Skip to content
Back to announcement

20260225_KBAG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32029404.pdf

Other Needs review KBAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          005/KBA/CORSEC/II/2026

 Nama Perusahaan                      PT Karya Bersama Anugerah Tbk

 Kode Emiten                          KBAG

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02594/BEI.PP1/02-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan ataupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan sudah mengungkapkan semua informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    3      mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan.
           Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan perseroan kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi daftar pemegang saham Perseroan
           yang diperoleh dari Biro Administrasi Efek yang diperoleh setiap bulan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
           dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan
    6      pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Hingga saat ini pemegang saham utama dan pengendali tidak memiliki rencana apapun terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Karya Bersama Anugerah Tbk
Page 2
A M Khatami Lagan

Corporate Secretary




PT Karya Bersama Anugerah Tbk
PAM Tower, Lantai 8 Balikpapan Superblock
Telepon : (0542) 765888, 8820 388, Fax : (0542) 8820 399, www.kbag.co.id



Nama Pengirim                     A M Khatami Lagan

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 25-02-2026 21:13

Lampiran                         1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek KBAG.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Karya Bersama Anugerah Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Karya Bersama Anugerah Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            005/KBA/CORSEC/II/2026

Issuer Name                          PT Karya Bersama Anugerah Tbk

Issuer Code                          KBAG

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02594/BEI.PP1/02-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan ataupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan sudah mengungkapkan semua informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   3      mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan.
          Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan perseroan kepada publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi daftar pemegang saham Perseroan
          yang diperoleh dari Biro Administrasi Efek yang diperoleh setiap bulan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
          dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan
   6      pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Hingga saat ini pemegang saham utama dan pengendali tidak memiliki rencana apapun terkait dengan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Karya Bersama Anugerah Tbk
Page 4
A M Khatami Lagan

Corporate Secretary




PT Karya Bersama Anugerah Tbk
PAM Tower, Lantai 8 Balikpapan Superblock
Phone : (0542) 765888, 8820 388, Fax : (0542) 8820 399, www.kbag.co.id



Sender Name                        A M Khatami Lagan

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      25-02-2026 21:13

Attachment                        1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek KBAG.pdf


    This is an official document of PT Karya Bersama Anugerah Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Karya Bersama Anugerah Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Feb 2026
Pages4
Characters10,064
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Karya Bersama Anugerah Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person A M Khatami Lagan · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 483 ms 12 Sep 2026 19:41
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '005/KBA/CORSEC/II/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result