Januari
2026”).

Per 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 18 Kantor Wilayah, 1 Kantor Audit Intern Pusat, 18 Kantor Audit Intern Wilayah, 454 Kantor
Cabang Dalam Negeri, 6 Kantor Cabang/Kantor Perwakilan di Luar Negeri, 6.885 Kantor Cabang Pembantu (KCP) Dalam Negeri, 3 Kantor
Cabang Pembantu (KCP) di Luar Negeri, 6 Teras Keliling, dan 4 Teras Kapal.

Tidak terdapat Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.

2. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN

Berdasarkan Akta No.6 tanggal 13 Januari 2026, dan dengan susunan kepemilikan saham per tanggal 31 Januari 2026 berdasarkan
laporan Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan
adalah sebagai berikut:



                                                                13
Page 14
                                                                       Nilai Nominal
                                                                     Rp50,00 per saham
                  Keterangan                                                                                         Persentase
                                                    Jumlah Saham
                                                                                 Jumlah Nilai Nominal (Rp,00)            (%)
                                                      (lembar)
 Modal Dasar
 - Saham Seri A Dwiwarna                                                 1                                      50            0,00
 - Saham Seri B                                            299.999.999.999                      14.999.999.999.950         100,000
 Jumlah Modal Dasar                                        300.000.000.000                      15.000.000.000.000         100,000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Saham Seri A Dwiwarna
 Negara Republik Indonesia melalui Kepala Badan
 Pengaturan Badan Usaha Milik Negara                                    1                                       50           0,000
 Saham Seri B
 1. Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
 Republik Indonesia                                            806.109.768                          40.305.488.400           0,532
 2. PT Danantara Asset Management (Persero)                 79.804.867.107                       3.990.243.355.350          52,656
 3. Pemegang Saham lainnya dengan kepemilikan
 dibawah 5%                                                 69.963.950.828                       3.498.197.541.400          46,163
 4. Saham Treasuri                                             984.073.900                          49.203.695.000           0,649
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                151.559.001.604                       7.577.950.080.200         100,000
 Saham Seri B dalam Portepel                               148.440.998.396                       7.422.049.919.800

3. PENGURUS DAN PENGAWAS

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal
17 Desember 2025 yang dimuat dalam Akta No.19 tanggal 17 Desember 2025 dibuat oleh Dina Chozie, S.H., pengganti Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta, dan Akta No. 1 tanggal 5 Januari 2026 dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.09-0015460 tanggal 26 Januari 2026 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                                :    Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen                     :    Parman Nataatmadja
Komisaris                                                      :    Awan Nurmawan Nuh
Komisaris                                                      :    Helvi Yuni Moraza
Komisaris Independen                                           :    Edi Susianto
Komisaris Independen                                           :    Lukmanul Khakim

Direksi
Direktur Utama                                                 :    Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama                                           :    Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari*
Direktur Legal & Compliance                                    :    Mahdi Yusuf*
Direktur Operations                                            :    Hakim Putratama
Direktur Corporate Banking                                     :    Riko Tasmaya (Riko Adythia)
Direktur Network dan Retail Funding                            :    Aquarius Rudianto
Direktur Treasury dan International Banking                    :    Farida Thamrin
Direktur Micro                                                 :    Akhmad Purwakajaya
Direktur Commercial Banking                                    :    Alexander Dippo Paris Y S
Direktur Consumer Banking                                      :    Aris Hartanto*
Direktur Finance & Strategy                                    :    Achmad Royadi*
Direktur Manajemen Risiko                                      :    Ety Yuniarti*
Direktur Information Technology                                :    Saladin Dharma Nugraha Effendi

*Efektif setelah mendapat persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test).

4. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA

Tantangan dan peluang perbankan di masa depan akan dipengaruhi oleh berbagai katalis negatif dan positif yang mencerminkan
dinamika ekonomi domestik dan global. Tantangan utama yang dimaksud mencakup (1) tren penurunan penyerapan tenaga kerja di
sektor formal yang dapat mengurangi stabilitas finansial masyarakat dan daya beli secara keseluruhan, (2) penurunan jumlah kelas
menengah, disertai melemahnya simpanan dari kelas menengah ke bawah, menambah tekanan pada penghimpunan dana murah
(CASA), serta (3) di tingkat global, ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi di Amerika Serikat dan Tiongkok menjadi
ancaman serius bagi sektor ekspor dan arus investasi yang berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.Namun,
berbagai peluang juga terbuka dengan adanya katalis positif, di antaranya (1) pengeluaran pemerintah yang lebih ekspansif dapat
meningkatkan daya beli masyarakat, memberikan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi dan pertumbuhan kredit perbankan,
(2) pemulihan sektor riil melalui program-program pemerintah baru juga memberikan kesempatan bagi bank untuk memperluas
portofolio pembiayaan, (3) penurunan BI Rate yang diperkirakan berlanjut seiring tren pelonggaran suku bunga global memberikan
keuntungan khusus bagi bank dengan struktur CASA rendah sehingga biaya dana dapat ditekan, (4) kebijakan moneter dan


                                                               14
Page 15
makroprudensial yang semakin longgar juga memberikan ruang bagi bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui inovasi
produk dan penyaluran kredit yang lebih agresif.

Ke depan, keberhasilan perbankan dalam menghadapi tantangan ini akan bergantung pada kemampuan mereka untuk memanfaatkan
peluang yang ada. Upaya Perseroan dalam menghadirkan inovasi dan menjajaki sumber-sumber pertumbuhan baru telah membawa
perubahan yang berdampak pada peningkatan kompleksitas bisnis perusahaan. Perubahan internal dan dinamika eksternal menuntut
Perseroan untuk tetap agile dan adaptif dalam menghadapi tantangan, sehingga mampu mengelola peluang bisnis secara efektif di
masa kini maupun di masa depan. Rencana Strategis Perseroan meliputi strategi pendek (business plan) dan strategi jangka panjang
(corporate plan) yang dijelaskan sebagai berikut:

STRATEGI JANGKA PENDEK & MENENGAH

BRI memiliki kekuatan struktural berupa dominasi bisnis pada segmen mikro hingga tingkat kelurahan, jaringan kerja yang luas, basis
nasabah yang besar, serta sinergi ekosistem ultra mikro bersama Pegadaian dan PNM yang memperkuat inklusi keuangan nasional.
Kapabilitas digital yang terus berkembang juga menjadi modal penting dalam meningkatkan efisiensi dan perluasan layanan. Di sisi lain,
sebagai institusi keuangan dengan skala dan kompleksitas bisnis yang besar, BRI terus melakukan penyempurnaan berkelanjutan pada
aspek kapabilitas digital, penguatan analitik data, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung transformasi
organisasi secara optimal. Perseroan juga senantiasa memastikan keseimbangan antara ekspansi usaha dan kualitas pertumbuhan agar
tetap terjaga secara prudent. Dari sisi eksternal, peluang terbuka melalui program prioritas pemerintah seperti KUR, program tiga juta
rumah, MBG, holding UMi, pertumbuhan kelas menengah, percepatan transaksi non-tunai, serta tren green financing. Adapun
dinamika global seperti fluktuasi suku bunga, volatilitas nilai tukar, dan meningkatnya intensitas kompetisi industri menjadi faktor yang
terus dicermati secara hati-hati dalam perumusan strategi.

Merespons kondisi tersebut, strategi jangka pendek dan menengah BRI diarahkan pada penguatan fundamental melalui destination
statement 2026-2027 “Reinforce Fundamentals”, yang selaras dengan strategi jangka panjang Perseroan yaitu “Deliver Sustainable
Values and Integrated Solutions to Achieve Indonesia’s Aspiration”. Dalam jangka pendek, fokus ditempatkan pada penguatan struktur
pendanaan murah, peningkatan kualitas aset dan likuiditas, percepatan transformasi digital, serta optimalisasi ekosistem mikro dan
ultra mikro guna menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Sementara itu, dalam jangka menengah hingga 2030, BRI
melanjutkan transformasi melalui penguatan funding franchise, pembaruan dan pengembangan core business, serta pembangunan
world-class foundations yang mencakup penguatan tata kelola, manajemen risiko, kapabilitas sumber daya manusia, dan inovasi
berbasis teknologi. Dengan arah tersebut, strategi jangka pendek dan menengah BRI tidak hanya menjaga ketahanan kinerja di tengah
dinamika lingkungan usaha, tetapi juga menjadi tahapan transformatif menuju penciptaan nilai berkelanjutan dan solusi terintegrasi
bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

STRATEGI JANGKA PANJANG

BRI pada tahun 2025 menjalankan strategi jangka panjang (Corporate Plan 2025-2029) yang diperkuat dengan agenda transformasi
melalui penguatan fundamental bisnis yaitu BRIvolution Reignite.

Transformasi ini diarahkan melalui dua fokus utama. Pertama, Transform the Funding Franchise, dengan tujuan menjadikan BRI sebagai
leading funding bank di Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui penguatan CASA di seluruh segmen, optimalisasi BRImo dan kanal digital,
peningkatan efektivitas e-channel, serta penyegaran branding guna memperkuat persepsi BRI sebagai bank transaksi utama bagi
masyarakat dan pelaku usaha.

Kedua, Revamp Existing Core, Build New Core, yang berfokus pada penciptaan pertumbuhan kredit yang berkelanjutan dan profitable.
Inisiatif ini mencakup revitalisasi micro banking, akselerasi penjualan di segmen komersial, penguatan consumer lending, serta
pengembangan bisnis pawn dan bullion sebagai sumber pertumbuhan baru yang resilien.

Seluruh agenda transformasi tersebut didukung oleh pembangunan kembali world-class foundations, yang mencakup penguatan
Human Capital, penerapan Manajemen Risiko yang prudent dan terintegrasi, serta penyempurnaan Distribusi dan Operasional guna
memastikan efektivitas eksekusi, ketahanan bisnis, dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Peluncuran BRIvolution Reignite di tahun 2025 menandai dimulainya implementasi beberapa inisiatif strategis, yang masing-masing
dirancang untuk menjawab tantangan bisnis sekaligus menciptakan nilai tambah bagi nasabah dan organisasi. Adapun inisiatif strategis
tersebut di antaranya adalah implementasi Area Head, Commercial Business Center, New Sales Coverage Model, Joint Financing,
Remodeling Mantri, Fast Track Renewal Lane, Relaunching BRI Prioritas, Gold Lending, dan BRIlian Lighthouse.

Selanjutnya, BRI saat ini sedang menyelaraskan Rencana Jangka Panjang (RJP) Danantara Asset Management melalui penyusunan RJP
BRI 2026–2030. Proses penyelarasan ini dilakukan untuk memastikan arah transformasi BRI sejalan dengan ekspektasi pemegang
saham, serta dinamika makroekonomi dan industri keuangan nasional.

                                     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, para Penjamin Pelaksana Emisi Efek
dan para Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan
kepada masyarakat dengan jumlah sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment).


                                                                   15
Page 16
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial
ini adalah sebagai berikut:
                                                                      Porsi Penjaminan                                          Persent
                                                                                                                 Jumlah
 No        Penjamin Pelaksana Emisi Efek                                                                                          ase
                                                       Seri A                Seri B            Seri C          Penjaminan
                                                                                                                                  (%)
 1    PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi)     270.000.000.000        498.945.000.000   350.120.000.000 1.119.065.000.000   22,38%
 2    PT CIMB Niaga Sekuritas                      211.000.000.000         87.000.000.000    27.000.000.000   325.000.000.000    6,50%
 3    PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia           170.000.000.000        442.000.000.000                 -   612.000.000.000   12,24%
 4    PT Indo Premier Sekuritas                    135.195.000.000        312.310.000.000   221.000.000.000   668.505.000.000   13,37%
 5    PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)           176.050.000.000        442.000.000.000   155.000.000.000   773.050.000.000   15,46%
 6    PT Mega Capital Sekuritas                    146.000.000.000        442.000.000.000   164.000.000.000   752.000.000.000   15,04%
 7    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk          128.000.000.000        442.000.000.000   180.380.000.000   750.380.000.000   15,01%
      Total Penjaminan Emisi Obligasi             1.236.245.000.000 2.666.255.000.000 1.097.500.000.000 5.000.000.000.000 100,00%

Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial yang turut dalam Emisi Obligasi Berwawasan Sosial ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi
Berwawasan Sosial ini adalah PT Mega Capital Sekuritas.

PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial adalah pihak yang terafiliasi
secara tidak langsung dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK.

                                           LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

Konsultan Hukum                 : Warens & Partners
Notaris                         : Fathiah Helmi, S.H.
Wali Amanat                     : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi pada UUP2SK kecuali PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang
bertindak sebagai Wali Amanat adalah pihak yang terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik
Indonesia.

                             TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

1.    Pemesanan Yang Berhak
      Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan
      usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi Berwawasan Sosial
      sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2.    Pemesan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial
      Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Informasi
      Tambahan. Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
      Obligasi (FPPO) yang dicetak untuk keperluan ini dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh Pemesan. Setelah
      FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui alamat email terlebih
      dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Efek, dan pemesanan yang telah memenuhi
      kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial yang
      dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

3.    Jumlah Minimum Pemesanan
      Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
      yaitu Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.    Masa Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial
      Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 11 Maret – 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.

5.    Pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial Pada Penitipan Kolektif
      Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
      berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-002/OBL/KSEI/0126 pada tanggal 26 Februari 2026 antara



                                                                     16
Page 17
     Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi Berwawasan Sosial tersebut di KSEI, maka atas Obligasi Berwawasan
     Sosial ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Berwawasan Sosial dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
         Sosial yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial. Obligasi
         Berwawasan Sosial akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi
         Berwawasan Sosial hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
     b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan
         Obligasi Berwawasan Sosial dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah
         atas Obligasi Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening Efek;
     c. Pengalihan kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
         selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
     d. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
         yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, memberikan
         suara dalam RUPO (kecuali Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan), serta hak-hak
         lainnya yang melekat pada Obligasi Berwawasan Sosial;
     e. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial akan dibayarkan oleh
         KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang
         Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial maupun pelunasan Pokok Obligasi
         Berwawasan Sosial yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
         Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial
         berdasarkan data kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi
         Berwawasan Sosial yang berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang
         memiliki Obligasi Berwawasan Sosial pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial;
     f. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang
         namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan
         wajib menyerahkan asli KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
     g. Seluruh Obligasi Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal
         berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan
         dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya
         sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
     h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial wajib membuka Rekening Efek di
         Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial
     Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi Berwawasan Sosial harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
     Berwawasan Sosial selama jam kerja (09.00 – 16.00) dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan
     yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh atau melalui alamat email.

     Pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Efek pada Bab XIII dengan
     prosedur sebagai berikut:
     • Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
     • 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan
     • Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
     • Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund)

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial
     Para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial akan
     menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya atau jawaban konfirmasi email bahwa
     pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Efek yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah
     ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial. Bukti tanda terima pemesanan
     pembelian Obligasi Berwawasan Sosial tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   Penjatahan Obligasi Berwawasan Sosial
     Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 13 Maret 2026.

     Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
     setelah Tanggal Penjatahan.

     Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Mega Capital Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
     Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.
     VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
     Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.




                                                                17
Page 18
9.    Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial
      Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi Berwawasan Sosial, pemesan harus segera melaksanakan
      pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan atau
      kepada Penjamin Pelaksana Emisi Efek pada rekening di bawah ini:

          PT BRI Danareksa Sekuritas                   PT CIMB Niaga Sekuritas               PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk            PT Bank CIMB Niaga Tbk              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
           Cabang Bursa Efek Jakarta                  Cabang Graha CIMB Niaga                     Cabang Mall Ambassador
      No. Rekening: 0671.01.000692.30.1             No. Rekening: 800163442600                No. Rekening: 122301001331304
     Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas       Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas         Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas
                                                                                                         Indonesia

            PT Indo Premier Sekuritas                    PT Mandiri Sekuritas                     PT Mega Capital Sekuritas
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
          Cabang Bursa Efek Indonesia                   Kantor Cabang Khusus                    Cabang Bursa Efek Indonesia
        No. Rekening: 067101000381308              No. Rekening: 020601004150308             No. Rekening: 0671-01-000647-306
      Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas          Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas

                                                PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                    Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                 No. Rekening: 067101000645304
                                          Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia,Tbk

      Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat diuangkan atau
      ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 16 Maret 2026 pada pukul 12.00 WIB (in good funds) pada rekening
      tersebut di atas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
      jika persyaratan tidak dipenuhi.

      Selanjutnya, setelah dana telah diterima, Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial wajib mentransfer dana Penawaran Umum
      Obligasi Berwawasan Sosial kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai dengan Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 17 Maret
      2026 selambat-lambatnya pukul 13.00 WIB pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:

                                                       Rekening Perseroan
      Nama Bank                                                  Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
      Cabang                                                     Divisi Treasury
      Atas Nama                                                  Lainnya
      Nomor Rekening                                             036901000258990

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
    Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 17 Maret 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial untuk
    diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi Berwawasan Sosial pada Rekening
    Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut maka pendistribusian Obligasi
    Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI.

      Segera setelah Obligasi Berwawasan Sosial dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek, selanjutnya Penjamin
      Pelaksana Emisi Efek memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi Berwawasan Sosial kedalam Rekening
      Efek dari Penjamin Emisi Efek sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin Emisi Efek menurut Bagian
      Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi Berwawasan Sosial kepada Penjamin Emisi Efek maka
      tanggung jawab pendistribusian Obligasi Berwawasan Sosial selanjutnya kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial semata-
      mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.

11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum
    Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran, Perseroan dapat
    menunda Masa Penawaran paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran
    Umum, dengan ketentuan:

      a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
         i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-
              turut;
         ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
              usaha Perseroan; dan/atau
         iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK
              berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2.




                                                                18
Page 19
    b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
       i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang satu surat
            kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan
            atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
            mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
       ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada OJK
            pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir i);
       iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir i) kepada OJK paling lambat satu Hari Kerja
            setelah pengumuman dimaksud; dan
       iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan, dalam
            hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling
            lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

    c. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan akan memulai kembali masa Penawaran
       Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
       i) dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud pada huruf a i), maka Perseroan wajib
            memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di
            Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham
            gabungan yang menjadi dasar penundaan;
       ii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal penawaran umum dan informasi tambahan lainnya,
            termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan
            mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
            nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban
            mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan juga dapat mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
       iii) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir ii) kepada OJK paling lambat satu hari kerja
            setelah pengumuman dimaksud.

    Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek sesuai ketentuan
    Pasal 16 Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena ketentuan pasal 16.1. huruf d) Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, maka:
    a. Jika uang pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
         Efek, maka Penjamin Emisi Efek dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut
         kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
    b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin
         Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari
         keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dari jumlah dana yang
         terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari
         dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah berakhirnya Perjanjian
         Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.
    c. Jika Pencatatan Obligasi Berwawasan Sosial di Bursa Efek Indonesia tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari
         Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran Umum atas Obligasi Berwawasan
         Sosial batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi Berwawasan Sosial dimaksud, wajib dikembalikan kepada
         pemesan, oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya
         Penawaran Umum.
    d. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterma oleh Perseroan, maka pihak yang
         menyebabkan tidak terpenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek Indonesia yaitu Perseroan wajib membayar kepada
         para pemesan Denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
         Berwawasan Sosial dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
         360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah
         berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.

12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial
    Dalam hal suatu pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan atau
    penundaan Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran:
    a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
        Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pesanan
        tersebut kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
        Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan
        atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan
        yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Efek dimana pemesan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan
        Obligasi Berwawasan Sosial dan bukti jati diri.
    b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek dan/atau Penjamin
        Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen)
        per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas
        dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (tiga)
        setelah Tanggal Penjatahan atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian. Pembayaran
        Denda dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran


                                                                  19
Page 20
       lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi
       Efek dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial dan bukti
       jati diri.
    c. Dalam hal uang pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial telah dikembalikan kepada para pemesan dengan cara transfer
       melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Penjamin Pelaksana Emisi Efek
       dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar Denda kepada para pemesan Obligasi Berwawasan Sosial.

13. Agen Pembayaran
    Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai dengan
    Perjanjian Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan bunga Obligasi
    Berwawasan Sosial kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran
    menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara
    Perseroan dan KSEI.
    Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
                                               PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                          Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II, Lantai 3
                                                Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                                           Jakarta 12190
                                                       Telp.: (021) 5299 1099
                                                       Faks.: (021) 5299 1199
14. Lain-Lain
    Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial secara
    keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

   PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN
                                           SOSIAL

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial dapat diperoleh pada kantor Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial pada tanggal 11 Maret – 12 Maret 2026 pukul 09.00 – 16.00 WIB sebagai berikut:

                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

            PT BRI Danareksa Sekuritas                       PT CIMB Niaga Sekuritas                 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
                Gedung BRI II, Lantai 23                   Graha CIMB Niaga Lantai 25                           DBS Bank Tower,
           Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 58           Ciputra World 1, Lt 32 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5
                     Jakarta 10210                                 Jakarta 12190                                  Jakarta 12940
               Telepon: (021) 5091 4100                      Telepon: (021) 50847847                       Telepon: (021) 3003 4900
               Faksimili: (021) 2520 990                               Faks. -                             Faksimili: (021) 3003 4944
    Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id    e-mail: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id           Email: corporate.finance@dbs.com

            PT Indo Premier Sekuritas                         PT Mandiri Sekuritas                         PT Mega Capital Sekuritas
            Pacific Century Place, Lt. 16               Menara Mandiri I, Lantai 24 & 25                      Menara Bank Mega Lt.2
           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                   Jl. Kapten Tendean Kav 12-14A
                    Jakarta 12190                             Jakarta Selatan 12190                               Jakarta 12790
              Telepon: (021) 50887168                       Telepon.: (021) 526 3445                         Telepon: (021) 7917 5599
              Faksimili: (021) 50887220                     Faksimili: (021) 526 3507                        Faksimili: (021) 7917 3900
           Email: fixed.income@ipc.co.id              E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
                                                     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                         Gedung Artha Graha Lt. 18-19
                                                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                            Jakarta 12190, Indonesia
                                                            Telepon: (021) 2924 9088
                                                           Faksimili: (021) 2924 9150
                                                             Email: fit@trimegah.com

  SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM
                 INI MELALUI INFORMASI YANG TELAH TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN




                                                                      20

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published27 Feb 2026
Pages20
Characters118,334
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 77 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT DBS Vickers p.1 ×5
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×11
linked org Trimegah Sekuritas p.1
linked org Pemerintah RI p.13
linked person Kartika Wirjoatmodjo p.14
linked person Parman Nataatmadja p.14
linked person Awan Nurmawan Nuh p.14
linked person Helvi Yuni Moraza p.14
linked person Edi Susianto p.14
linked person Lukmanul Khakim p.14
linked person Hery Gunardi p.14
linked person Mahdi Yusuf p.14
linked person Hakim Putratama p.14
linked person Riko Tasmaya (Riko Adythia p.14
linked person Aquarius Rudianto p.14
linked person Farida Thamrin p.14
linked person Akhmad Purwakajaya p.14
linked person Alexander Dippo Paris Y S p.14
linked person Aris Hartanto p.14
linked person Achmad Royadi p.14
linked person Ety Yuniarti p.14
linked person Saladin Dharma Nugraha Effendi p.14
linked org PT Mega Capital Sekuritas p.16 ×10
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.16 ×10
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.18 ×2
linked org Bank Mega p.20
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK p.1 ×31
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×9
possible org DBS Bank p.20
possible person Prof. Dr. Satrio p.20
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT BRI Danareksa p.1
unresolved org PT CIMB Niaga p.1
unresolved org PT Indo Premier p.1
unresolved org PT Mega Capital p.1
unresolved org Indonesia Tbk. p.1
unresolved org Bank BRI Tahap II Tahun p.2 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.6 ×2
unresolved org Young Global Limited p.6 ×2
unresolved org PSS p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×7
unresolved org Bank BRI. p.12
unresolved org Bank Rakyat Indonesia Serikat. p.13
unresolved org Bank Koperasi Tani p.13
unresolved org Bank Tani Nelayan p.13
unresolved org Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani p.13
unresolved org Bank Indonesia Urusan Koperasi p.13
unresolved org Bank Negara Indonesia Unit II p.13 ×2
unresolved org Bank Sentral p.13 ×2
unresolved org Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rural p.13
unresolved person Muhani Salim · Notaris p.13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.13
unresolved org Menteri Kehakiman p.13
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.13
unresolved person Drs. Oskar Surjaatmadja p.13
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.13 ×5
unresolved org Kementerian p.13 ×2
unresolved org Milik Negara p.13 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.13
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.14
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia p.14
unresolved person Dina Chozie p.14
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.16 ×5
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.16 ×4
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.16 ×4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.16 ×4
unresolved org Warens & Partners · Konsultan Hukum p.16
unresolved person H. Wali Amanat p.16
unresolved org PT Mega Capital Sekuritas Pacific Century Place p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result