Back to announcement
20260218_Suspensi dan Pembukaan Suspensi_32027685_lamp1.pdf
Other Text extracted —Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
Sanksi Penghentian Sementara Perdagangan Efek Terkait
Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2026
No.: Peng-S-00005/BEI.PLP/02-2026
(informasi ini dapat diakses melalui website: http://www.idx.co.id)
Sehubungan dengan kewajiban Perusahaan Tercatat untuk melakukan pembayaran biaya Pencatatan
tahunan 2026, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ketentuan VIII.4.2. Peraturan Bursa Efek Indonesia (Bursa) Nomor I-A tentang Pencatatan Saham
dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, mengatur
bahwa biaya Pencatatan Saham tahunan wajib dibayar di muka oleh Perusahaan Tercatat untuk
masa 12 (dua belas) bulan terhitung sejak Januari hingga Desember dan diterima oleh Bursa (good
fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari;
2. Ketentuan VII.5.2. Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan
Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat,
mengatur bahwa biaya Pencatatan tahunan wajib dibayar di muka oleh Perusahaan Tercatat untuk
masa 12 (dua belas) bulan terhitung sejak Januari hingga Desember dan diterima oleh Bursa (good
fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari; serta
3. Mengacu pada ketentuan II.3. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, dalam hal Perusahaan
Tercatat dikenakan sanksi denda oleh Bursa, maka denda tersebut wajib disetor ke rekening Bursa
selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan oleh
Bursa. Apabila Perusahaan Tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu
tersebut, maka Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perusahaan
Tercatat di Pasar Reguler sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan
tahunan dan denda tersebut.
4. Berdasarkan pemantauan Bursa, hingga tanggal 14 Februari 2026 yang merupakan batas akhir
pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran biaya Pencatatan tahunan 2026, terdapat
50 (lima puluh) Perusahaan Tercatat Saham yang belum melakukan pembayaran biaya
Pencatatan tahunan 2026 dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran sebagai berikut:
No. Kode Perusahaan Tercatat Status Perdagangan Efek
1. AKKU PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk Aktif
2. ARMY PT Armidian Karyatama Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
3. ARTI PT Ratu Prabu Energi Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
4. BEBS PT Berkah Beton Sadaya Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
5. BIKA PT Binakarya Jaya Abadi Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
6. BIMA PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
7. BOSS PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
8. BTEL PT Bakrie Telecom Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
9. CBMF PT Cahaya Bintang Medan Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
10. CLAY PT Citra Putra Realty Tbk Aktif
11. CPRI PT Capri Nusa Satu Properti Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
12. DEAL PT Dewata Freightinternational Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
13. DUCK PT Jaya Bersama Indo Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
14. ENVY PT Envy Technologies Indonesia Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
15. ETWA PT Eterindo Wahanatama Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
16. FIMP PT Fimperkasa Utama Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
17. GAMA PT Aksara Global Development Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
18. GTBO PT Garda Tujuh Buana Tbk Aktif
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
No. Kode Perusahaan Tercatat Status Perdagangan Efek
19. HKMU PT HK Metals Utama Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
20. HOME PT Hotel Mandarine Regency Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
21. HOMI PT Grand House Mulia Tbk Aktif
22. HOTL PT Saraswati Griya Lestari Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
23. IIKP PT Inti Agri Resources Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
24. INAF PT Indofarma Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
25. INPS PT Indah Prakasa Sentosa Tbk Aktif
26. IPPE PT Indo Pureco Pratama Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
27. JSKY PT Sky Energy Indonesia Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
28. KAYU PT Darmi Bersaudara Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
29. KBRI PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
30. MAGP PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
31. MENN PT Menn Teknologi Indonesia Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
32. MGLV PT Panca Anugrah Wisesa Tbk Aktif
33. MKNT PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
34. NUSA PT Sinergi Megah Internusa Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
35. PLAN PT Planet Properindo Jaya Tbk Aktif
36. POLL PT Pollux Properties Indonesia Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
37. POOL PT Pool Advista Indonesia Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
38. PTDU PT Djasa Ubersakti Tbk Aktif
39. PURE PT Trinitan Metals and Minerals Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
40. RAFI PT Sari Kreasi Boga Tbk Aktif
41. RIMO PT Rimo International Lestari Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
42. SAGE PT Saptausaha Gemilangindah Tbk Aktif
43. SHID PT Hotel Sahid Jaya International Tbk Aktif
44. SIMA PT Siwani Makmur Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
45. SMRU PT SMR Utama Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
46. SWAT PT Sriwahana Adityakarta Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
47. TECH PT Indosterling Technomedia Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
48. TOPS PT Totalindo Eka Persada Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
49. TRAM PT Trada Alam Minera Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
50. TRIL PT Triwira Insanlestari Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
Atas dasar hal tersebut di atas, Bursa memutuskan untuk:
a. Melakukan Suspensi Efek terhadap 11 (sebelas) Perusahaan Tercatat di Pasar Reguler dan Tunai
sejak Sesi I tanggal 18 Februari 2026 sebagaimana tercantum dalam tabel di atas; dan
b. Tetap melakukan Suspensi Efek untuk 39 (tiga puluh sembilan) Perusahaan Tercatat
sebagaimana tercantum dalam tabel di atas.
Demikian untuk diketahui.
18 Februari 2026
Teuku Fahmi Ariandar Pande Made Kusuma Ari A.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perusahaan Tercatat Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 54 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Dewata Freightinternational Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Jaya Bersama Indo Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×4
unresolved
org
HK Metals Utama Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Panca Anugrah Wisesa Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Sinergi Megah Internusa Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT Trinitan Metals
p.2
unresolved
org
Minerals Tbk
p.2
unresolved
org
Rimo International Lestari Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Siwani Makmur Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.