Back to announcement
20260224_MTPS_Pengumuman RUPS_32029110_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted MTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
rmneta epsi PT META EPSI Tbk, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13350, Indonesia Telp : #62 21 8564955 Fax : 462 21 8564956 No. : OI) /DIR-FI/OJK-BEI/II/2026 Jakarta, 24 Februari 2026 Kepada Yang Terhormat : 1. OTORITAS JASA KEUANGAN 2. BURSA EFEK INDONESIA Perihal : Pengumuman Rencana Mata Acara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Meta Epsi, Tbk. Dengan hormat, Bersama ini kami informasikan bahwa PT. Meta Epsi, Tbk (“Perseroan”) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang akan diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Kamis, 02 April 2026 Waktu 10.30-12.00 WIB Tempat : Meta Epsi Building Jl. Mayjen D.I Panjaitan Kav. 2, Rawa Bunga, Jatinegara Jakarta Timur 13350 Adapun Mata Acara Rapat sebagai berikut: Mata Acara RUPST: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, (Penjelasan: Penyampaian Laporan Tahunan, Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan oleh RUPST berarti memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan serta pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku tersebut). 2. Penetapan besarnya remunerasi untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, (Penjelasan: Penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan Pasal 113 UUPT). 3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2026, (Penjelasan: Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan
Page 2 OCR 0.948
mmeta epsi PT META EPSI Tbk, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13350, Indonesia Telp : #62 21 8564955 Fax : 462 21 8564956 lainnya, sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 19 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan). Mata Acara RUPSLB: 1. Persetujuan rencana penjualan aset milik Perseroan berupa aset tanah beserta bangunan kantor dan sarana pelengkap yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan Kaveling II, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur — DKI Jakarta seluas 4.802 m2 (empat ribu delapan ratus dua meter persegi). (Penjelasan: Agenda rapat sehubungan dengan nilai transaksi penjualan aset tersebut telah memenuhi kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha). Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK, maka pengumuman mengenai rencana penyelenggaraan RUPS Tahunan tahun buku 2025 kepada Para Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2026 dan melakukan pemanggilan pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026, melalui : 1. Situs eASY KSEI 2. Situs web Bursa Efek 3. Situs web Perseroan Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT. Meta Epsi, Tbk Francis Indarto Direktur
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.