Back to announcement
20260225_GPSO_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_32029304_lamp2.pdf
Other Text extracted GPSOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642 Email: marketing@geoprima.co.id ,
karnadi@geoprima.co.id
No. 078/CORP/GPSO-JKT/II/2026 Jakarta, 18 Februari 2026
Kepada Yth.
Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan Efek
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12910
U.P. : Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi PP3
Perihal : Laporan Hasil Penawaran Tender Wajib
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib yang dilakukan oleh PT PIMSF
Pulogadung (“Pengendali Baru”) terhadap saham PT Geoprima Solusi Tbk (“Perseroan”), dengan ini
kami sampaikan laporan hasil Penawaran Tender Wajib dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 16
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 9/POJK.04/2018 Tahun 2018 tanggal 27 Juli 2018
tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”).
A. Jumlah Saham yang Wajib Dibeli dalam Penawaran Tender Wajib
Penawaran Tender Wajib dilakukan terhadap seluruh saham yang dipegang oleh masyarakat
dengan jumlah sebanyak-banyaknya 363.707.303 (tigaratus enam puluh tiga juta tujuh ratus tujuh
ribu tiga ratus tiga) lembar saham atau sekitar 54,55% (lima puluh empat koma limapuluh lima
persen) dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
B. Periode Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
Penawaran Tender Wajib dilaksanakan sejak tanggal 15 Januari 2026 sampai dengan dan
berakhir pada tanggal 13 Februari 2026.
C. Tanggal Penyelesaian Transaksi Penawaran Tender Wajib
Sebagaimana diinformasikan dalam Keterbukaan Informasi dalam rangka Penawaran Tender
Wajib atas saham Perseroan yang diumumkan oleh Pengendali Baru dalam surat kabar harian
yang berperedaran nasional Harian Terbit pada tanggal 14 Januari 2026 tanggal penyelesaian
transaksi Penawaran Tender Wajib dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 13 Februari
2026.
Page 2
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642 Email: marketing@geoprima.co.id ,
karnadi@geoprima.co.id
Sehubungan dengan hal ini, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan berakhirnya periode
Penawaran Tender Wajib pada tanggal 13 Februari 2026, tidak terdapat pemegang saham yang
mengajukan permohonan partisipasi untuk menjual sahamnya kepada Pengendali Baru dalam
rangka Penawaran Tender Wajib. Mengingat tidak adanya permohonan partisipasi Penawaran
Tender Wajib, maka tidak ada transaksi atau pembayaran yang perlu diselesaikan pada tanggal
26 Februari 2026.
Dapat kami sampaikan pula bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) POJK 9/2018, laporan ini
semestinya disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal 13 Februari 2026.
Namun, mengingat tidak akan ada transaksi atau pembayaran yang perlu diselesaikan pada
tanggal 25 Februari 2026, kami dengan ini bermaksud untuk menyampaikan laporan ini lebih
awal dari perkiraan jadwal semestinya.
Sebagai dokumen pendukung, terlampir dalam Surat ini kami lampirkan Surat dari PT Adimitra
Jasa Korpora No. OPR-0407/AJK/022026 tanggal 18 Februari 2026 yang pada pokoknya
menyatakan bahwa tidak terdapat pemegang saham yang berpartisipasi dalam Penawaran Tender
Wajib sampai dengan berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib pada tanggal 13 Februari
2026.
D. Daftar Pemegang Saham yang Menjual Sahamnya
Sebagaimana telah disampaikan di atas, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
permohonan partisipasi Penawaran Tender Wajib sampai dengan berakhirnya periode Penawaran
Tender Wajib pada tanggal 13 Februari 2026.
E. Jumlah Saham yang Telah Dibeli dalam Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
Sebagaimana telah disampaikan di atas, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
permohonan partisipasi Penawaran Tender Wajib sampai dengan berakhirnya periode Penawaran
Tender Wajib pada tanggal 13 Februari 2026. Oleh karena itu, tidak terdapat saham yang dibeli
oleh Pengendali Baru dalam rangka pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.
F. Komposisi Kepemilikan Saham dari Pengendali Baru Sebelum dan Sesudah Penawaran
Tender Wajib
Komposisi kepemilikan saham dari Pengendali Baru sebelum dan sesudah pelaksanaan
Penawaran Tender Wajib adalah sebagai berikut:
Page 3
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642 Email: marketing@geoprima.co.id ,
karnadi@geoprima.co.id
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Total Nilai Nominal Saham (Rp)
Kepemilikan
Sebelum Penawaran Tender Wajib
PT PIMSF Pulogadung 303.033.800 15.151.690.000 45,45%
(Pengendali Baru)
Karnadi Margaka 10.000.000 500.000.000 1,50%
(Pengendali Lama)
Kepemilikan Masyarakat 353.707.303 17.685.365.150 53.05%
dibawah 5%
Sesudah Penawaran Tender Wajib
PT PIMSF Pulogadung 303.033.800 15.151.690.000 45,45%
(Pengendali Baru)
Karnadi Margaka 10.000.000 500.000.000 1,50%
(Pengendali Lama)
Kepemilikan Masyarakat 353.707.303 17.685.365.150 53.05%
dibawah 5%
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
PT GEOPRIMA SOLUSI TBK
DIONYSIUS TJOKRO
Direktur Utama
Lampiran:
Surat dari PT Adimitra Jasa Korpora No. OPR-0407/AJK/022026 tanggal 18 Februari 2026
Tembusan:
1. Direktorat Perizinan Emiten dan Perusahaan Publik OJK
2. PT Bursa Efek Indonesia
3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
4. PT Geoprima Solusi Tbk
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora No. OPR-
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.