Skip to content
Back to announcement

20260220_HILL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32028197.pdf

Other Text extracted HILL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          009/H/DIR/II/2026

 Nama Perusahaan                      PT Hillcon Tbk

 Kode Emiten                          HILL

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02164/BEI.PP3/02-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan sebelumnya telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material pada tanggal 13
           Februari 2026 bahwa adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU kepada entitas anak Perseroan yaitu
           PT Hillconjaya Sakti pada tanggal 10 Februari 2026.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Seperti yang sudah di sampaikan pada jawaban nomor 1, Perseroan sebelumnya telah menyampaikan
           Keterbukaan Informasi atau Fakta Material pada tanggal 13 Februari 2026 bahwa adanya Panggilan Sidang
           Permohonan PKPU kepada entitas anak Perseroan yaitu PT Hillconjaya Sakti pada tanggal 10 Februari
           2026.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai pada hari ini tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan ke
           publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan telah menyampaikan laporan jika ada perubahan kepemilikan saham bagi pemegang saham
           yang memiliki lebih dari 5% saham Perseroan ke https://akses-pelaporan.ksei.co.id
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai pada saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
           dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
           Efek Indonesia (BEI).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6
           Pemegang Saham Utama telah memberikan konfirmasi kepada Corporate Secretary terkait jawaban
           pertanyaan diatas. bahwa dalam waktu dekat Pemegang Saham utama belum memiliki rencana atas
           kepemilikan sahamnya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Hillcon Tbk




 Bp. Hersan Qiu
Page 2
Direktur Utama




PT Hillcon Tbk
Blok R2, Jl. Taman Modern No. 19
Telepon : (021) 4618458, Fax : (021) 4618457, www.hillcon.co.id



Nama Pengirim                      Bp. Hersan Qiu

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  20-02-2026 13:24

Lampiran                           1. Surat Tanggapan Volatilitas - BEI 200226 -signed.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hillcon Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
  secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hillcon Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            009/H/DIR/II/2026

Issuer Name                          PT Hillcon Tbk

Issuer Code                          HILL

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02164/BEI.PP3/02-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan sebelumnya telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material pada tanggal 13
          Februari 2026 bahwa adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU kepada entitas anak Perseroan yaitu
          PT Hillconjaya Sakti pada tanggal 10 Februari 2026.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Seperti yang sudah di sampaikan pada jawaban nomor 1, Perseroan sebelumnya telah menyampaikan
          Keterbukaan Informasi atau Fakta Material pada tanggal 13 Februari 2026 bahwa adanya Panggilan Sidang
          Permohonan PKPU kepada entitas anak Perseroan yaitu PT Hillconjaya Sakti pada tanggal 10 Februari
          2026.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai pada hari ini tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan ke
          publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan telah menyampaikan laporan jika ada perubahan kepemilikan saham bagi pemegang saham
          yang memiliki lebih dari 5% saham Perseroan ke https://akses-pelaporan.ksei.co.id
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai pada saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
          dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
          Efek Indonesia (BEI).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6
          Pemegang Saham Utama telah memberikan konfirmasi kepada Corporate Secretary terkait jawaban
          pertanyaan diatas. bahwa dalam waktu dekat Pemegang Saham utama belum memiliki rencana atas
          kepemilikan sahamnya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Hillcon Tbk




Bp. Hersan Qiu

Direktur Utama
Page 4
PT Hillcon Tbk
Blok R2, Jl. Taman Modern No. 19
Phone : (021) 4618458, Fax : (021) 4618457, www.hillcon.co.id



Sender Name                          Bp. Hersan Qiu

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        20-02-2026 13:24

Attachment                          1. Surat Tanggapan Volatilitas - BEI 200226 -signed.pdf


 This is an official document of PT Hillcon Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
      the electronic reporting system. PT Hillcon Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                       document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published20 Feb 2026
Pages4
Characters9,058
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Hillcon Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Hillconjaya Sakti p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Hersan Qiu Function · Direktur Utama p.4 ×8
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result