Back to announcement
20260218_TRJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32027713_lamp1.pdf
Other Text extracted TRJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.931
Lean JEENT ma Balikpapan, 18 Februari 2026 No. : 0924/TJ/OUT/I1/2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Up. Yth. 1 Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal 1 Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia No. S-02009/BEI.PP2/02-2026 perihal Permintaan Penjelasan PT Transkon Jaya Tbk (“Perseroan”) tertanggal 12 Februari 2026. Bersama ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut: 1. Apakah transaksi yang dilaksanakan pada tahun 2026 telah direncanakan sejak tahun 2024 sebagai bagian dari suatu rangkaian transaksi yang sama? Apabila demikian, mohon penjelasan mengenai kronologi (timeline), struktur pinjaman, serta setiap perubahan yang terjadi berdasarkan perjanjian Shareholder Loan Agreement (SHLA) yang ditandatangani pada tahun 2024 berikut addendum-nya (jika ada). Tanggapan: Perseroan memiliki rencana akan kebutuhan dana sebesar Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) yang dapat digunakan atau dicairkan secara bertahap, sehingga pada tahun 2024 Perseroan berencana untuk melakukan transaksi Pinjam Meminjam dengan PT Samindo Resources Tbk dengan plafon atau limit pinjaman senilai Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). Pada tahun 2024 Perseroan melakukan prosedur penilaian menggunakan KIPP Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan tanggal 8 Mei 2024 untuk rencana transaksi afiliasi Perseroan dengan PT Samindo Resources Tbk. Perjanjian Transaksi Pinjam Meminjam dengan plafon atau limit pinjaman sebesar Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) ditandatangani tanggal 10 Mei 2024 dan pencairan pertama dilakukan pada tanggal 13 Mei 2024 senilai Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah). Perseroan melakukan transaksi pencairan dana kedua pada tahun 2026 senilai Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah) karena adanya kebutuhan terkait keperluan operasional untuk pembayaran vendor penyediaan mobil. 2. Mohon dielaborasikan apakah dalam perjanjian tahun 2024 terdapat ketentuan mengenai conditional arrangement, mekanisme pencairan atau pembayaran secara bertahap, komitmen lanjutan, maupun klausul material lainnya yang relevan dengan pelaksanaan transaksi pada tahun 2026? Tanggapan: Dalam perjanjian tahun 2024 terdapat klausul yang menyatakan: 1. PT Samindo Resources Tbk akan memberikan Pinjaman kepada Perseroan yang dapat dicairkan secara bertahap, dengan nilai maksimal Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah), X Head Office: PT Transkon Jaya Tbk JL Mulawarman No. 21 RT.23 Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan Kalimantan Timur 76116, Indonesia 10542 - 770401 : corporatesecretary@transkon-rent.com Website : www.transkon-rentcom 7 9 1: Os
Page 2 OCR 0.937
TRANS IN Ni 2. Perseroan dan PT Samindo Resources Tbk bersama-sama menentukan Tanggal Penarikan, dimana sebelum Tanggal Penarikan Perseroan harus memberikan Surat Permohonan Penarikan Pinjaman kepada PT Samindo Resources Tbk. Mohon dijelaskan apakah terdapat pertimbangan bisnis atau alasan tertentu sehingga transaksi tersebut tidak direalisasikan secara sekaligus pada tahun 2024? Tanggapan: Berdasarkan pertimbangan pada tahun 2024, Perseroan tidak merealisasikan transaksi tersebut secara sekaligus karena pencairan dana dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan Perseroan pada tahun 2024. Dengan mempertimbangkan adanya jeda waktu dua tahun, apakah terdapat perubahan kondisi pasar, asumsi keuangan, profil risiko usaha, atau faktor material lainnya yang berpotensi mempengaruhi nilai wajar objek transaksi? Tanggapan: Tidak terdapat perubahan kondisi pasar, asumsi keuangan, profil risiko usaha, atau faktor material lainnya yang berpotensi mempengaruhi nilai wajar objek transaksi sejak tanggal laporan penilaian KJPP pada tahun 2024 hingga pelaksanaan transakasi kedua pada tahun 2026. Perseroan senantiasa mematuhi kewajaran sesuai Surat Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan No. 00052/2.0176- 00/BS/02/0453/1/V/2024 yang didasarkan pada POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Demikian penjelasan dan tanggapan yang dapat disampaikan. Hormat Kami, PT Traprgkon Jaya Tbk Head Office: PT Transkon Jaya Tbk JL Mulawarman No. 21 RT.23 Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan Kalimantan Timur 76116, Indonesia Telp. :0542-770401 E-mail : corporatesecretary@transkon-rent.com Website : www.transkon-rent.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand
p.2
unresolved
org
Traprgkon Jaya Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.