Skip to content
Back to announcement

20260219_GDYR_Pemanggilan RUPS_32028063_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted GDYR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                                             PT Goodyear Indonesia Tbk.
                                                                             Jalan Pemuda Nomor 27, Bogor,
                                                                             Indonesia, 16161.



   TATA TERTIB RAPAT UMUM PEMEGANG                     RULES OF 2025 EXTRAORDINARY GENERAL
         SAHAM LUAR BIASA 2025                              MEETING OF SHAREHOLDERS
      PT GOODYEAR INDONESIA TBK                             PT GOODYEAR INDONESIA TBK
           Senin, 16 Maret 2026                                Monday, March 16th, 2026.

Tata Tertib ini berlaku untuk Rapat Umum Pemegang     These Rules will apply at the Extraordinary General
Saham Luar Biasa (yang selanjutnya akan disebut       Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the
“Rapat”) PT Goodyear Indonesia Tbk (“Perseroan”)      “the Meeting”) of PT Goodyear Indonesia Tbk (the
pada tanggal 16 Maret 2026.                           “Company”) on March 16th, 2026.

   1. Ketua Rapat                                         1. Chairman of the Meeting
      Berdasarkan Pasal 22.1 Anggaran Dasar                  Based on Article 22.1 of the Company’s Article
      Perseroan, Rapat akan dipimpin oleh seorang            of Association, the Meeting will be chaired by
      anggota Dewan Komisaris berdasarkan                    one of the member or Board of Commissioner
      penunjukan oleh Rapat Dewan Komisaris.                 based on the appointment by the Meeting of
                                                             Board of Commissioner.

   2. Bahasa yang dipakai                                 2. Language used
      Rapat akan diselenggarakan           dengan            The Meeting will be conducted in the
      menggunakan Bahasa Indonesia.                          Indonesian language.

   3. Para pemegang saham yang berhak hadir atau          3. Shareholders who are entitled to attend or be
      diwakili dalam Rapat adalah para pemegang              represented at the Meeting are shareholders
      saham yang namanya tercatat dalam Daftar               whose names are registered in the Company's
      Pemegang Saham Perseroan tanggal 19                    Register of Shareholders on February 19th,
      Februari 2026 sampai dengan pukul 16:00                2026, until 16:00 WIB. For the Company's
      WIB. Untuk saham-saham Perseroan yang                  shares which are in the Collective Custody of
      berada dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian           the PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
      Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) hanyalah Para          ("KSEI"), only Shareholders or Authorized
      Pemegang Saham atau Kuasa Para                         Shareholders' Authorities whose names are
      Pemegang Saham yang sah nama-namanya                   registered in the Register of Shareholders of the
      terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham                  Company on February 19th, 2026, are issued by
      Perseroan pada tanggal 19 Februari 2026                KSEI.
      yang diterbitkan KSEI.

   4. Bukti hak untuk hadir atau untuk diwakili           4. Proof of entitlement to attend or be
      dalam Rapat                                            represented at the Meeting
      Ketua Rapat berhak untuk meminta seseorang             The Chairman of the Meeting shall be entitled
      yang menghadiri Rapat untuk membuktikan                to request any person attending the Meeting to
      bahwa ia berwenang untuk hadir dalam Rapat.            prove that they are entitled to attend the
                                                             Meeting.
Page 2
                                                                      PT Goodyear Indonesia Tbk.
                                                                      Jalan Pemuda Nomor 27, Bogor,
                                                                      Indonesia, 16161.


5. Pemegang Saham dapat menghadiri Rapat           5. The Shareholders may attend electronically
   secara elektronik dengan ketentuan                 with the following provisions for granting
   pemberian Surat Kuasa sebagai berikut:             Powers of Attorney:
   (i)    Surat Kuasa Konvensional – Bagi             (i)     Shareholders of the Company who
          Pemegang Saham Perseroan yang                       have shares not on the KSEI's
          sahamnya belum masuk dalam                          Collective Custody yet (script
          Penitipan Kolektif KSEI (pemegang                   shareholders), may only attend and
          saham warkat) hanya dapat                           vote at the Meeting by conventionally
          menghadiri dan memberikan suara                     granting power of attorney to an
          dalam Rapat dengan memberikan                       Independent            Representative
          kuasa secara konvensional kepada                    appointed by the Company by filling in
          Pihak Independen yang ditunjuk                      the Power of Attorney form which can
          Perseroan dengan mengisi formulir                   be downloaded on the Company's
          Surat Kuasa yang dapat diunduh di                   website                www.goodyear-
          situs Perseroan www.goodyear-                       indonesia.com, to be represented
          indonesia.com, agar diwakilkan                      electronically by the Independent
          kehadiran dan suaranya secara                       Representative in its attendance and
          elektronik oleh Pihak Independen                    vote at the Meeting. The original
          pada saat Rapat. Asli surat kuasa                   Power of Attorney should be received
          wajib diterima paling lambat hari                   no later than Friday, March 13th, 2026,
          Jumat, 13 Maret 2026 pukul 16:00                    at 4pm by the Company's Securities
          WIB oleh Biro Administrasi Efek                     Administration Bureau ("BAE"), by
          (“BAE”)      Perseroan       dengan                 submit to PT Bima Registra having its
          mengirimkan ke PT Bima Registra                     address at Satrio Tower, 9th Floor, Jl.
          yang beralamat di Satrio Tower, lantai              Prof. DR. Satrio, RT.7 / RW.2,
          9, Jl. Prof. DR. Satrio, RT.7/RW.2,                 Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia
          Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia                  and can contact via telephone 021-
          dan dapat menghubungi melalui                       25984818.
          telepon 021- 25984818.
          Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy                   Electronic Power of Attorney or e-
          yang     dapat    diakses melalui                     Proxy that can be accessed through
          eASY.KSEI - suatu sistem pemberian                    eASY.KSEI - a power of attorney
          kuasa yang disediakan oleh PT                         system provided by KSEI to facilitate
          Kustodian Sentral Efek Indonesia                      and integrate power of attorney from
          (KSEI) untuk memfasilitasi dan                        scripless Shareholders whose shares
          mengintegrasikan surat kuasa dari                     are in KSEI's collective custody to their
          Pemegang Saham tanpa warkat yang                      proxy electronically through the
          sahamnya berada dalam penitipan                       eASY.KSEI                       website
          kolektif KSEI kepada kuasanya                         (https://easy.ksei.co.id) no later than
          secara elektronik melalui situs web                   Friday, March 13th, 2026.
          eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id)
          paling lambat hari Jumat, 13 Maret
          2026.
Page 3
                                                                          PT Goodyear Indonesia Tbk.
                                                                          Jalan Pemuda Nomor 27, Bogor,
                                                                          Indonesia, 16161.



6. Persyaratan Kuorum                                 6. Quorum requirement
   Rapat adalah sah dan berhak mengambil                 The Meeting shall be valid and entitled to adopt
   keputusan yang sah dan mengikat jika para             valid and binding resolutions if shareholders of
   pemegang saham Perseroan yang tercatat                the Company registered in the Register of
   dalam Daftar Pemegang Saham pada pukul                Shareholders as at 4.00 pm West Indonesian
   16.00 Waktu Indonesia Bagian Barat tertanggal         Time dated on February 19th, 2026 with the
   19 Februari 2026, dengan ketentuan yang               provisions those representing more than ½
   mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari      (one half) of all shares issued by the Company
   semua saham yang telah dikeluarkan oleh               with valid voting rights for the Meeting, who are
   Perseroan dengan hak suara yang sah untuk             present or legally represented at the Meeting.
   Rapat yang hadir atau diwakili secara sah
   dalam Rapat.

7. Pengambilan Keputusan dalam Rapat                  7. Adoption of resolutions at the Extraordinary
   Umum Pemegang Saham Luar Biasa                        General Meeting of Shareholders
                                                         - The resolution on the Meeting Agenda shall
     - Keputusan Mata Acara Rapat diambil                  be adopted based on affirmative votes of
       berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2             more than 1/2 (one-half) of the total
       (satu per dua) bagian dari seluruh jumlah           numbers of votes legally cast at the
       suara yang sah yang diambil dalam Rapat.            Meeting.

8. Pemungutan suara dalam Rapat                       8. Voting at the Meeting
      (i) Para anggota Direksi, para anggota                 (i) Members of the Board of Directors,
           Dewan Komisaris dan karyawan                          members of the Board of
           Perseroan boleh bertindak selaku                      Commissioners and employees of the
           kuasa pemegang saham Perseroan                        Company may act as a proxy of a
           dalam Rapat ini, namun suara yang                     shareholder of the Company in the
           mereka keluarkan selaku kuasa                         Meeting, but their votes cast in the
           dalam Rapat tidak dihitung dalam                      Meeting shall not be counted in voting.
           pemungutan suara.
      (ii) Sesuai ayat 23.11 Pasal 23 Anggaran                 (ii) Pursuant to paragraph 23.11 of Article
           Dasar Perseroan, tiap saham                               23 of the Articles of Association of the
           memberikan hak kepada pemiliknya                          Company, each share shall grant to its
           untuk mengeluarkan 1 (satu) suara                         holder the right to cast 1 (one) vote in
           dalam Rapat.                                              respect of each proposal at the
                                                                     Meeting.
        (iii) Pemungutan suara mengenai diri                   (iii) Voting regarding a person is carried
              orang dilakukan dengan surat tertutup                  out by means of a closed letter that is
              yang tidak ditandatangani dan                          not signed, and regarding other
              mengenai hal lain secara lisan,                        matters, verbally, unless the Chairman
              kecuali apabila Ketua Rapat                            of the Meeting determines otherwise
              menentukan lain tanpa ada keberatan                    without any objection from 1 (one) or
Page 4
                                                       PT Goodyear Indonesia Tbk.
                                                       Jalan Pemuda Nomor 27, Bogor,
                                                       Indonesia, 16161.


     dari 1 (satu) atau lebih pemegang          more shareholders who together
     saham yang bersama-sama mewakili           represent at least 3/10 (three tenths)
     sedikitnya 3/10 (tiga per sepuluh)         of the total number of shares with valid
     bagian dari jumlah semua saham             voting rights that have been issued by
     dengan hak suara yang sah yang             the Company.
     telah dikeluarkan Perseroan.
(iv) Hanya pemegang saham Perseroan         (iv) Only shareholders of the Company
     yang sah yang tercatat dalam Daftar         registered in the Register of
     Pemegang Saham pada pukul 16.00             Shareholders as at 4.00pm West
     Waktu Indonesia Barat pada tanggal          Indonesian Time on February 19th,
     19 Februari 2026 atau kuasa mereka          2026, or their duly appointed proxies
     yang sah yang berhak mengeluarkan           shall be entitled to vote at the Meeting.
     suara dalam Rapat.
(v) Untuk       setiap   usulan     dalam   (v) For any proposal put to voting at the
     pemungutan suara pada Rapat,               Meeting, a shareholder or a proxy of a
     seorang pemegang saham atau                shareholder must cast his/her vote in
     kuasa pemegang saham harus                 the same manner (or abstain from
     mengeluarkan suara yang sama untuk         voting) in respect of all of the shares in
     semua saham dalam Perseroan yang           the Company held by the shareholder
     dipegang oleh pemegang saham               concerned. A shareholder (or their
     yang      bersangkutan.      Seorang       proxy) cannot vote in favor of a
     pemegang saham (atau kuasanya)             proposal in respect of some of his/her
     tidak dapat mengeluarkan suara             shares and against the proposal in
     setuju untuk sebagian sahamnya dan         respect of others. Neither can a
     suara tidak setuju untuk bagian            shareholder (or their proxy) abstain
     saham lainnya. Seorang pemegang            from voting in respect of some of
     saham (atau kuasanya) tidak dapat          his/her shares and vote for or against
     mengeluarkan suara abstain untuk           the proposal in respect of others.
     sebagian sahamnya dan suara tidak
     setuju untuk bagian saham lainnya.
(vi) Menurut ayat 23.16 Pasal 23            (vi) Pursuant to paragraph 23.16 of Article
     Anggaran        Dasar     Perseroan,        23 of the Articles of Association of the
     pemegang saham dengan hak suara             Company, a shareholder or proxy that
     yang hadir dalam Rapat namun tidak          casts no vote in respect of a proposal
     memberikan suara (abstain) dianggap         (abstains), shall be deemed to have
     mengeluarkan suara yang sama                voted in the same manner as the
     dengan suara mayoritas pemegang             majority of votes cast at the Meeting in
     saham yang mengeluarkan suara               respect of the proposal. So, if a
     dalam Rapat terkait dengan usulan           majority votes cast in respect of a
     keputusan dalam Rapat. Sehingga,            proposal approves the proposal,
     jika mayoritas suara terkait dengan         shareholders or proxies who abstain
     usulan keputusan menyetujui usulan          from voting will be deemed to have
     keputusan, maka para pemegang               approved the proposal, and if a
Page 5
                                                              PT Goodyear Indonesia Tbk.
                                                              Jalan Pemuda Nomor 27, Bogor,
                                                              Indonesia, 16161.


      saham atau kuasanya yang tidak                   majority votes cast in respect of a
      memberikan          suara        (abstain)       proposal are against the proposal,
      sehubungan          dengan         usulan        shareholders or proxies who abstain
      keputusan tersebut akan dianggap                 from voting will be deemed to have
      telah menyetujui usulan keputusan                voted against the proposal.
      tersebut, dan jika mayoritas suara
      terkait dengan usulan keputusan
      adalah tidak setuju, maka para
      pemegang saham atau kuasanya
      yang tidak memberikan suara
      (abstain) sehubungan dengan usulan
      keputusan tersebut akan dianggap
      tidak menyetujui usulan keputusan
      tersebut.
(vii) Tata cara pemungutan suara bagi              (vii) Voting procedure for shareholders
      pemegang saham yang hadir secara                   who are physically attend as following:
      fisik sebagai berikut:                                 a) Shareholders who vote
            a) Pemegang saham yang                               blank/abstain will be asked to
                memberikan                suara                  raise hand.
                blanko/abstain akan diminta
                mengangkat tangan.
            b) Pemegang saham yang                          b) Shareholder who against will
                tidak setuju akan diminta                      be asked to raise their hand.
                mengangkat tangan.
            c) Pemegang saham yang                          c) Shareholders who don't raise
                tidak mengangkat tangan                        their hands in the first and
                pada tahap pertama dan                         second stages could deem to
                kedua dapat dianggap                           have agreed to the proposal
                menyetujui        usul     yang                being discussed.
                sedang dibicarakan.
            d) Untuk             memudahkan                 d) To facilitate the calculation of
                perhitungan                hasil               the        voting       results,
                pemungutan               suara,                shareholders or a valid
                pemegang saham atau                            power of attorney from the
                kuasa yang sah dari                            shareholder can fill out the
                pemegang saham dapat                           voting form has been
                mengisi formulir suara yang                    distributed to be filled with
                sudah dibagikan untuk diisi                    the name of the shareholder,
                dengan nama pemegang                           the number of shares owned
                saham, jumlah saham yang                       and their vote.
                dimiliki dan pilihan suaranya.
Page 6
                                                                       PT Goodyear Indonesia Tbk.
                                                                       Jalan Pemuda Nomor 27, Bogor,
                                                                       Indonesia, 16161.


9. Prosedur untuk mengajukan pertanyaan              9. Procedures for raising questions at the
   dalam Rapat                                          Meeting

      (i) Untuk setiap Mata Acara akan                      (i) Q&A session will be available for every
          diberikan kesempatan untuk tanya                      Agenda of the Meeting, the questions
          jawab dimana pertanyaan adalah                        are limited to matters related to
          mengenai hal-hal yang berkaitan                       Agenda and to be delivered briefly and
          langsung dengan Mata Acara,                           straight to the point.
          disampaikan secara singkat, padat
          dan      langsung   ke      pokok
          permasalahan.

      (ii) Bagi pemegang saham atau                         (ii) To the shareholders or their proxies
           kuasanya yang mengikuti jalannya                      who physically attend the Meeting, the
           Rapat            secara           fisik               following conditions apply:
           berlaku ketentuan sebagai berikut:                         a) Shareholders or their proxies
                a) Para pemegang saham atau                               who wish to apply questions
                    kuasa pemegang saham                                  and/or opinions could be
                    yang ingin mengajukan                                 raise hand and then asked to
                    pertanyaan         dan/atau                           fill out the question form that
                    pendapat dapat mengangkat                             has been provided by include
                    tangan dan selanjutnya                                the name, number of shares
                    diminta mengisi formulir                              owned or represented as well
                    pertanyaan yang telah                                 as the question, and submit it
                    tersedia            dengan                            to the Meeting officer.
                    mencantumkan          nama,
                    jumlah saham yang dimiliki
                    atau yang diwakili serta
                    pertanyaannya,           dan
                    menyerahkannya kepada
                    petugas Rapat.
                b) Petugas Rapat kemudian                            b) Then the Meeting Officer will
                    akan menyerahkan formulir                           submit the form to the
                    tersebut kepada Ketua                               Chairman of the Meeting.
                    Rapat.
                c) Hanya formulir pertanyaan                         c) Only question forms that
                    yang telah lengkap diisi dan                        have been completely filled
                    berhubungan dengan mata                             out and related to Meeting
                    acara Rapat yang akan                               agenda items to be accepted
                    diterima dan ditanggapi oleh                        and responded by the
                    Ketua Rapat atau oleh pihak                         Chairman of the Meeting or
                    yang ditunjuk oleh Ketua                            by the party appointed by the
                    Rapat                                               Chairman of the Meeting.
Page 7
                                                                        PT Goodyear Indonesia Tbk.
                                                                        Jalan Pemuda Nomor 27, Bogor,
                                                                        Indonesia, 16161.


        (iii) Setelah semua pertanyaan dijawab               (iii) After all the questions have been
              dan semua tanggapan ditanggapi                       addressed the Chairman of the
              oleh Ketua Rapat atau oleh anggota                   Meeting will continue the Meeting.
              Direksi atau Dewan Komisaris, Ketua
              Rapat akan melanjutkan Rapat.

10. Perseroan sangat mengimbau kepada para          10. The Company strongly urges to the
    Pemegang Saham Perseroan yang berhak                Shareholders of the Company who are entitled
    hadir dalam Rapat sebagaimana tersebut pada         to attend the Meeting as referred to in number
    nomor 3 di atas untuk memberikan kuasa              3 above to authorize an independent party
    kepada pihak independen yang ditunjuk oleh          appointed by the Company to represent the
    Perseroan untuk mewakili Pemegang Saham             attendance of Shareholders and vote at the
    hadir dan memberikan suara dalam Rapat, baik        Meeting, either through the eASY.KSEI system
    melalui sistem eASY.KSEI dalam tautan               at link https://akses.ksei.co.id provided by KSEI
    https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh       as a mechanism for empowering electronic
    KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa              proxies (E-Proxy) in the process of holding the
    secara elektronik (E-Proxy) dalam proses            GMS, as well as through a conventional Power
    penyelenggaraan RUPS, maupun melalui                of Attorney as referred to in number 5.1 above.
    Surat Kuasa konvensional, sebagaimana
    tersebut pada nomor 5.1 di atas.

11. Untuk kelancaran pengaturan dan tertibnya       11. To facilitate swift and orderly conduct of the
    Rapat, para Pemegang Saham atau Kuasanya            Meeting, the Shareholders or their legitimate
    yang sah dimohon dengan hormat untuk sudah          Proxies are respectfully requested to present at
    berada di tempat Rapat sebelum Rapat                the Meeting venue before the Meeting begins.
    dimulai.

12. Apabila kapasitas kursi di dalam ruang Rapat    12. If the seats capacity in the Meeting room is fully
    sudah terisi penuh, maka Perseroan berhak           occupied, the Company has the right to ask the
    meminta kepada Pemegang Saham yang                  Shareholders who came later to authorize their
    datang belakangan untuk memberikan kuasa            presence to an independent party appointed by
    kehadirannya kepada pihak independen yang           the Company.
    ditunjuk oleh Perseroan.

13. Jika ada hal yang terkait dengan                13. If there are matters related to the convening or
    penyelenggaraan Rapat yang tidak tercakup           conduct of the Meeting which are not covered
    dalam Peraturan Tata Tertib ini atau Anggaran       by these Procedural Rules or the Company’s
    Dasar Perseroan, Ketua Rapat berhak untuk           Articles of Association, the Chairman of the
    memutuskan hal tersebut.                            Meeting is entitled to resolve such matters.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published20 Feb 2026
Pages7
Characters26,050
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Goodyear Indonesia Tbk. p.1 ×32
possible person Prof. DR. Satrio p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bima Registra p.2 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result