Skip to content
Back to announcement

20260218_BOLD_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32027750_lamp1.pdf

Other Text extracted BOLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.895
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI II BUMA TAHUN 2024

(PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat atas Obligasi II BUMA Tahun 2024 (“Obligasi”)
yang diterbitkan oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“Emiten”) berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 13 Tanggal 5 Juli 2024 sebagaimana
diubah dengan Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 42 tanggal 23 Juli 2024, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 47 tanggal 16
Agustus 2024, Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No.64 tanggal 28 Agustus 2024, serta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi No.88 tanggal 26 September 2024 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta Selatan, (seluruhnya disebut sebagai
“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para pemegang Obligasi II BUMA Tahun 2024 (“Pemegang Obligasi"), untuk dapat menghadiri Rapat
Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal Rabu, 4 Maret 2026
Waktu Pukul 14.00 WIB s.d selesai
Tempat Function Room A & B — Pacific Century Place

Jl. Jend, Sudirman No. 52 — 53

Jakarta Selatan 12190

Agenda RUPO:
Persetujuan pengesampingan pemenuhan ketentuan keuangan (financial covenant) yaitu Net Debt to EBITDA ratio berdasarkan Pasal 7.3.b dari Perjanjian
Perwaliamanatan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Catatan:
'RUPO ini diselenggarakan atas usulan Emiten.
Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
'RUPO dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakll paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan'atau Afiliasi).
(Formulir surat kuasa dan surat pernyataan mengenai ada atau tidaknya hubungan afiliasi antara Pemegang Obligasi dan Emiten dapat diunduh langsung melslvi
situs web Emiten di https/Jbumaintemational.comJaporan-dan-keterbukaan-informasi sejak tanggal Pemanggilan hingga tanggal penyelenggaraan RUPO.
Penjelasan lbih lanjut menganai Agenda RUPO akan dipaparkan oleh Emiten pada saat RUPO.
Igasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi yang dikeluarkan
an PT Keotlan Soma Hakindonoaa (“KSEI”) pada 4 (empat) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, yaitu pada tanggal 26 Februari 2026.
(Para Pemegang Obiigasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO diwajibkan untuk membawa dokumen sebagi berikut
a) Konfirmasi Tertulis untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b) Asli Surat Kuasa (apabila Pemegang Obligasi diwakili oleh kuasanya).
2) Fotokopi kartu identitas (KTP atau paspor) yang masih berlaku dari Pemegang Obligasi dan kuasanya yang akan menghadiri RUPO.
d) Dalam hal Obligasi dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, maka diwajibkan untuk membawa dokumen tambahan sebagai berikut:
- Apabila RUPO dihadiri oleh Direksi da/atau pengurus badan hukum atau badan usaha:
'« fotokopi Akta Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan terakhir serta
| fotokopi Akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut termasuk persetujuan dan/atau penerimaan
(pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia:
Apabila RUPO dihadiri oleh kuasa Direksi dan/atau pengurus badan hukum atau badan usaha:
(asli Surat Kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan RUPO yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau
Badan Usaha tersebut:
'« fotokopi bukti diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP atau paspor yang masih berlaku):
«fotokopi Akta Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan terakhir serta fotokopi Akta yang memuat susunan
(pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut termasuk persetujuan danatau penerimaan pemberitahuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Berdasarkan Perjanjian Perwalamanatan, pada saat registasi RUPO, Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajban
menyampaikan Surat Pernyataan asi yang telah ditandatangani yang menyatakan ada atau tidak adanya hubungan afliasi antara Pemegang Obiigasi dan Emiten.
Untuk mempermudah pengaturan dan menjaga ketertiban RUPO, Pemegang Obligasi atau kuasanya yang hadir dalam RUPO dimohon dengan hormat untuk
lhadir 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPO dimulai.

Jakarta, 18 Februari 2026
Wali Amanat Emiten

@RIBRI BUMA

Bank Rakyat Indonesia

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bukit Makmur Mandiri Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published18 Feb 2026
Pages1
Characters4,815
Text sourceOCR
OCR confidence0.895

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bukit Makmur Mandiri Utama p.1 ×3
unresolved person Aulia Taufani p.1
unresolved org PT Keotlan Soma Hakindonoaa p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Berdasarkan Perjanjian Perwalamanatan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result