Skip to content
Back to announcement

20260225_BNBR_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32029240_lamp2.pdf

Other Text extracted BNBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
             PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS
            KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                 PT BAKRIE & BROTHERS TBK (“PERSEROAN”)
         DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
             HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD”)
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN PERLU UNTUK MEMBACA DAN MEMPERHATIKAN INFORMASI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN SEKSAMA UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN MENGENAI PMHMETD




                              PT BAKRIE & BROTHERS TBK
                                               KEGIATAN USAHA
   Aktivitas perusahaan holding, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan aktivitas konsultasi bisnis dan
broker bisnis. Konsultasi, jasa, industri, konstruksi, manufaktur dan infrastruktur serta perdagangan baik secara
                            langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak.

                                                    KANTOR
                                         Bakrie Tower, Lantai 35 – 37
                                        Kompleks Rasuna Epicentrum
                                              Jl. H.R. Rasuna Said
                                            Jakarta Selatan 12940
                                        Telephone: +62-21-2991-2222
                                        Facsimile: +62-21-2991-2333
                                     Website: https://bakrie-brothers.com
                                            Email: ir@bakrie.co.id

 Keterbukaan informasi dibuat untuk melakukan PMHMETD kepada para pemegang saham Perseroan (“Keterbukaan
 Informasi”) dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
 Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana
 diubah dengan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK Nomor
 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
 Dahulu (“POJK 32/2015”).
 Seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini hanyalah merupakan usulan, yang tunduk kepada
 persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, pernyataan pendaftaran PMHMETD dinyatakan efektif oleh OJK, serta
 prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD.
 Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini
 atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer
 investasi, konsultan hukum, akuntan atau penasihat profesional lainnya.
 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan akan diadakan pada hari Jumat, tanggal 27 Februari
 2026 dalam rangka meminta persetujuan atas rencana PMHMETD.
 Keterbukaan Informasi ini bukan merupakan atau menjadi suatu bagian dari penawaran atau pemberian kesempatan
 untuk menjual atau mengeluarkan, atau ajakan atas penawaran apapun untuk memperoleh Saham Baru (sebagaimana
 didefinisikan di bawah ini) atau untuk mengambil bagian atas Saham Baru (sebagaimana didefinisikan di bawah ini)
 dalam yurisdiksi maupun di mana penawaran atau ajakan tersebut melanggar hukum. Tidak ada pihak dapat
 memperoleh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) atau Saham Baru (sebagaimana didefinisikan di bawah ini)
 kecuali atas dasar informasi yang terdapat di dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD.


                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2026
Page 2
                                        PENDAHULUAN
Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari pemegang saham melalui RUPSLB untuk melakukan
PMHMETD. Dengan menimbang kondisi pasar dan kinerja Perseroan termasuk kinerja yang diproyeksikan
dari aset strategis yang baru diambilalih oleh PT Bakrie Toll Indonesia, yang merupakan perusahaan
terkendali dari Perseroan, yakni PT Cimanggis Cibitung Tollways (“CCT”) pada tahun 2025
(“Pengambilalihan CCT”). Dengan demikian, Perseroan menilai perlu untuk melaksanakan PMHMETD
dalam rangka optimalisasi struktur pendanaan terkait Pengambilalihan CCT dengan cara melakukan
pembayaran kewajiban Perseroan dan/atau anak perusahaan kepada kreditur, serta mendukung modal
kerja dan pengembangan usaha Perseroan dan/atau anak perusahaan, termasuk CCT.



                  INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN PMHMETD
Sehubungan dengan PMHMETD dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk
menerbitkan sebanyak-banyaknya 90.000.000.000 (sembilan puluh miliar) saham baru seri E dengan nilai
nominal sebesar Rp12 (dua belas Rupiah) per saham yang berasal dari saham portepel (“Saham Baru”).
Penyetoran terhadap Saham Baru dalam PMHMETD akan dilakukan secara tunai.
Saham Baru tersebut akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A
Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan
Tercatat, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021
(“Peraturan I-A”).
Penerbitan Saham Baru akan dilakukan dengan memberikan HMETD sesuai dengan POJK 32/2015, dan
pelaksanaan PMHMETD tunduk kepada:
1. diperolehnya persetujuan dari pemegang saham pada RUPSLB sesuai dengan ketentuan anggaran
   dasar Perseroan dan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
   Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;

2. disampaikannya permohonan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD beserta dengan
   dokumen pendukungnya kepada OJK ; dan

3. efektifnya pernyataan pendaftaran yang dinyatakan oleh OJK atas permohonan pernyataan
   pendaftaran Perseroan sehubungan dengan PMHMETD.

Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah
maksimum Saham Baru yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Ketentuan-
ketentuan PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan PMHMETD akan ditentukan dengan mengacu pada
ketentuan persyaratan pencatatan saham tambahan melalui PMHMETD sebagaimana diatur dalam
Peraturan I-A. Ketentuan-ketentuan terkait PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan final dan jumlah final
atas Saham Baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan di dalam prospektus PMHMETD, yang akan
disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan ketentuan dan
peraturan perundangan yang berlaku.



                          PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD
Sesuai dengan POJK 32/2015, Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran dalam rangka
PMHMETD kepada OJK setelah mendapat persetujuan dari RUPSLB yang akan diselenggarakan pada
tanggal 27 Februari 2026 untuk menyetujui rencana dari PMHMETD Perseroan, dan PMHMETD akan
dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh OJK.

Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Bakrie & Brothers Tbk
Page 3
Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB
sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran adalah tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.



               PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA
Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PMHMETD (setelah
dikurangi dengan seluruh biaya, ongkos dan pengeluaran lainnya yang terkait dengan PMHMETD) untuk
pembayaran kewajiban Perseroan dan/atau anak perusahaan kepada kreditur, serta untuk modal kerja
dan pengembangan usaha di Perseroan dan/atau anak perusahaan, termasuk CCT.
Rincian mengenai penggunaan dana akan disesuaikan dengan kondisi pada saat HMETD diterbitkan
dengan mempertimbangkan pengelolaan modal yang optimal untuk kepentingan Perseroan. Manajemen
Perseroan berhak untuk melakukan penyesuaian terhadap penggunaan dana dengan mempertimbangkan
keadaan dan faktor-faktor lain yang dianggap layak.
Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang
diterbitkan dalam rangka PMHMETD yang akan disediakan kepada pemegang saham pada waktunya,
sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.



    ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL TERHADAP
       KONDISI KEUANGAN PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM
1. Analisis Pengaruh Penambahan Modal Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan

   Perseroan berkeyakinan bahwa rencana PMHMETD dapat berdampak positif terhadap kinerja
   keuangan Perseroan, memperkuat kinerja operasional dan struktur permodalan Perseroan. Selain itu,
   penambahan modal juga dapat meningkatkan kemampuan Perseroan untuk melakukan ekspansi
   usaha, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada laba Perseroan dan diharapkan dapat
   meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

   Berikut proforma atas dampak penambahan modal terhadap laporan keuangan Perseroan, dengan
   menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut:

   1. Total saham yang akan diterbitkan oleh Perseroan maksimal adalah sebanyak 90.000.000.000
      (sembilan puluh miliar) saham baru seri E dengan nilai nominal sebesar Rp12 (dua belas Rupiah)
      per saham yang berasal dari saham portepel Perseroan.

   2. Asumsi harga pelaksanaan adalah Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham.

   3. Basis penyusunan proforma dampak penambahan modal Perseroan ini adalah Laporan Posisi
      Keuangan Konsolidasian Internal per tanggal 31 Desember 2025.

     (dalam jutaan Rupiah)
                                              Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                       Internal per 31 Desember 2025
                                                                                                      % Kenaikan
                  Keterangan                   Sebelum            Dampak               Setelah       (Penurunan)
                                             Penambahan         Penambahan          Penambahan
                                                Modal              Modal               Modal
     Kas dan setara kas                            287.486            261.608              549.094     91,00%
     Aset Lancar lainnya                         5.047.155                               5.047.155     0,00%
     Aset tetap – setelah dikurangi dengan       2.206.461             300.000           2.506.461     13,60%
     akumulasi penyusutan dan penyisihan
     kerugian atas penurunan nilai

Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Bakrie & Brothers Tbk
Page 4
     (dalam jutaan Rupiah)
                                              Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                       Internal per 31 Desember 2025
                                                                                                      % Kenaikan
                     Keterangan                Sebelum            Dampak               Setelah       (Penurunan)
                                             Penambahan         Penambahan          Penambahan
                                                Modal              Modal               Modal
     Aset Tidak Lancar lainnya                   17.042.520                             17.042.520     0,00%
     Total Aset                                 24.583.623             561.608          25.145.231     2,28%
     Liabilitas Jangka Pendek                     4.670.462                              4.670.462     0,00%
     Liabilitas Jangka Panjang                  16.047.949          (3.643.750)         12.404.199    (22,71%)
     Total Liabilitas                           20.718.411          (3.643.750)         17.074.661    (17,59%)
     Modal Saham                                  4.764.178           1.040.501          5.804.679     21,84%
     Tambahan Modal Disetor                     (1.833.192)           3.164.857          1.331.665    172,64%
     Komponen ekuitas lainnya                       13.508                                  13.508     0,00%
     Laba ditahan                                  171.596                                171.596      0,00%
     Kepentingan non pengendali                    749.123                                749.123      0,00%
     Total Ekuitas                                3.865.213           4.205.358          8.070.571    108,80%
     Pendapatan Neto                              3.757.225                              3.757.225     0,00%
     Laba Bruto                                    789.009                                789.009      0,00%
     Laba Usaha                                   (741.842)                              (741.842)     0,00%
     Laba Sebelum Pajak                           (138.191)                              (138.191)     0,00%
     Laba (Rugi) Neto                             (172.352)                              (172.352)     0,00%
     Rasio Liabilitas terhadap Aset (%)             84,28%                                 67,90%     (19,43%)
     Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas (%)         536,02%                                211,57%     (60,53%)


    Penambahan modal menyebabkan rasio-rasio keuangan penting Perseroan akan menjadi lebih baik,
    dimana:
    a.    Rasio total pinjaman terhadap total aset turun dari sebesar 84,28% sebelum PMHMETD menjadi
          sebesar 67,9% setelah PMHMETD. Hal Ini menunjukkan bahwa setelah PMHMETD, komposisi
          aset Perseroan yang didanai dengan ekuitas menjadi lebih besar sehingga kontribusi kepada
          bagian pemegang saham dari kinerja aset-aset Perseroan menjadi lebih besar. Selain itu,
          penurunan rasio ini memberikan Perseroan fleksibilitas yang lebih tinggi untuk ekspansi dan
          perolehan modal kerja dari tambahan pendanaan eksternal apabila diperlukan.

    b.    Rasio total pinjaman terhadap total ekuitas turun dari sebesar 536,02% sebelum PMHMETD
          menjadi sebesar 211,57% setelah PMHMETD. Hal ini menunjukkan bahwa komposisi ekuitas
          Perseroan meningkat dibandingkan dengan utangnya. Rasio ini menjadi lebih baik karena
          menyeimbangkan struktur permodalan Perseroan antara ekuitas dan kewajiban.
    Perubahan nilai pada akun-akun tersebut di atas bergantung pada nilai PMHMETD yang akan
    ditetapkan. Jumlah HMETD dan harga pelaksanaan PMHMETD akan diuraikan dalam prospektus.
2. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal Terhadap Pemegang Saham Perseroan
   Rencana PMHMETD akan memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan
   HMETD miliknya untuk melakukan pembelian Saham Baru, yang mana persentase kepemilikan saham
   di Perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 33,33% (tiga puluh tiga koma tiga tiga persen)
   setelah dilaksanakannya HMETD.




Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Bakrie & Brothers Tbk
Page 5
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Sehubungan dengan PMHMETD sebagaimana telah diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan
bermaksud untuk meminta persetujuan dari RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari
Jumat tanggal 27 Februari 2026 dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam peraturan OJK dan
anggaran dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut:
   a) Pasal 11 ayat (7) anggaran dasar Perseroan;
   b) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04.2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
      Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”); dan
   c) Peraturan OJK Nomor 14 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
      Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.
Sehubungan dengan pelaksanaan RUPSLB, Perseroan telah mengumumkan pemberitahuan RUPSLB
sesuai dengan POJK 15/2020 melalui situs web BEI https://www.idx.co.id/id, situs web Perseroan
https://bakrie-brothers.com/id/ dan platform eASY.KSEI pada tanggal 19 Januari 2026. Sedangkan
Pemanggilan RUPSLB akan diumumkan melalui media yang sama pada tanggal 3 Februari 2026.
Sebagai informasi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan
penyelenggaraan RUPSLB Perseroan adalah sebagaimana tertera pada tabel jadwal berikut ini:
                                        PERISTIWA                                           TANGGAL
  Pemberitahuan ke OJK mengenai agenda RUPSLB                                             12 Januari 2026
  Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai PMHMETD                                       19 Januari 2026
  Pengumuman RUPSLB melalui situs web BEI, situs web Perseroan dan eASY.KSEI              19 Januari 2026
  Tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date)                                          2 Februari 2026
  Pemanggilan RUPSLB melalui situs web BEI, situs web Perseroan dan eASY.KSEI             3 Februari 2026
  Pengumuman Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Kepada Pemegang Saham mengenai
                                                                                         25 Februari 2026
  PMHMETD
  RUPSLB                                                                                 27 Februari 2026
  Pengumuman hasil RUPSLB melalui situs web BEI, situs web Perseroan dan eASY.KSEI         2 Maret 2026
  Laporan ke OJK mengenai iklan hasil RUPSLB                                               2 Maret 2026

Tempat dan Kehadiran RUPSLB Perseroan
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, PMHMETD akan dimintakan
persetujuannya dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
 Hari/tanggal    :   Jumat, 27 Februari 2026
 Waktu           :   14.00 WIB s.d Selesai
 Tempat          :   Diselenggarakan secara elektronik oleh Perusahaan dengan menggunakan eASY.KSEI yang
                     disediakan oleh KSEI, yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
Agenda RUPSLB Perseroan
Mata acara RUPSLB terkait dengan PMHMETD adalah sebagai berikut:
   1. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) anggaran dasar Perseroan
      sehubungan dengan perubahan struktur permodalan Perseroan pada struktur portepel saham
      dalam struktur permodalan.

   2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD kepada para pemegang saham
      Perseroan berdasarkan POJK 32/2015.

   3. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) anggaran dasar Perseroan terkait
      perubahan dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan
      pelaksanaan PMHMETD.
Ketentuan Kuorum dan Persetujuan RUPSLB

Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Bakrie & Brothers Tbk
Page 6
Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan agenda RUPSLB Perseroan terkait dengan PMHMETD di atas
akan mengikuti ketentuan anggaran dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
RUPSLB Pertama:
RUPSLB dapat dilangsungkan apabila RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 dari seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah.
Keputusan RUPSLB adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB tersebut.

RUPSLB Kedua:

Dalam hal kuorum kehadiran dan keputusan dalam RUPSLB pertama tidak dapat mencapai kuorum yang
dipersyaratkan, maka RUPSLB kedua dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB dihadiri paling
sedikit 1/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB tersebut.
RUPSLB Ketiga:
Dalam hal kuorum kehadiran dan keputusan dalam RUPSLB kedua tidak dapat mencapai kuorum yang
dipersyaratkan, maka RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan
berhak mengambil suara apabila dalam RUPSLB ketiga dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara
yang sah dan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK.



                                  INFORMASI TAMBAHAN
Para pemegang saham yang ingin memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan rencana
PMHMETD dapat menghubungi Perseroan selama jam kerja (pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB) pada
hari Senin sampai dengan Jumat (kecuali hari libur) di kantor Perseroan dengan alamat berikut:

                                   PT BAKRIE & BROTHERS TBK
                                    Bakrie Tower, Lantai 35 – 37
                                   Kompleks Rasuna Epicentrum
                                         Jl. H.R. Rasuna Said
                                       Jakarta Selatan 12940
                                   Telephone: +62-21-2991-2222
                                   Facsimile: +62-21-2991-2333
                                Website: https://bakrie-brothers.com
                                       Email: ir@bakrie.co.id


                                      Jakarta, 25 Februari 2026
                                          Direksi Perseroan




Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Bakrie & Brothers Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published25 Feb 2026
Pages6
Characters20,920
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bakrie Toll Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT BAKRIE p.1 ×8
unresolved org BROTHERS TBK p.1 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result