Skip to content
Back to announcement

20260220_MEGA_Pengumuman RUPS_32028295_lamp4.pdf

RUPS notice Needs review MEGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                               PENGUMUMAN
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                             PT BANK MEGA Tbk


Direksi PT Bank Mega Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para
Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026. Rapat akan
diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring), secara daring melalui fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang diselenggarakan oleh
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") dengan memperhatikan ketentuan Pasal 11
ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK No. 15/2020”), Pemanggilan Rapat akan diumumkan pada hari Senin,
tanggal 9 Maret 2026 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id),
situs web Perseroan (www.bankmega.com) dan situs web eASY.KSEI melalui
(https://akses.ksei.co.id).

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik
saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham hari
Jumat, tanggal 6 Maret 2026 pukul 16.00 WIB. Pemegang saham yang berhak hadir
dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa kehadiran dan suaranya
secara elektronik dengan menggunakan e-Proxy pada situs web eASY.KSEI yang dapat di
akses melalui tautan https://akses.ksei.co.id atau dengan mengunduh formulir kuasa pada
situs web Perseroan yang tersedia sejak Pemanggilan Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (9) huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16
ayat (2) POJK No. 15/2020, pemegang saham yang dapat mengusulkan mata acara rapat
adalah 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau
lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara. Setiap usulan dari Pemegang
Saham akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan Pasal 14
ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No. 15/2020 dan harus sudah
diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan
Rapat yaitu selambatnya pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026.



                              Jakarta, 20 Februari 2026
                                  PT Bank Mega Tbk
                                        Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published20 Feb 2026
Pages1
Characters2,771
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MEGA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 126 ms 12 Sep 2026 19:41
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result