Skip to content
Back to announcement

20260226_HOPE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32029649_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review HOPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.932
NOTARIS
ARIEF YULIANTO, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-00008.AH.02.02. TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
Profesi Penunjang Pasar Modal STTD No. STTD-N-295/PM.223/2021 tanggal 03 Desember 2021
Fancy Mampang A9 Lantai Dasar
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 151
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telp. : 021-2696-6380 Hp. : 0899-457-9849 Email: knay1217@gmail.com

Jakarta,

Nomor
Hal

Kepada

26 Februari 2026

: 012/KNAY/11/2026

: Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT HARAPAN DUTA PERTIWI Tbk

Yth. »

PT HARAPAN DUTA PERTIWI Tbk.

Kawasan Industri Kencana Alam

Jalan Raya Serang km 18,8 Kav.23E, Cikupa, Tangerang,
Banten 15710,

Dengan

hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Harapan Duta Pertiwi Tbk.”, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 25 Februari 2026

Waktu 114.20 WIB - 1445 WIB .
Tempat : Hotel Fraser Place Setiabudi, Jakarta Selatan
Kehadiran  : Direksi Kevin Jong Direktur Utama
Rusli Djuhana Direktur
Ir. Nathan Octavian Direktur
Wangsadirja
Dewan Komisaris Lo Khie Pong Komisaris Utama
Sihol Siagian, SH Komisaris Independen
Pemegang saham : 1.200.159.800 saham atau 56,3360Y6 dari 2.130.360.203

saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang
telah dikeluarkan Perseroan.

I. MATA ACARA RAPAT:

l.
2.

Persetujuan atas perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan, dan
Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:

1:

2.

menyampaikan pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK sebagaimana termaktub dalam

surat Perseroan Nomor 002/HDP/DIR/2026 tanggal 09 Januari 2026,

melakukan pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan sebagaimana telah diiklankan

dalam situs web penyedia e-RUPS yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa

Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web Perseroan pada tanggal 19 Januari 2026,

melakukan pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan sebagaimana telah diiklankan
1
Page 2 OCR 0.943
NOTARIS
ARIEF YULIANTO, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-00008.AH.02.02. TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
Profesi Penunjang Pasar Modal STTD No. STTD-N-295/PM.223/2021 tanggal 03 Desember 2021
Fancy Mampang A9 Lantai Dasar
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 151
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telp. : 021-2696-6380 Hp. : 0899-457-9849 Email: knay1217@gmail.com

dalam situs web penyedia e-RUPS yaitu KSEI, situs web BEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 03
Februari 2026:

III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA RAPAT PERTAMA

“Persetujuan atas perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan”

- Anggota Dewan Komisaris menyampaikan penjelasanya terkait mata acara Rapat.

- Rapat memberikan kesempatan bagi pemegang saham dar'/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan ataupun menyatakan pendapat sehubungan dengan penjelasan tersebut.

- Hasil Perhitungan Suara :

Tidak Setuju Abstain Setuju

Saham

Yo Saham Yo Saham — | Yo

0 81.700 0,0068 1.200.078.100 99,9932

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka suara abstain dianggap

mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham, dengan demikian total suara

setuju berjumlah 1.200.159.800 suara atau 10076 dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang

hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik dan elektronik.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik (e-voting).
- Sehingga dapat disimpulkan bahwa usulan Mata Acara Rapat Pertama disetujui seluruh pemegang saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, memutuskan :

1,

Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan yang
merupakan pengembalian uang muka sebanyak-banyaknya Rp55.322.800.000,00 yang diterima
berdasarkan saldo kas bank per 31 Desember 2025, yang direncanakan akan digunakan oleh Perseroan
untuk melakukan penyertaan/investasi pada PT TAMBANG MERANTI MULIA SEJAHTERA, suatu
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di
Kabupaten Konawe Selatan (“TMMS”).

Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk melakukan segala hal dan tindakan yang diperlukan
termasuk akan tetapi tidak terbatas pada melaksanakan dan/atau menindaklanjuti keputusan-keputusan
yang telah diambil dalam Rapat ini, menghadap notaris, membuat, atau menyuruh membuat dan
menandatangani akta, dokumen, formulir, dan/atau surat-surat lainnya yang diperlukan untuk
menyatakan keputusan dalam Rapat ini di hadapan notaris, sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-
keputusan dalam suatu akta Notaris dengan perubahan tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas
untuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, melakukan pelaporan kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia, dan mendaftarkan kepada instansi berwenang
lainnya.

MATA ACARA RAPAT KEDUA

“Per:

setujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan”

- Anggota Dewan Komisaris menyampaikan penjelasanya terkait mata acara Rapat.

- Rapat memberikan kesempatan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan ataupun menyatakan pendapat sehubungan dengan penjelasan tersebut.

- Hasil Perhitungan Suara :
Page 3 OCR 0.938
NOTARIS
ARIEF YULIANTO, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-00008.AH.02.02. TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
Profesi Penunjang Pasar Modal STTD No. STTD-N-295/PM.223/2021 tanggal 03 Desember 2021
Fancy Mampang A9 Lantai Dasar
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 151
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telp. : 021-2696-6380 Hp. : 0999-457-9849 Email: knay1217@gmail.com

Tidak Setuju Abstain — Setuju

Saham Yo Saham Yo (| Saham Yo

0 0 17.800 0,0015 1.200.142.000 99.9985

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sahain Perusahaan Terbuka suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 1.200.159.800 suara atau 100Y6 dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik dan elektronik.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik (e-voting).
- Sehingga dapat disimpulkan bahwa usulan Mata Acara Rapat Kedua disetujui seluruh pemegang saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, memutuskan :

1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
tanggal Rapat ini, masing-masing dalam jabatannya sebagai berikut:
a. Bapak KEVIN JONG dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan,
b. Bapak RUSLI DJUHANA dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan:
c. Bapak Ir. NATHAN OCTAVIAN WANGSADIRJA dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan:
d. Bapak ADRIANUS EKA PUTRA dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan,
e. Bapak LO KHIE PONG dari jabatan sebagai Komisaris Utama Perseroan:
f£. Bapak SIHOL SIAGIAN, S.H. dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan,

dengan memberikan pembebasan dan pelepasan (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
segala tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengawasan yang
telah dilakukan pada masa jabatan sebelumnya, serta untuk setiap dan seluruh tanggung jawab dan
kewajiban yang timbul dari setiap dan seluruh kegiatan dan aktivitas Perseroan selama anggota Direksi dan
Dewan Komisaris tersebut di atas menjabat dalam kedudukannya di Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercantum dalam buku Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya menerima dan menyetujui untuk mengangkat kembali:

a. Bapak KEVIN JONG sebagai Direktur Utama Perseroan,

b. Bapak RUSLI DJUHANA sebagai Direktur Perseroan,

c. Bapak Ir. NATHAN OCTAVIAN WANGSADIRJA sebagai Direktur Perseroan:

dan menerima dan menyetujui untuk mengangkat:

a. Bapak LO KHIE PONG sebagai Direktur Perseroan:

b. Bapak HERRYAN SYAHPUTRA sebagai Direktur Perseroan:

c. Bapak WIMBA PRAMBADA sebagai Komisaris Utama Perseroan,

d. Bapak ANTONIUS sebagai Komisaris Independen Perseroan,

ec. Bapak RINO YOSIAKI MANANGKALANGI sebagai Komisaris Perseroan

dengan masa jabatan 5 (lima) tahun berikutnya, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030, dengan tidak mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS
ARIEF YULIANTO, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-00008.AH.02.02. TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
Profesi Penunjang Pasar Modal STTD No. STTD-N-295/PM.223/2021 tanggal 03 Desember2021
Fancy Mampang A9 Lantai Dasar
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 151
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telp. : 021-2696-6380 Hp. : 0899-457-9849 Email: knay1217@gmail.com

Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai

berikut:

DIREKSI.

-Direktur Utama : Bapak KEVIN JONG

-Direktur : Bapak RUSLI DJUHANA

-Direktur : Bapak Ir. NATHAN OCTAVIAN WANGSADIRJA
-Direktur : Bapak LO KHIE PONG

“Direktur : Bapak HERRYAN SYAHPUTRA

DEWAN KOMISARIS.

-Komisaris Utama : Bapak WIMBA PRAMBADA

-Komisaris Independen : Bapak ANTONIUS

-Komisaris : Bapak RINO YOSIAKI MANANGKALANGI

2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik bersama-
sama maupun sendiri-sendiri untuk melakukan segala hal dan tindakan yang diperlukan termasuk akan tetapi
tidak terbatas pada melaksanakan dan/atau menindaklanjuti keputusan-keputusan yang telah diambil dalam
Rapat ini, menghadap notaris, membuat, atau menyuruh membuat dan menandatangani akta, dokumen,
formulir, dan/atau surat-surat lainnya yang diperlukan untuk menyatakan keputusan dalam Rapat ini di
hadapan notaris, sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan dalam suatu akta Notaris dengan
perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk
memberitahukan kepada Kementerian, Hukum Republik Indonesia, melakukan pelaporan kepada Otoritas
Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia, dan mendaftarkan kepada instansi berwenang lainnya.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tertanggal 25 Februari 2026 Nomor 35 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini
masih dalam proses penyelesaian di kantor saya.

(tanda tangan di halaman selanjutnya)
Page 5 OCR 0.930
NOTARIS
ARIEF YULIANTO, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-00008.AH.02.02. TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
Profesi Penunjang Pasar Modal STTD No. STTD-N-295/PM.223/2021 tanggal 03 Desember 2021
Fancy Mampang A9 Lantai Dasar
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 151
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telp. : 021-2696-6380 Hp. : 0899-457-9849 Email: knay1217@gmail.com

Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

FANTO, S.H., M.Kn
arta Selatan

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.4 MB
Published26 Feb 2026
Pages5
Characters12,609
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HARAPAN DUTA PERTIWI Tbk p.1 ×8
linked person Kevin Jong · Direktur Utama p.1 ×7
linked person Rusli Djuhana · Direktur p.1 ×8
linked person ADRIANUS EKA PUTRA p.3
linked person HERRYAN SYAHPUTRA · Direktur p.3 ×4
linked person WIMBA PRAMBADA · Komisaris Utama p.3 ×4
possible person Sihol Siagian p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible person ANTONIUS · Komisaris Independen p.3 ×3
unresolved person ARIEF YULIANTO p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.1 ×5
unresolved person Lo Khie Pong · Komisaris Utama p.1 ×9
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT TAMBANG MERANTI MULIA SEJAHTERA p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved person Ir. NATHAN OCTAVIAN WANGSADIRJA · Direktur p.3 ×10
unresolved person RINO YOSIAKI MANANGKALANGI · Komisaris p.3 ×3
unresolved person FANTO p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:38

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result