Skip to content
Back to announcement

20260220_BFIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32028189_lamp2.pdf

Other Text extracted BFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                    KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DALAM KONDISI
           PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN
                  PT BFI FINANCE INDONESIA TBK
                     (“Keterbukaan Informasi”)


KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT BFI FINANCE INDONESIA
TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") NO. 13 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN
DALAM MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI
PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN, PERATURAN OJK NO. 29
TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN
OLEH PERUSAHAAN TERBUKA, SURAT OJK NO. S-102/D.04/2025 TANGGAL
17 SEPTEMBER 2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA DALAM KONDISI
PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN DAN PERATURAN OJK NO.
31/POJK.04/2015 TAHUN 2015 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL     OLEH   EMITEN    ATAU   PERUSAHAAN    PUBLIK   BESERTA
PERUBAHANNYA.




                         PT BFI Finance Indonesia Tbk


                               Kegiatan Usaha:
              Kegiatan umum di bidang usaha Lembaga Pembiayaan

                       Berkedudukan di Tangerang Selatan

                                   Kantor Pusat:
                          BFI Tower Sunburst CBD Lot 1.2
                        Jl. Kapt Soebianto Djojohadikusumo
                       BSD City – Tangerang Selatan 15322
                             No. Telp. +62 21 2965 0300
                               Website : www.bfi.co.id
                              Email : corsec@bfi.co.id

         Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2026
Page 2
 RINGKASAN INFORMASI

 Untuk mendukung langkah regulator dalam menjaga kestabilan harga saham di Bursa Efek
 Indonesia (“BEI”), Perseroan bermaksud untuk melaksanakan pembelian kembali atas saham-
 saham Perseroan yang telah diterbitkan dan tercatat di BEI (“Buyback”).

 Pelaksanaan Buyback ini akan dilakukan antara lain dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan
 yang berlaku sebagai berikut:

 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Kinerja dan
    Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK No.
    13/2023”);
 2. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025 perihal
    Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan
    Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“Surat OJK No. S-
    102/D.04/2025”); dan
 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham
    Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 29/2023”).

 Jumlah nilai Buyback adalah sebesar-sebesarnya Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah)
 yang sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan
 Buyback. Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 1% (satu
 persen) dari modal disetor Perseroan dan saham yang beredar (free float) setelah pelaksanaan
 Buyback tidak akan menjadi kurang dari 40% (empat puluh persen) dari modal disetor
 Perseroan. Pelaksanaan Buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan
 kegiatan usaha Perseroan.

 A. LATAR BELAKANG DAN TUJUAN

 Perseroan dapat melaksanakan Pembelian Kembali Saham dalam kondisi pasar yang
 berfluktuasi secara signifikan, sesuai surat Nomor: S-102/D.04/2025 tanggal 17 September
 2025. Sehubungan dengan Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan sebagaimana
 dimaksud dalam POJK No. 13/2023 dan dengan telah ditetapkannya kondisi tersebut oleh OJK
 berdasarkan Surat OJK No. S-102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025, maka dalam rangka
 ikut serta mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal Indonesia yang stabil, Perseroan
 berencana untuk melakukan Buyback sebagai upaya menjaga stabilitas perdagangan saham
 di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor.
 Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan sebagaimana berlaku sampai
 dengan 6 (enam) bulan yaitu 17 Maret 2026.

 Sesuai Surat OJK No. S-102/D.04/2025, selain tunduk pada ketentuan POJK No. 13/2023,
 pelaksanaan Buyback wajib memenuhi ketentuan Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 14 POJK No.
 29/2023.
1%BALI
 B. RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM YANG DIBELI KEMBALI

 Perseroan akan melakukan pengalihan saham hasil Buyback dengan memperhatikan
 ketentuan POJK No. 13/2023, POJK No. 29/2023, dan/atau ketentuan peraturan perundang-
 undangan lainnya yang berlaku.

 C. PERKIRAAN JADWAL DAN PEMBATASAN JANGKA WAKTU BUYBACK, METODE YANG
    AKAN DIGUNAKAN, DAN PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK BUYBACK SAHAM

 Jadwal dan Pembatasan Jangka Waktu
 1. Penyampaian Pemberitahuan Keterbukaan Informasi: 20 Februari 2026
 2. Periode Buyback (Pembatasan Jangka Waktu Buyback): Terhitung sejak tanggal 23
    Februari 2026 sampai dengan maksimum selama periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak
    tanggal Keterbukaan Informasi (20 Februari 2026), kecuali diakhiri lebih cepat oleh
    Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku.
Page 3
Metode
Buyback akan dilakukan di BEI melalui pasar reguler dan hanya akan dilakukan melalui PT
Trimegah Sekuritas Indonesia. Pelaksanaan Buyback akan mengikuti ketentuan lainnya sesuai
POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.

Pembatasan Harga
Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

D. PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI
   DAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Maksimal jumlah pembelian kembali saham Perseroan adalah setara dengan nilai pembelian
yang sebanyak-banyaknya Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah), yang sudah termasuk
biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Buyback. Sesuai dengan
POJK 13/2023, jumlah saham yang akan dilakukan Buyback tidak akan melebihi 1% (satu
persen) dari modal disetor Perseroan.

E. PEMBAHASAN DAN ANALISA MANAJEMEN, PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN
   PERUSAHAAN TERBUKA SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
   SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERUSAHAAN TERBUKA DAN
   PROFORMA LABA PER SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA SETELAH RENCANA
   PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN, DENGAN MEMPERTIMBANGKAN
   MENURUNNYA PENDAPATAN SERTA SUMBER DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK
   PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Pembahasan dan Analisa Manajemen serta Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perusahaan
Terbuka
Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak yang
signifikan terhadap operasional, kinerja keuangan, struktur permodalan, maupun tingkat likuiditas
Perseroan. Perseroan juga berada dalam posisi likuiditas yang kuat dan memiliki arus kas yang
mencukupi untuk mendukung kelangsungan kegiatan operasionalnya.

Proforma Laba per Saham Rencana Pembelian Kembali Saham
Berikut proforma beberapa indikator keuangan yang menunjukan dampak yang minimal
dengan asumsi nilai Buyback sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dan seolah-
olah dilakukan di tahun buku 2025:

Dalam Rp milyar (kecuali rasio)
(tidak diaudit)
  Uraian                                 September 2025           Proforma          Dampak
  Aset                                          25.429               25.329           -100
  Ekuitas                                       10.893               10.793           -100
  Laba Bersih                                     1.167               1.167              -
  ROA                                             6,2%                6,2%               -
  ROE                                            14,8%               14,8%               -

Sumber Dana Yang Akan Digunakan untuk Pembelian Kembali Saham
Dalam pelaksanaan Buyback, Perseroan akan menggunakan dana sendiri dan bukan dari
pinjaman. Hasil pelaksanaan Buyback akan dicatat sebagai saham treasuri sebagai pengurang
ekuitas perseroan.
Page 4
F. INFORMASI LAINNYA

Sesuai Pasal 11 POJK 13/2023, setiap pihak yang merupakan:

a. komisaris, direktur, pegawai, dan pemegang saham utama Perseroan;
b. orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan
   usahanya dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang
   dalam; atau
c. pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana
   dimaksud dalam huruf a dan huruf b,

dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam periode pembelian kembali
saham atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang
dilakukan oleh Perseroan melalui BEI.


G. TAMBAHAN INFORMASI

Para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan terkait dengan Buyback
dapat menghubungi:

                          PT BFI FINANCE INDONESIA TBK
                                  Corporate Secretary
                            BFI Tower Sunburst CBD Lot 1.2
                          Jl. Kapt Soebianto Djojohadikusumo
                         BSD City – Tangerang Selatan 15322
                               No. Telp. +62 21 2965 0300
                                 Website : www.bfi.co.id
                                Email : corsec@bfi.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published20 Feb 2026
Pages4
Characters9,337
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BFI FINANCE INDONESIA TBK p.1 ×11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Pelaksanaan Buyback p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result