Back to announcement
20260218_BOLD_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32027750_lamp1.pdf
Other Text extracted BOLDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.895
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI II BUMA TAHUN 2024 (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat atas Obligasi II BUMA Tahun 2024 (“Obligasi”) yang diterbitkan oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“Emiten”) berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 13 Tanggal 5 Juli 2024 sebagaimana diubah dengan Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 42 tanggal 23 Juli 2024, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 47 tanggal 16 Agustus 2024, Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No.64 tanggal 28 Agustus 2024, serta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No.88 tanggal 26 September 2024 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta Selatan, (seluruhnya disebut sebagai “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para pemegang Obligasi II BUMA Tahun 2024 (“Pemegang Obligasi"), untuk dapat menghadiri Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal Rabu, 4 Maret 2026 Waktu Pukul 14.00 WIB s.d selesai Tempat Function Room A & B — Pacific Century Place Jl. Jend, Sudirman No. 52 — 53 Jakarta Selatan 12190 Agenda RUPO: Persetujuan pengesampingan pemenuhan ketentuan keuangan (financial covenant) yaitu Net Debt to EBITDA ratio berdasarkan Pasal 7.3.b dari Perjanjian Perwaliamanatan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Catatan: 'RUPO ini diselenggarakan atas usulan Emiten. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 'RUPO dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakll paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan'atau Afiliasi). (Formulir surat kuasa dan surat pernyataan mengenai ada atau tidaknya hubungan afiliasi antara Pemegang Obligasi dan Emiten dapat diunduh langsung melslvi situs web Emiten di https/Jbumaintemational.comJaporan-dan-keterbukaan-informasi sejak tanggal Pemanggilan hingga tanggal penyelenggaraan RUPO. Penjelasan lbih lanjut menganai Agenda RUPO akan dipaparkan oleh Emiten pada saat RUPO. Igasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi yang dikeluarkan an PT Keotlan Soma Hakindonoaa (“KSEI”) pada 4 (empat) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, yaitu pada tanggal 26 Februari 2026. (Para Pemegang Obiigasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO diwajibkan untuk membawa dokumen sebagi berikut a) Konfirmasi Tertulis untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. b) Asli Surat Kuasa (apabila Pemegang Obligasi diwakili oleh kuasanya). 2) Fotokopi kartu identitas (KTP atau paspor) yang masih berlaku dari Pemegang Obligasi dan kuasanya yang akan menghadiri RUPO. d) Dalam hal Obligasi dimiliki oleh badan hukum atau badan usaha, maka diwajibkan untuk membawa dokumen tambahan sebagai berikut: - Apabila RUPO dihadiri oleh Direksi da/atau pengurus badan hukum atau badan usaha: '« fotokopi Akta Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan terakhir serta | fotokopi Akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut termasuk persetujuan dan/atau penerimaan (pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia: Apabila RUPO dihadiri oleh kuasa Direksi dan/atau pengurus badan hukum atau badan usaha: (asli Surat Kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan RUPO yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut: '« fotokopi bukti diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP atau paspor yang masih berlaku): «fotokopi Akta Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan terakhir serta fotokopi Akta yang memuat susunan (pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut termasuk persetujuan danatau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Berdasarkan Perjanjian Perwalamanatan, pada saat registasi RUPO, Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajban menyampaikan Surat Pernyataan asi yang telah ditandatangani yang menyatakan ada atau tidak adanya hubungan afliasi antara Pemegang Obiigasi dan Emiten. Untuk mempermudah pengaturan dan menjaga ketertiban RUPO, Pemegang Obligasi atau kuasanya yang hadir dalam RUPO dimohon dengan hormat untuk lhadir 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPO dimulai. Jakarta, 18 Februari 2026 Wali Amanat Emiten @RIBRI BUMA Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bukit Makmur Mandiri Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aulia Taufani
p.1
unresolved
org
PT Keotlan Soma Hakindonoaa
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Berdasarkan Perjanjian Perwalamanatan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.