Back to announcement
20260226_LPPI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32029552_lamp2.pdf
Other Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
PEFINDO” Pen eran Kana CREDIT RATIN NG AGENCY Jakarta, 20 Januari 2026 Nomor 1 RTG-021/PEF-DIR/1/2026 Lampiran 1 2 (dua) berkas Klasifikasi : Terbatas Perihal : Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2026 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Sinar Mas Land Plaza, Tower Il, 9th FLoor Jalan MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry nomor 001/LP-DIR/1/2026 tanggal 19 Januari 2026 dengan ini kami konfirmasikan bahwa: 1 atas rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2026 senilai maksimum Rp1.250.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar rupiah) yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah)berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1045/PEF-DIR/VIII/2025 tanggal 19 Agustus 2025 atas Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025: dan atas rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2026 senilai maksimum Rp1.250.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar rupiah) yang merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1046/PEF-DIR/VIII/2025 tanggal 19 Agustus 2025 atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025. Peringkat pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1045/PEF-DIR/VIII/2025 dan Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1046/PEF- DIR/VIII/2025 tersebut di atas berlaku untuk periode 19 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026 (salinan terlampir). Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Rev.00
Page 2 OCR 0.928
ct Lot 9 Sudirman Central Business PEFINDO” Sa am CREDIT RATING AGENCY WI wwnpafindocom Jakarta, 19 Agustus 2025 Nomor 1 RC-1045/PEF-DIR/VIII/2025 Klasifikasi 1 Terbatas Perihal ! Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 Periode 19 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th FLoor Jalan MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 Juni 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 19 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) ca Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan 'asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan “dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.01
Page 3 OCR 0.921
BINGKAT EFEK INDONESIA PER 50968469 62-21)509 68463 Lautty Tower 30” Noor r D (6282) 112599959 Sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO PA danesia WI wwwrpatndo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 19 Agustus 2025 Nomor 1 RC-1046/PEF-DIR/VIII/2025 Klasifikasi 1 Terbatas Perihal 1: Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 Periode 19 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th FLoor Jalan MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAty (Single A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 Juni 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 19 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat iwAry mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan “asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.o1
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Lontar Papyrus Pulp
p.1 ×4
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.