Back to announcement
20260225_URBN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32029307_lamp1.pdf
Other Needs review URBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 003/UJP/SPE-IDX/VII/2025 25 Februari 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
U.p.: Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PERIHAL: PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI EFEK
PT URBAN JAKARTA PROPERTINDO TBK. (“PERSEROAN”)
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat Bapak Nomor S-2472/BEI.PP2/02-2026 tertanggal 23 Februari 2026
perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, berikut kami sampaikan penjelasan
sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik?
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Tanggapan/Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Page 2
Tanggapan/Penjelasan: Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan/Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap rencana pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan/Penjelasan: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap rencana pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan/Penjelasan: Perseroan sudah mengkonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Nusa Wijaya Propertindo bahwa pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat kami, PT Urban Jakarta Propertindo Tbk Jeanny L. Wullur Corporate Secretary
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Nusa Wijaya Propertindo
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
443 ms
12 Sep 2026 19:41
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2026-02-23',
'report_number': 'S-2472/BEI.PP2/02-2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}